Beranda blog Halaman 532

Kebakaran Hebat di Sepaso Selatan Dipicu Korsleting, Pemilik Rugi Rp 500 Juta

0
Barakan 5 pintu di Sepaso Selatan ludes dilalap api. (Ist)

SANGATTA – Sebuah barakan (rumah petak) yang terdiri dari lima pintu di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (9/10/2025) malam.

Insiden yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini menelan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini lantaran bangunan milik Kaharudin tersebut dalam keadaan kosong saat api mulai membesar.

Kepala Seksi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur, Eko Purnomo, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa laporan diterima pihaknya pada pukul 21.43 WITA.

“Begitu laporan diterima, unit kami langsung bergerak. Meskipun jarak tempuh mencapai 10 kilometer dan sempat terhambat lalu lintas padat, unit tiba di lokasi 12 menit kemudian, pukul 21.55 WITA,” kata Eko Purnomo, Jumat (10/10/2025).

Eko Purnomo menyebutkan, dari hasil pendataan sementara, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

“Dugaan awal adalah korsleting listrik. Ini diperkuat keterangan bahwa rumah itu dalam keadaan kosong, penghuninya sedang tidak ada di tempat,” jelasnya.

Meskipun api melahap habis bangunan Barakan 5 pintu tersebut, kesigapan petugas dan relawan berhasil melokalisir dan memadamkan api dengan cepat.

“Api berhasil kami kendalikan penuh pada pukul 22.30 WITA. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 30 menit, dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga pukul 23.00 WITA,” tambah Eko.

Untuk menanggulangi kebakaran ini, Disdamkartan Kutim mengerahkan empat unit armada dibantu oleh personel dari Damkar Kecamatan Bengalon, REDKAR Desa Sepaso dan Sepaso Timur, serta ormas-ormas di Kecamatan Bengalon.

Selain itu, pengamanan dan penanganan juga didukung penuh oleh Polsek Bengalon, perangkat Kecamatan dan Desa, serta petugas PLN.

“Kerugian materi kami taksir mencapai Rp500 juta. Kami berhasil menyelamatkan satu set kulkas rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik,” pungkas Eko Purnomo.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Bawaslu Kaltim Temukan Kejanggalan Data Pemilih, Tekankan Risiko Hilangnya Hak Suara Warga

0
Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim (Foto: Istimewa).

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil pengawasan triwulan III tahun 2025, ditemukan data pemilih yang tidak sinkron, ganda, hingga warga yang masih tercatat meski telah meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menegaskan bahwa persoalan data pemilih bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara. Karena itu, pihaknya memperketat pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) di seluruh kabupaten dan kota.

“Bagi kami, PDPB adalah proses penting untuk menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya. Setiap nama yang masuk atau keluar dari daftar pemilih harus diverifikasi secara faktual,” ujar Galeh, Rabu (9/10/2025).

Dari 915 pemilih yang menjadi sampel pengawasan, Bawaslu memeriksa 406 di antaranya secara langsung. Hasilnya, ditemukan 11 pemilih yang semula memenuhi syarat (MS) berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), sementara 68 lainnya justru kembali dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya dicoret. Selain itu, 62 pemilih tidak diketahui keberadaannya saat dilakukan pencocokan.

“Masih ada ketidaksesuaian data di lapangan. Bahkan kami menemukan kasus di mana pemilih yang dilaporkan meninggal ternyata masih hidup, dan sebaliknya,” ungkap Galeh.

Temuan lainnya meliputi data ganda akibat perubahan kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pemilih yang berpindah alamat tanpa pembaruan data di sistem KPU. Bawaslu juga menemukan beberapa pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi belum memiliki surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tetap tercantum dalam daftar.

Untuk menindaklanjuti, Bawaslu Kaltim telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Provinsi Kaltim bernomor 530/PM.00.01/K.KI/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta agar data pemilih tambahan (DPTb) dari Pemilu 2024 turut dimasukkan dalam proses PDPB agar tidak ada warga yang tercecer.

Langkah serupa dilakukan oleh Bawaslu Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, yang mencatat masing-masing 1.368 dan 21 pemilih tambahan hasil temuan di lapangan. Semua data tersebut telah dikirimkan kembali ke KPU dan Disdukcapil untuk diverifikasi ulang.

“Kami tidak ingin ada satu pun warga kehilangan hak pilih karena kesalahan administrasi. Begitu juga data ganda dan pemilih tidak memenuhi syarat harus dibersihkan agar pemilu berjalan adil,” tegas Galeh.

Bawaslu Kaltim memastikan proses pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berlapis hingga menjelang tahapan pemilu berikutnya. Pengawasan berkelanjutan diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, transparan, dan akuntabel — sebagai fondasi utama pemilu yang berintegritas.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Pemilik Rumah Tidak Tau Rumahnya Terbakar

0
Petugas Disdamkartan melakukan pemadaman api di salah satu rumah yang terbakar. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemilik rumah di Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan, No.50, RT.12, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara yang terbakar sore tadi mengaku tidak mengetahui kalau rumahnya terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin mengatakan kalau pihaknya mendapat informasi kebakaran justru dari tetangga korban.

“Jadi tetangganya yang informasikan ke kami, adanya kebakaran,” tambahnya.

Informasi yang pihaknya dapatkan sekitar pukul 16.30 Wita. Petugas dengan cepat menuju ke lokasi.

“Sumber apinya berasal dari atas plafon, dugaan adanya korsleting listrik di bagian atas,” ucapnya saat ditemui, Kamis (9/10/2025).

Petugas memadamkan api tersebut butuh waktu kurang lebih 30 menit, dengan mengarahkan sebanyak 20 petugas dari mako Disdamkartan, dengan dua unit armada.

Ambo, anak dari pemilik rumah tersebut mengakui, jika dirinya dikabarkan langsung oleh tetangganya bahwa rumah milik orang tuanya tersebut kebakaran.

Mendapatkan informasi itu, dirinya langsung bergegas menuju rumah tersebut dan melihat ternyata sudah ada banyak petugas damkar berusaha untuk memadamkan api.

“Apinya lumayan besar tadi tetapi tidak sempat sampai merembet. Apinya tidak keluar hanya menyala di bagian plafon saja. Kalaupun petugas damkar tidak bergerak cepat, kemungkinan rumah ini sudah habis,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Rumah Warga di Depan Penginapan Hajar Aswad Terbakar, Sumber Api Berasal dari Plafon

0
Pemadam berupaya memadamkan api di DI Panjaitan RT 12 tepatnya berada di depan penginapan hajar Aswad (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan RT 12 tepatnya berada di depan penginapan Hajar Aswad mengalami kebakaran sekitar pukul 16.30 WITA, Kamis (9/10/2025).

Rumah tersebut milik seorang lansia yang tinggal bersama anak dan cucunya. Aulia anak tertua yang tinggal di rumah tersebut, awalnya hanya mendengar seorang laki-laki dari samping rumahnya berteriak kebakaran.

“Saya dengar ada yang bilang kebakaran, Saya kira di belakang rumah, bukan di rumah saya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sumber api berasal dari atap rumah korban, yang mulai menyebar dari ujung plafon hingga tengah plafon. Tidak hanya dari luar rumah. Pemadam berusaha memadamkan api dari dalam untuk melihat sumber api.

“Kita tidak ada masak, sepertinya ada korsleting listrik,” tambahnya.

Korban mengaku kaget lantaran mereka yang berada di dalam rumah tidak menyadari adanya api, “Tidak ada bau terbakar, tiba-tiba orang teriak,” tambahnya.

Saat ini pemadam masih berupaya memadamkan api dengan mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran. Adapun asap masih terlihat keluar dari atap rumah korban.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Arus Lalu Lintas di Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani Alami Kemacetan

0
Kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Terjadi kemacetan parah pada arus lalu lintas di Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani, lantaran banyak pengendara yang saling menyalip satu sama lain untuk mendapatkan akses agar bisa lewat.

Dari pantauan tim di lapangan, kemacetan terjadi dimulai sekitar pukul 16.30 Wita, yang bertepatan dengan jam para pekerja pulang.

“Susah lewat orang-orang ini, dimana banyak mereka yang baru pulang kerja dan ada juga yang berlalu lalang. Jadinya macet,” ucap Ali, pemilik toko di sekitar.

Terlebih lagi, ada pula beberapa kendaraan yang tak mau mengalah satu sama lain, dengan menyelip di antara padatnya kendaraan, lantaran sudah menunggu lama, tetapi tidak bisa juga mendapatkan kesempatan untuk lewat.

“Ada juga tadi yang tidak sabaran, kemungkinan terlalu panjang macetnya. Belum selesai sudah padat lagi, sebab lampu merah Simpang Empat Amalia mati, ada kebakaran. Jadi jalanan macet,” tambahnya.

Dari pantauan langsung di lokasi kemacetan, tidak ada satu pun petugas dari pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengatur arus lalu lintas tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kado HUT ke-26: Dari Listrik Sandaran hingga Full Booking Pulau Miang, Kutim Memikat Dunia Usaha

0
Kado HUT Kutim ke-26, Listrik sudah menerangi 2 Desa di Kecamatan Sandaran. (ist)

SANGATTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kutai Timur (Kutim) dijadikan momentum untuk memamerkan spektrum keberhasilan pembangunan. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan kado yang mencakup kebutuhan dasar hingga potensi ekonomi masa depan, menunjukkan Kutim kini tak hanya berjuang, namun juga memikat para investor.

Kado nyata di sektor infrastruktur diwujudkan dengan peresmian masuknya aliran listrik PLN di Desa Manubar Dalam dan Manubar Pantai, Kecamatan Sandaran, tepat di hari jadi Kutim. Bupati menargetkan 13 desa lainnya dapat segera menyusul teraliri listrik dalam tahun ini.

Meski dihadapkan pada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), Ardiansyah memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan.

Pembangunan progres infrastruktur jalan, termasuk di Sandaran, akan terus dilanjutkan dengan mekanisme multiyears (MY).

“Saya minta yang sudah kita programkan tetap jadi prioritas. Insyaallah masih mampu kita laksanakan sesuai dengan APBN, meskipun DBH berkurang,” tegas Bupati, menegaskan bahwa komitmen pembangunan tidak akan goyah.

Di sisi pariwisata, sektor ini menunjukkan daya tarik luar biasa. Antusiasme terlihat jelas dengan status Pulau Miang yang sudah penuh booking selama dua bulan penuh.

Fokus pemerintah kini juga diarahkan pada potensi besar kawasan Karst Mangkalihat. Kawasan yang membentang di Kutim dan Berau ini, tengah menunggu pengesahan sebagai Geopark dari Pemerintah Provinsi Kaltim, yang diharapkan dapat mengangkat nama Kutim di peta wisata dunia. Potensi wisata lain yang disebutkan termasuk Pulau Bira-Bira, Jepu-Jepu, dan Pantai Marang.

Daya pikat Kutim terhadap dunia usaha dikonfirmasi oleh fakta bahwa, kabupaten ini tetap berkomitmen melanjutkan 50 program unggulan, termasuk proyek hilirisasi industri. Program ini terbukti berhasil menarik perhatian investor besar.

“Alhamdulillah kita terus berjuang. Bahkan ada perusahaan besar yang ingin berinvestasi dan menyewa lahan selama dua tahun. Ini pertanda bahwa Kutim masih sangat menjanjikan bagi dunia usaha,” tutup Ardiansyah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

DPRD Kaltim Desak Pusat Tak Pangkas Dana Bagi Hasil, Peringatkan Dampak ke Layanan Publik dan Pembangunan

0

SAMARINDA – Isu pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah mulai mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Meski draf resmi pemotongan belum diterima, dua komisi sekaligus — Komisi III dan Komisi IV — menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak konstitusional daerah penghasil yang tidak semestinya dikurangi sepihak. Ia menilai pemerintah pusat belum mempertimbangkan disparitas pembangunan antarwilayah.

“Hak daerah dipotong, tapi kondisi Kaltim tidak sama dengan Jawa. Infrastruktur di sini masih banyak yang tertinggal, sementara kebutuhan pembangunan masih besar,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan DBH kemungkinan besar berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan proyek nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pusat memang butuh dana besar, tapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan. Kalau DBH berkurang, pelayanan publik pasti ikut terganggu. APBD makin terbatas, daerah terpaksa menahan banyak proyek,” tegas politisi Golkar tersebut.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim segera menggelar rapat koordinasi lintas OPD agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan, meski harus dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap program prioritas Pemprov setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ia menilai, program Gratispol–Jospol tetap harus dijalankan karena menjadi janji politik dan harapan masyarakat.

“Miris kalau program unggulan kepala daerah tidak bisa terealisasi hanya karena efisiensi anggaran. Kalau pemangkasan benar terjadi, kita harus menentukan skala prioritas dengan cermat,” ungkapnya.

Damayanti juga mengingatkan agar pemerintah provinsi belajar dari pengalaman pengelolaan anggaran sebelumnya. Ia menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu yang mencapai Rp2,5 triliun. “Jangan sampai terulang lagi. Di satu sisi kita bicara pemangkasan dana pusat, tapi di sisi lain anggaran daerah malah tidak terserap maksimal,” tegasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemangkasan transfer dana ke daerah, karena dampaknya bukan hanya pada angka di APBD, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan di daerah penghasil sumber daya seperti Kaltim.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Atur Jam Tidur, Privasi Dilucuti: Pekerja Tambang Kutim Gugat Kebijakan Jam OPA PAMA

0
Edi Purwanto, Karyawan PAMA yang melayangkan pengaduan kepada Bidang Pengawasan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Timur terkait Jam OPA. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kebijakan penggunaan jam tangan Operator Performance Assessment (OPA) oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menuai polemik keras dari karyawan di Kutai Timur (Kutim). Alat yang diklaim perusahaan untuk memantau performa kerja itu dituding telah melanggar batas privasi pekerja hingga ke ranah rumah tangga, bahkan berujung pada ancaman PHK.

Dua kasus berbeda telah mencuat. Terbaru, operator Edi Purwanto, yang bertugas di Departemen Servis, secara resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Pengawasan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Timur pada Rabu (8/10/2025).

Dalam laporannya, Edi Purwanto menilai jam OPA telah merekam aktivitas pribadinya di luar jam kerja, khususnya dalam rentang waktu pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Hal ini dinilai tidak manusiawi karena secara langsung mengatur kualitas tidur pekerja.

“Saya menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) karena dianggap tidak memenuhi standar tidur minimal 5 jam 31 menit berdasarkan data OPA,” ungkap Edi usai menyerahkan surat pengaduan.

Edi mengeluhkan, data tidurnya sering terganggu karena harus membantu istri merawat bayi. Dampaknya, ia dipulangkan dari tempat kerja tanpa upah terhitung dari Mei hingga hari ini karena sistem mencatat dirinya kurang tidur.

“Bayangkan, kalau anak saya terbangun malam-malam, masa saya tidak boleh bantu istri? Tapi karena tidur saya terganggu, saya dipulangkan dari kerja,” keluh warga Sangatta Utara itu.

Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi pekerja.
Edi mendesak Distransnaker Kutim untuk menginvestigasi sistem OPA. Ia juga menembuskan surat pengaduannya kepada sejumlah instansi tinggi, termasuk Presiden RI, Menteri Tenaga Kerja, hingga Komnas HAM.

Persoalan serupa sebelumnya menimpa Heri Irawan, karyawan PT PAMA lain, yang dikenai sanksi skorsing dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena menolak menggunakan jam OPA.

Mediasi tripartit antara perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan di Distransnaker Kutim pada 30 September lalu berakhir tanpa kesepakatan.

Heri Irawan dengan tegas menyatakan, kebijakan penggunaan jam OPA bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan karena tidak pernah dicantumkan dalam aturan resmi.

“Pekerjaan ya pekerjaan, tapi kalau sudah di rumah, itu urusan pribadi. Saya patuh pada aturan kerja, tapi jangan sampai tidur pun diawasi,” tegas Heri.

Ia menyatakan kesiapan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika sanksi tidak dicabut.

Jam OPA, yang diuji coba sejak 2019 dan diterapkan penuh pada 2024, kini diwajibkan bagi hampir semua operator, khususnya pengemudi dump truck.

Distransnaker Kutim kini masih menelaah laporan dan bukti-bukti yang diajukan para pekerja. Instansi tersebut berkomitmen akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi lebih lanjut jika ditemukan unsur pelanggaran terhadap hak ketenagakerjaan dan privasi.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak manajemen Perusahaan yang bersuara.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Turnamen Sepakbola Galatua Bakal Dapat Kucuran Dana Lebih Besar

0
Wawali Agus Haris (tengah baju coklat) saat meresmikan Turnamen sepakbola galatua U50 di Stadion Bessai Berinta. (Ist)

BONTANG – Turnamen sepakbola galatua tidak luput dari perhatian Pemkot Bontang. Turnamen sepakbola yang dikhususkan bagi pemain-pemain sepakbola gaek alias berusia 50an tahun ini, bakal mendapat kucuran dana lebih besar di pelaksanaan eventnya.

Wawali Bontang, Agus Haris berjanji, pada 2026 mendatang, pertandingan Galatua akan lebih meriah. Anggaran pun juga akan disiapkan lebih besar.

Hal itu diungkapkan Agus Haris saat meresmikan Turnamen Galatua Usia 50 Cup di Stadion Bessai Berinta, Selasa (7/10/2025).

Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi ajang silahturahmi bagi seluruh pemain. Namun, Agus Haris juga mengimbau agar para pemain sadar akan kesehatan fisik, mengingat peserta yang berlaga sudah berumur.

Pertandingan dibagi menjadi 2 grup. Dibagi menjadi 4 tim untuk setiap tim bermain. Sistem grup akan bertemu sama seluruh tim. Pertandingan grup hanya ada 1 babak dengan durasi hanya 30 menit. Sistem ini dinamakan Grafeo.

Pertandingan ini diikuti oleh 8 tim, di antaranya Bontang Mitra Utama, ASN, PS Remaja Tanjung Laut, PS Indominco Mandiri, Mansurin FC, BES FC, Sulbar FC dan Mulawarman FC.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hadir di Pelantikan RT se-Berbas Pantai, Wawali Sebut RT Adalah Ujung Tombak Pemerintahan

0
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Rukun Tetangga (RT) Serentak di lingkungan Kelurahan Berbas Pantai untuk masa bakti 2025–2030, Rabu (8/10), di kawasan Hutan Mangrove Berbas Pantai. (Ist)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan, keberadaan RT merupakan ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan dalam pembangunan di tingkat paling bawah.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Rukun Tetangga (RT) Serentak di lingkungan Kelurahan Berbas Pantai untuk masa bakti 2025–2030, Rabu (8/10), di kawasan Hutan Mangrove Berbas Pantai.

“RT adalah jantung pelayanan pemerintah dan benteng sosial masyarakat. Bapak dan Ibu adalah wajah pemerintah yang pertama kali dilihat oleh warga,” ujar Agus Haris.

Menurutnya, pemilihan lokasi pelantikan di kawasan Hutan Mangrove bukan tanpa alasan. Ia menyebut, mangrove menjadi simbol ketangguhan dan perlindungan pesisir, sebagaimana RT yang menjadi benteng sosial masyarakat dan akar penguat kehidupan bersama.

“Seperti halnya mangrove yang menjaga garis pantai dari abrasi, Bapak dan Ibu sekalian juga menjadi pelindung harmoni sosial di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Wawali juga berharap agar amanah yang diemban dapat berjalan seiring dengan visi pembangunan Kota Bontang. Ia menegaskan, para pengurus RT harus mampu menghidupkan visi dan misi pemerintah hingga ke tingkat paling dasar—setiap gang dan setiap rumah warga.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Agus Haris mengumumkan bahwa Pemkot Bontang akan merealisasikan kenaikan insentif bagi para Ketua RT menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan tersebut direncanakan mulai berlaku pada APBD Perubahan tahun 2025.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam