Kota Melek Digital Tertinggi di Wilayah Tengah Indonesia, Pemkot Bontang Diganjar Penghargaan IMDI 2025

BONTANG – Kota Bontang berhasil meraih penghargaan sebagai kota dengan pencapaian tertinggi Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 untuk wilayah Indonesia Tengah. Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, hadir mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima penghargaan tersebut langsung dari Menkomdigi.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Acara peluncuran laporan IMDI tersebut berlangsung di Ganara Art Space fX Sudirman, Jakarta, Kamis (2/10), dan dihadiri sekitar 450 pemangku kepentingan kunci.

Meutya Hafid saat pemaparan Indeks Masyarakat Digital Indonesia. (Dok Humas Pemkot Bontang).

Untuk wilayah tengah, Kota Bontang berhasil menorehkan prestasi bersama Hulu Sungai Tengah dan Tarakan. Sedangkan di kawasan timur, penghargaan diraih oleh Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ternate, dan Kabupaten Sorong. Kota Bandung memimpin wilayah barat, diikuti oleh Malang dan Jakarta Barat. Sementara untuk kategori kabupaten/kota, penghargaan dibagi berdasarkan wilayah.

Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan IMDI menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan digitalisasi.
“Bontang berkomitmen terhadap perkembangan digitalisasi. Masyarakat harus lebih melek digital, memperluas literasi digital, pemberdayaan digital, serta memperkuat infrastruktur digital. Ke depan pemerintah akan lebih memaksimalkan pelayanan berbasis digitalisasi,” ujarnya mengutip PPID Bontang.

Baca Juga:  Buka Gebyar HKN ke-59, Wali Kota: Tidak Cukup Sehat, Sekarang Penting Jaga Kebugaran!

Dengan capaian tersebut, Bontang menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang adaptif terhadap transformasi digital di Indonesia.

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.