Beranda blog Halaman 558

Drainase Tertutup Proyek Rumah Sakit Tipe D, Rumah Warga Sekitar Tergenang Air

0
Wakil Wali Kota Bontang tinjau lokasi penyebab saluran drainase yang buntu. (Syakurah)

BONTANG – Salah satu rumah warga di Kelurahan Api-api RT 11 tergenang air, khususnya di bagian kamar dan kamar mandi setelah adanya proyek pembangunan di Rumah Sakit Tipe D sejak awal 2025 lalu.

Juliyanti, pemilik rumah menjelaskan pembangun parkiran RS tipe D yang berada di belakang rumahnya, membuat air tidak mengalir dengan sempurna, padahal sebelumnya hal tersebut tidak pernah terjadi.

“Saluran air itu mengarah ke belakang rumah. Tidak pernah banjir di sini, saya sudah 30 tahun tinggal baru ini banjir,” pungkasnya, Jumat (26/9/2025).

Keluhan ini ditanggapi langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris yang meninjau proyek tersebut. Selain beberapa ruangan yang terendam air dan tidak bisa digunakan lagi, pemilik rumah mengalami kerusakan beberapa perabotan.

“Lemari rusak, kasur itu terendam lama sekali tinggal kita buang saja, tidur juga kadang ngungsi atau di sofa,” tambahnya.

Agus Haris menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada pekerja untuk membukakan parit, agar air dapat mengalir sehingga rumah tersebut tidak tergenang kembali.

“Kita sudah bicara tadi, sebentar pekerjanya akan membukakan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bangunan pemerintah tidak boleh mengganggu masyarakat sekitar, untuk itu pengerjaan ini tentu harus diawasi.

Pemkot juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kerugian yang diterima oleh pemilik rumah, lantaran jika air masuk ke dalam rumah bisa mencapai betis orang dewasa.

“Ke depannya harus ada lahan yang dibebaskan idealnya. Bisa jadi yang tidak utuh dalam perencanaan pembangunan,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Nama Khalid Basalamah Ikut Disebut

0
Foto: Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji khusus tahun 2024. Dalam proses penyelidikan, nama pendakwah Khalid Basalamah ikut disebut sebagai pihak yang mengetahui adanya setoran uang percepatan untuk mendapatkan kuota tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi ini masih dalam tahap pendalaman. Menurutnya, Khalid dianggap mengetahui secara langsung kepada siapa uang percepatan itu disetorkan.

“Ustaz KB setor uang itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa? Sebetulnya yang paling tahu adalah ustaz KB, yang tahu ketemu siapa,” ujar Asep, Jumat (26/9/2025).

KPK menduga uang percepatan ini menjadi modus oknum di Kementerian Agama melalui kerja sama dengan agen travel haji dan umrah. Travel yang bersedia membayar diyakini mendapat tambahan kuota khusus. Salah satunya adalah Uhud Tour yang dimiliki Khalid Basalamah.

Namun, setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji, aliran dana tersebut akhirnya dikembalikan oleh oknum penerima.

Asep juga membeberkan alasan Khalid beralih dari kuota Furoda ke kuota haji khusus, yakni karena adanya jaminan keberangkatan. Menurutnya, oknum Kemenag menawarkan kepastian berangkat tahun itu juga, meski kepastian visa haji tetap bergantung pada keputusan akhir otoritas Arab Saudi.

Selain itu, Khalid juga dijanjikan lokasi pemondokan yang lebih dekat dengan area utama, khususnya di Mina. “Itulah yang membuat Ustaz Khalid Basalamah, dan kemungkinan travel lain juga, mau dari haji Furoda pindah ke haji khusus dengan diiming-imingi seperti itu,” jelas Asep.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola haji yang tengah menjadi sorotan publik. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan berbagai pihak terkait dugaan jual beli kuota haji khusus tersebut.

Penulis/Editor: Agus S

PLN UP3 Bontang Sabet Predikat Tata Kelola Layak 2025 dari Disnaker

0
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang berhasil meraih Predikat Perusahaan dengan Tata Kelola Layak Tahun 2025 dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang. Foto: Istimewa

BONTANG – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Perusahaan listrik negara ini dinobatkan sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Layak Tahun 2025 oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.

Penghargaan yang diserahkan Selasa (23/9/2025) itu menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan. Tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang setiap hari bergantung pada pelayanan listrik.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut mengapresiasi capaian PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Keberhasilan PLN UP3 Bontang dalam meraih penghargaan ini menjadi contoh nyata bahwa iklim kerja yang sehat mampu mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, menegaskan penghargaan ini sejalan dengan budaya kerja PLN yang mengedepankan integritas dan keberlanjutan. “Capaian ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi seluruh unit PLN di Kaltim dan Kaltara untuk terus memperkuat tata kelola. Kami ingin PLN hadir sebagai mitra terpercaya pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan listrik andal bagi pelanggan,” tegasnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Bontang, Sri Wahyuningsih, menekankan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus berinovasi. “Penghargaan ini bukti komitmen kami dalam membangun tata kelola yang tidak hanya mengejar kinerja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawai dan keharmonisan hubungan kerja,” katanya.

Disnaker Bontang menjelaskan, penghargaan Tata Kelola Layak diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar kepatuhan ketenagakerjaan, pengelolaan hubungan industrial, serta program yang mendukung kesejahteraan pekerja.

Dengan predikat ini, PLN UP3 Bontang kian menegaskan perannya sebagai penyedia listrik yang andal sekaligus mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kota Bontang.

Pewarta: Syahkura
Editor: Agus S

Selidiki Kasus Curanmor di Parkiran RSUD, Polisi Malah Dapati Pengguna Sabu

0
Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Ingin menyelidiki kasus curanmor di parkiran RSUD Tamam Husada, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang justru mendapati pemuda yang membawa sabu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

Pria tersebut diketahui bernama Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan. Saat didatangi petugas, terduga terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah. Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas di lapangan mampu mengungkap tindak pidana lain, bahkan saat sedang menangani kasus berbeda. (Rls)

Editor: Yusva Alam

Evaluasi Perdana Program MBG, Pemkot dan SPPG Sepakati Perbaikan Menu Hingga Distribusi

0
Rapat evaluasi MBG Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar evaluasi perdana program tersebut, Kamis (26/9/2025). Pertemuan melibatkan pihak sekolah, ahli gizi, hingga penyedia dari SPPG.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan evaluasi ini penting agar layanan makanan bergizi di sekolah tidak hanya berjalan, tetapi juga sesuai standar gizi anak. Ia menekankan bahwa program MBG bukanlah soal selera, melainkan makanan yang sudah ditakar oleh ahli gizi.

“Menu ini disesuaikan dengan kebutuhan tumbuh kembang peserta didik, bukan keinginan pribadi,” ujarnya.

Meski begitu, sejumlah catatan dari sekolah tetap muncul. Antara lain menu yang dianggap monoton, buah yang cepat basi, hingga beberapa jenis sayur yang kurang diterima anak-anak SD. Sementara untuk tingkat SMP dan SMA relatif tidak banyak keluhan.

Kepala Regional SPPG BGN Bontang, Surya Dwi Saputra, menegaskan pihaknya segera melakukan pembenahan. Salah satunya dengan membagi dua shift masak, agar makanan lebih terjaga kualitasnya.

“Selama ini baru satu dapur yang masak dua kali. Ke depan kami evaluasi agar semua bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Foto: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Warga PPU Terdampak IKN Senang, Sertifikat Hak Pakai Akhirnya Diserahkan

0
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin saat menyerahkan sertifikat kepada Sutrisno, salah satu subjek penerima manfaat reforma agraria di Maridan, di Aula Kantor Pemkab PPU, Kamis (25/9/2025). Foto: Robbi/MKN

PPU – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akhirnya menerima penyerahan sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, Kamis (25/9/2022).

Penyerahan tahap awal ini menjadi angin segar bagi penerima manfaat, yang sebagian lahannya terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penyerahan tahap I diberikan kepada 23 subjek penerima manfaat di PPU. Secara total, sebanyak 129 subjek ditetapkan sebagai penerima manfaat Reforma Agraria tahap pertama di atas HPL Badan Bank Tanah.

Bagi masyarakat, penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya hak pakai diberikan di atas HPL Badan Bank Tanah. Program ini merupakan implementasi nyata reforma agraria sebagaimana mandat PP Nomor 64 Tahun 2021.

Tamsir, salah seorang warga penerima, mengaku lega perjuangannya akhirnya berbuah kepastian hukum. Ia menceritakan panjangnya proses terhadap lahannya dengan luas 2.536 meter persegi, hingga akhirnya bisa menerima sertifikat yang sudah lama ditunggu.

“Kami itu kan kena jalan untuk pembangunan Jalan Tol Segmen 5A. Alhamdulillah sekarang sudah berakhir kekhawatiran. Kemarin kan banyak juga misinformasi soal lahan warga ini. Tapi akhirnya bisa diselesaikan. Saya pribadi merasa senang sekali, karena sudah berakhir segala perjuangan yang panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sutrisno, warga Maridan RT 02, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai penyerahan sertifikat ini menjadi harapan baru bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN.

“Permohonan dari pemerintah kepada masyarakat kami terima, dan tentu lahan itu akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Ia berharap pemerintah terus memperhatikan nasib masyarakat. Menurutnya, keberlanjutan program ini sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat reforma agraria.

“Harapan kami, mudah-mudahan pemerintah tetap memperhatikan nasib masyarakat agar ke depan lebih baik dan lebih makmur. Baik dalam pengelolaan lahan reforma agraria maupun lingkungan sekitar, itulah yang selalu diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Sutrisno menambahkan, lahannya yang sudah digarap sekitar 15 tahun terdampak proyek jalan tol IKN. Ia menyebut proses menuju penyerahan sertipikat memakan waktu panjang dengan berbagai pertanyaan dari warga.

“Waktu itu kami tidak serta-merta langsung mengiyakan, karena latar belakang Bank Tanah ini kan masih baru, baru terdengar. Jadi wajar kalau masyarakat ingin tahu sejauh mana mekanismenya. Apalagi lahan kami sebelumnya tidak didapatkan melalui Bank Tanah, tiba-tiba muncul istilah itu. Nah, itu yang menjadi permasalahan, sehingga prosesnya memakan waktu cukup lama dengan banyak pertanyaan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh warga terdampak diperlakukan sama. Ia menekankan bahwa tidak ada yang dianaktirikan dalam setiap tahapan proses.

“Sebetulnya tidak ada istilah prioritas. Dari awal, semua masyarakat terdampak diundang dalam setiap tahapan. Jadi tidak ada yang dianaktirikan, semua kebersamaan. Hanya saja prosesnya memang panjang, itu saja,” tambah Sutrisno.

Ia juga menyampaikan detail lahan yang diterimanya dari program ini. Sertipikat yang diterima mencakup tanah seluas 1.700 meter persegi. Sesuai ketentuan, setelah 10 tahun, status hak pakai tersebut dapat ditingkatkan menjadi hak milik.

“Saya pribadi menerima lahan sekitar 1.700 meter. Alhamdulillah, tidak ada niat menjual tanah itu. Justru kami ingin memanfaatkannya untuk anak cucu agar bisa terus berlanjut. Itu yang utama bagi kami,” tutupnya.

Pewarta: Robbi/MKN
Editor: Yusva Alam

DPRD PPU Kawal Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Bank Tanah

0
Anggota DPRD PPPU, Bijak Ilhamdani. Foto: Robbi/MKN

PPU – DPRD PPU bakal mengawal proses penyerahan sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada warga terdampak pembangunan IKN.

Meski baru sebagian kecil yang menerima, DPRD PPU menegaskan, bahwa kualitas kepastian hukum lebih penting daripada sekadar jumlah sertifikat yang dibagikan.

Anggota DPRD PPPU, Bijak Ilhamdani, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penerbitan sertifikat hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah. Hal itu ia sampaikan usai penyerahan tahap pertama sertifikat kepada masyarakat penerima manfaat di PPU, Kamis (25/9/2022).

Penyerahan tahap I diberikan kepada 23 subjek penerima manfaat di PPU. Secara total, sebanyak 129 subjek ditetapkan sebagai penerima manfaat Reforma Agraria tahap pertama di atas HPL Badan Bank Tanah.

Program ini merupakan implementasi mandat Badan Bank Tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Penyerahan sertifikat ini tentu menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya hak pakai diberikan di atas HPL Badan Bank Tanah sebagai bagian dari reforma agraria. Bijak menilai proses penerbitan sertifikat yang sesuai ketentuan hukum bukan hanya soal waktu, tetapi juga kualitas agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Ya, tentu saja proses ini harus berjalan. Walaupun ada tekanan dari masyarakat untuk mempercepat. Menurut saya bukan hanya soal waktu yang harus dipercepat, tapi yang terpenting adalah penerbitan sertifikat ini benar-benar sesuai dengan aturan hukum. Supaya ke depan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegas Bijak.

Ia yang merupakan Anggota Komisi I ini menyebut, DPRD PPU memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan sertifikat yang dibagikan tidak menimbulkan sengketa di masa depan. Menurutnya, jika sampai bermasalah, hal itu justru akan menghambat dan menyita waktu lebih panjang.

“Tugas kami di DPRD adalah memastikan bahwa sertifikat yang diterima masyarakat ini tidak bermasalah di kemudian hari. Kalau sampai bermasalah, justru akan menjadi problem baru dan menghabiskan waktu kita lagi,” ucapnya.

Meski penyerahan baru dilakukan untuk sebagian kecil penerima, ia memberikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah. Bijak menekankan bahwa kualitas kepastian hukum jauh lebih penting daripada sekadar jumlah yang dibagikan.

“Walaupun jumlah yang diserahkan masih sedikit, tapi yang utama adalah kualitas berupa kepastian hukum, bukan sekadar banyaknya sertifikat. Percuma kalau jumlahnya banyak, tapi kemudian bermasalah. Itu artinya kerja dua kali,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari total 129 subjek penerima manfaat, baru 23 yang telah menerima sertifikat atau sekitar 15–18 persen.

DPRD PPU, kata dia, akan terus mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar bekerja maksimal dan menuntaskan seluruh proses.

“DPRD akan terus mendorong tim GTRA agar bekerja maksimal. Selain mendampingi masyarakat, kami juga bertugas mengawal agar penyelesaian ini benar-benar tuntas,” tambahnya.

Namun, Bijak menyoroti belum adanya target waktu penyelesaian yang ditetapkan tim GTRA. Ia berharap Bupati PPU sebagai ketua GTRA bisa segera menentukan target agar proses lebih terarah.

“Namun saya juga mendengar, tim GTRA belum menetapkan target waktu penyelesaian. Harapan saya, Pak Bupati selaku ketua bisa segera menetapkan target agar DPRD bisa terus mengevaluasi dan mendorong kinerjanya,” ungkap anggota legislatif daerah pemilhan (Dapil) Sepaku ini.

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar menunggu. Menurutnya, proses yang ada sudah berjalan di jalur yang benar dan tinggal menunggu penyelesaian.

“Terakhir, untuk masyarakat, saya berharap bisa bersabar. Apa yang dilakukan tim GTRA ini sudah menjadi simbol bahwa proses sudah berjalan dan on the track. Jadi, tidak perlu ada keraguan lagi. Tinggal soal waktu saja. Mudah-mudahan dengan kesabaran bersama, hak yang diterima masyarakat benar-benar kuat secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi/MKN
Editor: Yusva Alam

APBD Perubahan Kutim Turun Jadi Rp 9,8 Triliun, Bupati Ardiansyah Rancang Strategi Ganda

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim. Foto: Ramlah/radarbontang.com.

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar Kamis, (25/9/2025) malam, total APBD Perubahan disepakati senilai Rp 9,8 Triliun, atau terkoreksi turun dari APBD Murni sebelumnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung di Gedung DPRD Kutim untuk membacakan Nota Penjelasan. Paparan Bupati mengungkap adanya strategi ganda dalam pendapatan daerah, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di satu sisi, dan penurunan signifikan pada dana transfer dari pusat di sisi lain.

Bupati Ardiansyah Sulaiman merinci komposisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian besar:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melesat: PAD Kutim menunjukkan kinerja positif dengan peningkatan target dari Rp 358 Miliar menjadi Rp 441 Miliar. Kenaikan sebesar Rp 83 Miliar ini terutama didorong oleh optimalisasi penerimaan dari komponen pajak dan retribusi daerah.
  2. Dana Transfer Anjlok Rp 1 Triliun: Komponen Dana Transfer dari Pemerintah Pusat menjadi faktor utama koreksi anggaran. Angka dana transfer turun tajam dari proyeksi awal Rp 10,2 Triliun menjadi sekitar Rp 9,3 Triliun.
  3. Lain-Lain Pendapatan Turun Drastis: Pendapatan Lain-Lain yang Sah juga mengalami koreksi besar dari Rp 547,7 Miliar menjadi hanya Rp 78,1 Miliar, atau turun sekitar Rp 469 Miliar.

“Penyesuaian anggaran ini adalah bentuk respons realistis terhadap kondisi fiskal, di mana kami harus melakukan efisiensi besar dan menetapkan prioritas baru,” tegas Ardiansyah.

Dengan disampaikannya Raperda P-APBD 2025 ini, DPRD Kutim akan segera melanjutkan dengan tahapan pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan dewan dan anggota menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar untuk segera menuntaskan pembahasan.

Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan, kecepatan dan ketepatan alokasi dana menjadi kunci. Diharapkan pengesahan Perda P-APBD dapat segera dilakukan agar proyek-proyek pembangunan prioritas tidak terhambat dan dapat tuntas tepat waktu di akhir tahun anggaran.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tantangan Membangun Klub Sepakbola Lokal Profesional: Menumbuhkan Rasa Cinta Warga Pada Timnya

0
Klub Bontang FC di masa kejayaannya. (Ist)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengakui, salahsatu tantangan dalam membangun klub sepakbola profesional di Bontang adalah kurangnya rasa kecintaan masyarakat, terhadap klub kebanggaan Kota Taman.

Menurutnya, hal itu dibuktikkan saat dulu klub sepakbola kebanggaan Kota Bontang, Bontang FC pernah berjaya. Dimana setiap menjamu klub tamu yang datang, sebagian warga Bontang justru mendukung tim tamu tersebut sesuai asal daerahnya masing-masing.

“Selama ini contohnya, kalau ada PSM atau Persela datang, dukungannya ke mereka. Bukan ke tim sendiri,” ujarnya.

Menurutnya kondisi ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Bagaimana menumbuhkan rasa kepemilikan warga Bontang terhadap klub lokalnya.

“Nah, tugas kita adalah menumbuhkan kecintaan warga terhadap klub Bontang sendiri,” tegasnya.

Diketahui, saat ini Pemkot Bontang bersama perusahaan-perusahaan di Bontang, tengah bersepakat untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT) baru, guna mengelola klub sepak bola yang akan berlaga di Liga 3.

Klub yang akan dibangun ini digadang-gadang akan menembus liga utama Indonesia, seperti masa kejayaan Bontang FC dahulu.

Penulis: Syakurah/Yusva Alam
Editor: Yusva Alam

Angin Kencang Disertai Hujan Terjang Bontang, Atap Rumah Warga Hingga Fasilitas Umum Rusak

0
Kejadian atap rumah warga yang rusak karena angin kencang. (ist)

BONTANG – Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Bontang. Hujan deras yang disertai angin kencang pada Kamis (25/9/2025) sore mengakibatkan sejumlah bangunan di kawasan pesisir mengalami kerusakan.

Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang mencatat, sedikitnya empat rumah warga dan satu fasilitas umum rusak. Laporan kerusakan tersebut masuk hampir bersamaan sekitar pukul 16.00 WITA.

“Semua titik yang dilaporkan berada di wilayah pesisir Bontang,” jelas Kepala BPBD Bontang, Usman.

Di RT 06 Kelurahan Bontang Kuala, satu rumah warga yang berdiri di atas perairan mengalami kerusakan parah. Sementara itu, di RT 20 kelurahan yang sama, dua rumah turut terdampak. Rumah milik Makmur rusak di bagian dapur, sedangkan atap rumah Agus terlepas terbawa angin.

Tidak hanya itu, rumah milik Alan Yuda Pratama di RT 07 Bontang Kuala juga mengalami kerusakan pada bagian atap.

Usman menambahkan, faktor konstruksi bangunan turut memperparah dampak bencana. Banyak rumah di kawasan pesisir masih menggunakan material kayu berukuran kecil tanpa penopang silang yang memadai.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan mengingatkan warga agar membangun rumah dengan kayu minimal ukuran 8×8 atau 10×10 cm,” imbaunya.

Selain rumah warga, satu fasilitas umum di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Jalan MH. Thamrin juga terdampak. Atap di ujung jembatan roboh setelah dihantam angin kencang.

Meski kerusakan cukup signifikan, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa. “Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus tetap melakukan pemantauan kondisi cuaca,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam