Beranda blog Halaman 551

Camat Bontang Selatan Kamsal Purna Tugas, Agus Haris Beri Apresiasi

0
Acara perpisahan Camat Bontang Selatan, Kamsal di BPU Kecamatan Bontang Selatan. (Foto: Syakurah)

BONTANG – Camat Bontang Selatan, Kamsal, resmi purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara syukuran digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (30/9/2025).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kamsal selama memimpin wilayah Bontang Selatan. Menurutnya, Kamsal telah menunjukkan keteladanan, kesederhanaan, dan kedekatan dengan masyarakat.

“Beliau telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan Kota Bontang, khususnya Bontang Selatan,” kata Agus.

Ia menambahkan, ASN merupakan pelayan masyarakat yang menjaga stabilitas daerah dan pembangunan sumber daya manusia. Agus juga berharap nilai-nilai pengabdian yang ditanamkan Kamsal dapat terus dilanjutkan.

Sementara itu, Kamsal menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan bukan untuk disombongkan. Ia berterima kasih kepada kepala daerah, pejabat kelurahan, serta jajaran kecamatan yang telah mendukungnya.

“Ini bukan perpisahan, tetapi saya kembali berkontribusi menjadi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada Ahmad Efa Yuliansyah yang ditunjuk sebagai Plt Camat Bontang Selatan. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa Bontang Selatan semakin baik dalam tiga bulan ke depan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Optimalkan Sektor Budidaya Perikanan, Pupuk Kaltim Kenalkan Sistem Bioflok ke Nelayan Bontang

0
35 nelayan Bontang mengikuti pelatihan budidaya ikan sistem bioflok, untuk produksi perikanan yang efisien dan ramah lingkungan. (Dok PKT)

BONTANG – Dorong kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan yang berorientasi pada keberlanjutan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar pelatihan budidaya ikan sistem bioflok, untuk produksi perikanan yang efisien dan ramah lingkungan. Kegiatan menyasar 35 nelayan pesisir Bontang, menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Maros, Sulawesi Selatan.

Pgs VP TJSL Pupuk Kaltim, Lendl Wibisana, mengatakan pelatihan ini bagian dari kesinambungan peran aktif perusahaan mendukung terciptanya peluang usaha alternatif yang ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap praktik perikanan konvensional, serta memperkuat program ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal.

Pelatihan ini juga upaya Pupuk Kaltim membuka wawasan terhadap teknologi perikanan yang lebih maju dan efisien, karena selama ini masih banyak nelayan yang bergantung penuh pada hasil tangkapan laut. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim menghadirkan solusi alternatif yang tidak hanya menjaga keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

“Melalui sistem bioflok, nelayan dapat membudidaya ikan dengan lebih efisien, hemat air dan pakan, serta tetap ramah lingkungan. Teknologi ini terbukti mampu menekan biaya produksi sekaligus menghasilkan ikan berkualitas,” ujar Lendl, Jumat (19/9/2025).

Pelatihan berlangsung dengan metode terpadu, dimana para peserta tidak hanya dibekali secara teori, tapi juga diarahkan pada praktik langsung membangun dan mengelola unit bioflok. Seluruhnya diperkenalkan berbagai komponen penting mulai dari kolam, aerator, inokulan bakteri, serta manajemen kualitas air yang menjadi kunci utama keberhasilan budidaya.

Selain itu, pelatihan juga mengupas aspek manajemen pakan dan kesehatan ikan, mencegah penyakit yang kerap muncul dalam sistem budidaya, hingga teknik panen yang efektif agar hasil berkualitas tinggi. Termasuk aspek kewirausahaan, agar peserta tidak sekadar memahami teknis, tetapi juga mampu mengelola hasil menjadi usaha berkelanjutan yang bernilai ekonomi.

“Dari serangkaian pengetahuan yang dibekali, inovasi bioflok diharap bisa menjadi pilihan nelayan untuk meningkatkan peluang budidaya secara aplikatif, sekaligus bentuk nilai tambah bagi masyarakat pesisir,” kata Lendl.

Dirinya pun mendorong para peserta pelatihan dapat menjadi pionir dan motor penggerak pengembangan bioflok di Bontang, salah satunya melalui kelompok usaha budidaya secara efisien. Pupuk Kaltim akan terus berupaya memberikan perhatian, agar potensi bioflok bisa memberikan dampak signifikan dalam menciptakan masyarakat pesisir yang semakin tangguh dan berdaya.

“Jika pengembangan bioflok bisa kita sasar secara progresif, maka kesejahteraan nelayan dan kemandirian usaha masyarakat pun dapat dipacu dengan lebih optimal,” tambah Lendl.

Lurah Bontang Kuala Muhammad Taufik, mendorong seluruh peserta dapat menyerap pengetahuan dan mengimplementasikan keterampilan pelatihan ini secara aktif ke depannya. Hal ini kata dia, menjadi peluang menjanjikan bagi nelayan jika digarap maksimal, sehingga dapat meningkatkan penghasilan diluar sektor perikanan tangkap.

“Kami harap dengan pendampingan Pupuk Kaltim, warga Bontang Kuala yang mayoritas nelayan dapat meningkatkan peluang usaha secara berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan,” kata Taufik.

Mewakili Pemkot Bontang, Kabid Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Fadli, menyambut positif langkah pengembangan bioflok bagi nelayan pesisir oleh Pupuk Kaltim. Melihat potensi ini juga mulai disasar pihaknya, guna mendorong pemberdayaan masyarakat di sektor budidaya perikanan.

“Sejauh ini beberapa masyarakat juga mulai melirik bioflok di Bontang. Maka dengan pelatihan Pupuk Kaltim, kami optimis potensi ini bisa semakin tumbuh dan berkembang sebagai peluang baru sektor perikanan,” ucap Fadli.

Namun demikian, dirinya juga berharap kesinambungan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengoptimalkan sektor budidaya di Kota Bontang. Salah satunya pembuatan pakan ikan secara mandiri, mengingat hal tersebut masih menjadi tantangan karena harganya yang relatif tinggi.

“Kami harap ini bisa ditindaklanjuti Pupuk Kaltim dengan pelatihan serupa, agar pakan ikan bisa diproduksi mandiri. Hal ini juga tengah kami upayakan, sehingga peluang budidaya benar-benar bisa digarap sebagai sektor yang lebih potensial,” tutur Fadli. (ADV)

Editor: Yusva Alam

Lagi-lagi Banjir, Kapan Berakhir?

0
Ita Wahyuni, S.Pd.I. (ist)

Oleh:
Ita Wahyuni, S.Pd.I
Pemerhati Masalah Sosial

Beberapa titik di wilayah Bontang seperti di Jalan Imam Bonjol, Jalan Brokoli Raya, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan tembusan Perumahan Bukit Sintuk menuju RT 41 Kelurahan Belimbing, merasakan dampak guyuran hujan beberapa waktu lalu. Mulai dari banjir, tumbangnya pepohonan hingga tanah longsor (Radarbontang.com, 16/09/2025).

Hujan deras yang memicu banjir juga terjadi di Samarinda. Data dari Info Taruna Samarinda (ITS) mencatat sedikitnya 15 ruas jalan utama tergenang dengan ketinggian air rata-rata 20–40 sentimeter. Selain itu, hujan juga mengakibatkan pohon tumbang di tiga titik serta robohnya sebuah rumah yang ikut merusak bangunan lain di sekitarnya (Sapos.co.id, 19/09/2025).

Kapitalisme Biang Kerok

Lagi-lagi banjir setiap musim hujan datang. Bahkan, ada kawasan-kawasan tertentu yang mendapatkan julukan “langganan banjir” karena sering terendam air dengan tingkat kedalaman yang cukup parah saat hujan deras melanda. Banjir tentu saja merugikan rakyat. Bukan hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga merusak rumah-rumah, pohon tumbang, longsor, bahkan pada banjir di wilayah lain pernah memakan korban jiwa.

Anehnya, masyarakat yang mengalami banjir berulang kali cenderung terbiasa dengan situasi tersebut. Peristiwa yang seharusnya dianggap bencana lama-kelamaan dianggap sebagai siklus musiman yang tak terhindarkan. Tentu, sikap ini keliru. Sebab, bagaimanapun banjir tetap membawa dampak serius bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Apalagi saat ini ekosistem alam semakin terganggu. Hujan yang seharusnya membawa berkah berubah menjadi musibah.

Sejatinya, meluasnya banjir bukan hanya karena curah hujan yang tinggi. Melainkan disebabkan sistem kebijakan pembangunan kapitalistik yang eksploitatif dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyat serta aspek lingkungan.

Akibatnya, berbagai pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, gedung tinggi, pabrik dan perumahan minim pertimbangan akan kelangsungan kehidupan dan sumber daya alam.

Tak hanya itu, eksploitasi lahan tambang dan alih fungsi lahan semakin tidak terkendali. Belum lagi, deforestasi hutan yang menyebabkan air hujan tak terserap, diperparah kondisi pasang surut air sungai atau laut dan saluran drainase yang tidak mampu mengalirkan air menjadi penyebab banjir yang terus berulang.

Semua itu menunjukkan gurita kapitalisme semakin mencengkeram negeri ini. Kapitalisme sebagai biang kerok perusak alam sekaligus mengubah negara dan para penguasa merepresentasikan kepentingan para pengusaha. Bagi mereka, keuntungan materi adalah segalanya, maka persoalan kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan di masa depan tak lagi dipedulikan.

Kebijakan Islam Atasi Banjir

Sesungguhnya, hujan adalah rahmat. Allah telah menggambarkan secara teliti proses terjadinya hujan. Kita pun dianjurkan membaca doa “Allahumma shayyiban naafi’aa” saat turun hujan agar menjadi hujan yang bermanfaat dan membawa keberkahan bagi bumi dan kehidupan semua makhluk. Namun sayangnya, akibat ulah manusia yang kerap merusak lingkungan tak pelak mengubah hujan menjadi bencana.

Selain itu, Islam memiliki aturan yang sangat terperinci mengenai pembangunan dan tata kelola lingkungan agar tidak terjadi bencana ekologis. Walaupun terjadinya bencana merupakan ketetapan Allah Swt., tetapi manusia wajib berikhtiar agar terhindar dari bencana tersebut. Islam juga memandang bumi harus dijaga oleh negara agar tidak terjadi kerusakan. Negara tidak membolehkan kebebasan menjadi landasan kebijakan mengurusi rakyat.

Untuk mengatasi banjir yang melanda suatu negeri, tentu Islam memiliki kebijakan mutakhir dan efisien yang meliputi sebelum, ketika dan pasca banjir. Pertama, Islam menetapkan sumber daya alam termasuk hutan, sungai, dan tambang sebagai milik rakyat. Islam mengatur soal penggunaan tanah dan pentingnya memperhatikan tata ruang. Lalu memberikan kewenangan pengelolaannya kepada negara sebagai pemelihara urusan rakyat, seraya dengan tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi secara serampangan yang akan berdampak buruk bagi keamanan rakyat seperti bencana banjir.

Kedua, upaya lain agar wilayah terbebas dari banjir ketika turun hujan maka negara mempunyai solusi preventif di antaranya, membangun berbagai bendungan untuk menampung curahan air hujan, air sungai dan lain-lain. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Membangun sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sebagainya yaitu untuk mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air ke daerah yang lebih aman. Kemudian membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu.

Ketiga, negara Islam akan menggariskan beberapa hal penting dalam aspek undang-undang dan kebijakan. Kebijakan tersebut tentang pembukaan pemukiman atau kawasan baru yang harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Dengan ini, negara mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.

Ditambah, negara akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan baik rumah, toko, dan lain sebagainya. Adanya pembentukan badan khusus untuk penanganan bencana alam. Penetapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam yang harus dilindungi. Lalu, dilakukan sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan.

Demikianlah kebijakan Islam dalam mengatasi bencana banjir. Kebijakan seperti ini tentu akan mampu menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi rakyat. Maka, hanya penerapan sistem Islam paripurna yang akan mampu mengakhiri banjir dan menjadi penawar kerusakan lingkungan akibat faktor sistemis hari ini.

Wallahu a’lam bisshawab.

Minyak Goreng Lokal “Saro” Hadir di Bontang, Siap Bersaing dengan Brand Nasional

0
Komisi B DPRD kota Bontang saat melakukan kunjungan kerja ke tempat produksi minyak lokal 'Saro'. (Foto: Syakurah/ Radar Bontang)

BONTANG – Kota Bontang kini memiliki produk minyak goreng lokal dengan merek Saro, hasil produksi pengusaha lokal. Komisi B DPRD Bontang melakukan kunjungan ke tempat produksi tersebut, Selasa (30/9/2025).

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut hadirnya produk ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

“Kita patut berbangga ada pengusaha lokal yang menangkap peluang ini. Apalagi sebelumnya Bontang kerap mengalami kelangkaan minyak goreng. Sekarang, alhamdulillah, kita sudah bisa memproduksi sendiri,” ungkapnya.

Produk Saro saat ini sudah tersedia dalam kemasan 2 liter. Rustam menilai kehadiran Saro bisa menjadi inspirasi bagi UMKM di Bontang, untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan potensi daerah.

“Jangan sampai kita mati di lumbung padi. Bahan sudah ada, sarana ada, tinggal bagaimana semangat pengusaha lokal untuk mengembangkan,” tambahnya.

Pengemasan Minyak Saro ini menghasilkan 90 bungkus per satu jamnya, dan saat ini harga penjualannya sekitar Rp 37 ribu per dua liter.

Meski begitu, Rustam mengingatkan masyarakat agar bersabar. Saat ini, minyak goreng Saro masih berstatus industri dan belum masuk kategori minyak subsidi.

Produsen juga tengah menyiapkan produk lain bernama “Minyak Kita” yang masih dalam proses perizinan, lantaran minyak kita merupakan merk nasional yang saat ini masih dikirim dari luar daerah.

“Kalau kita dapat izin dan bisa produksi, juga tentu dapat menekan harga,” tuturnya.

Rustam menegaskan, meski awalnya dikelola dengan skala kecil, proses produksi Saro sudah melalui tahapan perizinan yang ketat. “Untuk bisa beredar, harus ada izin BPOM, label halal, uji kesehatan, hingga standar sanitasi. Tidak mungkin berani dipasarkan kalau belum melewati itu semua,” jelasnya.

Ia berharap, dengan lahirnya minyak goreng Saro, Bontang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga bisa bersaing dengan brand-brand nasional seperti Bimoli dan lainnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Putusan MK Sidrap Final, Jimmi: Stop Zona Abu-Abu! Pemerintah Wajib Tuntaskan Administrasi Eks-Bontang

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Drama panjang sengketa batas wilayah antara Kutai Timur (Kutim) dan Bontang resmi berakhir dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengukuhkan Kampung Sidrap sebagai wilayah sah Kutim. Namun, euforia kemenangan ini langsung disusul desakan keras dari legislatif Kutim.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban masif terhadap administrasi kependudukan. Ia mewanti-wanti agar pemerintah tidak membiarkan warga terjebak dalam “zona abu-abu”birokrasi.
“Putusan MK sudah final dan mengikat. Artinya Sidrap sah menjadi bagian Kutim. Sekarang Stop Zona Abu-Abu!Pemerintah wajib tuntaskan ‘dosa’ administrasi yang selama ini membebani warga,” tegas Jimmi.

Tuntutan kritis ini terutama diarahkan pada nasib sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Sidrap, yang sebelumnya tercatat secara administratif di wilayah Bontang. Jimmi khawatir, tanpa penertiban cepat, warga akan bingung saat mengurus dokumen kependudukan, pendidikan, atau kesehatan.

“Penataan administrasi kependudukan sangat penting. Jangan sampai ada warga yang masih bingung statusnya apakah masuk Bontang atau Kutim. Ini menyangkut hak dasar mereka atas pelayanan publik,” tambahnya.

Menurut Jimmi, tumpang tindih kewenangan yang berlarut-larut setelah putusan MK akan sama saja dengan membiarkan pelayanan publik lumpuh. Oleh karena itu, ia mendorong koordinasi lintas pemerintah daerah harus segera dilakukan.

“Warga sudah lega dengan keputusan MK. Sekarang giliran pemerintah memastikan semua RT masuk Kutim, dan administrasi mereka ditertibkan. Ini adalah kewajiban mendesak untuk menjamin hak-hak masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Cegah Konflik Horizontal, Pemkab Kutim Turun Langsung ‘Jemput Bola’ Adminduk di Dusun Sidrap

0
Plt Asisten Pemkesra, Trisno. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik tapal batas wilayah dengan Kota Bontang. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum dan pelayanan dasar bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik di tingkat horizontal.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim pada Senin (29/9/2025), Pemkab Kutim menetapkan tiga langkah strategis yang fokus pada penyelesaian administrasi kewilayahan dan kependudukan.

Plt Asisten Pemkesra, Trisno, yang memimpin rakor, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen menindaklanjuti putusan MK dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum atas status wilayah yang ditempatinya,” ujar Trisno.

Rapat yang dihadiri perangkat daerah teknis, perwakilan kepolisian, dan perwakilan masyarakat Dusun Sidrap ini menghasilkan tiga poin keputusan kunci:

1. Aksi Surat Resmi
Pemkab Kutim akan segera bersurat ke Pemkot Bontang dengan tembusan kepada Gubernur Kaltim dan Mendagri. Surat ini berkaitan dengan penataan dan/atau penerbitan administrasi kewilayahan serta pemutakhiran data kependudukan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata.

2. Layanan Adminduk Keliling
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan layanan “jemput bola” Adminduk di tiga titik lokasi Dusun Sidrap. Layanan yang berfokus pada mutasi kedudukan ini direncanakan akan dimulai pada Bulan Oktober 2025.

3. Sosialisasi Awal
Sebagai persiapan, Disdukcapil akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Dusun Sidrap. Kegiatan edukasi ini diagendakan akan dimulai pada Minggu Pertama Oktober.

Trisno juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar tidak terjadi perbedaan persepsi yang dapat memicu ketegangan atau konflik horizontal.

“Kami menekankan bahwa Pemerintah Kutai Timur tetap berkomitmen menjaga kondusivitas, serta memastikan pelayanan publik di wilayah Dusun Sidrap tidak terganggu,” tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya hasil koordinasi yang cepat dan terukur ini, polemik terkait tapal batas Kutim dan Bontang dapat diselesaikan secara baik dan adil, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak dasar dan administratif bagi warga Dusun Sidrap.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kampung Sidrap Masuk Kutim, Warga: Maunya Masuk Bontang

0

Sejumlah warga Kampung Sidrap yang secara administratif masuk Kabupaten Kutai Timur menyuarakan keinginan agar wilayah mereka masuk ke dalam Kota Bontang. Aspirasi ini kembali mencuat usai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait status wilayah.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Kaltim Terancam Kehilangan Rp4,6 Triliun dari Dana Bagi Hasil, Pemprov Siapkan Lobi ke Menkeu

0
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Pemprov Kaltim tengah menghadapi ancaman pemotongan besar pada Dana Bagi Hasil (DBH). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, sebelumnya menyebut potongan yang direncanakan pemerintah pusat bisa mencapai 75 persen.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pihaknya segera melobi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mencari solusi. “Kita perlu duduk bersama dengan Pak Menteri untuk membahas itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Ia memastikan Pemprov Kaltim sudah mengajukan permintaan pertemuan resmi dengan Kementerian Keuangan. “Kemungkinan satu atau dua minggu ke depan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemotongan DBH tahun depan bisa mencapai Rp4,6 triliun dari jatah Rp9 triliun. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena Kaltim memiliki banyak program prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menjelaskan pemerintah daerah mulai fokus mencari alternatif melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga September 2025, realisasi PAD sudah mencapai 60 persen dari target. “DBH juga sekitar itu, masih diupayakan bisa tersalurkan di triwulan terakhir,” ujarnya.

Pemprov berharap upaya lobi ke pemerintah pusat dapat mengurangi besaran potongan, sehingga pembangunan di Kaltim tetap berjalan sesuai rencana tanpa terganggu keterbatasan fiskal.

Pewarta: Umam
Editor: Agus S

Prabowo Ultimatum BUMN: Bersih dari Korupsi, Untung Minimal Rp800 Triliun per Tahun

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta. (Sumber: YT PKSTV)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia bahkan menyatakan siap mengerahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindak tegas para pelaku.

Menurut Prabowo, nilai keseluruhan aset negara yang dikelola BUMN mencapai lebih dari 1.000 miliar dolar AS atau setara Rp16.679 triliun. Namun, ia mengkritik masih banyak pejabat yang menyembunyikan aset tersebut dan tetap mengambil keuntungan pribadi meski perusahaan merugi.

“Tinggal manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang, nekat mereka itu, diberi kepercayaan negara dia kira perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu,” tegas Prabowo saat menutup Musyawarah Nasional VI PKS, Senin (29/9/2025).

Prabowo memberi waktu dua hingga tiga tahun bagi BUMN untuk melakukan pembersihan internal. Targetnya, keuntungan negara dari aset BUMN meningkat signifikan. Ia menilai, secara wajar keuntungan BUMN seharusnya mencapai 10 persen dari total aset. Dengan nilai aset 1.000 miliar dolar AS, negara seharusnya meraup 100 miliar dolar atau sekitar Rp1.600 triliun per tahun.

“Kalau 10 persen sulit, minimal lima persen harus tercapai. Itu berarti Rp800 triliun. Kalau pun tidak bisa, tiga persen masih bisa ditoleransi. Tapi kita kasih waktu tiga tahun, kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, penertiban BUMN menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara. Dengan pengelolaan yang transparan dan bebas korupsi, ia yakin pendapatan negara bisa melonjak tanpa membebani rakyat.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

APBD Bontang 2026 Terancam Turun, Wali Kota Neni Minta OPD Lebih Efisien

0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat memimpin Rapat Pengendalian dan Operasional Kegiatan (RADALOK) di Kantor Wali Kota Bontang. Foto: istimewa

BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih teliti, efisien, dan inovatif menyusul prediksi penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026.

Arahan itu disampaikan saat memimpin Rapat Pengendalian dan Operasional Kegiatan (RADALOK) 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota, Senin (29/9/2025).

“Kondisi fiskal yang lemah akan memengaruhi struktur APBD 2026. Ini menjadi perhatian serius untuk kita semua,” tegas Neni.

Meski menghadapi tantangan fiskal, ia menekankan semangat kerja jajaran pemerintah tidak boleh kendor. Pemerintah Kota Bontang tetap berkomitmen menjaga kinerja dan pencapaian pembangunan sesuai visi dan misi daerah.

Neni menginstruksikan pimpinan OPD untuk mencari terobosan nyata melalui inovasi dan efisiensi anggaran. Evaluasi kinerja 2025, lanjutnya, akan dijadikan panduan menyusun anggaran 2026 yang lebih realistis dan terukur.

“APBD yang menurun bukan alasan untuk menurunnya pelayanan dan pencapaian target. Justru ini momentum kita untuk membuktikan kerja yang lebih efektif,” ujarnya.

Rapat turut dihadiri Sekda, staf ahli, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

Pewarta: Dwi Suliati
Editor: Agus S