Beranda blog Halaman 547

Hukuman Menanti! 11 OPD di Kutim Diultimatum Wabup Agar Patuh UU Keterbukaan Publik

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat diwawancara awak media. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengeluarkan peringatan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mengabaikan kewajiban transparansi. Sebanyak 11 OPD disorot, lantaran tidak berpartisipasi dalam pengisian kuisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Mahyunadi menegaskan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah harga mati dan tidak boleh dicueki.

Dalam Rapat Koordinasi dan PPID Award di Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (2/10/2025), Mahyunadi menyampaikan ultimatum bahwa pemkab akan menindak tegas instansi yang melanggar.

“Saya mau lihat apa alasannya, saya akan lihat yang 11 itu yang mana, nanti akan kami panggil. Setelah ini, tidak boleh lagi terpenuhinya kewajiban-kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi publik,” tegas Mahyunadi.

Mahyunadi bahkan membuka kemungkinan, adanya konsekuensi hukum bagi OPD yang mengabaikan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat instansi yang menolak memberikan informasi.

“Itu bisa digugat. Tadi kan ada tuh dijelaskan, apabila ada instansi yang tidak terbuka atau menolak memberikan informasi, silakan digugat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, pemerintah daerah akan menerapkan sistem reward and punishment. OPD yang konsisten dan baik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, akan mendapat penghargaan, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas (punishment).

Mantan Ketua DPRD Kutim ini menambahkan, pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan melalui upaya internal dan eksternal. Salah satunya adalah memaksimalkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, agar pelaksanaan PPID berjalan maksimal.

Selain itu, pemkab akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kegiatan peningkatan kapasitas lainnya. Hal ini bertujuan agar para pejabat memiliki pemahaman yang kuat dan mampu memaksimalkan pemberian informasi dan dokumentasi kepada publik.

Mahyunadi meminta seluruh OPD menjaga komitmen. Seluruh OPD wajib menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

6 Posisi Kepala Dinas & Badan Kosong, Pemkot Gelar Seleksi Terbuka

0

Pembaca Setia Radar Bontang!
Pemerintah Kota Bontang resmi membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan Kepala Dinas dan Badan yang saat ini kosong. Seleksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dengan mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam proses rekrutmen pejabat tinggi pratama.

Baca selengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Kamis, 2 Oktober 2025.

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Bukan Bunga Bangkai Langka, Tanaman yang Tumbuh di Pekarangan Warga Guntung Adalah Suweg

0
Tanaman Suweg yang tumbuh di pekarangan warga Kelurahan Guntung RT 5 Bontang Utara. (Foto : Syakurah)

BONTANG – Warga Kelurahan Guntung RT 5, Jalan Tari Dewa 3 sempat heboh beberap waktu lalu, lantaran sebuah tanaman tumbuh di pekarangan diduga sebagai bunga bangkai langka. Namun, pemilik pekarangan, Eko Mujianto, memastikan tanaman itu hanyalah suweg, sejenis umbi-umbian.

“Sepemahaman saya ini bukan bunga bangkai, ini sejenis umbi-umbian. Di Jawa tanaman ini sering dijadikan pangan,” ujarnya.

Eko menceritakan, ia sengaja menanam tunas suweg karena biasa ditemui di kampung halamannya. Tanaman ini dapat dipanen saat tua, dan bisa tumbuh berkali-kali jika tidak diambil umbinya. Hanya satu di antaranya yang mengeluarkan bunga, sementara sisanya tumbuh berbatang layaknya tanaman biasa.

Ia menambahkan, aroma bunga suweg tidaklah busuk seperti yang dibayangkan, melainkan hanya mengeluarkan bau khas tipis ketika pertama kali mekar. “Kenyataannya sekarang tidak ada aroma apapun,” ucapnya.

Diketahui, suweg termasuk dalam genus Amorphophallus, kerabat dekat bunga bangkai raksasa dan iles-iles. Adapun jenis yang benar-benar langka adalah Rafflesia arnoldii dan Amorphophallus titanum yang berukuran besar dan menjulang tinggi.

Selain itu, Eko menjelaskan kalau suweg memiliki nilai ekonomis. Umbinya bisa diolah menjadi tepung sebagai bahan makanan, “Saya baru pernah makan sekali, hanya saya rebus,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tekan Angka Pengangguran, Wali Kota Bakal Targetkan Job Fair Tiga Kali Setahun

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat diwawancara awak media. (Foto: Syakurah)

BONTANG – Tingkat pengangguran terbuka di Kota Bontang masih berada di angka 7,06 persen per Agustus 2024, lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi. Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni merencanakan pelaksanaan job fair sebanyak tiga kali dalam setahun.

Meski begitu, Neni menyebut ada perkembangan positif dari sisi jumlah pencari kerja. Berdasarkan data kepemilikan kartu kuning (AK-1) di Dinas Ketenagakerjaan, jumlah pencari kerja yang semula 5.425 orang kini menurun menjadi sekitar 2.442 orang.

“Kalau tahun depan job fair bisa kita gelar tiga kali, harapannya angka pengangguran tidak bertambah, bahkan bisa turun lebih jauh,” ujar Neni, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, job fair merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, agar mampu bersaing di dunia industri, baik dalam skala daerah, nasional, maupun internasional.

Namun, Neni juga menegaskan, apabila tingkat pengangguran sudah menunjukkan tren menurun signifikan, intensitas penyelenggaraan job fair bisa dikurangi.

“Tahun depan kita canangkan tiga kali dulu. Selanjutnya menyesuaikan kebutuhan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Bontang yang mengikuti bursa kerja dapat menyiapkan kompetensi sesuai bidangnya. “Kalau keterampilannya sesuai kebutuhan industri, tentu perusahaan lebih mudah menerima. Apalagi dana transfer pusat menurun, kita harus makin mengandalkan potensi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kadis DLH Sebut Pemecatan AG Sudah Sesuai Aturan Pemberian SP

0
Kadis DLH, Heru Triatmojo. (Foto: Syakurah)

BONTANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Triatmojo, angkat bicara mengenai kasus pencurian solar yang melibatkan Pegawai Harian Lepas (PHL) AG, serta salah satu operator Dozer yakni B. Dari dua pelaku, hanya AG yang akhirnya diberhentikan.

Heru menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut karena pegawai yang bersangkutan sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga. SP1 dan SP2 diberikan akibat sering alfa atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, sementara SP3 dijatuhkan karena terbukti mencuri solar.

“Yang dipecat ini kesalahannya sudah berulang kali. Dari alfa sampai pencurian, semuanya sudah teradministrasi lengkap hingga SP3,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, seorang pegawai lain yang juga ikut terlibat pencurian solar tidak langsung dipecat, karena baru pertama kali melakukan pelanggaran dan masih berada pada tahap SP1.

Heru menegaskan, mekanisme pemberian sanksi sudah sesuai dengan kontrak kerja. “Kalau di luar kasus narkoba, pemberian sanksi tetap mengikuti urutan SP. Jadi meskipun keduanya mengakui perbuatannya, perlakuannya berbeda karena status SP mereka juga berbeda,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, keputusan tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama antar-bidang DLH dan ditetapkan sebagai keputusan final.

“Kalau dilihat dari sisi sosial dan ekonomi mungkin ada pertimbangan lain, tapi kami juga khawatir jika ada kelonggaran bisa ditiru oleh PHL lain,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Satpol PP Masih Rutin Gelar Razia di Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Tiap Pedagang Beragam Dapatkan SP

0
Satpol PP Bontang lakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari.(Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang masih rutin menggelar razia pedagang yang berjualan di atas trotoar, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani menyampaikan bahwa setiap petugas yang turun ke lapangan untuk jadwal melakukan penertiban tidak menentu. Sebab tidak ada jadwal khusus.

Kegiatan penertiban dilakukan secara langsung dan mendadak di lokasi, terlebih lagi di saat sudah ada jadwalnya bagian pedagang yang jatuh tempo telah mendapatkan Surat Peringatan (SP).

“Jadi untuk jadwal kapan penertibannya, tidak menentu. Kami turun jika ada pedagang yang sudah jatuh tempo seperti mendapatkan SP 1, ataupun SP 2 dan 3. maka kami langsung datangi,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).

Sebab, setiap pedagang yang mendapatkan SP berbeda-beda. Adapun pedagang yang telah mendapatkan SP 3, maka untuk barang-barangnya seperti meja dan kursi langsung diangkut oleh petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

“Sejauh ini ada sudah barang yang kami angkut dan bawa ke kantor, tapi tidak juga diambil kembali sama yang punya. Tidak ada sanksi atau sebagainya, hanya menyita barangnya saja, dan kami hanya menjalankan prosedur,” ungkapnya.

Saat kegiatan penertiban berlangsung, petugas Satpol PP selalu melibatkan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub), untuk membantu menertibkan masyarakat yang masih saja parkir melakukan parkir liar di trotoar.

“Kalau parkirnya di trotoar, itu ranahnya Dishub. Maka kami selalu turun dan lakukan penertiban bersamaan. Sebab, agar masyarakat lebih paham, dimana trotoar adalah haknya bagi pejalan kaki. Bukan tempat berdagang atau parkir,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Siap Tampung Air! Sabtu Besok PDAM Loktuan Hentikan Distribusi Air Bersih

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang akan memberhentikan distribusi air bersih Sabtu (4/10/2025) mendatang, tepatnya di wilayah Loktuan. Masyarakat diminta bersiap-siap menampung air sebagai stok.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman, Suratmin mengatakan bahwa dalam proses perawatan Water Treatment Plant (WTP), akan berlangsung selama seharian penuh. Maka sangat diimbau untuk masyarakat bisa menampung air secukupnya, selama masa perawatan berlangsung.

“Jadi distribusi air ke pelanggan akan mengalami gangguan selama seharian, karena adanya shut down WTP 02 di wilayah Loktuan,” ucapnya, Kamis (2/10/2025).

Adapun untuk wilayah yang terdampak ketika pemberhentian distribusi air bersih, meliputi seluruh wilayah Kelurahan Loktuan, wilayah KM 3, dan juga di Kelurahan Belimbing.

“Seperti biasa, perawatan akan dilakukan mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Suratmin tak lupa menyampaikan permintaan maafnya ke para pelanggan yang terdampak pemberhentian distribusi air tersebut, dengan sekitar kurang lebih 5 ribu pelanggan sebab adanya perawatan rutin yang dikerjakan.

“Mohon maaf atas terganggunya pelayanan kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bencana di Musim Hujan, Buah Kegagalan Kapitalisme-Demokrasi

0
Lisa Agustin. (Ist)

Lisa Agustin
Aktivis Muslimah

Hujan membawa rahmat. Maknanya adalah hujan sebagai anugerah dan berkah dari Allah SWT yang mendatangkan manfaat bagi kehidupan. Dalam perspektif Islam, hujan dipandang sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada seluruh ciptaan-Nya dan merupakan rezeki yang harus disyukuri serta disikapi dengan doa.

Namun kondisi saat ini, datangnya musim penghujan membuat sebagian masyarakat cemas. Pasalnya jika debit air hujan tinggi, bencana banjir pun tidak bisa dihindarkan. Bahkan sampai terjadi banjir bandang, pohon tumbang, dan tanah longsor.

Pada beberapa waktu yang lalu, guyuran hujan pada tanggal 16 September 2025 di Kota Bontang telah menyebabkan bencana banjir, tanah longsor hingga tumbangnya pepohonan yang menimpa warga. Setidaknya ada 6 kelurahan yang terdampak banjir. (radarbontang.com, 17/9/2025)

Banjir juga menimpa Kota Samarinda saat hujan deras dengan intensitas sedang hingga lebat pada tanggal 19 September 2025. Data dari Info Taruna Samarinda (ITS) mencatat sedikitnya 15 ruas jalan utama tergenang dengan ketinggian air rata-rata 20–40 sentimeter. (sapos.co.id, 19/9/2025)

Penyebab Banjir

Hujan dengan sederet ancaman yang menyertainya baik banjir, longsor, pohon tumbang, bahkan kematian anak hanyut seakan sudah biasa terjadi. Masyarakat dipaksa oleh keadaan supaya menerima bencana ini dengan lapang dada dan menganggap sebagai permasalahan individu. Padahal banjir ini jangan dianggap biasa atau menolerir keadaan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)

Ayat diatas menerangkan kepada kita bahwa peristiwa bencana yang terjadi di daratan dan lautan merupakan akibat dari perbuatan tangan manusia. Perbuatan tangan manusia ini maknanya segala aktivitas yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Baik yang dilakukan oleh individu, masyarakat atau pun negara.

Penyebab terjadinya banjir ada beberapa faktor, misalnya topografi wilayah, tata ruang wilayah, alih fungsi lahan, kerusakan alam akibat pertambangan dan lain sebagainya. Dari beberapa faktor tersebut yang paling besar dampaknya adalah maraknya alih fungsi lahan sehingga merusak ekosistem alam.

Atas nama investasi dan pembangunan, kebijakan pembangunan tidak lagi berdasarkan AMDAL. Ini mengindikasikan bahwa pembangunan kapitalisme-demokrasi mengabaikan kelestarian lingkungan. Kepentingan ekonomi lebih diutamakan daripada memelihara lingkungan dalam jangka panjang.

Solusi Islam

Hujan dalam Islam merupakan tanda keberkahan dari Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَا للّٰهُ الَّذِيْۤ اَرْسَلَ الرِّيٰحَ فَتُثِيْرُ سَحَا بًا فَسُقْنٰهُ اِلٰى بَلَدٍ مَّيِّتٍ فَاَ حْيَيْنَا بِهِ الْاَ رْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا  ۗ كَذٰلِكَ النُّشُوْرُ
“Dan Allah-lah yang mengirimkan angin; lalu (angin itu) menggerakkan awan, maka Kami arahkan awan itu ke suatu negeri yang mati (tandus) lalu dengan hujan itu Kami hidupkan bumi setelah mati (kering). Seperti itulah kebangkitan itu.”
(QS. Fatir 35: Ayat 9)

Ayat diatas menerangkan tentang manfaat hujan bagi alam. Dimana tanah yang tandus menjadi subur saat diguyur hujan. Kemudian berbagai macam tumbuhan hidup dan menjadi sumber pakan bagi hewan-hewan di alam.

Rasulullah Saw bahkan mengajarkan umatnya untuk berdoa ketika hujan, supaya hujan yang turun membawa manfaat bagi seluruh alam. Ketika Islam diterapkan secara keseluruhan dalam kehidupan manusia akan membawa keberkahan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya 21: Ayat 107)

Rasulullah Saw membawa Islam untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Panduan dalam Islam, penanganan bencana harus dilakukan secara fundamental, yaitu dengan tindakan preventif dan kuratif.

Pada aspek preventif, Islam memiliki pengaturan sistem kepemilikan. Ada 3 kepemilikan yang dijelaskan dalam Islam. Yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan pribadi.

Hutan merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat. Sistem Islam tidak akan memberikan izin konsesi lahan kepada individu ataupun perusahaan. Dengan demikian akan membuat lingkungan terjaga dari kerusakan.

Tata kelola alam, tata kelola kota dan tata aturan dalam Islam membuat lingkungan terhindar dari bencana. Prioritas pembangunan infrastruktur dalam Islam yaitu mencegah bencana seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, relokasi, tata kota yang berbasis pada AMDAL, serta pengaturan memelihara kebersihan lingkungan.

Pada aspek kuratif, andai terjadi musibah maka negara akan sigap sehingga meminimalisir ancaman nyawa. Penguasa akan melakukan langkah berikut:

(1) evakuasi korban secepatnya; (2) membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban; (3) memblokade atau mengalihkan material bencana (seperti air banjir, lahar, dan lain-lain) ke tempat-tempat yang tidak dihuni oleh manusia atau menyalurkannya kepada saluran-saluran yang sudah dipersiapkan sebelumnya. (4) mempersiapkan lokasi-lokasi pengungsian, pembentukan dapur umum dan posko kesehatan, serta pembukaan akses-akses jalan maupun komunikasi untuk memudahkan tim SAR berkomunikasi dan mengevakuasi korban yang masih terjebak oleh bencana.

Negara wajib menjaga tata ruang dan melindungi rakyat dari bencana. Dengan mekanisme syariat, keseimbangan alam terjaga, bencana alam pun dapat dicegah.

Wallahu ‘alam

23 Lansia Diwisuda Pemkot Bontang, Buktikan Diri Belajar Tak Kenal Usia

0
Para lansia lulusan Sekolah Lansia Werda Lestari S2 siap diwisuda. (Dok Humas Pemkot Bontang)

BONTANG – Pemkot Bontang terus memperhatikan pendidikan warganya. Tak hanya kepada para anak-anak mudanya, namun juga kepada para lansia. Hal itu dibuktikkan dengan mengadakan Sekolah Lansia Werda Lestari Standar Dua (S2) .

Sekolah Lansia Werda Lestari S2 adalah program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang. Bukan sekadar kegiatan pengisi waktu, program ini dirancang untuk mencetak lansia yang Smart, Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat.

Alhasil, sekolah ini pun menelurkan 23 lulusan. Ke-23 lulusan ini diwisuda Rabu (01/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Internasional.
“Keberhasilan para wisudawan hari ini menjadi bukti nyata bahwa usia bukan penghalang untuk terus belajar dan berkembang. Lansia bukan beban, melainkan aset berharga bagi bangsa. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menjadikan kota ini lebih inklusif dan ramah lansia,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati saat menghadiri acara wisuda mengutip dari PPID Pemkot Bontang.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Bontang, Edy Forestwanto, menjelaskan bahwa para peserta telah mengikuti pembelajaran intensif selama tujuh bulan. Materi yang diajarkan mencakup aspek spiritual, intelektual, sosial, hingga vokasional.
“Dengan tingkat kelulusan 100%, kami bangga menyampaikan bahwa seluruh peserta menunjukkan peningkatan nyata dalam wawasan, kemandirian, serta partisipasi aktif di masyarakat. Bahkan 16 di antaranya yang memiliki riwayat penyakit kronis tetap semangat mengikuti program hingga akhir,” jelas Edy.

Dalam sesi aspirasi yang menggugah, para wisudawan menyampaikan keinginan agar program ini tidak berhenti di sini. Mereka berharap adanya kelanjutan ke jenjang Sekolah Lansia Standar Tiga (S3), bahkan bermimpi meraih gelar “Profesor Lansia”.

Pemkot Bontang menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan lansia. Pemerintah berharap program serupa dapat dihadirkan di setiap kecamatan, agar semakin banyak lansia yang terinspirasi untuk terus belajar dan berkarya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Solidkan Barisan, BMPS Kaltim Siap Kawal Mutu Pendidikan Swasta

0
Ketua Umum dijabat Dr. Y. Yophie Turang

TERBENTUKNYA Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masa bakti 2025–2030 menandai lahirnya wadah perjuangan baru bagi dunia pendidikan swasta di Bumi Etam.

Kehadiran BMPS Kaltim membawa mandat untuk menghimpun kekuatan sekolah dan madrasah swasta, membangun kemitraan dengan pemerintah, serta memastikan mutu pendidikan berjalan setara, adil, dan berdaya saing. Landasan hukumnya ditegaskan melalui SK BMPS Nasional Nomor 45/SKEP/P-BMPS-NAS/XI/2025 yang disahkan pada 15 September 2025.

BMPS sendiri adalah organisasi wadah berhimpun sekolah dan madrasah swasta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Istilah perguruan swasta dalam konteks BMPS merujuk pada seluruh sekolah swasta yang menjadi anggota.

Organisasi ini lahir dari kebutuhan memperkuat posisi sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional, menjadi mitra strategis pemerintah, serta menyuarakan kepentingan agar keberlangsungan sekolah swasta mendapat jaminan kebijakan yang adil.

Tujuan eksistensinya pun jelas: meningkatkan mutu pendidikan agar sejajar dengan negeri, mengonsolidasikan kekuatan sekolah swasta dalam pembangunan nasional, menjadi wadah koordinasi, advokasi, dan pembinaan, serta membangun kemitraan berkeadilan dengan pemerintah pusat maupun daerah. Semua tujuan itu ditegaskan dalam AD/ART BMPS dan diperkuat dalam dokumen strategis hasil musyawarah nasional.

Tonggak penting arah perjuangan BMPS terjadi pada Munas XI tahun 2018 di Rantepao, Toraja Utara. Forum tersebut melahirkan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) serta pernyataan sikap dan rekomendasi yang menjadi pijakan lima tahun ke depan.

Tujuh prioritas nasional yang dirumuskan mencakup peningkatan mutu pendidikan, penyusunan perencanaan yang berpihak pada sekolah swasta, penguatan organisasi dan tata kelola, perluasan kerja sama lintas pemangku kepentingan, advokasi regulasi dan kebijakan, pendanaan berkelanjutan, serta pertumbuhan organisasi. Semua itu diarahkan untuk mewujudkan postur BMPS 2023: organisasi yang kuat, solid, dipercaya publik, serta memastikan sekolah swasta mendapatkan peran dan pengakuan sejajar dalam kebijakan pendidikan nasional.

Kini mandat nasional itu diterjemahkan ke Kaltim melalui susunan kepengurusan yang inklusif dan representatif. Ketua Umum dijabat Dr. Y. Yophie Turang, didampingi Drs. Darwis, M.Si. sebagai Ketua I dan Zainul Muttaqin, S.E., M.M. sebagai Ketua II. Sekretaris Umum dipegang Reza Jakaria Rahmanto, S.Kom., M.Kom., bersama Hj. Siti Qomariah, S.E., M.M. dan Henrik Situmeang, S.E. sebagai sekretaris pendamping. Posisi bendahara diamanahkan kepada Suster Albertha, S.Pd., MASF dan Musdalifah Machmud, S.H.

Struktur ini diperkuat lagi oleh bidang-bidang strategis: Peningkatan Mutu (Dr. Syamsuddin Mailala), Humas & Kerja Sama (Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.), Litbang (Dr. Evi Palinewen), Dana & Sarpras (KH. Nasihin), Advokasi & Regulasi (Cintya Ayu Rishanty), serta Data & TI (Addy S. Hadiyatno).

Komposisi lintas yayasan, ormas, dan profesi ini menjadikan BMPS Kaltim hadir sebagai wadah kolaborasi yang nyata, bukan sekadar organisasi formalitas.

Namun legitimasi formal hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membumikan dokumen nasional menjadi langkah konkret di sekolah-sekolah. Peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada jargon, melainkan hadir melalui diklat guru, literasi digital, layanan konseling, hingga keterhubungan SMK dengan industri.

Bidang advokasi juga harus berani menyuarakan kesetaraan negeri–swasta, memperjuangkan inpassing dan sertifikasi guru non-ASN, serta menyiapkan langkah hukum jika ada regulasi yang merugikan. Dari sisi pendanaan, BMPS harus mendorong diversifikasi sumber melalui filantropi, CSR, hingga dana abadi, agar sekolah swasta tidak selalu bergantung pada skema bantuan pemerintah yang terbatas.

Dalam dua belas bulan pertama, ada tiga target cepat yang bisa segera diwujudkan.

Pertama, menyusun peta jalan BMPS Kaltim 2025–2030 sebagai arah jangka panjang organisasi.

Kedua, menghadirkan klinik regulasi dan advokasi bulanan yang melayani persoalan BOS, aset, sertifikasi, hingga perizinan.

Ketiga, meluncurkan program peningkatan kompetensi guru dengan prioritas literasi, numerasi, dan keterampilan abad 21.

“Ini langkah nyata yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan guru,” tegas Ketua Umum Dr. Y. Yophie Turang.

Lebih jauh, Yophie menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah. “Kami berharap Gubernur Kaltim bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota dapat memberi ruang lebih besar bagi pendidikan swasta. Dukungan itu bisa berupa kebijakan, anggaran, maupun kolaborasi program. Pendidikan swasta adalah mitra sejajar yang selama ini ikut memikul beban mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, tanpa kemitraan yang adil, sulit bagi sekolah swasta untuk berkembang di tengah tuntutan mutu dan daya saing yang semakin tinggi.

Akhirnya, lahirnya BMPS Kaltim menjadi titik temu antara idealisme nilai dasar BMPS—keimanan, kemandirian, kebersamaan, keunggulan, dan kebangsaan—dengan realitas lapangan yang kompleks.

Wadah perjuangan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus benar-benar hadir di ruang kelas, mendampingi guru, menguatkan manajemen yayasan, serta menjadi mitra sejajar negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Radarbontang.com