Beranda blog Halaman 539

Tanggapan Wakil Bupati Kutim Soal Sikap Wawali Bontang: “Wilayahnya Kutim, Tapi yang Bicara Pemerintah Bontang”

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Persoalan batas wilayah Sidrap kembali memanas setelah adanya pernyataan dukungan dari Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris, terhadap inisiatif warga Kampung Sidrap untuk menggelar pernyataan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap ini sontak mendapat tanggapan keras dari Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi.

Mahyunadi menilai langkah Pemerintah Bontang yang ikut menanggapi persoalan Sidrap adalah hal yang “aneh.” Secara hukum, kata Mahyunadi, wilayah Sidrap telah masuk dalam administrasi Kabupaten Kutim.

“Ya terserah saja lah, tapi itu sangat aneh. Karena wilayahnya wilayah Kutim, tapi yang bicara Pemerintah Bontang,” ujarnya usai menghadiri peresmian Kantor Kejari Kutim, Selasa (7/10/2025).

Mahyunadi menegaskan, meski ada gejolak atau perbedaan pandangan di masyarakat, status hukum wilayah Sidrap sudah jelas berada di bawah administrasi Pemkab Kutim. Oleh karena itu, tanggung jawab pembangunan dan pelayanan publik berada sepenuhnya di tangan Kutim.

“Kalau ada gejolak, ya tidak masalah. Kita tetap bangun karena tanahnya punya Kutim,” tegas Mahyunadi, menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidrap.

Sebelumnya, Wawali Bontang Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pernyataan sikap warga Sidrap. Ia menyebut pemerintah harus menghormati pilihan masyarakat, apakah warga ingin tetap menjadi bagian dari Bontang atau pindah sebagai warga Kutim, seraya memberikan jawaban dengan haknya masing-masing.

Namun, Mahyunadi kembali menegaskan bahwa status hukum wilayah Sidrap sudah final berada di bawah Kutim, sekaligus mengkritik keterlibatan Pemerintah Bontang dalam urusan administrasi daerahnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Simbol Baru Hukum Kutim: Proyek Rp58 M Kejari Kutim Janjikan Pelayanan Publik Kelas Atas

0
Gedung baru Kejaksaan Negeri Kutim senilai Rp58 Miliar. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemandangan baru kini menghiasi Kutai Timur (Kutim). Gedung megah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, yang dibangun dengan total anggaran Rp58,2 miliar dari APBD di atas lahan seluas 2,4 hektare, telah diresmikan.

Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan menjadi simbol nyata perubahan, menjanjikan peningkatan integritas dan pelayanan hukum kelas atas bagi masyarakat.

Progres pembangunan fisik Gedung Kejari Kutim ini dilaporkan telah mencapai 80 persen. Menurut berbagai pihak, kemegahan fisik harus berbanding lurus dengan kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi, menegaskan bahwa gedung baru ini adalah momentum untuk memperkuat semangat pelayanan hukum. Ia mendesak jajaran Kejari Kutim agar operasional gedung baru ini mengedepankan prinsip humanis, transparan, dan profesional.

“Gedung ini menjadi simbol baru bagi penegakan hukum di Kutai Timur. Kami berharap keberadaannya dapat mendukung pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan profesional,” ujar Supardi, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Supardi juga menyoroti peran penting Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyatakan Kejaksaan siap membantu Pemkab Kutim dalam berbagai aspek, termasuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya dan menilai pembangunan kelembagaan ini sejalan dengan visi daerah menuju Kutim Tangguh 2024.

“Kami berharap dengan adanya gedung ini, kinerja Kejaksaan Negeri Kutim semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Bupati secara spesifik meminta agar gedung Kejari Kutim difungsikan tidak hanya sebagai pusat penegakan hukum, tetapi juga sebagai “corong dan akses publik”. Ia ingin tempat ini menjadi ruang keterbukaan yang memudahkan masyarakat mencari keadilan dan informasi hukum.

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, menjelaskan bahwa fasilitas baru ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan efektivitas kerja.

“Dengan gedung baru ini, kami dapat bekerja lebih optimal, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah,” jelas Reopan.

Mengenai nasib kantor lama Kejari Kutim, Bupati Ardiansyah memastikan gedung tersebut tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah daerah berencana memanfaatkannya sebagai kantor sekaligus gedung perpustakaan daerah, sebagai upaya memperluas akses literasi bagi masyarakat Kutim.

Kehadiran proyek Rp58,2 miliar ini menjadi penanda bahwa harapan publik terhadap lembaga penegak hukum di Kutai Timur semakin tinggi. Kejari Kutim kini dituntut untuk membuktikan bahwa kemegahan tampilan berbanding lurus dengan kekuatan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Wagub Seno Aji Pastikan Program Pendidikan dan Kesehatan Tak Terdampak Pemangkasan DBH

0
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji.(foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, memastikan bahwa pembahasan terkait hal tersebut masih berlangsung di tingkat kementerian dan belum bersifat final.

“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi, Insyaallah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji usai menghadiri briefing mingguan di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (7/10/2025).

Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji kemungkinan pencairan DBH secara bertahap pada tahun 2026. Skema yang dibahas antara lain pencairan pada Februari dan Mei tahun depan.

“Belum benar-benar final, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.

Dalam pertemuan internal tersebut, Pemprov Kaltim juga membahas langkah antisipasi jika memang terjadi pemotongan atau penundaan pencairan DBH. Seno Aji menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan langkah efisiensi tanpa mengorbankan program-program prioritas daerah.

“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti gratispol dan jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” tegasnya.

Terkait kebijakan efisiensi, Pemprov Kaltim juga akan mengaji ulang tunjangan ASN, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Namun, Seno menegaskan, TPP guru tidak akan dipangkas karena berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov juga meninjau kembali kebijakan kenaikan DPP (Dana Penghasilan Pegawai) yang sebelumnya sempat meningkat. Penyesuaian anggaran bisa saja dilakukan di kisaran 50 hingga 60 persen, tergantung hasil evaluasi keuangan daerah.

Seno menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi akan dilakukan secara terukur dan hati-hati, dengan memastikan program prioritas masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tetap terlindungi.

“Efisiensi harus dijalankan tanpa mengurangi hak dasar masyarakat. Fokus kita tetap pada pembangunan yang berkeadilan dan menjaga keseimbangan fiskal daerah,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kecelakaan Beruntun di Samarinda, Libatkan Empat Kendaraan

0
Rekaman CCTV kecelakaan beruntun di jalan P. Suryanata. (Ist)

SAMARINDA – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (7/10/2025) pagi. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara motor luka-luka dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat mobil pikap putih yang dikendarai Yansen bermaksud melakukan putar balik di ruas jalan tersebut.

“Saya datang dari arah Samarinda menuju Tenggarong, dan ketika sampai di lokasi, saya berniat putar balik,” kata Yansen.

Namun, saat kendaraan itu sedang berbelok, dua mobil minibus yang melaju dari arah belakang tidak sempat mengerem dan langsung menabrak bagian belakang pikap tersebut. Benturan keras membuat mobil pikap terdorong ke depan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor jenis Vespa yang akhirnya juga menabrak sisi depan mobil Yansen. Benturan beruntun itu membuat dua minibus dan motor Vespa mengalami kerusakan berat, sementara mobil pikap hanya rusak ringan di bagian depan kiri.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Vespa mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Pihak Satlantas Polresta Samarinda segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat beberapa saat.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (MK)

Editor: Agus S

Wawali Dukung Inisiatif Warga Suarakan Sikap Mengenai Kampung Sidrap

0
Kampung Sidrap. (Foto: Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mendukung inisiatif warga Kampung Sidrap yang ingin menggelar aksi pernyataan sikap.

Di aksi itu, warga ingin memberikan suaranya secara langsung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menetapkan Kampung Sidrap masuk di Kutai Timur (Kutim).

“Pastinya kita selalu mendukung apapun itu yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi adanya pernyataan sikap ini langsung inisiatif dari masyarakat sendiri,” ucapnya, Selasa (7/10/2025) siang, saat ditemui awak media.

Lewat pernyataan sikap tersebut, pemerintah nantinya bakal mengetahui secara langsung, bahwa masyarakat ini ingin menetap untuk tinggal dan mengambil keputusan di wilayah mana. Menetap di Bontang, atau pindah ke Kutim.

“Biarkan mereka memberikan jawaban dengan haknya masing-masing, mau tetap di Bontang atau pindah sebagai warga Kutim. Semua punya keputusan dan haknya,” tambahnya.

Maka dengan digelarnya aksi pernyataan sikap yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Sidrap, nantinya suara-suara masyarakat semua akan menentukan bahwa mereka menerima wilayahnya masuk Kutim, atau tidak.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wawali Dorong RT dan Kader Posyandu Lebih Aktif Setelah Insentif Dinaikkan

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Syakurah/ Radar Bontang)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa peningkatan insentif bagi para Ketua RT, kader posyandu, guru swasta, dan penggiat agama diharapkan tidak sekadar menjadi tambahan kesejahteraan, tetapi juga dorongan untuk meningkatkan kinerja dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Ia menyatakan, kenaikan insentif akan dilakukan pada Bulan November mendatang. Untuk para RT yang memiliki peran penting sebagai garda terdepan, wajib dalam memastikan kondisi sosial warga di wilayahnya tetap terpantau dengan baik.

“Tidak boleh lagi ada warga yang putus sekolah, tidak ada orang tua yang tidak makan, atau warga yang sakit tidak tertangani. RT harus tahu dan memastikan semua itu tertangani dengan cepat,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan seluruh elemen masyarakat di tingkat lingkungan mendapat perhatian menyeluruh, baik dari aspek sosial, kesehatan, maupun pendidikan. Karena itu, selain RT dan kader posyandu, guru-guru swasta juga mendapat perhatian melalui kenaikan insentif.

“Guru adalah pilar utama dalam membangun peradaban bangsa. Kita ingin anak-anak di sekolah memiliki nilai akademik yang baik, tapi juga memiliki mental dan karakter yang kuat,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Oleh sebab itu, penggiat agama serta guru mengaji juga mendapat peningkatan insentif.

“Kita ingin anak-anak Bontang tumbuh dengan dasar iman dan budi pekerti yang kuat. Ini pondasi penting untuk masa depan mereka,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Agus Haris Tegaskan Sidrap Masih Sah Jadi Wilayah Bontang

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Foto: Syakurah/ Radar Bontang)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Dusun Sidrap secara hukum masih sah sebagai bagian dari wilayah administrasi Kota Bontang, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pernyataan ini disampaikan Agus Haris dalam konferensi pers resmi, menanggapi komentar Ketua DPRD Kutai Timur yang dua kali menyampaikan pernyataan di media. Ketua DPRD Kutim sebelumnya meminta Pemkot Bontang mencabut RT di Dusun Sidrap serta menuntaskan apa yang disebut sebagai “dosa administrasi”.

“Atas pernyataan tersebut, perlu kami berikan penjelasan, agar tidak menimbulkan tafsir keliru dan keresahan di masyarakat,” ujar Agus Haris, Selasa (7/10/2025).

Putusan MK Tak Nyatakan Sidrap Milik Kutim

Agus menjelaskan, putusan MK sama sekali tidak menyebut bahwa Dusun Sidrap sah menjadi bagian dari wilayah administrasi Kutai Timur, baik dalam pertimbangan hukum maupun amar putusan.

Ia menyebut, Pemkot Bontang mengajukan permohonan ke MK bukan untuk menegaskan kepemilikan wilayah, melainkan karena terdapat ketidaksesuaian norma dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005.

“Dalam pertimbangan hukum, MK menilai penentuan batas wilayah harus dilakukan dengan penarikan dan penentuan titik koordinat di lapangan oleh lembaga yang berkompeten. MK sendiri tidak memiliki kewenangan menentukan titik koordinat, sehingga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan peninjauan batas daerah,” jelasnya.

MK Tekankan Dua Aspek Utama Penentuan Batas

Lebih jauh, Agus menyebut MK menitikberatkan dua aspek dalam penentuan batas wilayah:

  1. Mendengarkan aspirasi masyarakat yang tinggal di perbatasan daerah.
  2. Penetapan titik koordinat dilakukan oleh lembaga yang memahami pemetaan secara teknis.

“Karena yang paling terdampak dari penentuan batas wilayah adalah masyarakat yang tinggal di perbatasan. Paradigma penetapan batas bukan hanya soal garis administratif, tapi juga soal pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

RT di Sidrap Sah Berdasarkan Perda 2002

Menanggapi permintaan pencabutan RT di Sidrap, Agus menegaskan bahwa keberadaan tujuh RT di Dusun Sidrap sah secara hukum.

Pembentukan RT tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang pembentukan beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Guntung, yang wilayahnya mencakup Sidrap.

“Sidrap tidak mungkin menjadi bagian dari Kelurahan Guntung kalau tujuh RT di sana tidak sah. Jadi jelas, keberadaannya memiliki dasar hukum yang kuat. Pernyataan Ketua DPRD Kutim itu tendensius, alias asal bunyi,” tegasnya.

Administrasi Kependudukan Sidrap Sah Secara Hukum

Ia juga menanggapi tudingan “dosa administrasi”. Ia menjelaskan bahwa administrasi kependudukan warga Sidrap sudah ada jauh sebelum Bontang menjadi kota.

“Warga Sidrap sudah punya KTP sejak masih sistem Siak, jauh sebelum Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 terbit. Pemerintah Kota Bontang juga sempat memberikan pelayanan sosial sampai 2013,” terangnya.

Ia menambahkan, pelayanan tersebut dihentikan dengan alasan adanya rekomendasi BPK, namun hingga kini rekomendasi itu tak pernah bisa ditunjukkan secara resmi.

“Jadi saya tegaskan, administrasi kependudukan warga Sidrap sah secara hukum. Mereka warga Bontang yang hak-haknya wajib dipenuhi karena dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ambisi Zero Kemiskinan Bontang Terganjal Data Tak Akurat

0
Grafis: Ade Irawanto

BONTANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencapai Zero Kemiskinan dalam lima tahun ke depan menghadapi tantangan serius. Meski Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris telah menyiapkan program cepat 100 hari kerja untuk menekan kemiskinan ekstrem, masalah klasik soal validitas data masih menjadi batu sandungan utama.

Pemberian bantuan paket sembako dari Pemkot Bontang kepada warga miskin. (Foto: Istimewa)

Sebagai langkah awal, Pemkot menyalurkan bantuan langsung kepada 149 individu dari 42 kepala keluarga yang terdaftar dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Setiap penerima mendapat Rp300 ribu per bulan untuk membantu kebutuhan dasar.

“Bantuan ini diberikan langsung kepada individu, bukan per kepala keluarga,” jelas Neni.

Neni menyebut anggaran untuk program ini mencapai Rp536,4 juta per tahun atau sekitar Rp44,7 juta per bulan. Dengan total APBD Bontang sebesar Rp3 triliun, ia optimistis dana itu bisa dialokasikan melalui pergeseran anggaran tahun berjalan. “Kota Bontang yang terus berkembang seharusnya tidak lagi memiliki angka kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Pembekalan enumerator untuk verifikasi data kemiskinan di Auditorium Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (Foto: Dwi S/Radarbontang.com)

Data Tak Akurat, Program Sering Tak Tepat Sasaran

Masalah utama dalam program penanggulangan kemiskinan terletak pada pendataan warga miskin yang dinilai belum akurat. Selama ini, Pemkot Bontang masih mengacu pada data dari pemerintah pusat yang tidak disertai by name by address, sehingga sulit memotret kondisi riil di lapangan. Akibatnya, sejumlah program bantuan kerap tidak tepat sasaran.

Saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, mengkritisi lemahnya pendataan di wilayah pesisir. “Bantuan pemerintah belum banyak dirasakan masyarakat pesisir karena pendataan warga di kampung-kampung tidak maksimal,” ujarnya dalam rapat paripurna APBD 2023. Ironisnya, saat itu, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang juga ditemukan masuk dalam data warga miskin milik BPS. “Artinya, data BPS ini tidak akurat,” ungkap BW.

Langkah Perbaikan: RT, DTKS, dan Enumerator

Menjawab persoalan itu, Wawali Agus Haris menegaskan perlunya pembenahan total data kemiskinan. Menurutnya, validasi dan verifikasi ulang harus menjadi prioritas agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Oleh karena itu, kita perlu melakukan verifikasi ulang. Apakah data tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan, dan mereka yang terdata benar-benar layak menerima bantuan,” tegas Agus Haris.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memimpin rapat membahas program pengentasan kemiskinan. (Foto: Dwi S/Radarbontang.com)

Beberapa langkah konkret pun ditempuh Pemkot, antara lain:

  • Pendataan Ulang oleh Ketua RT: RT diinstruksikan mendata ulang warga miskin sesuai kriteria yang berlaku. Pendataan dijadwalkan berlangsung selama dua bulan dengan pengawasan ketat untuk mencegah manipulasi data.
  • Percepatan Validasi DTKS: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) mempercepat validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini masih mengacu pada data tahun 2023. “Pendataan kali ini bukan mencari warga miskin baru, tapi membersihkan data lama,” jelas Agus Haris.
  • Penugasan 150 Enumerator: Pemkot juga menurunkan 150 enumerator dari 300 pendaftar untuk memverifikasi 16.384 warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025 di seluruh kelurahan.

Selain itu, Agus Haris mengingatkan agar warga penerima bantuan tidak mencabut label “miskin” yang ditempel di rumah mereka. “Kalau label dilepas, bisa saja bantuan berikutnya tidak diterima. Ini langkah penertiban agar program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menuju Data Tunggal yang Akurat

Proses verifikasi kini tengah berjalan. Setelah selesai, hasil pendataan akan disinkronkan dengan BPS sebelum diserahkan ke Kementerian Sosial sebagai data resmi. Neni dan Agus Haris berharap kerja keras tim lapangan mampu menghasilkan data yang benar-benar valid dan bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat. Dengan data yang bersih dan terverifikasi, target Zero Kemiskinan 2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai.

Penulis: Syakurah – Dwi S
Editor: Yusva Alam

Alasan Pungli Oknum TKD ke Pedagang Baru Citra Mas Loktuan: Desakan Ekonomi

0
Alasan Pungli Oknum TKD ke Pedagang Baru Citra Mas Loktuan: Desakan Ekonomi

Kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum Tenaga Kerja Daerah (TKD) terhadap pedagang baru di kawasan Citra Mas Loktuan mencuat ke publik. Pelaku berdalih tindakannya dilakukan karena desakan ekonomi. Pemerintah Kota Bontang kini diminta menindak tegas agar praktik serupa tidak terulang di lapangan.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Langsung baca e-paper lengkapnya di link berikut:

👉 E-Paper Lengkap
👉 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

PTMB Rehabilitasi Pipa Utama di Jalan Agung Tunggal, Layanan Air Balikpapan Sempat Terganggu

0
Direktur Operasional PTMB, Ali Rachman. (istimewa)

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) kembali mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kota Balikpapan. Dalam waktu dekat, PTMB akan melakukan rehabilitasi pipa distribusi utama di kawasan Jalan Agung Tunggal, yang menjadi jalur vital penyaluran air ke sejumlah wilayah pelanggan.

Direktur Operasional PTMB, Ali Rachman, menjelaskan bahwa selama proses rehabilitasi berlangsung, distribusi air di wilayah layanan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Damai akan mengalami penurunan sekitar 11 persen.

“Selama pekerjaan berlangsung, akan dilakukan penjadwalan distribusi air secara bergilir. Kami juga telah menyiapkan layanan suplai air melalui mobil tangki. Warga dapat menghubungi Call Center PTMB atau mengirim pesan langsung ke Instagram @ptmb_commandcenter untuk mendapatkan bantuan suplai air,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Ali menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen PTMB memperkuat sistem distribusi dan infrastruktur air bersih di seluruh wilayah Balikpapan. Setelah rehabilitasi selesai, sejumlah program strategis peningkatan kapasitas akan segera dijalankan untuk memastikan suplai air semakin andal dan merata.

“Beberapa program yang sedang kami siapkan antara lain peningkatan kapasitas pengolahan air di Waduk Manggar dari 50 menjadi 100 liter per detik (Lpd) untuk memperkuat pasokan air di wilayah Kampung Baru,” jelasnya.

Selain itu, PTMB juga berencana meningkatkan kapasitas di IPA Km 12 guna memperkuat layanan air di kawasan Balikpapan Utara, serta mengembangkan Embung Aji Raden dan IPA Teritip tahap II dengan tambahan kapasitas 200 Lpd untuk melayani Balikpapan Timur dan sebagian Balikpapan Selatan.

Tak hanya itu, PTMB juga tengah menjalin kerja sama suplai air baku Sepaku–Semoi sebesar 1.000 Lpd dan menyiapkan studi kelayakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Sungai Mahakam yang akan melayani wilayah Kukar, Samarinda, PPU, dan Bontang.

“Kami mohon doa, dukungan, serta pengertian masyarakat agar seluruh program penguatan layanan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Balikpapan,” tutup Ali.

Langkah ini mempertegas komitmen PTMB dalam menjaga keandalan sistem distribusi air sekaligus memastikan keberlanjutan layanan air bersih yang berkualitas bagi seluruh pelanggan di Balikpapan. (MK)

Editor: Agus S