Beranda blog Halaman 536

Kejagung Beberkan Empat Alat Bukti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Laptop Chromebook

0
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat menyampaikan jawaban atau eksepsi atas permohonan Praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya empat alat bukti utama yang digunakan untuk menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Jaksa menegaskan bahwa aliran dana bukan menjadi syarat dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi.

“Bahwa ada atau tidaknya aliran dana kepada pemohon, yaitu Nadiem Anwar Makarim, bukanlah syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa dalam sidang tersebut.

Jaksa juga menanggapi dalil dari pihak Nadiem yang mempertanyakan apakah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu memperoleh keuntungan dari proyek tersebut. Menurut Jaksa, hal itu bukan ranah praperadilan, melainkan akan dibuktikan di sidang pokok perkara Tipikor.

“Untuk mengetahui apakah Nadiem Makarim diperkaya atau tidak, itu tidak bisa diuji dalam praperadilan. Hal tersebut akan dibuktikan di Pengadilan Tipikor,” jelas Jaksa.

Lebih lanjut, Kejagung menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga bukan prasyarat dalam penetapan tersangka. Meski demikian, Kejagung memastikan sudah memiliki cukup alat bukti yang sah.

Empat alat bukti yang digunakan yakni: Bukti surat, Keterangan saksi, Keterangan ahli, dan Barang bukti elektronik. “Kami sudah memiliki empat alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan BPKP yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara,” kata perwakilan penyidik Kejagung.

Jaksa menambahkan, pemeriksaan awal menunjukkan kerugian keuangan negara sudah memenuhi dua alat bukti, dan terdapat deklarasi resmi dari BPKP terkait nilai kerugian tersebut. “Sudah ada cukup bukti tentang kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Meski demikian, Jaksa menekankan bahwa unsur mens rea (niat jahat) serta besaran pasti kerugian negara akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan Tipikor.

“Mengenai niat jahat atau mens rea serta berapa jumlah kerugian keuangan negara, itu akan dibuktikan di pokok perkara,” pungkas Jaksa. (MK)

Editor: Agus S

Sekolah Rakyat Tumbuh Pesat, Kemensos dan Pemprov Kaltim Sepakat Perkuat Kolaborasi

0
Anak-anak Sekolah Rakyat saat tampilkan kebolehan dalam paduan suara dan puisi dihadapan Menteri Sosial dan Wakil Gubernur Kaltim. (istimewa)

SAMARINDA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar Dialog Menteri Sosial dengan Kepala Dinas Sosial, Koorkab, dan Korwil PKH se-Kalimantan Timur di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program Sekolah Rakyat yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahannya menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan. Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, perkembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah menunjukkan lonjakan signifikan.

“Pada bulan Agustus baru ada 53 titik Sekolah Rakyat. Tapi hingga September sudah bertambah menjadi 165 titik di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan antusiasme luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat menempuh pendidikan hingga tingkat SMA. Setiap Sekolah Rakyat dirancang menampung hingga seribu siswa, dengan pendekatan berbasis pendidikan formal, karakter, dan keterampilan hidup (life skill).

“Kalau nanti setiap kabupaten, kota, dan provinsi memiliki Sekolah Rakyat permanen, maka lebih dari 500 ribu keluarga miskin akan punya harapan baru. Anak-anak mereka bisa sekolah sampai mentas, bahkan menjadi agen perubahan bagi keluarganya,” jelasnya.

Selain bidang pendidikan, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi terhadap para Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKH) yang telah dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menurutnya, peningkatan status ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesejahteraan sosial di lapangan.

“SDM kita kini lebih sejahtera dan bersemangat. Semoga semangat baru ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Kemensos terhadap Kaltim, baik dalam aspek sosial maupun pendidikan.

“Pemprov Kaltim siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat. Pendidikan adalah kunci agar keluarga miskin bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Ini sejalan dengan misi kami menjadikan Kaltim sebagai daerah yang sejahtera dan berdaya saing,” tegas Seno Aji.

Ia juga melaporkan bahwa angka kemiskinan di Kaltim menurun dari 5,7 persen menjadi 5,17 persen pada tahun 2025 — hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dialog ini dihadiri para Kepala Dinas Sosial se-Kaltim, pendamping sosial PKH, dan tenaga kesejahteraan sosial, berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif. Acara ditutup dengan komitmen bersama memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya.

“Sinergi pusat dan daerah harus terus dijalankan. Dengan kerja bersama, kita bisa wujudkan masyarakat yang berdaya,” tutup Seno Aji. (MK)

Editor: Agus S

Wawali Tegaskan Desakan Ekonomi Bukan Alasan Benarkan Pungli

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang Tenaga Kerja Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Mas Loktuan. Ia menegaskan, bahwa alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas perbuatan melanggar hukum.

Diketahui, pelaku berinisial H mengaku melakukan pungli karena terdesak kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. Menanggapi hal itu, Agus Haris menilai tekanan ekonomi memang menjadi tantangan banyak pegawai, namun tetap harus disikapi dengan tanggung jawab dan pengendalian diri.

“Saya paham kondisi ekonomi kadang berat, tapi bukan berarti itu alasan untuk melanggar aturan. Kalau gaji Rp2 juta, ya harus diatur. Jangan pendapatan Rp2 juta, tapi gaya hidup seperti yang bergaji Rp10 juta,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Ia juga mengingatkan, agar para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bontang hidup sesuai kemampuan, dan tidak berusaha meniru gaya hidup seseorang dengan penghasilan lebih tinggi.

“Membeli sesuatu itu harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran menjadi kunci untuk menghindari tekanan ekonomi yang bisa berujung pada tindakan menyimpang.

Sebelumnya, oknum TKD berinisial H diketahui melakukan pungli terhadap tiga pedagang baru, dengan total mencapai Rp14 juta. Ia memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang tentang aturan sewa lapak. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses mediasi antara pihak pasar, pelaku, dan para korban.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tanggapan Wawali Masih Merajalelanya Peredaran Sabu di Bontang

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Kasus terkait peredaran sabu di wilayah Kota Bontang, hingga saat ini masih merajalela. Bahkan para pengedar pun tak memandang usia, mulai remaja, kaum muda, hingga dewasa.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, dalam pemberantasan narkotika tidak akan pernah ada habisnya, jika barang tersebut masih saja bisa lolos dalam pengiriman ke tiap daerah, lewat darat maupun laut.

“Maka dengan maraknya kasus ini, dan jika pun anak-anak ikut terjerumus, peran orang tua sangatlah penting, baik sisi imannya, maupun lingkungan,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

Adapun bila kasus ini belum sepenuhnya tuntas, dan semakin lama malah semakin berkembang di lingkungan masyarakat, menurut wawali belum ada keseriusan dari pihak terkait dalam mengatasinya.

“Belum ada tanda-tanda keseriusan, jika peredaran sabu masih marak. Apalagi ada orang yang sampai jadi pemakai. Pemahaman bahayanya narkoba harus bisa disosialisasikan dengan baik,” tambahnya.

Tak hanya itu, Wawali turut menyampaikan bagi pengedar yang terjebak dengan alasan ekonomi, sebaiknya dilakukan rehabilitasi dan harus dibina, bagaimana nantinya yang bersangkutan bisa menjalankan hidup tanpa menjual narkoba.

“Yang kecanduan pun juga begitu, maunya jangan dihukum karena mereka adalah korban, yang bertanggung jawab mestinya negara. Kenapa sampai hingga saat ini, masih saja ada pengedaran narkoba yang bisa lolos,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Perahu Karam di Meratak, Pasutri Bengalon Hilang Terseret Arus

0
Lokasi kejadian ramai didatangi warga untuk dan petugas. (Istimewa)

SANGATTA – Sepasang suami istri, Marsel dan Helmiana Neri, warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, dilaporkan hilang setelah perahu yang mereka tumpangi karam di Sungai Meratak pada Senin sore (6/10/2025). Keduanya diduga kuat tenggelam setelah terseret arus deras lantaran tidak bisa berenang.

Menurut laporan dari Polsek Bengalon, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Korban bersama rekan kerjanya, Iliq Tingai, sedang dalam perjalanan pulang dari ladang menggunakan perahu bermuatan hasil panen. Muatan perahu saat itu cukup banyak, sekitar dua kuintal buah sawit, 40 buah labu, dan sayur sawi.

Naas, perahu tersebut tiba-tiba menabrak batang kayu besar yang hanyut di sungai. Tabrakan itu mengakibatkan perahu kemasukan air, oleng, dan akhirnya terbalik.

Saat perahu terbalik, Marsel dan Helmiana tidak mampu menyelamatkan diri dan langsung terseret arus sungai yang sedang deras. Rekan mereka, Iliq Tingai, berhasil mencapai tepian setelah berjuang melawan arus, namun gagal menolong kedua korban karena mengalami kram kaki dan kelelahan. Iliq kemudian meminta bantuan warga.

Warga setempat, dibantu petugas Polsek Bengalon, segera memulai pencarian. Namun, upaya awal pencarian hingga malam hari tidak membuahkan hasil.

Warga yang ikut membantu, Andarias Liong Yan, mengatakan pencarian sulit dilakukan.
“Kami sudah berusaha mencari bersama warga, tetapi arus sungai sangat deras dan kondisi sudah mulai gelap,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kendala utama pencarian adalah debit air yang tinggi, arus yang sangat deras, dan minimnya penerangan. Selain itu, perahu yang digunakan korban juga hanyut, mempersulit penetapan titik fokus.

Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi menegaskan bahwa proses pencarian akan dilanjutkan pada hari berikutnya, dengan melibatkan Tim SAR Gabungan dan aparat terkait. Area penyisiran akan diperluas sepanjang aliran Sungai Meratak.

Penulis: Ramlah
Editor:Yusva Alam

Tanggapan Wakil Bupati Kutim Soal Sikap Wawali Bontang: “Wilayahnya Kutim, Tapi yang Bicara Pemerintah Bontang”

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Persoalan batas wilayah Sidrap kembali memanas setelah adanya pernyataan dukungan dari Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris, terhadap inisiatif warga Kampung Sidrap untuk menggelar pernyataan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap ini sontak mendapat tanggapan keras dari Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi.

Mahyunadi menilai langkah Pemerintah Bontang yang ikut menanggapi persoalan Sidrap adalah hal yang “aneh.” Secara hukum, kata Mahyunadi, wilayah Sidrap telah masuk dalam administrasi Kabupaten Kutim.

“Ya terserah saja lah, tapi itu sangat aneh. Karena wilayahnya wilayah Kutim, tapi yang bicara Pemerintah Bontang,” ujarnya usai menghadiri peresmian Kantor Kejari Kutim, Selasa (7/10/2025).

Mahyunadi menegaskan, meski ada gejolak atau perbedaan pandangan di masyarakat, status hukum wilayah Sidrap sudah jelas berada di bawah administrasi Pemkab Kutim. Oleh karena itu, tanggung jawab pembangunan dan pelayanan publik berada sepenuhnya di tangan Kutim.

“Kalau ada gejolak, ya tidak masalah. Kita tetap bangun karena tanahnya punya Kutim,” tegas Mahyunadi, menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidrap.

Sebelumnya, Wawali Bontang Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pernyataan sikap warga Sidrap. Ia menyebut pemerintah harus menghormati pilihan masyarakat, apakah warga ingin tetap menjadi bagian dari Bontang atau pindah sebagai warga Kutim, seraya memberikan jawaban dengan haknya masing-masing.

Namun, Mahyunadi kembali menegaskan bahwa status hukum wilayah Sidrap sudah final berada di bawah Kutim, sekaligus mengkritik keterlibatan Pemerintah Bontang dalam urusan administrasi daerahnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Simbol Baru Hukum Kutim: Proyek Rp58 M Kejari Kutim Janjikan Pelayanan Publik Kelas Atas

0
Gedung baru Kejaksaan Negeri Kutim senilai Rp58 Miliar. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemandangan baru kini menghiasi Kutai Timur (Kutim). Gedung megah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, yang dibangun dengan total anggaran Rp58,2 miliar dari APBD di atas lahan seluas 2,4 hektare, telah diresmikan.

Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan menjadi simbol nyata perubahan, menjanjikan peningkatan integritas dan pelayanan hukum kelas atas bagi masyarakat.

Progres pembangunan fisik Gedung Kejari Kutim ini dilaporkan telah mencapai 80 persen. Menurut berbagai pihak, kemegahan fisik harus berbanding lurus dengan kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi, menegaskan bahwa gedung baru ini adalah momentum untuk memperkuat semangat pelayanan hukum. Ia mendesak jajaran Kejari Kutim agar operasional gedung baru ini mengedepankan prinsip humanis, transparan, dan profesional.

“Gedung ini menjadi simbol baru bagi penegakan hukum di Kutai Timur. Kami berharap keberadaannya dapat mendukung pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan profesional,” ujar Supardi, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Supardi juga menyoroti peran penting Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyatakan Kejaksaan siap membantu Pemkab Kutim dalam berbagai aspek, termasuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya dan menilai pembangunan kelembagaan ini sejalan dengan visi daerah menuju Kutim Tangguh 2024.

“Kami berharap dengan adanya gedung ini, kinerja Kejaksaan Negeri Kutim semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Bupati secara spesifik meminta agar gedung Kejari Kutim difungsikan tidak hanya sebagai pusat penegakan hukum, tetapi juga sebagai “corong dan akses publik”. Ia ingin tempat ini menjadi ruang keterbukaan yang memudahkan masyarakat mencari keadilan dan informasi hukum.

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, menjelaskan bahwa fasilitas baru ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan efektivitas kerja.

“Dengan gedung baru ini, kami dapat bekerja lebih optimal, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah,” jelas Reopan.

Mengenai nasib kantor lama Kejari Kutim, Bupati Ardiansyah memastikan gedung tersebut tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah daerah berencana memanfaatkannya sebagai kantor sekaligus gedung perpustakaan daerah, sebagai upaya memperluas akses literasi bagi masyarakat Kutim.

Kehadiran proyek Rp58,2 miliar ini menjadi penanda bahwa harapan publik terhadap lembaga penegak hukum di Kutai Timur semakin tinggi. Kejari Kutim kini dituntut untuk membuktikan bahwa kemegahan tampilan berbanding lurus dengan kekuatan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Wagub Seno Aji Pastikan Program Pendidikan dan Kesehatan Tak Terdampak Pemangkasan DBH

0
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji.(foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, memastikan bahwa pembahasan terkait hal tersebut masih berlangsung di tingkat kementerian dan belum bersifat final.

“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi, Insyaallah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji usai menghadiri briefing mingguan di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (7/10/2025).

Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji kemungkinan pencairan DBH secara bertahap pada tahun 2026. Skema yang dibahas antara lain pencairan pada Februari dan Mei tahun depan.

“Belum benar-benar final, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.

Dalam pertemuan internal tersebut, Pemprov Kaltim juga membahas langkah antisipasi jika memang terjadi pemotongan atau penundaan pencairan DBH. Seno Aji menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan langkah efisiensi tanpa mengorbankan program-program prioritas daerah.

“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti gratispol dan jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” tegasnya.

Terkait kebijakan efisiensi, Pemprov Kaltim juga akan mengaji ulang tunjangan ASN, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Namun, Seno menegaskan, TPP guru tidak akan dipangkas karena berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov juga meninjau kembali kebijakan kenaikan DPP (Dana Penghasilan Pegawai) yang sebelumnya sempat meningkat. Penyesuaian anggaran bisa saja dilakukan di kisaran 50 hingga 60 persen, tergantung hasil evaluasi keuangan daerah.

Seno menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi akan dilakukan secara terukur dan hati-hati, dengan memastikan program prioritas masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tetap terlindungi.

“Efisiensi harus dijalankan tanpa mengurangi hak dasar masyarakat. Fokus kita tetap pada pembangunan yang berkeadilan dan menjaga keseimbangan fiskal daerah,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kecelakaan Beruntun di Samarinda, Libatkan Empat Kendaraan

0
Rekaman CCTV kecelakaan beruntun di jalan P. Suryanata. (Ist)

SAMARINDA – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (7/10/2025) pagi. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara motor luka-luka dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat mobil pikap putih yang dikendarai Yansen bermaksud melakukan putar balik di ruas jalan tersebut.

“Saya datang dari arah Samarinda menuju Tenggarong, dan ketika sampai di lokasi, saya berniat putar balik,” kata Yansen.

Namun, saat kendaraan itu sedang berbelok, dua mobil minibus yang melaju dari arah belakang tidak sempat mengerem dan langsung menabrak bagian belakang pikap tersebut. Benturan keras membuat mobil pikap terdorong ke depan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor jenis Vespa yang akhirnya juga menabrak sisi depan mobil Yansen. Benturan beruntun itu membuat dua minibus dan motor Vespa mengalami kerusakan berat, sementara mobil pikap hanya rusak ringan di bagian depan kiri.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Vespa mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Pihak Satlantas Polresta Samarinda segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat beberapa saat.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (MK)

Editor: Agus S

Wawali Dukung Inisiatif Warga Suarakan Sikap Mengenai Kampung Sidrap

0
Kampung Sidrap. (Foto: Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mendukung inisiatif warga Kampung Sidrap yang ingin menggelar aksi pernyataan sikap.

Di aksi itu, warga ingin memberikan suaranya secara langsung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menetapkan Kampung Sidrap masuk di Kutai Timur (Kutim).

“Pastinya kita selalu mendukung apapun itu yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi adanya pernyataan sikap ini langsung inisiatif dari masyarakat sendiri,” ucapnya, Selasa (7/10/2025) siang, saat ditemui awak media.

Lewat pernyataan sikap tersebut, pemerintah nantinya bakal mengetahui secara langsung, bahwa masyarakat ini ingin menetap untuk tinggal dan mengambil keputusan di wilayah mana. Menetap di Bontang, atau pindah ke Kutim.

“Biarkan mereka memberikan jawaban dengan haknya masing-masing, mau tetap di Bontang atau pindah sebagai warga Kutim. Semua punya keputusan dan haknya,” tambahnya.

Maka dengan digelarnya aksi pernyataan sikap yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Sidrap, nantinya suara-suara masyarakat semua akan menentukan bahwa mereka menerima wilayahnya masuk Kutim, atau tidak.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam