Beranda blog Halaman 526

Kabar Baik untuk Daerah, Pemerintah Tambah TKD Rp43 Triliun, Kaltim Siap Jadi Penerima Utama

0
Wakil Gubernur Kaltim saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama pihak Pemprov (K. Irul Umam)

SAMARINDA – Harapan baru muncul bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan menyalurkan tambahan Rp43 triliun untuk daerah. Tambahan dana transfer ke daerah (TKD) ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah pusat dalam pembahasan RAPBN 2026.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut, kabar itu diperoleh usai pertemuan antara Gubernur Rudy Mas’ud dan Menkeu beberapa waktu lalu. “Penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) akan dilakukan di kuartal pertama, antara Februari dan Maret. Nanti kita terima tambahan dari pusat,” ujar Seno usai Rapat Koordinasi Pemprov, Senin (13/10/2025).

Namun, Seno mengingatkan bahwa tambahan dana tersebut tidak akan disalurkan merata, sebab alokasinya bergantung pada kondisi fiskal dan performa keuangan masing-masing daerah. Meski begitu, Kaltim diyakini memiliki peluang besar untuk mendapatkan porsi signifikan berkat kontribusi besar sektor energi dan migas terhadap penerimaan nasional.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim masih menunggu pencairan dana kurang salur sebesar Rp1,1 triliun yang belum diterima dari pemerintah pusat. “Tagihan kita masih berjalan. Insyaallah November nanti ada tambahan Rp1,1 triliun lagi,” kata Seno.

Meski ada tambahan, defisit anggaran sebesar Rp3 triliun tetap membayangi Kaltim akibat penurunan pendapatan daerah. Seno mengakui bahwa penyebabnya bukan hanya kebijakan efisiensi, tetapi juga belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk menekan defisit, Pemprov Kaltim menyiapkan strategi kolaborasi lintas kabupaten/kota guna mengefisienkan pembiayaan pembangunan. “Beberapa kegiatan bisa kita jalankan secara kolaboratif, supaya lebih hemat dan hasilnya bisa dirasakan bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa daerah harus lebih kreatif menggali sumber PAD dari sektor-sektor potensial, terutama di bidang ekonomi produktif dan jasa. “Kolaborasi dan inovasi adalah kunci agar daerah tetap tumbuh di tengah efisiensi fiskal,” tegas Seno.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Potensi Perikanan Kutim Terkendala Geografis: Tak Ada Laut, Sulit Dikelola Maksimal

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Sektor perikanan di Kutai Timur (Kutim) diakui masih menghadapi tantangan signifikan, terutama kendala geografis yang menghambat upaya pengembangan berskala besar.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak dapat memaksakan hasil maksimal dari sektor tersebut.

Mahyunadi menyoroti bahwa Kutim tidak memiliki wilayah laut, sebuah faktor krusial yang menyulitkan pengelolaan perikanan layaknya daerah pesisir.

“Jika kita ingin mengelola secara besar, memang agak rumit, karena Kutim ini tidak memiliki laut,” ujar Mahyunadi kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini secara langsung berdampak pada minimnya minat dan gairah masyarakat maupun investor di sektor perikanan. Mahyunadi mengakui bahwa hingga kini, tumpuan ekonomi dan investasi masih didominasi oleh sektor tradisional yang telah mapan.

“Sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pertambangan masih menjadi primadona. Keduanya masih dominan dalam menopang perekonomian daerah,” jelasnya lebih lanjut.

Meskipun demikian, Pemerintah Kutim menyatakan komitmennya untuk tidak mengabaikan sektor perikanan. Pemkab akan tetap fokus memberikan perhatian, terutama pada pengembangan perikanan skala budidaya serta upaya peningkatan kesejahteraan nelayan darat.

“Kita tetap dorong sektor perikanan ini, meski harus diakui tidak bisa memaksakan hasilnya untuk maksimal. Perhatian kami akan difokuskan pada skala yang memungkinkan di daratan,” tutup Mahyunadi.

Penulis: Ramlah
Editor; Yusva Alam

Panggung Kreasi Rasa: 17 Kecamatan Adu Hebat Olah Ikan di Lomba Masak PKK Kutim

0
Berbagai hasil olahan dari bahan ikan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Gedung Wanita Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Senin (13/10/2025) berubah menjadi panggung kreasi kuliner ketika Tim Penggerak PKK Kutai Timur (Kutim) menggelar Lomba Masak Berbahan Dasar Ikan tingkat Kabupaten.

Total 17 perwakilan kecamatan adu kebolehan di dapur, berupaya menyajikan inovasi menu berbahan dasar ikan yang paling lezat dan bergizi.

Lomba tahunan ini menjadi ajang unjuk gigi para ibu dalam meningkatkan kualitas gizi keluarga. Kompetisi digelar secara live dan dibagi menjadi dua kategori penilaian utama: Kudapan Berbahan Dasar Ikan dan Menu Keluarga.

Nurul Karim, Ketua Bidang 3 PKK Kutim, menyatakan bahwa kompetisi ini adalah stimulus agar masyarakat, terutama ibu-ibu, semakin kreatif.

“Tujuan lomba ini sangat jelas, yakni meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah ikan menjadi menu yang lezat dan bergizi. Kami ingin masakan ikan menjadi pilihan utama yang disajikan dengan variasi baru,” terang Nurul.

Sementara itu, Masriati, Ketua Bidang 1 Pembinaan Karakter Keluarga, yang mewakili Ketua PKK Kutim, Siti Robiah, menegaskan bahwa nilai gizi menjadi inti dari kegiatan ini. Ia menyoroti kekayaan omega-3 pada ikan yang sangat baik bagi kesehatan keluarga.

“Kegiatan ini sekaligus mengasah kreativitas sekaligus sejalan dengan peningkatan mutu gizi keluarga. Kami berharap para ibu dapat lebih berinovasi dalam mengolah ikan agar menjadi menu favorit keluarga,” ujar Masriati.

Dengan adanya ‘perang dapur’ ini, PKK Kutim optimis target peningkatan konsumsi ikan dan mutu gizi keluarga dapat tercapai.

“Kami ingin kreativitas masak ibu-ibu tidak hanya menghasilkan rasa yang enak, tapi juga menjaga gizi keluarga. Semakin sering berinovasi, makin terjamin pula gizi keluarga kita,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Belum Banyak Pendaftar, Dispoparekraf Gandeng Komunitas Teater untuk Pembuatan FTV di Bontang

0
Kabid Ekonomi Kreatif Dispoparekraf Bontang, Doddy Rosdian. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang memastikan proses casting untuk pembuatan film televisi (FTV) oleh SCTV di Kota Bontang telah resmi ditutup pada 12 Oktober 2025.

Kabid Ekonomi Kreatif Dispoparekraf Bontang, Doddy Rosdian, menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, karena jadwal produksi sudah ditetapkan pihak SCTV. Syuting dijadwalkan berlangsung pada 15–30 Oktober mendatang.

Ia menyebut, meskipun jumlah peserta yang mendaftar belum banyak, pihaknya telah mengantisipasi dengan menggandeng sejumlah sanggar dan komunitas teater di Bontang. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan pemeran terpenuhi jika masih ada karakter yang kurang.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap. Peserta yang telah mengikuti open casting online akan disaring kembali melalui sesi tatap muka bersama tim juri dari SCTV, pelaku industri kreatif, dan akademisi. Dari hasil seleksi itu, tim produksi menargetkan sekitar 12 hingga 16 pemeran dari berbagai kategori usia, antara 17 hingga 50 tahun.

“Tiga judul film akan diproduksi selama 15 hari. Tema umumnya mengangkat kehidupan anak muda, potensi wisata bahari, serta aktivitas olahraga di Bontang,” ujar Doddy, Senin (13/10/2025).

Doddy menjelaskan, kerja sama dengan SCTV berawal dari inisiatif Dispoparekraf yang ingin menghadirkan industri film nasional ke luar kota besar. Respons positif dari pihak stasiun televisi membuat proyek ini cepat terealisasi.

“Awalnya kami hanya menawarkan ide, ternyata mereka tertarik setelah melihat potensi Bontang,” katanya.

Meski waktu persiapan terbilang singkat, sekitar satu bulan, dukungan dari Pemkot Bontang, perusahaan besar, serta komunitas lokal membuat pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

Hasil produksi film akan diumumkan ke masyarakat setelah jadwal tayang ditentukan pihak SCTV. Doddy menyebut, bila proyek perdana ini berjalan sukses, SCTV berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan memproduksi hingga enam judul film di Bontang dalam setahun.

“Ini peluang besar untuk memperkenalkan Bontang secara nasional. Kami berharap semua pihak dapat mendukung penuh agar kegiatan ini sukses,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wawali Akui Persoalan Tambang Galian C Belum Tuntas, Dorong Solusi Legal dan Berimbang

0
Tangkapan layar galian C yang masih beroperasi di wilayah Kanaan. (Istimewa)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengakui persoalan aktivitas tambang galian C di wilayah Kota Bontang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ia menyebut, hingga saat ini Kota Bontang belum memiliki izin resmi untuk kegiatan galian C.

“Kalau bicara tambang ini memang agak problem di Bontang, karena kita tidak punya izin galian C,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Bontang sempat menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan karena kebutuhan material seperti tanah urug, pasir, dan batu tidak hanya untuk proyek pemerintah, tapi juga masyarakat umum.

“Kebutuhan pembangunan dan rumah warga tetap membutuhkan pasir dan batu. Jadi pemerintah daerah tidak bisa menutup mata,” katanya

Dalam pertemuan di provinsi, kata dia, ada dua opsi solusi yang disampaikan. Pertama, Pemkot Bontang diminta segera mencari lokasi yang memungkinkan untuk diberi izin galian C.

“Dulu sempat diusulkan di perbatasan Bontang-Kutim, di sekitar Kilo 6, arah jembatan Simpang Sangatta. Itu untuk memberi peluang kepada masyarakat agar bisa menambang secara legal,” terangnya.

Selain itu, Pemprov juga memberi opsi kedua, yakni memperbolehkan penambangan rakyat di wilayah yang berstatus Area Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hijau atau lindung.

“Boleh menambang asal di wilayah APL dan maksimal 100 meter dari batas yang ditentukan. Lebih dari itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat tetap harus melalui proses perizinan resmi, termasuk peninjauan lapangan oleh instansi teknis seperti Dinas ESDM.

“Apapun bentuknya, tetap harus berizin. Tapi di sisi lain, kebutuhan masyarakat juga tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara regulasi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keduanya harus dikoneksikan agar tidak saling bertentangan.

“Pemerintah harus melihat secara utuh, bagaimana aturan tetap jalan tapi kebutuhan warga juga tidak terhambat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus meminta agar para penambang dan warga sekitar menjalin komunikasi yang baik sebelum melakukan kegiatan tambang. Hal itu penting untuk menghindari konflik dan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Menambang tidak boleh merugikan orang lain, apalagi sampai menimbulkan banjir, debu, atau merusak rumah warga,” katanya.

Jika ditemukan dampak negatif terhadap lingkungan dan warga, maka menurutnya, aktivitas tambang harus dihentikan. Pemerintah punya tanggung jawab untuk melindungi warga.

Agus Haris juga menyinggung laporan adanya kerugian akibat banjir dan lumpur yang menimpa peternakan ayam serta kolam ikan warga sekitar lokasi tambang. Ia mengaku prihatin atas dampak yang ditimbulkan dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui dinas terkait.

“Kalau benar sampai ada kerugian warga, itu harus diselesaikan. Pemerintah tidak boleh diam,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Akses Jalan Warga Ditutup, Wawali Minta Kelurahan dan Polisi Turun Tangan

0
Tangkapan layar jalan warga yang tertutup di wilayah pemakaman kristen Kelurahan Kanaan. (Istimewa)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa penutupan akses jalan warga di RT 01 Kelurahan Kanaan tidak boleh terjadi. Hal itu menyusul polemik antara warga dan pengelola tambang galian C di sekitar area pemakaman Kristen.

Sebelumnya, setelah mediasi dilakukan oleh Kapolsek Bontang Barat, muncul laporan bahwa jalan yang biasa digunakan warga ditutup menggunakan rantai oleh pihak pengelola tambang. Akibatnya, warga tidak bisa keluar masuk kawasan permukiman.

“Kalau akses jalan bagi pemukiman itu tidak boleh ditutup. Warga negara berhak hidup dan mendapatkan akses jalan ke mana pun,” tegasnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menekankan, jika ada pihak yang menutup akses jalan warga, maka aparat dan pemerintah kelurahan wajib turun tangan. “Saya sudah minta kelurahan untuk memastikan jalan itu dibuka kembali. Kalau perlu, aparat harus masuk bersama RT dan lurah,” ujarnya.

Menurutnya, melindungi hak dasar warga adalah prioritas utama pemerintah. Segala bentuk usaha ekonomi, termasuk tambang, tidak boleh mengorbankan hak warga untuk beraktivitas.

“Yang harus didahulukan itu manusia dulu. Aktivitas ekonomi seperti tambang itu hanya bagian dari kehidupan, tapi akses dan keselamatan warga adalah yang utama,” tegasnya.

Agus memastikan, Pemkot Bontang akan mendahulukan penyelesaian persoalan akses warga sebelum membahas kelanjutan aktivitas tambang. “Kalau jalannya ditutup, itu sudah menciptakan rasa tidak aman. Pemerintah harus hadir,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Nilai Hakim Praperadilan Masih Terlalu Normatif

0
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir. (Fajri)

JAKARTA — Seusai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan liputan media terhadap proses hukum yang tengah bergulir.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah meliput jalannya persidangan sehingga bisa diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Dodi di halaman PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, jalannya sidang praperadilan sejauh ini masih mengikuti ketentuan normatif sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Artinya, ketentuan perundangan mengenai praperadilan ya berdasarkan norma hukum positifnya, sebagaimana disampaikan hakim,” katanya.

Dodi menjelaskan, praperadilan hanya menilai aspek formil dari penetapan tersangka, bukan substansi perkara. Hal ini merujuk pada batasan yang telah diatur oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Proses praperadilan hanya menilai bagaimana penetapan tersangka dilakukan, dan apakah sudah ada minimal dua alat bukti sebagaimana ditetapkan MK,” ujarnya.

Namun, Dodi menyoroti adanya kelemahan dalam aturan tersebut, karena MK tidak menjelaskan secara spesifik bentuk dua alat bukti permulaan yang dimaksud. “Ini menjadi kelemahan normatif yang memang sudah ada sejak awal,” tambahnya.

Ia mengakui sempat berharap hakim dapat melakukan terobosan hukum (judicial breakthrough) untuk membuka ruang interpretasi baru terhadap prosedur praperadilan. “Kami berharap ada penemuan hukum baru yang bisa memperluas pemahaman soal keadilan formil dan materil,” tuturnya.

“Tapi rupanya hakim tetap berpedoman pada norma hukum positif yang kaku sebagaimana ketentuan yang ada,” pungkas Dodi.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Warga RT.26 Gunung Telihan Keluhkan Air PDAM Mati Hingga 4 Hari

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Warga di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, tepatnya di wilayah RT.26 mengeluhkan distribusi air PDAM yang mati hingga 4 hari lamanya.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga, Annisa. Ia mengatakan jika air PDAM di rumahnya tidak mengalir sejak Kamis (9/10/2025) lalu. Hal tersebut disebabkan karena adanya salah satu pipa PDAM yang mengalami kebocoran, di beberapa proyek pengerjaan drainase wilayah sekitaran Kelurahan Gunung Telihan.

“Sudah 4 hari airnya mati, kalau pun mengalir cuman kecil saja. Tetapi dua hari belakangan ini airnya mati total,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Annisa sampai membeli air tangki untuk persediaan stok di rumahnya. Kekesalannya pun tidak berhenti sampai disitu saja, saat Annisa membeli air pun tak mendapatkan kualitas yang baik.

“Lumayan beli airnya sampai Rp 120 ribu, dengan air yang keruh begini. Kalau bisa keluhan ini bisa langsung masuk ke pihak PDAM, sebab kita juga sudah bayar ini, jangan sampai lagi di Minggu besok libur. Perbaikilah pipa-pipanya dulu,” jelasnya.

“Ini di RT.26 mengeluhkan mati airnya semua, ada juga wilayah yang masih ngalir airnya. Terus ada tetangga bilang bukan pipa di sini saja yang bocor, ternyata banyak. Katanya sih begitu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DPD Ika Pakarti Bontang Gelar Lomba Bola Vollyria, Ajang Silaturahim Antar Paguyuban

0
Lomba bola vollrya diadakan di lapangan Kodim 0908 Bontang. (Darman)

BONTANG – DPD Ika pakarti Kota Bontang mengadakan lomba bola vollyria, pada Sabtu-Minggu. (11-12/10/2025), di lapangan Kodim 0908 Jalan Awang Long Bontang. Lomba ini diadakan dalam rangka HUT – 26 Kota Bontang dan HUT – 80 TNI

Tujuanya menjalin silaturahmi antar paguyuban yang ada di bawah naungan Ika pakarti

Dari 19 paguyuban yang ikut meramaikan lomba ini, keluar sebagau juara utama adalah Paguyuban Blitar, dan juara dua Kediri, sementara juara tiga bersama Tulung Agung dan Jombang.

Ketua DPD Ika Pakarti Bontang, H Harsono mengatakan bahwa acara ini untuk menjalin ke akraban sesama paguyuban

Hadir dalam Pembukaan Lomba Bola Vollyria Wali Kota Bontang yang diwakili Asisten 1 Dasuki, Ketua DPD Ika Pakarti, H Harsono dan Jajaran Pengurus serta Ketua Paguyuban.

Penulis: Darman
Editor: Yusva Alam

Azwad Ikuti Seleksi Sukarelawan Pemuda Berprestasi Tingkat Kaltim

0

Pemuda asal Bontang, Azwad, resmi mewakili daerahnya dalam ajang Seleksi Sukarelawan Pemuda Berprestasi tingkat Kalimantan Timur. Keikutsertaan Azwad menjadi bentuk semangat generasi muda Bontang untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, kepemimpinan, dan pemberdayaan masyarakat. Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak yang berharap prestasi ini bisa mengharumkan nama Kota Taman di kancah provinsi.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
👉 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!