Beranda blog Halaman 546

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025: Kota Paling Berkelanjutan Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur di Indonesia

0
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono (tengah) mewakili Pemkot Bontang saat menerima penghargaan UI GreenCityMetric 2025.

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali mendapatkan pencapaian dengan diterimanya penghargaan UI GreenCityMetric 2025. Penghargaan ini diterima secara resmi pada acara penganugerahan yang diselenggarakan di Madiun, Kamis 2 Oktober 2025.

Pencapaian ini mengukuhkan posisi Kota Bontang, sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki komitmen tinggi dan aksi nyata dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Diketahui, UI GreenCityMetric merupakan sebuah inisiatif pemeringkatan yang diinisiasi oleh Universitas Indonesia (UI), untuk mengukur dan memetakan kondisi serta kebijakan kota/kabupaten di Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Melalui UI GreenCityMetric kabupaten/kota di Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi kota dan kabupaten yang berkelanjutan.

Adapun penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif melalui 6 (enam) kategori, yaitu:
1. Penataan Ruang dan Infrastruktur (SI)
2. Energi dan Perubahan Iklim (EC)
3. Tata Kelola Sampah dan Limbah (WS)
4. Tata Kelola Air (WR)
5. Akses dan Mobilitas (TR)
6. Tata Pamong (GV)

Penghargaan ini menjadi salah satu tolok ukur bagi pemerintah daerah, dalam mengevaluasi dan meningkatkan upaya-upaya pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan hidup.

Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 yang diterima Pemkot Bontang.

Dalam UI GreenCityMetric 2025, Kota Bontang berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Paling Berkelanjutan dalam Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur (Peringkat 1).

Selain itu juga secara umum Kota Bontang masuk peringkat 14 sebagai kota paling berkelanjutan dalam UI GreenCityMetric 2025.

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara Pemerintah Kota Bontang, pihak swasta, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono, mewakili Wali Kota Bontang yang hadir dalam acara penganugerahan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Pencapaian ini terasa istimewa mengingat karakter Kota Bontang yang merupakan kota industri berbasis migas dan kondensat. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa status sebagai kota industri dan jasa, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetap dapat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan tentunya melalui komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” bebernya.

Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan. Penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh warga Kota Bontang yang telah turut serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota tercinta.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pajak Sektor Kuliner di Bontang Catat Surplus, Target Akhir Tahun Diprediksi Terlampaui

0
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin. (Syakurah)

BONTANG – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum di Kota Bontang menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Hingga September atau triwulan III, penerimaan pajak sudah menembus Rp18,6 miliar. Angka ini melampaui target sementara yang ditetapkan sebesar Rp17,4 miliar.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menyebut pencapaian tersebut tak lepas dari upaya pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Ia mengungkapkan, berdasarkan target perubahan anggaran yang dipatok Rp23,3 miliar untuk tahun ini, realisasi saat ini sudah mencapai 79,8 persen. Capaian itu lebih tinggi dari target triwulan III yang hanya 75 persen.

“Artinya, ada surplus sekitar 4 persen dari target triwulan. Hal ini menunjukkan penerimaan PBJT sektor kuliner cukup solid,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).

Bapenda mencatat sebanyak 208 wajib pajak berkontribusi pada sektor ini, terdiri dari restoran, kafe, usaha katering, hingga bisnis kuliner lainnya. Menurut Syahruddin, kontribusi terbesar berasal dari jasa katering, yang banyak melayani kebutuhan perusahaan dan instansi pemerintah.

Ia menambahkan, pola pembayaran di sektor ini biasanya dilakukan dengan sistem invoice, dan cenderung dibayarkan secara akumulatif di akhir tahun. Kondisi tersebut, diyakini akan mendorong lonjakan penerimaan pada triwulan IV.

“Kami optimistis target tahunan bukan hanya tercapai, tapi juga bisa melampaui angka yang ditetapkan,” tegasnya.

Dengan capaian ini, PBJT sektor makan dan minum diprediksi bakal menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah Bontang pada 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kota Melek Digital Tertinggi di Wilayah Tengah Indonesia, Pemkot Bontang Diganjar Penghargaan IMDI 2025

0
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal saat menerima penghargaan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid. (Dok Humas Pemkot Bontang).

BONTANG – Kota Bontang berhasil meraih penghargaan sebagai kota dengan pencapaian tertinggi Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 untuk wilayah Indonesia Tengah. Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, hadir mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima penghargaan tersebut langsung dari Menkomdigi.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Acara peluncuran laporan IMDI tersebut berlangsung di Ganara Art Space fX Sudirman, Jakarta, Kamis (2/10), dan dihadiri sekitar 450 pemangku kepentingan kunci.

Meutya Hafid saat pemaparan Indeks Masyarakat Digital Indonesia. (Dok Humas Pemkot Bontang).

Untuk wilayah tengah, Kota Bontang berhasil menorehkan prestasi bersama Hulu Sungai Tengah dan Tarakan. Sedangkan di kawasan timur, penghargaan diraih oleh Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ternate, dan Kabupaten Sorong. Kota Bandung memimpin wilayah barat, diikuti oleh Malang dan Jakarta Barat. Sementara untuk kategori kabupaten/kota, penghargaan dibagi berdasarkan wilayah.

Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan IMDI menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan digitalisasi.
“Bontang berkomitmen terhadap perkembangan digitalisasi. Masyarakat harus lebih melek digital, memperluas literasi digital, pemberdayaan digital, serta memperkuat infrastruktur digital. Ke depan pemerintah akan lebih memaksimalkan pelayanan berbasis digitalisasi,” ujarnya mengutip PPID Bontang.

Dengan capaian tersebut, Bontang menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang adaptif terhadap transformasi digital di Indonesia.

Editor: Yusva Alam

6 ASN Kedapatan Nongkrong Saat Jam Kerja, Wawali Ancam Pemotongan TPP

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Enam orang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja oleh Satpol PP, Selasa (30/9/2025).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin tersebut. Ia menilai kebiasaan ASN berkeliaran di warung makan maupun kafe pada waktu kerja, telah merugikan produktivitas pelayanan publik.

“ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi, termasuk pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Selain pemotongan tunjangan, pemkot juga berencana melakukan evaluasi terhadap beban kerja pegawai yang kedapatan melanggar. Evaluasi itu, kata Agus, penting untuk memastikan kinerja ASN benar-benar sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Peringatan ini, menurutnya, bukan hanya berlaku bagi enam ASN yang terjaring razia, tetapi juga menjadi sinyal keras bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkot Bontang.

Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih tegas dalam menjatuhkan hukuman. “Dari teguran ringan hingga sanksi terberat, jika pelanggaran seperti ini terus berulang, harus segera ditindak,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ketika IKN Menjadi Tuan Rumah Festival Paduan Suara Dunia

0
Tim Borneo Cantata berpose usai dinobatkan sebagai Grand Champion NICFF 2025. foto: Riski/Mediakaltim.com

Saya memang cukup penasaran dengan gaung sukses Nusantara International Choir Folk Festival (NICFF) 2025 yang berlangsung di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 4–7 September lalu.

Festival paduan suara bertaraf internasional ini diikuti sekitar 800 peserta dari 19 grup vokal. Dengan menghadirkan juri berpengalaman dari Singapura, Jakarta, dan Manado, serta artistic director dari Medan, acara ini memberi warna baru di jantung IKN.

Sandry (kiri) bersama Siska Tangdibali (dua dari kiri), berbincang dengan tim Mediakaltim.com di Sky Resto, The Rich Hotel. (Foto: Dedy)

Karena itulah, Kamis (2/10) saya bersama istri melakukan perjalanan ke Penajam Paser Utara (PPU) dan akan melanjutkan agenda ke IKN hingga Minggu (5/10). Dari sejumlah agenda yang saya rencanakan, salah satunya adalah bertemu langsung dengan Sandry Ernamurti, Ketua Pelaksana NICFF 2025 sekaligus Ketua Dewan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PPU.

Saya mengenal Sandry sejak dua tahun lalu melalui Direktur Radaribukota.com, Nur Robbi Syai’an. Pertemuan kali ini terasa istimewa karena saya sengaja memilih menginap di The Rich Hotel—yang juga dikelola Sandry—agar ada cukup waktu untuk berdiskusi dan bersilaturahmi.

Perkiraan saya tepat. Malam itu, Robbi sudah menunggu di lobi hotel bersama Sandry. Tak lama hadir Siska Tangdibali, owner The Rich Hotel yang juga pengurus Deparekraf PPU, disusul Dedy Prawito, Marketing & Creative Content Mediakaltim.com. Dari lobi kami beranjak ke Sky Resto di rooftop hotel. Suasana langsung cair, obrolan mengalir, dan di situlah saya mendengar langsung kisah di balik sukses NICFF.

Sandry Ernamurti, Ketua Pelaksana NICFF 2025. foto: Riski/Mediakaltim.com
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono bersama peserta NICFF 2025. foto: Riski/Mediakaltim.com

Sandry bercerita, gagasan ini lahir dari keinginan menghadirkan panggung seni berkelas di IKN. Terinspirasi dari kakak iparnya di Manado yang juga pelatih paduan suara, ia memberanikan diri mengusulkan festival ini meski tidak memiliki pengalaman menggelar event serupa. Serangkaian pertemuan pun digelar hingga akhirnya dukungan penuh datang dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Selain menyediakan lokasi acara, panitia juga mendapat dukungan dana, fasilitas menginap di tower ASN, bahkan peserta diberi kesempatan bisa masuk ke area istana negara.

Obrolan malam itu membuat saya semakin paham mengapa nama Sandry sering disebut dalam percakapan seputar pariwisata dan ekonomi kreatif di PPU.

Ia bukan hanya penggerak NICFF, tetapi juga Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) PPU periode 2022–2027, pengelola Kampung Inggris SanSis, hingga penerima penghargaan internasional di bidang pendidikan nonformal. Sosoknya energik, penuh gagasan, dan berani mengeksekusi ide-ide besar. Tak heran jika banyak pihak percaya dan memberi dukungan penuh pada NICFF.

Kompetisi berlangsung intensif selama empat hari, 4–7 September 2025, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Venue utama adalah Multifunction Hall Kemenko 3, tempat babak penyisihan hingga Grand Final digelar. Sementara pembukaan resmi dilaksanakan di Auditorium Gedung Kemenko 3.

Peserta tercatat sebanyak 19 tim dari tujuh provinsi dengan total sekitar 800 orang. Dua delegasi dari Filipina yang sempat mendaftar batal hadir karena kondisi darurat di negara mereka.

Beberapa grup yang tampil di hari pembukaan antara lain Asisi Nusantara Choir (Samarinda), PSM BM Universitas Mulawarman (Samarinda), Telkom University Choir (Bandung), Idaman Voice (Kutai Kartanegara), Melody of Aisyiyah Voice (Yogyakarta), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Aturan lomba cukup ketat. Setiap tim boleh mendaftar lebih dari satu kategori, tetapi lagu yang dibawakan harus berupa karya daerah yang diaransemen untuk paduan suara. Tidak diperbolehkan menggunakan minus one atau playback, semua murni vokal. Judul lagu, nama komposer atau arranger, dan partitur wajib diserahkan jauh hari sebelum lomba.

Kedisiplinan pun dijaga. Peserta harus hadir tepat waktu tanpa toleransi keterlambatan.

Selain lomba, malam hari diisi pertunjukan seni budaya dan konser musik. Penutupan sekaligus pengumuman pemenang digelar pada 7 September di venue yang sama. Puncaknya, Borneo Cantata dari Samarinda tampil gemilang dan menyabet gelar Grand Champion.

Mereka sebelumnya juga meraih juara pertama Mixed Choir dan juara kedua Folksong. Kemenangan ini membuktikan bahwa kualitas paduan suara Kaltim mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Basuki Hadimuljono menegaskan NICFF adalah momentum penting untuk memperkenalkan wajah IKN lewat seni dan budaya. Menurutnya, kegiatan produktif seperti ini harus dijalankan dengan serius agar hasilnya maksimal. Kehadirannya di penutupan sekaligus menegaskan kesiapan IKN menjadi tuan rumah event-event internasional.

NICFF 2025 memberi pelajaran penting. Bahwa pembangunan IKN tidak cukup diukur dari infrastruktur, melainkan juga dari roh kebudayaan yang hidup di dalamnya. Dari paduan suara kita belajar kebersamaan. Dari lintas daerah kita melihat Indonesia yang beragam namun tetap satu.

Jika sebuah festival bisa menghadirkan energi positif seperti ini, kita patut percaya IKN bisa tumbuh menjadi pusat peradaban baru. Kuncinya menjaga semangat kolaborasi agar terus hidup, tidak berhenti di satu festival, melainkan berlanjut dalam karya berikutnya. (*)

Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Media Kaltim

Aktivis Pemuda Tekan Bupati Kutim: Tutup THM Ilegal Segera!

0
Koordinator Pekutim, Alim Bahri. (Ist)

SANGATTA – Kesabaran Forum Aktivis Pemuda Kutai Timur (Pekutim) terhadap menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa kontrol di Kutai Timur (Kutim) telah habis.

Pekutim mengeluarkan ultimatum keras kepada Bupati Kutim, untuk segera mengambil tindakan drastis dan menutup THM ilegal yang dinilai merusak moral generasi muda.

Dalam surat pengaduan resminya, Koordinator Pekutim, Alim Bahri, menyampaikan hasil pantauan di sejumlah kecamatan termasuk Sangatta Utara, Bengalon, dan Wahau yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan aktivitas THM. Kondisi ini dikhawatirkan memicu konsekuensi sosial dan kriminal yang serius.

“Beberapa bulan ini kami melihat adanya pembiaran tanpa pengawasan memadai terhadap THM. Hal ini menciptakan risiko eksploitasi yang sangat tinggi, mulai dari keterlibatan anak di bawah umur, potensi seks bebas, bahkan risiko tindak pidana berat seperti Perdagangan Manusia (Human Trafficking) dan pembentukan lokalisasi terselubung,” tegas Alim, Kamis (2/10/2025).

Pekutim mendesak Pemkab Kutim untuk menghentikan pembiaran tersebut dan segera melaksanakan tiga langkah penertiban yang dinilai cepat dan strategis:
1. Audit dan Penutupan THM Ilegal Mendesak Pemkab segera melakukan pemeriksaan izin usaha THM secara menyeluruh, diikuti dengan penutupan THM yang terbukti tidak memiliki izin operasional.

2. Peningkatan Pengawasan
Meminta pengawasan ditingkatkan secara masif terhadap THM yang legal untuk memastikan tidak ada pelanggaran jam operasional, peredaran minuman beralkohol ilegal, atau aktivitas asusila.

3. Penindakan Hukum
Menuntut Pemkab menindak tegas semua pelanggaran peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu, demi menjamin penegakan hukum di wilayah Kutim.
“Ini adalah permohonan dan laporan yang sifatnya mendesak. Kami berharap Bupati dapat menggunakan ini sebagai dasar untuk menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutup Alim.

Surat yang mencantumkan tanggal 1 Oktober 2025 ini telah ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kutim, Kapolres, dan Kejaksaan Negeri Kutim, menandakan keseriusan aktivis dalam mengawal penertiban ini.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Top 3 Nasional, Bontang Diakui Sebagai Kota dengan Indeks Digital Tertinggi

0
Sekretaris Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menerima penghargaan Top 3 Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025. Foto: istimewa

JAKARTA – Kota Bontang kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu dari Top 3 Kota/Kabupaten dengan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tertinggi di Kawasan Indonesia Bagian Tengah.

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, dalam acara peluncuran laporan IMDI di Ganara Art Space fX Sudirman, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersyukur sekaligus bangga atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bontang dalam mewujudkan visi sebagai kota cerdas dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan sebagai kota dengan indeks masyarakat digital tertinggi. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh masyarakat Bontang,” ujar Neni.

Ia menjelaskan, keberhasilan ini didasarkan pada empat pilar utama penilaian, yakni literasi digital, tingkat melek digital masyarakat, pemberdayaan digital, serta infrastruktur digital. Menurutnya, keempat aspek itu menjadi fondasi penting bagi transformasi layanan publik berbasis teknologi.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Bontang serius dan konsisten dalam mendukung pengembangan digitalisasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Neni mendedikasikan penghargaan tersebut kepada masyarakat Bontang yang dinilainya sebagai motor penggerak utama transformasi digital di daerah. Ia berharap pelayanan berbasis teknologi di Kota Bontang dapat terus ditingkatkan agar semakin inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan warga.

Dalam acara penganugerahan, penghargaan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, yang hadir mewakili Wali Kota.

Pewarta: Syahkura
Editor: Agus S

Meriah dan Inspiratif, Smantig Cup 2025 Warnai Ulang Tahun SMA Negeri 3 Bontang

0
Siswa SMA Negeri 3 Bontang menampilkan tarian tradisional pada rangkaian Smantig Cup 2025. Foto: istimewa

BONTANG – Lapangan SMA Negeri 3 Bontang, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, dipenuhi keceriaan pada Kamis pagi (2/10/2025). Ribuan siswa, guru, dan tamu undangan hadir dalam penutupan Smantig Cup 2025 yang ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Dalam kesempatan itu, Agus Haris menyampaikan apresiasi tinggi kepada SMA Negeri 3 Bontang atas kesuksesan penyelenggaraan Smantig Cup yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 20 September. Menurutnya, ajang ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga wadah pembentukan karakter, sportivitas, serta sarana menumbuhkan kreativitas dan kerjasama antar pelajar.

“Saya mengajak seluruh siswa untuk terus mengasah bakat, tidak berhenti berkembang, dan menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, jujur, disiplin, dan siap bersaing secara global,” pesannya di hadapan para peserta.

Meski dihadapkan pada tantangan penurunan APBD 2026, ia menegaskan Pemkot Bontang tetap berkomitmen mendukung dunia pendidikan melalui program Bontang Pintar dan beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada 2025, tercatat 5 mahasiswa S1 Kedokteran, 2 mahasiswa S1 Tafsir, 3 mahasiswa S1 Tahfiz, 734 mahasiswa di perguruan tinggi dalam daerah, dan 1.123 mahasiswa di luar daerah telah menerima beasiswa UKT dari Pemkot. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan Bontang,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Belimbing Dwi Andriyani, Lurah Guntung Denny Febrian, Supervisor CSR & External Relation PT Kaltim Parna Industri (KPI) Susana Afriati, Kepala SMA Negeri 3 Bontang Harwanti, perwakilan komite sekolah, guru pendamping, serta sejumlah sponsor.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Bontang, Harwanti, menjelaskan bahwa Smantig Cup 2025 merupakan bagian dari rangkaian ulang tahun sekolah. Berbagai lomba telah digelar, mulai dari esports (Free Fire dan Mobile Legends), tari modern, hingga futsal untuk kategori eksternal, serta lomba literasi seperti puisi, menulis esai, dan poster digital bagi siswa internal. “Harapan kami, Smantig Cup dapat menjadi wadah pengembangan bakat, persahabatan, dan karya siswa. Kami juga sedang berproses menuju sekolah Adiwiyata tingkat nasional,” ungkapnya.

Acara puncak ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah kepada para pemenang futsal, disusul kunjungan Wakil Wali Kota bersama tamu undangan ke stan food bazar yang diisi oleh kreativitas siswa kelas X SMA Negeri 3 Bontang.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

Salah Mendata Warga Miskin, Insentif Enumerator Bakal Dipotong

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat ditemui awak media, di Pendopo, Rujab Wali Kota. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan dengan lantang untuk seluruh enumerator, agar bisa mendata dengan baik dan jujur.

Bila saat mendata, ada kekeliruan dan juga kesalahan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin, maka petugas yang turun ke lapangan akan mendapatkan sanksi berupa potongan insentif yang didapat.

“Nanti kalau data sudah masuk, bakal di kroscek secara ulang, benar tidak data ini dengan di lapangan. Jika ada kesalahan, maka petugas yang turun akan dipotong insentifnya,” ucapnya, Selasa (30/10/2025).

Hal ini dilakukan, agar petugas yang telah mendapatkan amanah, dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, jujur, ikhlas, serta penuh tanggung jawab, dimana data yang akan diserahkan harus benar-benar valid.

“Yang bertugas nantinya harus benar-benar paham dengan tugasnya, karena ini akan di pertanggung jawabkan. Harus akurat data yang diperoleh. Jangan sampai yang seharusnya tidak dapat, malah dapat. Jadi jangan main-main,” ungkapnya.

Enumerator nantinya akan memverifikasi sebanyak 16.384 warga yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Diketahui untuk memverifikasi data telah dimulai sejak Rabu (1/10/2025) lalu, hingga di 31 Oktober 2025 mendatang.

“Mereka harus benar-benar mendatangi rumah warga yang sudah terdata, kalaupun saat didatangi tidak ada orangnya nantinya mereka harus kembali sampai bertemu dengan pemilik rumah, jangan sampai terlewatkan,” tambahnya.

Sedikit informasi, dari total warga di wilayah Bontang yang telah diverifikasi, meliputi Kelurahan Loktuan sebanyak 3.409 orang. Tanjung Laut sekitar 2.642 orang, Berbas Pantai sebanyak 2.281 orang.

Selanjutnya di Berbas Tengah ada sekitar 2.245 orang, serta di Kelurahan Gunung Elai, terdapat 156 orang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Alarm Keterbukaan Informasi di Kutai Timur: Ancaman Pidana Menanti Pejabat yang ‘Tutup Pintu’

0
Rakor PPID Kutim dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faizal. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Isu transparansi telah mencapai titik klimaksnya. Pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) didorong keras untuk meninggalkan praktik “tutup-tutupi” informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faisal, menegaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan adalah harga mati yang tak bisa ditawar, karena menutup akses hanya akan memicu keresahan dan rasa penasaran yang tak terkendali di tengah masyarakat.

Faisal bahkan memberikan peringatan keras, mencontohkan kerusuhan sosial di berbagai negara mulai dari Nepal hingga Italia yang dipicu oleh kesenjangan informasi antara pemerintah dan rakyat.

“Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegasnya, menyiratkan bahwa publik modern sudah “canggih” dan siap mengajukan pengaduan jika hak informasi mereka diabaikan.

Meskipun demikian, semangat transparansi ini tampak masih jauh panggang dari api di Kutim. Data menunjukkan rendahnya kesadaran di tingkat operasional, yang menjadi tamparan telak bagi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dari 35 perangkat daerah, 11 di antaranya belum mengisi kuesioner penilaian PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Di tingkat kecamatan, hanya 10 dari 18 yang berpartisipasi. Paling memprihatinkan, dari 139 desa, hanya 4 yang merespons.

Kepala Dinas Kominfo Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengingatkan bahwa kuesioner bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memperbaiki sistem. Lebih penting lagi, ia memperingatkan konsekuensi hukum yang mengintai.

Berdasarkan Pasal 52 UU Keterbukaan Informasi Publik, pejabat yang menghalang-halangi akses informasi publik dapat dipidana kurungan maksimal satu tahun dan/atau denda Rp5 juta.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan, Pemkab Kutim menyerahkan PPID Award. Salah satu instansi penerima penghargaan adalah RSUD Kudungga, yang diwakili oleh Direktur RSUD Kudungga, dr Yusuf, yang berkomitmen untuk terus membuka akses informasi pelayanan rumah sakit.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam