Beranda blog Halaman 548

23 Lansia Diwisuda Pemkot Bontang, Buktikan Diri Belajar Tak Kenal Usia

0
Para lansia lulusan Sekolah Lansia Werda Lestari S2 siap diwisuda. (Dok Humas Pemkot Bontang)

BONTANG – Pemkot Bontang terus memperhatikan pendidikan warganya. Tak hanya kepada para anak-anak mudanya, namun juga kepada para lansia. Hal itu dibuktikkan dengan mengadakan Sekolah Lansia Werda Lestari Standar Dua (S2) .

Sekolah Lansia Werda Lestari S2 adalah program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang. Bukan sekadar kegiatan pengisi waktu, program ini dirancang untuk mencetak lansia yang Smart, Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat.

Alhasil, sekolah ini pun menelurkan 23 lulusan. Ke-23 lulusan ini diwisuda Rabu (01/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Internasional.
“Keberhasilan para wisudawan hari ini menjadi bukti nyata bahwa usia bukan penghalang untuk terus belajar dan berkembang. Lansia bukan beban, melainkan aset berharga bagi bangsa. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menjadikan kota ini lebih inklusif dan ramah lansia,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati saat menghadiri acara wisuda mengutip dari PPID Pemkot Bontang.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Bontang, Edy Forestwanto, menjelaskan bahwa para peserta telah mengikuti pembelajaran intensif selama tujuh bulan. Materi yang diajarkan mencakup aspek spiritual, intelektual, sosial, hingga vokasional.
“Dengan tingkat kelulusan 100%, kami bangga menyampaikan bahwa seluruh peserta menunjukkan peningkatan nyata dalam wawasan, kemandirian, serta partisipasi aktif di masyarakat. Bahkan 16 di antaranya yang memiliki riwayat penyakit kronis tetap semangat mengikuti program hingga akhir,” jelas Edy.

Dalam sesi aspirasi yang menggugah, para wisudawan menyampaikan keinginan agar program ini tidak berhenti di sini. Mereka berharap adanya kelanjutan ke jenjang Sekolah Lansia Standar Tiga (S3), bahkan bermimpi meraih gelar “Profesor Lansia”.

Pemkot Bontang menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan lansia. Pemerintah berharap program serupa dapat dihadirkan di setiap kecamatan, agar semakin banyak lansia yang terinspirasi untuk terus belajar dan berkarya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Solidkan Barisan, BMPS Kaltim Siap Kawal Mutu Pendidikan Swasta

0
Ketua Umum dijabat Dr. Y. Yophie Turang

TERBENTUKNYA Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masa bakti 2025–2030 menandai lahirnya wadah perjuangan baru bagi dunia pendidikan swasta di Bumi Etam.

Kehadiran BMPS Kaltim membawa mandat untuk menghimpun kekuatan sekolah dan madrasah swasta, membangun kemitraan dengan pemerintah, serta memastikan mutu pendidikan berjalan setara, adil, dan berdaya saing. Landasan hukumnya ditegaskan melalui SK BMPS Nasional Nomor 45/SKEP/P-BMPS-NAS/XI/2025 yang disahkan pada 15 September 2025.

BMPS sendiri adalah organisasi wadah berhimpun sekolah dan madrasah swasta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Istilah perguruan swasta dalam konteks BMPS merujuk pada seluruh sekolah swasta yang menjadi anggota.

Organisasi ini lahir dari kebutuhan memperkuat posisi sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional, menjadi mitra strategis pemerintah, serta menyuarakan kepentingan agar keberlangsungan sekolah swasta mendapat jaminan kebijakan yang adil.

Tujuan eksistensinya pun jelas: meningkatkan mutu pendidikan agar sejajar dengan negeri, mengonsolidasikan kekuatan sekolah swasta dalam pembangunan nasional, menjadi wadah koordinasi, advokasi, dan pembinaan, serta membangun kemitraan berkeadilan dengan pemerintah pusat maupun daerah. Semua tujuan itu ditegaskan dalam AD/ART BMPS dan diperkuat dalam dokumen strategis hasil musyawarah nasional.

Tonggak penting arah perjuangan BMPS terjadi pada Munas XI tahun 2018 di Rantepao, Toraja Utara. Forum tersebut melahirkan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) serta pernyataan sikap dan rekomendasi yang menjadi pijakan lima tahun ke depan.

Tujuh prioritas nasional yang dirumuskan mencakup peningkatan mutu pendidikan, penyusunan perencanaan yang berpihak pada sekolah swasta, penguatan organisasi dan tata kelola, perluasan kerja sama lintas pemangku kepentingan, advokasi regulasi dan kebijakan, pendanaan berkelanjutan, serta pertumbuhan organisasi. Semua itu diarahkan untuk mewujudkan postur BMPS 2023: organisasi yang kuat, solid, dipercaya publik, serta memastikan sekolah swasta mendapatkan peran dan pengakuan sejajar dalam kebijakan pendidikan nasional.

Kini mandat nasional itu diterjemahkan ke Kaltim melalui susunan kepengurusan yang inklusif dan representatif. Ketua Umum dijabat Dr. Y. Yophie Turang, didampingi Drs. Darwis, M.Si. sebagai Ketua I dan Zainul Muttaqin, S.E., M.M. sebagai Ketua II. Sekretaris Umum dipegang Reza Jakaria Rahmanto, S.Kom., M.Kom., bersama Hj. Siti Qomariah, S.E., M.M. dan Henrik Situmeang, S.E. sebagai sekretaris pendamping. Posisi bendahara diamanahkan kepada Suster Albertha, S.Pd., MASF dan Musdalifah Machmud, S.H.

Struktur ini diperkuat lagi oleh bidang-bidang strategis: Peningkatan Mutu (Dr. Syamsuddin Mailala), Humas & Kerja Sama (Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.), Litbang (Dr. Evi Palinewen), Dana & Sarpras (KH. Nasihin), Advokasi & Regulasi (Cintya Ayu Rishanty), serta Data & TI (Addy S. Hadiyatno).

Komposisi lintas yayasan, ormas, dan profesi ini menjadikan BMPS Kaltim hadir sebagai wadah kolaborasi yang nyata, bukan sekadar organisasi formalitas.

Namun legitimasi formal hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membumikan dokumen nasional menjadi langkah konkret di sekolah-sekolah. Peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada jargon, melainkan hadir melalui diklat guru, literasi digital, layanan konseling, hingga keterhubungan SMK dengan industri.

Bidang advokasi juga harus berani menyuarakan kesetaraan negeri–swasta, memperjuangkan inpassing dan sertifikasi guru non-ASN, serta menyiapkan langkah hukum jika ada regulasi yang merugikan. Dari sisi pendanaan, BMPS harus mendorong diversifikasi sumber melalui filantropi, CSR, hingga dana abadi, agar sekolah swasta tidak selalu bergantung pada skema bantuan pemerintah yang terbatas.

Dalam dua belas bulan pertama, ada tiga target cepat yang bisa segera diwujudkan.

Pertama, menyusun peta jalan BMPS Kaltim 2025–2030 sebagai arah jangka panjang organisasi.

Kedua, menghadirkan klinik regulasi dan advokasi bulanan yang melayani persoalan BOS, aset, sertifikasi, hingga perizinan.

Ketiga, meluncurkan program peningkatan kompetensi guru dengan prioritas literasi, numerasi, dan keterampilan abad 21.

“Ini langkah nyata yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan guru,” tegas Ketua Umum Dr. Y. Yophie Turang.

Lebih jauh, Yophie menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah. “Kami berharap Gubernur Kaltim bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota dapat memberi ruang lebih besar bagi pendidikan swasta. Dukungan itu bisa berupa kebijakan, anggaran, maupun kolaborasi program. Pendidikan swasta adalah mitra sejajar yang selama ini ikut memikul beban mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, tanpa kemitraan yang adil, sulit bagi sekolah swasta untuk berkembang di tengah tuntutan mutu dan daya saing yang semakin tinggi.

Akhirnya, lahirnya BMPS Kaltim menjadi titik temu antara idealisme nilai dasar BMPS—keimanan, kemandirian, kebersamaan, keunggulan, dan kebangsaan—dengan realitas lapangan yang kompleks.

Wadah perjuangan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus benar-benar hadir di ruang kelas, mendampingi guru, menguatkan manajemen yayasan, serta menjadi mitra sejajar negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Radarbontang.com

Lansia Bontang Diwisuda, Pemkot Siapkan Kota Ramah Usia Senja

0
Sekda Bontang Aji Erlynawati memindahkan tali toga salah satu wisudawan lansia. Foto: Prokopim/Istimewa

BONTANG – Dengan toga hitam dan senyum penuh haru, 23 lansia di Bontang resmi diwisuda pada Rabu (1/10/2025). Momen yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota ini bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Internasional, sekaligus menjadi bukti bahwa semangat belajar tak pernah mengenal batas usia.

Pemkot Bontang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, hadir memberikan penghormatan dan apresiasi. Ia menyebut keberanian para lansia menempuh pendidikan hingga tahap wisuda menjadi inspirasi bagi seluruh warga.

“Keberhasilan wisudawan hari ini membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk terus belajar dan berkembang. Lansia adalah aset bangsa, bukan beban, dan kami bertekad menjadikan Bontang sebagai kota ramah lansia,” ucap Aji.

Para lansia mengenakan toga saat prosesi wisuda Sekolah Lansia Werda Lestari di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Foto: Prokopim/Istimewa

Program sekolah lansia yang melahirkan para wisudawan ini merupakan gagasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Kepala DP3AKB, Edy Forestwanto, menjelaskan bahwa sekolah ini bukan sekadar wadah pengisi waktu, melainkan dirancang untuk mencetak lansia yang Smart, Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat. Selama tujuh bulan, para peserta menerima pembelajaran yang mencakup aspek spiritual, intelektual, hingga keterampilan vokasional.

Semangat para wisudawan pun tidak berhenti di sini. Dalam sesi aspirasi, mereka bahkan menyampaikan keinginan agar program terus berlanjut hingga ke jenjang S3, bahkan bercita-cita melahirkan “Profesor Lansia”. Mereka juga berharap adanya gedung khusus yang bisa menjadi pusat pembelajaran bagi para lansia. “Kami ingin terus belajar. Belajar itu tidak ada batas usia,” ungkap salah satu wisudawan penuh semangat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemkot Bontang menyatakan dukungannya dan berharap momentum ini menjadi penggerak lahirnya sekolah lansia di setiap kecamatan.

Pewarta: Syahkura
Editor: Agus S

Tender Ulang Gedung Legislatif-Yudikatif IKN, Penandatanganan Kontrak Molor

0
Suasana pembangunan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berproses. (foto: Istimewa)

NUSANTARA – Pembangunan gedung dan kawasan legislatif-yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan mengalami keterlambatan. Rencana penandatanganan kontrak yang sedianya dilakukan Oktober 2025 batal dilaksanakan karena proses tender harus diulang akibat kesalahan dokumen pemilihan.

Berdasarkan laman spse.inaproc.id, tender ulang dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya. Dalam jadwal baru, pengumuman pemenang ditetapkan pada 4 November 2025, sementara penandatanganan kontrak berlangsung 26 November 2025. Saat ini, proses berada di tahap pengumuman prakualifikasi hingga 2 Oktober 2025 pukul 12.00 Wita.

Paket Pekerjaan Tender Ulang
Beberapa proyek strategis yang masuk tender ulang meliputi:

  • Gedung dan Kawasan Lembaga MPR + pendukung: Rp2,043 triliun
  • Gedung dan Kawasan Lembaga DPD: Rp1,751 triliun
  • Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna: Rp1,755 triliun
  • Gedung dan Kawasan Mahkamah Agung + Plaza Keadilan: Rp1,492 triliun
  • Gedung dan Kawasan DPR I: Rp2,023 triliun
  • Gedung dan Kawasan DPR II: Rp2,218 triliun
  • Gedung dan Kawasan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid: Rp1,826 triliun

Seluruh proyek ini dibiayai APBN 2025–2027 dengan sistem kontrak lumpsum.

OIKN Tetap Optimistis
Meski terjadi tender ulang, Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target pembangunan dapat tercapai sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan tidak akan berhenti. “Perpres 79/2025 diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor untuk tidak meragukan kelanjutan pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/9/2025).

Sebelumnya, dalam event Fun Run PMI di IKN, Basuki juga menegaskan proses tender kawasan legislatif-yudikatif sedang berjalan. “Jika sudah selesai, pembangunannya segera dilakukan,” katanya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Otorita Pastikan Penanganan Cepat

0
Troy Pantouw memberikan keterangan tertulis mengenai kronologi kebakaran di HPK 1 IKN. (Foto: Istimewa)

NUSANTARA – Kebakaran melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 Tower 14 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (1/10/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Api yang sempat membakar lantai 2, 3, dan 4 itu berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari dua jam setelah 15 unit pemadam dikerahkan ke lokasi.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw, menegaskan penanganan berjalan cepat berkat kesiapan tim darurat. “Proses pemadaman didukung 7 mobil damkar dan 8 tangki suplai air. Sekitar pukul 19.00 Wita api berhasil diatasi sepenuhnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh pekerja yang tinggal di tower terdampak telah didata dan segera dipindahkan ke hunian lain. Aparat berwenang juga melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Seluruh pekerja sudah didata lengkap dan saat ini dalam proses relokasi ke tower lain,” tambah Troy.

Petugas Damkar Sepaku, Budi Setiawan, menyebutkan bahwa unit pemadam yang terjun berasal dari berbagai posko, di antaranya Posko Sepaku, PT IHM, Posko Jenebora, Posko Sotek, dan Posko Maridan.

Insiden ini memperlihatkan koordinasi cepat antara Otorita IKN, aparat damkar, dan mitra perusahaan sehingga kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Sidrap Sah Masuk Kutim, Ujian Transisi Administrasi

0

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2025 menutup perdebatan panjang soal status Sidrap. Permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 juncto UU Nomor 7 Tahun 2000 yang diajukan Pemkot Bontang resmi ditolak seluruhnya. Dengan demikian, secara hukum Sidrap sah masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Keputusan final itu membawa kepastian di atas kertas. Namun realitas di lapangan menunjukkan dinamika berbeda. Warga Sidrap yang sehari-hari bergantung pada Bontang masih enggan melepas identitasnya.

Ketua RT 24 Sidrap, Edi Setiawan, menegaskan masyarakat akan tetap memilih Bontang sebagai kota yang menaungi kebutuhan mereka. “Mau bagaimanapun hasilnya, kita bakal tetap di sini. Tidak akan pindah. Karena sejak awal kami ber-KTP Bontang, dan itu tidak akan berubah,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Papan nama SD Sidrap Luar di kawasan Sidrap, masih tercatat di bawah naungan Pemkot Bontang, meski secara hukum wilayah ini telah masuk ke Kutai Timur. Foto: Dwi Suliati/Radarbontang

Menurut Edi, setidaknya ada 3 ribu jiwa di Sidrap yang berstatus sebagai pemegang KTP Bontang. Selama ini, seluruh akses publik mereka berhubungan dengan Bontang. “Kalau sakit pasti berobat ke rumah sakit di Bontang, anak-anak sekolah di Bontang, dan pekerjaan juga banyak di sana. Jadi meski secara hukum Sidrap masuk Kutim, kehidupan kami tetap berpaut pada Bontang,” tambahnya.

Edi bahkan berencana membuka posko pernyataan sikap masyarakat. Menurutnya, langkah itu untuk menunjukkan secara langsung komitmen warga. “Biar lebih nyata, masyarakat bisa datang menyatakan sikap, mau tetap di Bontang atau ikut Kutim,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Kutim menegaskan tidak boleh ada lagi tarik-menarik administratif yang berlarut-larut. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, meminta pemerintah daerah segera menuntaskan penataan kependudukan. “Putusan MK sudah final dan mengikat. Artinya Sidrap sah bagian Kutim. Sekarang stop zona abu-abu! Pemerintah wajib menuntaskan ‘dosa’ administrasi yang selama ini membebani warga,” tegasnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah/Radar Bontang)

Jimmi khawatir, tanpa penertiban cepat, warga akan kebingungan saat mengurus dokumen kependudukan, pendidikan, maupun kesehatan. “Penataan administrasi sangat penting. Kalau tidak segera dilakukan, pelayanan publik bisa lumpuh, dan masyarakat akan jadi korban,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Pemkab Kutim bergerak cepat. Dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati, Senin (29/9/2025), Plt Asisten Pemkesra Trisno menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengutamakan kepentingan masyarakat. “Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum atas status wilayahnya,” ucapnya.

Plt Asisten Pemkesra, Trisno. (Ramlah/Radar Bontang)

Rapat yang melibatkan perangkat daerah teknis, kepolisian, dan perwakilan masyarakat Sidrap itu menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Pemkab Kutim akan mengirim surat resmi kepada Pemkot Bontang, dengan tembusan ke Gubernur Kaltim dan Mendagri, untuk menegaskan soal penataan kewilayahan dan pemutakhiran data kependudukan. Selain itu, layanan administrasi kependudukan keliling akan dilaksanakan di tiga titik Dusun Sidrap mulai Oktober 2025, disertai kegiatan sosialisasi kepada warga.

Trisno menekankan pendekatan persuasif menjadi kunci, agar proses ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi memicu ketegangan di masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga kondusivitas dan memastikan pelayanan publik di wilayah Sidrap tidak terganggu,” ujarnya.

Bagi warga Sidrap, keputusan MK mungkin terasa pahit, tetapi bagi Kutim, ini momentum untuk menunjukkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan publik. Status hukum memang sudah final, namun kehidupan sehari-hari masyarakat masih berpaut dengan Bontang. Transisi administrasi inilah yang kini menjadi ujian serius: bagaimana pemerintah memastikan kepastian hukum berjalan seiring dengan hak dasar warga yang telah lama bergantung pada kota tetangga.

Pewarta: Ramlah/Dwi
Editor: Agus S

Disnaker Ungkap Kejanggalan Penerapan “Jam OPA” PT PAMA, Minta Kebijakan dan PHK Karyawan Ditinjau Ulang

0
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA— Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma Malau, membeberkan hasil rapat mediasi antara manajemen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan karyawannya, terkait sanksi skorsing hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami operator bernama Heri Irawan.

Pertemuan tripartit yang berlangsung tertutup pada Selasa (30/9/2025) di ruang rapat Disnaker Sangatta ini, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penerapan kebijakan perusahaan yang disebut Jam OPA (Operator Personal Assisstant)

Dalam mediasi, Kepala Disnaker Roma Malau secara tegas mempertanyakan dasar hukum, tujuan, prosedur, dan cara kerja penggunaan Jam OPA yang diterapkan PT PAMA. Ia menyoroti kebijakan tersebut tidak tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Mana PKB-nya? Saya baca. Kebetulan di PKB-nya tidak ada. Kami tanyakan dasar untuk membuat ini apa? Nah, beliau bilang itu berdasarkan SK direksi HO Jakarta,” ungkap Roma kepada wartawan saat ditemui, Rabu (1/10/2025).

Roma juga menambahkan, bahwa penerapan Jam OPA ini tidak pernah dikoordinasikan dengan pihak Disnaker Kutai Timur sebelumnya. “Sebelum diberlakukan itu tidak pernah (koordinasi). Yang pernah hari itu anjuran yang kami berikan, jadi bukan koordinasi,” tegasnya.

Meskipun perusahaan mengklaim kebijakan Jam OPA bertujuan untuk menghindari fatigue (kelelahan) dan kantuk agar terhindar dari kecelakaan kerja, standar yang diterapkan sangat ketat. Roma mempertanyakan apakah kebijakan ini sudah didukung oleh hasil penelitian dari lembaga riset, dan apakah Jam OPA adalah satu-satunya teknologi untuk mendeteksi waktu tidur karyawan.

Ternyata, Heri Irawan bukanlah satu-satunya karyawan yang keberatan. Operator lain di Departemen Service PAMA, Edi Purwanto, juga mengaku menghadapi kerugian akibat sistem ini.
“Kalau kurang dari (standar waktu tidur minimal 5 jam 31 menit), hasilnya merah. Lalu kita deploy dulu kemudian diisi absensi. Nanti pukul 11.30 WITA baru disuruh pulang. Sehingga kita tidak terima uang hadir harian dan tidak dihitung lembur,” kata Edi.

Edi menekankan bahwa kerugian terbesar terjadi ketika jam tidur dihitung secara manual sudah terpenuhi, tetapi sistem tidak merekamnya. “Kami yang dirugikan. Padahal karyawan sudah memenuhi jam tidur,” keluhnya.

Ia bahkan menyebut karyawan wajib meng-upload jam tidur, meskipun pada saat off (libur), dan jika tidak dilakukan dianggap lalai.

Menyikapi polemik ini, Roma Malau menyampaikan dua poin penting kepada perwakilan manajemen PT PAMA:
Pertama, meminta Heri Irawan dipekerjakan kembali agar PHK tidak terjadi. Kedua, meminta kebijakan Jam OPA ditinjau kembali secara menyeluruh terkait aturan dan penerapannya.

Jika hasil mediasi ini tidak mendapat respons cepat, Roma menyatakan pihaknya berencana melayangkan surat ke direksi PAMA di Jakarta, dan meminta manajemen pusat untuk hadir di Disnaker. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda untuk menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kutim Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis, Awasi Ketat dari Dapur hingga Sekolah

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat mengecek langsung proses packing sebelum di distribusikan ke sekolah. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan generasi sehat semakin nyata. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, meresmikan Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) APT Pranoto, Rabu (1/10/2025). Peresmian ini sekaligus menandai beroperasinya dapur produksi makanan bergizi gratis (MBG) ketiga di Kutim.

Menurut Mahyunadi, peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis Pemkab untuk menjamin standar platinum kualitas dan higienitas pangan bagi ribuan siswa, sekaligus upaya masif menekan angka stunting.

“Program makanan bergizi ini bukan hanya soal menyediakan makanan, tetapi juga soal menanamkan masa depan,” tegas Mahyunadi usai peresmian.

Program MBG Kutim dijalankan dengan prosedur ketat, melibatkan Yayasan Perisai Amanah Mandiri serta mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Yayasan, Niko, menegaskan bahwa seluruh rantai produksi diawasi mulai dari bahan baku hingga makanan siap santap. “Pemilihan bahan dilakukan bersama pemasok terverifikasi yang memenuhi standar keamanan dan kebutuhan gizi. Setiap bahan masuk diperiksa kualitasnya,” jelasnya.

Proses pengolahan juga menjadi perhatian utama. Tenaga terlatih mengolah bahan sesuai pedoman sanitasi, dengan pengecekan suhu masak serta kebersihan peralatan. “Detail teknis ini krusial untuk mencegah kontaminasi dan menjaga nilai nutrisi,” tambahnya.

Setelah dimasak, makanan dikirim menggunakan wadah tertutup dengan jadwal teratur dan pengawasan ketat, sehingga hidangan yang tiba di sekolah tetap aman dan bermutu.

Kepala SPPG APT Pranoto, Dinand Perdana, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan makanan bergizi gratis. Ia mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang oleh siswa, melainkan dikonsumsi langsung di sekolah.

Untuk menjaga akuntabilitas, program ini dilengkapi evaluasi harian di tingkat sekolah, melibatkan Dinas Kesehatan dan orang tua siswa. Evaluasi ini memastikan pemenuhan gizi seimbang meliputi karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral benar-benar terserap optimal.

“Inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi emas yang siap bersaing di masa depan,” pungkas Dinand.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus Susanto

Bupati Kutim Tantang Wisudawan STIPER Jadi Wirausahawan Tani

0
Prosesi jalannya wisuda STIPER Kutim dihadiri langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Sebanyak 68 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) resmi diwisuda pada Rabu (1/10/2025) di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG). Wisuda ke-20 ini menjadi momen penting ketika Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menantang para lulusan untuk mengubah pola pikir.

Alih-alih sibuk mencari pekerjaan setelah lulus, Ardiansyah mendorong mereka untuk berani tampil sebagai wirausahawan muda di bidang pertanian.

“Hari ini saudara keluar dari kampus STIPER, tetapi akan segera masuk ke kampus kehidupan. Di sanalah sesungguhnya ilmu diuji, prestasi ditingkatkan, dan potensi dikembangkan tanpa ada kata istirahat,” tegas Ardiansyah di hadapan wisudawan dan keluarga.

Menurutnya, lulusan pertanian harus mampu melahirkan solusi nyata bagi kebutuhan pangan daerah. Apalagi, saat ini Pemkab Kutim tengah menyiapkan lahan seluas 100 ribu hektare untuk pertanian. Dari jumlah itu, 20 ribu hektare akan ditanami padi, sedangkan sisanya difokuskan pada hortikultura.

Ia menambahkan, pasar untuk produk tani Kutim sudah terbuka lebar. Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut siap menyerap hasil tani lokal.

“Petani tidak perlu bingung menjual hasil panennya. Pasarnya sudah jelas, tinggal bagaimana kita bisa produksi secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kutim memberikan beasiswa S2 kepada tujuh lulusan terbaik STIPER agar dapat melanjutkan pendidikan sekaligus memperkuat kapasitas di bidang pertanian.

Selain itu, Ardiansyah juga mengungkap rencana penggabungan STIPER dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS). Targetnya, Kutim segera memiliki universitas sendiri dengan spektrum ilmu yang lebih luas.

Dengan berbagai program tersebut, Ardiansyah berharap alumni STIPER mampu menjadi motor kemandirian pangan sekaligus mencetak generasi petani muda yang bermental pengusaha, bukan sekadar pencari kerja.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus Susanto

Polres Kutim Kawal Ketat Program MBG, Pastikan Dapur Steril dan Makanan Aman

0
Personel Polres Kutim turun langsung memastikan keamanan distribusi makanan ke sekolah-sekolah. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Maraknya kasus keracunan makanan yang menyertai implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia mendorong langkah cepat di Kutai Timur (Kutim). Polres Kutim kini turun langsung mengawasi rantai penyediaan makanan, mulai dari dapur produksi hingga distribusi ke sekolah-sekolah.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan intervensi aparat kepolisian dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak ada pelajar di Kutim yang menjadi korban. “Polres Kutim siap membantu mengawasi jalannya program MBG agar benar-benar berjalan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang sehat dan terjamin mutunya,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan personel di titik-titik krusial. Fokus utamanya adalah standar higiene, sanitasi, dan kualitas pengolahan makanan. “Kita lakukan pencegahan dari sekarang agar tidak terjadi seperti kasus di beberapa wilayah lain di Indonesia,” tambah Fauzan.

Sejauh ini, Kutim belum mencatat kasus keracunan terkait program MBG. Namun, Polres menilai kewaspadaan tetap mutlak agar program nasional ini berjalan aman. Untuk itu, pengawasan tidak hanya menyasar penyedia makanan, tetapi juga melibatkan penerima manfaat.

Polres Kutim berkoordinasi dengan sekolah-sekolah penerima MBG. Guru dan komite sekolah diimbau aktif mengawasi serta segera melaporkan jika menemukan kendala, baik soal kualitas makanan maupun dugaan pelanggaran dalam pengolahan dan distribusi.

Selain polisi, pengawasan ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, terutama Dinas Kesehatan dan dinas teknis terkait. Dengan pengawasan berlapis ini, diharapkan program MBG benar-benar mampu menjamin mutu gizi sekaligus menutup celah yang berpotensi menimbulkan keracunan massal.

Langkah Polres Kutim ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari distribusi, tetapi juga dari keamanan pangan. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama,” tutup Kapolres.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S