Beranda blog Halaman 538

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Tegaskan Jual Beli Tanah Labkesda Bontang Sah Secara Hukum

0
Kuasa hukum terdakwa, Bahrodin. (Foto: Agus/Radarbontang.com)

BONTANG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang Tahun Anggaran 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, memasuki babak baru.

Kuasa hukum terdakwa, Bahrodin, menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan bahwa kliennya tidak layak dijerat pidana karena transaksi yang dilakukan bersifat sah dan telah selesai sejak 2012.

Dalam pembelaannya, Bahrodin menegaskan bahwa tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah waris yang telah dikuasai keluarga kliennya sejak 2004. Tanah tersebut telah bersertifikat dan dikuasai secara turun-temurun.

Pada Agustus 2012, kliennya melakukan jual beli resmi melalui akta pelepasan hak di hadapan notaris kepada pihak Sayid Rizal, yang kemudian menjualnya kepada Pemkot Bontang.

“Sejak akta pelepasan hak itu ditandatangani, klien kami sudah tidak memiliki hubungan hukum dengan tanah tersebut. Transaksi sudah sah dan selesai,” tegas Bahrodin kepada Media Kaltim.

Ia melanjutkan, persoalan baru muncul dua tahun setelahnya, pada 2014, ketika ada gugatan perdata dari pihak lain atas kepemilikan tanah. Gugatan itu dimenangkan oleh penggugat, namun menurutnya, hal itu tidak serta-merta menjadikan kliennya bersalah.

“Ketika gugatan terjadi, klien kami sudah tidak lagi punya kewenangan apa pun atas tanah itu. Ia menjualnya secara sah di tahun 2012. Jadi, kalau kemudian tanah itu disengketakan dan Pemkot kalah, itu bukan kesalahan penjual awal,” jelasnya.

Bahrodin menilai, justru Pemkot Bontang yang tidak sungguh-sungguh mempertahankan haknya atas tanah tersebut. Padahal, proses jual beli dilakukan sesuai prosedur hukum, lengkap dengan akta notaris dan dokumen resmi.

Menurutnya, tidak ada unsur rekayasa, pemalsuan, atau perbuatan melawan hukum dalam transaksi itu. “Harga tanah juga wajar. Kalau kemudian dijual lagi ke Pemkot dengan harga lebih tinggi, itu hal biasa dalam mekanisme pasar. Penjual awal tidak bisa diminta bertanggung jawab atas margin keuntungan pihak berikutnya,” ujarnya.

Melalui eksepsi yang diajukan, Bahrodin juga menyampaikan keberatan terkait kompetensi absolut Pengadilan Tipikor yang dinilainya tidak berwenang mengadili kliennya.

Ia berpendapat, kliennya bukan bagian dari pemerintah dan tidak memiliki hubungan langsung dengan Pemkot Bontang saat proses pengadaan berlangsung.

“Pengadilan Tipikor hanya berwenang mengadili pihak yang memiliki hubungan dengan keuangan negara atau pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Klien kami hanyalah penjual tanah, bukan pejabat dan bukan rekanan Pemkot. Maka perkara ini seharusnya ranah perdata, bukan pidana,” ujar Bahrodin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan, bersikukuh bahwa terdakwa dan pihak lain telah melakukan permufakatan jahat dalam proses pembebasan lahan yang tidak berstatus clear and clean.

Dalam dakwaan, disebutkan para terdakwa diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,969 miliar, sebagaimana hasil audit Inspektorat Daerah Kota Bontang tertanggal 29 Desember 2023.

“Perbuatan terdakwa jelas merugikan keuangan negara. Kami akan menghadirkan saksi dan bukti untuk memperkuat dakwaan,” ujar Pilipus.

Sebagai informasi, kasus pengadaan lahan Labkesda ini telah bergulir sejak 2012. Pemkot Bontang kala itu membeli lahan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Telihan, seluas 2.646 meter persegi dengan nilai sekitar Rp3,7 miliar. Namun, lahan tersebut belakangan tidak bisa dimanfaatkan karena kalah dalam sengketa perdata dengan pihak lain.

Selain Satriansyah Matnur yang kini menjadi terdakwa dalam berkas terpisah, sebelumnya empat pihak lain telah lebih dulu disidangkan dan dituntut 4,5 tahun penjara masing-masing, dengan denda Rp300 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp476 juta.

Eksepsi Bahrodin menandai fase baru dalam proses hukum kasus yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini. Majelis Hakim dijadwalkan memutuskan hasil eksepsi dalam waktu dekat. Jika keberatan diterima, dakwaan terhadap kliennya bisa gugur. Namun jika ditolak, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Harapan kami, publik memahami bahwa ini bukan tindak pidana. Klien kami hanya menjalankan jual beli tanah yang sah menurut hukum,” pungkas Bahrodin.(RB)

Editor: Agus S

Sering Jadi Langganan Banjir, Jalan Bandung 4 RT.23 Kelurahan Gunung Telihan Mulai Ditinggikan

0

BONTANG – Warga di sekitar Jalan Bandung 4, tepatnya di wilayah RT.23 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, mengeluhkan seringnya jalanan di lokasi tersebut terendam banjir saat hujan deras.

Masyarakat pun berupaya menyampaikan keluh kesahnya ke pemerintah, agar dapat merealisasikan proyek peninggian badan jalan. Bila hujan datang, jalanan tidak lagi terendam banjir.

Untuk pengerjaan jalan akan berlangsung 8 – 10 Oktober 2025 mendatang, maka pengalihan akses jalan akan dilakukan ke Jalan Soekarno-Hatta.

“Alhamdulillah, jalanan tersebut mulai dilakukan pengecoran. Jadi, adanya proyek untuk peningkatan jalan ini sebenarnya ada wali murid yang kerja di pemerintahan. Sehingga, masukan dari masyarakat yang mengeluh langsung disampaikan ke pemerintah,” jelas Annisa, warga sekitar.

Pengecoran dan peninggian jalan tersebut dengan panjang kurang lebih 60 meter, dimana jalan yang dikerjakan yang sering kali mengalami banjir.

“Karena hujan lebat dikit langsung banjir, tingginya pun sebatas lutut orang dewasa. Makanya kami ingin, jalanan ini bisa ditinggikan. Mengingat parit di sekitar sangat kecil, tak mampu untuk menampung debit besar air,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Rakerkesda Kaltim 2025 Dimulai di IKN, Bahas Stunting hingga Fasilitas Kesehatan Daerah

0
Rakerkesda di ballroom Qubika Boutique Hotel Nusantara di IKN. (Atmaja Riski/MKN)

NUSANTARA – Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kalimantan Timur 2025 resmi dimulai di jantung Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (7/10/2025) malam. Kegiatan ini diikuti 109 peserta dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, terdiri atas unsur Dinas Kesehatan, RSUD, UPTD, organisasi profesi kesehatan, lintas sektor, serta lembaga kemasyarakatan.

Pembukaan digelar di Ballroom Qubika Boutique Hotel sejak pukul 19.00 Wita dengan suasana ramah tamah yang hangat namun tetap sarat diskusi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, tampil sebagai narasumber pertama dalam sesi pembuka.

“Dua hari ke depan kita harus aktif berdiskusi. Sejatinya Pak Menteri Kesehatan kita undang untuk membuka kegiatan ini besok, tetapi beliau berhalangan,” ujar Jaya.

Rakerkesda tahun ini berlangsung 7–9 Oktober 2025, dan menjadi forum strategis untuk menelurkan komitmen bersama memperkuat pembangunan kesehatan daerah menuju terwujudnya generasi emas Kaltim.

Dalam sesi diskusi pertama, sejumlah isu utama dibahas — mulai dari penanganan stunting, peningkatan pelayanan kesehatan, penyebaran penyakit menular, angka kematian akibat penyakit kronis, hingga penguatan program Gratis Pol dan infrastruktur rumah sakit.

Sesi kedua menghadirkan Ketua Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia, Lukman Hakim, yang menyoroti pentingnya sinergi antara sektor kesehatan publik dan industri alat kesehatan dalam memperluas akses layanan medis.

Sementara sesi terakhir diisi oleh Krisma Sandy dari Biofarma (Persero), yang memaparkan program kerja sama operasional (KSO) dalam penyediaan peralatan kesehatan di daerah. Dalam diskusi, salah satu peserta, Adam, menanyakan soal kebijakan penggantian alat yang dipinjamkan Biofarma jika mengalami kerusakan.

“Tidak semua kabupaten kota ada peminjaman alat dari Biofarma. Tapi kalau alat tersebut masih dalam KSO dengan Biofarma, jika ada kerusakan bisa dikomunikasikan dan akan diganti,” jelas Krisma.

Kegiatan Rakerkesda akan berlanjut pada Rabu (8/10/2025) dengan agenda pembukaan resmi dan peninjauan lapangan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Agenda lapangan dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 Wita di SMK Negeri 1 Penajam Paser Utara (PPU), Desa Bukit Raya, untuk meninjau pelayanan PKD dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Forum tahunan ini diharapkan menjadi ruang koordinasi yang konkret dalam merumuskan strategi kesehatan daerah sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (MK)

Editor: Agus S

Sekolah Rakyat Tumbuh Pesat, Kemensos dan Pemprov Kaltim Perkuat Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu

0
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang akrab dipanggil Gus Ipul, saat menyampaikan materi, Selasa (7/10/2025). (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat. Hingga September 2025, program ini telah berkembang menjadi 165 titik di seluruh Indonesia, meningkat tajam dari 53 titik pada Agustus lalu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Dialog Menteri Sosial dengan Kepala Dinas Sosial, Koorkab, dan Korwil PKH se-Kalimantan Timur, yang digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim, Selasa (7/10/2025).

“Sekolah Rakyat hadir untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa tetap bersekolah hingga SMA. Jika setiap kabupaten, kota, dan provinsi memiliki sekolah seperti ini, maka lebih dari 500 ribu keluarga miskin akan memiliki harapan baru,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter dan keterampilan bagi generasi muda agar mampu mandiri dan berdaya saing. Setiap sekolah dirancang menampung hingga seribu siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama dalam penyelarasan data dan koordinasi antarwilayah.

“Kita sering bekerja bersama, tapi belum tentu benar-benar bekerjasama. Karena itu, kita harus menyatukan data dan langkah agar program intervensi lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemensos terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan. Ia menilai, program Sekolah Rakyat merupakan terobosan nyata dalam memutus rantai kemiskinan.

“Pendidikan adalah fondasi untuk memutus rantai kemiskinan. Kami menyambut baik inisiatif Sekolah Rakyat ini dan siap berkolaborasi agar semakin banyak anak di Kaltim yang bisa menikmati pendidikan layak,” ujar Seno Aji.

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan Kaltim dari 5,7 persen menjadi 5,17 persen tahun ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah memberikan hasil nyata.

Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi gerakan nasional pemerataan pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih terbatas sarana dan fasilitasnya. Melalui kolaborasi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan masyarakat, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi pintu baru bagi generasi muda Indonesia untuk tumbuh lebih berdaya dan sejahtera. (MK)

Editor: Agus S

Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Uang Negara Rp998 Juta

0
Pemusnahan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode tahun 2023-2025, di halaman kantor Bea Cukai Kalbagtim. Foto: Andrie/MKN

BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan melaksanakan pemusnahan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode 2023–2025. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Bea Cukai Kalbagtim pada Selasa (7/10/2025) ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan merugikan negara.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih, menjelaskan bahwa sebagian besar barang hasil penindakan berasal dari Samarinda. Jenis barang yang paling banyak ditemukan adalah rokok ilegal, disusul vape, minuman beralkohol ilegal, obat-obatan, kosmetik, barang elektronik tanpa izin, dan bahkan mainan dewasa. Barang-barang tersebut berasal dari hasil pengawasan di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Secara keseluruhan, barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung alkohol (MMEA), serta 3.880 item barang larangan dan pembatasan (lartas) seperti elektronik, kosmetik, dan produk kesehatan. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.193.914.320 dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp998.125.996. Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan atas nama Menteri Keuangan, yang dikeluarkan pada Juli dan September 2025.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan media, sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Langkah ini juga sejalan dengan ketentuan dalam PMK Nomor 178/PMK.04/2019 dan PMK Nomor 150 Tahun 2023. Kusuma Santi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya seremonial, melainkan bentuk komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.

Rokok ilegal masih menjadi temuan paling dominan dari hasil penindakan Bea Cukai Kalbagtim. Modus pelanggaran yang sering dijumpai antara lain peredaran rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. Bea Cukai Kalbagtim pun berkomitmen melanjutkan operasi “Gempur Rokok Ilegal” di seluruh wilayah kerja untuk menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar aturan di bidang cukai.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi di berbagai platform, baik media cetak, elektronik, daring, maupun media sosial. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya dan dampak negatif barang ilegal terhadap keuangan negara dan keselamatan konsumen.

Sebagai Community Protector, Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan ilegal. Kusuma Santi berharap pelaku usaha di seluruh wilayah Kalimantan dapat mematuhi seluruh ketentuan hukum di bidang kepabeanan dan cukai agar tercipta iklim usaha yang sehat dan adil. (MK)

Editor: Agus S

Kejagung Beberkan Empat Alat Bukti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Laptop Chromebook

0
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat menyampaikan jawaban atau eksepsi atas permohonan Praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya empat alat bukti utama yang digunakan untuk menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Jaksa menegaskan bahwa aliran dana bukan menjadi syarat dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi.

“Bahwa ada atau tidaknya aliran dana kepada pemohon, yaitu Nadiem Anwar Makarim, bukanlah syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa dalam sidang tersebut.

Jaksa juga menanggapi dalil dari pihak Nadiem yang mempertanyakan apakah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu memperoleh keuntungan dari proyek tersebut. Menurut Jaksa, hal itu bukan ranah praperadilan, melainkan akan dibuktikan di sidang pokok perkara Tipikor.

“Untuk mengetahui apakah Nadiem Makarim diperkaya atau tidak, itu tidak bisa diuji dalam praperadilan. Hal tersebut akan dibuktikan di Pengadilan Tipikor,” jelas Jaksa.

Lebih lanjut, Kejagung menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga bukan prasyarat dalam penetapan tersangka. Meski demikian, Kejagung memastikan sudah memiliki cukup alat bukti yang sah.

Empat alat bukti yang digunakan yakni: Bukti surat, Keterangan saksi, Keterangan ahli, dan Barang bukti elektronik. “Kami sudah memiliki empat alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan BPKP yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara,” kata perwakilan penyidik Kejagung.

Jaksa menambahkan, pemeriksaan awal menunjukkan kerugian keuangan negara sudah memenuhi dua alat bukti, dan terdapat deklarasi resmi dari BPKP terkait nilai kerugian tersebut. “Sudah ada cukup bukti tentang kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Meski demikian, Jaksa menekankan bahwa unsur mens rea (niat jahat) serta besaran pasti kerugian negara akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan Tipikor.

“Mengenai niat jahat atau mens rea serta berapa jumlah kerugian keuangan negara, itu akan dibuktikan di pokok perkara,” pungkas Jaksa. (MK)

Editor: Agus S

Sekolah Rakyat Tumbuh Pesat, Kemensos dan Pemprov Kaltim Sepakat Perkuat Kolaborasi

0
Anak-anak Sekolah Rakyat saat tampilkan kebolehan dalam paduan suara dan puisi dihadapan Menteri Sosial dan Wakil Gubernur Kaltim. (istimewa)

SAMARINDA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar Dialog Menteri Sosial dengan Kepala Dinas Sosial, Koorkab, dan Korwil PKH se-Kalimantan Timur di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program Sekolah Rakyat yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahannya menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan. Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, perkembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah menunjukkan lonjakan signifikan.

“Pada bulan Agustus baru ada 53 titik Sekolah Rakyat. Tapi hingga September sudah bertambah menjadi 165 titik di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan antusiasme luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat menempuh pendidikan hingga tingkat SMA. Setiap Sekolah Rakyat dirancang menampung hingga seribu siswa, dengan pendekatan berbasis pendidikan formal, karakter, dan keterampilan hidup (life skill).

“Kalau nanti setiap kabupaten, kota, dan provinsi memiliki Sekolah Rakyat permanen, maka lebih dari 500 ribu keluarga miskin akan punya harapan baru. Anak-anak mereka bisa sekolah sampai mentas, bahkan menjadi agen perubahan bagi keluarganya,” jelasnya.

Selain bidang pendidikan, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi terhadap para Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKH) yang telah dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menurutnya, peningkatan status ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesejahteraan sosial di lapangan.

“SDM kita kini lebih sejahtera dan bersemangat. Semoga semangat baru ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Kemensos terhadap Kaltim, baik dalam aspek sosial maupun pendidikan.

“Pemprov Kaltim siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat. Pendidikan adalah kunci agar keluarga miskin bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Ini sejalan dengan misi kami menjadikan Kaltim sebagai daerah yang sejahtera dan berdaya saing,” tegas Seno Aji.

Ia juga melaporkan bahwa angka kemiskinan di Kaltim menurun dari 5,7 persen menjadi 5,17 persen pada tahun 2025 — hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dialog ini dihadiri para Kepala Dinas Sosial se-Kaltim, pendamping sosial PKH, dan tenaga kesejahteraan sosial, berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif. Acara ditutup dengan komitmen bersama memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya.

“Sinergi pusat dan daerah harus terus dijalankan. Dengan kerja bersama, kita bisa wujudkan masyarakat yang berdaya,” tutup Seno Aji. (MK)

Editor: Agus S

Wawali Tegaskan Desakan Ekonomi Bukan Alasan Benarkan Pungli

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang Tenaga Kerja Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Mas Loktuan. Ia menegaskan, bahwa alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas perbuatan melanggar hukum.

Diketahui, pelaku berinisial H mengaku melakukan pungli karena terdesak kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. Menanggapi hal itu, Agus Haris menilai tekanan ekonomi memang menjadi tantangan banyak pegawai, namun tetap harus disikapi dengan tanggung jawab dan pengendalian diri.

“Saya paham kondisi ekonomi kadang berat, tapi bukan berarti itu alasan untuk melanggar aturan. Kalau gaji Rp2 juta, ya harus diatur. Jangan pendapatan Rp2 juta, tapi gaya hidup seperti yang bergaji Rp10 juta,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Ia juga mengingatkan, agar para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bontang hidup sesuai kemampuan, dan tidak berusaha meniru gaya hidup seseorang dengan penghasilan lebih tinggi.

“Membeli sesuatu itu harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran menjadi kunci untuk menghindari tekanan ekonomi yang bisa berujung pada tindakan menyimpang.

Sebelumnya, oknum TKD berinisial H diketahui melakukan pungli terhadap tiga pedagang baru, dengan total mencapai Rp14 juta. Ia memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang tentang aturan sewa lapak. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses mediasi antara pihak pasar, pelaku, dan para korban.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tanggapan Wawali Masih Merajalelanya Peredaran Sabu di Bontang

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Kasus terkait peredaran sabu di wilayah Kota Bontang, hingga saat ini masih merajalela. Bahkan para pengedar pun tak memandang usia, mulai remaja, kaum muda, hingga dewasa.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, dalam pemberantasan narkotika tidak akan pernah ada habisnya, jika barang tersebut masih saja bisa lolos dalam pengiriman ke tiap daerah, lewat darat maupun laut.

“Maka dengan maraknya kasus ini, dan jika pun anak-anak ikut terjerumus, peran orang tua sangatlah penting, baik sisi imannya, maupun lingkungan,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

Adapun bila kasus ini belum sepenuhnya tuntas, dan semakin lama malah semakin berkembang di lingkungan masyarakat, menurut wawali belum ada keseriusan dari pihak terkait dalam mengatasinya.

“Belum ada tanda-tanda keseriusan, jika peredaran sabu masih marak. Apalagi ada orang yang sampai jadi pemakai. Pemahaman bahayanya narkoba harus bisa disosialisasikan dengan baik,” tambahnya.

Tak hanya itu, Wawali turut menyampaikan bagi pengedar yang terjebak dengan alasan ekonomi, sebaiknya dilakukan rehabilitasi dan harus dibina, bagaimana nantinya yang bersangkutan bisa menjalankan hidup tanpa menjual narkoba.

“Yang kecanduan pun juga begitu, maunya jangan dihukum karena mereka adalah korban, yang bertanggung jawab mestinya negara. Kenapa sampai hingga saat ini, masih saja ada pengedaran narkoba yang bisa lolos,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Perahu Karam di Meratak, Pasutri Bengalon Hilang Terseret Arus

0
Lokasi kejadian ramai didatangi warga untuk dan petugas. (Istimewa)

SANGATTA – Sepasang suami istri, Marsel dan Helmiana Neri, warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, dilaporkan hilang setelah perahu yang mereka tumpangi karam di Sungai Meratak pada Senin sore (6/10/2025). Keduanya diduga kuat tenggelam setelah terseret arus deras lantaran tidak bisa berenang.

Menurut laporan dari Polsek Bengalon, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Korban bersama rekan kerjanya, Iliq Tingai, sedang dalam perjalanan pulang dari ladang menggunakan perahu bermuatan hasil panen. Muatan perahu saat itu cukup banyak, sekitar dua kuintal buah sawit, 40 buah labu, dan sayur sawi.

Naas, perahu tersebut tiba-tiba menabrak batang kayu besar yang hanyut di sungai. Tabrakan itu mengakibatkan perahu kemasukan air, oleng, dan akhirnya terbalik.

Saat perahu terbalik, Marsel dan Helmiana tidak mampu menyelamatkan diri dan langsung terseret arus sungai yang sedang deras. Rekan mereka, Iliq Tingai, berhasil mencapai tepian setelah berjuang melawan arus, namun gagal menolong kedua korban karena mengalami kram kaki dan kelelahan. Iliq kemudian meminta bantuan warga.

Warga setempat, dibantu petugas Polsek Bengalon, segera memulai pencarian. Namun, upaya awal pencarian hingga malam hari tidak membuahkan hasil.

Warga yang ikut membantu, Andarias Liong Yan, mengatakan pencarian sulit dilakukan.
“Kami sudah berusaha mencari bersama warga, tetapi arus sungai sangat deras dan kondisi sudah mulai gelap,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kendala utama pencarian adalah debit air yang tinggi, arus yang sangat deras, dan minimnya penerangan. Selain itu, perahu yang digunakan korban juga hanyut, mempersulit penetapan titik fokus.

Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi menegaskan bahwa proses pencarian akan dilanjutkan pada hari berikutnya, dengan melibatkan Tim SAR Gabungan dan aparat terkait. Area penyisiran akan diperluas sepanjang aliran Sungai Meratak.

Penulis: Ramlah
Editor:Yusva Alam