Beranda blog Halaman 558

Pemilik Gudang Wajib Urus TDG!

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang kembali mengingatkan, setiap kegiatan usaha yang memiliki fasilitas pergudangan wajib melengkapi dengan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita Sinaga, menyampaikan saat ini masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum mengurus TDG, meski pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisasi langsung di lapangan.

“Masih ada beberapa gudang di wilayah Bontang yang belum memiliki TDG. Padahal, izin ini adalah dasar bagi kami dalam melakukan pengawasan,” jelasnya, Senin (3/11/2025)
Lebih lanjut, ia menegaskan, kepemilikan TDG bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari pendataan dan pengawasan aktivitas pergudangan di Kota Bontang.

“Kalau TDG sudah terbit, data gudang di Bontang akan lebih tertata, dan pengawasan dari pemerintah bisa dilakukan lebih efektif,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

DKUMPP Rutin Tera Ulang, Ingin Wujudkan Tertib Ukur di Bontang

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang melalui UPT Metrologi Legal rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan sidang tera ulang pompa ukur BBM di SPBU. Hal itu diungkapkan Kepala UPT Meterologi DKUMPP Bontang, Ida Jubaedah.

Ida menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran serta melindungi hak konsumen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Tera ulang bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan. Masyarakat harus yakin bahwa setiap liter BBM yang dibeli benar-benar sesuai ukurannya,” ujarnya.

Selain melindungi konsumen, kegiatan tera ulang juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur di Kota Bontang. Dengan keakuratan alat ukur, kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, DKUMPP Bontang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya metrologi legal sebagai bagian dari tata niaga yang adil, transparan, dan terpercaya.

“Harapannya, dengan kami rutin melakukan ini, masyarakat bisa lebih percaya dengan volume bahan bakar di SPBU,” tandasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Pentingnya Produk Lokal Diberi Label dan Brand Resmi

0
Beragam produk lokal Bontang terpajang di UMKM Center. (Yusva Alam)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Bontang mendorong setiap produk lokal yang dihasilkan oleh warga Bontang memiliki label dan brand resmi.

Sekretaris DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande, menegaskan bahwa keberadaan brand menjadi penanda penting dari sebuah produk, baik dalam kegiatan promosi maupun pameran. Menurutnya, tanpa identitas yang jelas, produk berkualitas sekalipun akan sulit dikenal luas.

“Kita ingin setiap produk yang dihasilkan warga Kota Bontang punya identitas jelas. Kalau sudah berkualitas, produk itu bisa dibawa ke mana-mana,” ujarnya Senin (3/11/2025) kemarin.

Ia menekankan, bahwa keikutsertaan dalam pameran atau event promosi harus selalu disertai brand yang jelas.

“Jadi nanti setiap kali ada pameran, saya selalu bertanya, ini punya siapa? Brand-nya mana? Jangan sampai kita membuat produk tapi tidak punya brand. Nanti, meskipun produknya bagus, identitasnya hilang dan tidak diakui sebagai karya kita,” tambahnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Dua Remaja Pengedar Sabu di Gunung Panjang Diringkus Polres Berau

0
Satresnarkoba Polres Berau kembali mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Gunung Panjang. (Istimewa)

BERAU – Dua remaja berinisial AP (21) dan SPJ (24) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (3/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka AR. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat bruto 5,67 gram, bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti botol teh pucuk, sedotan bekas pembungkus sabu, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AR yang lebih dulu diamankan. “Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah memberikan sabu kepada dua orang, yaitu AP dan SPJ, untuk diedarkan,” ungkap Agus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di wilayah Gunung Panjang. Saat diinterogasi, keduanya sempat mengaku telah membuang paket sabu ke lokasi tertentu sebelum ditangkap.

“Tim kami langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti yang telah dibuang, disaksikan oleh warga sekitar,” terangnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Agus Priyanto. (MK)

Editor: Agus S

Otorita IKN Gelar Workshop Pencegahan HIV/AIDS untuk Tingkatkan Literasi Kesehatan Masyarakat

0
Dihadiri oleh puluhan peserta, Workshop Pencegahan HIV/AIDS dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Senin (3/11/2025).

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat pembangunan manusia melalui peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Sebagai wujud kepedulian terhadap isu kesehatan publik, Otorita IKN menggelar workshop pencegahan HIV/AIDS di Ruang Serbaguna Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menyediakan ruang pembelajaran terbuka bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan tenaga medis mengenai isu-isu kesehatan, khususnya penyakit menular. Workshop tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pencegahan sejak dini serta penghapusan stigma terhadap penderita HIV/AIDS.

Acara menghadirkan dua narasumber ahli, yakni dr. Pratono, M.Epid. dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan dr. Jumria T. Panggalo, Sp.PD. dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku. Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, yang mewakili Otorita IKN dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif terhadap penyakit menular seperti HIV/AIDS.

“Meskipun Otorita IKN tidak hanya berfokus pada edukasi masalah kesehatan HIV/AIDS, penyakit ini merupakan salah satu yang perlu kita waspadai. Karena itu, baik masyarakat maupun pemerintah harus memahami pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit menular,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Pratono menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV). “Dengan posisi Indonesia di peringkat ke-14, penting bagi kita memperkuat sistem pengendalian HIV/AIDS, termasuk melalui proses screening kesehatan yang dapat dilakukan dengan dukungan lembaga seperti Palang Merah Indonesia (PMI),” jelasnya melalui virtual meeting via Zoom.

Dalam sesi berikutnya, dr. Jumria menggambarkan fenomena HIV/AIDS seperti gunung es, di mana sebagian besar kasus tidak terdeteksi karena gejalanya tidak langsung terlihat. “Banyak yang tidak menyadari bahwa dirinya sudah membawa virus ini. Biasanya hal ini terjadi pada fase awal penyebaran virus ke dalam tubuh,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya membangun Nusantara sebagai kota yang tidak hanya cerdas dan hijau, tetapi juga sehat dan tangguh secara sosial. Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap kesehatan publik. (MK)

Editor: Agus S

Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

0
Dalam semangat memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh setiap 5 November, Otorita IKN menanam 600 pohon di Plaza Seremoni, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Rabu (05/11/2025). (Foto: OIKN)

NUSANTARA – Dalam semangat memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang jatuh setiap 5 November, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menanam 600 pohon di Plaza Seremoni, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam memperkuat implementasi konsep Forest City dan mewujudkan kota yang selaras antara manusia, flora, dan fauna.

Kegiatan penanaman ini diikuti oleh Insan Otorita IKN bersama Asosiasi Petani Ibu Kota (APIK) Samboja dan Samboja Barat. Jenis tanaman yang ditanam beragam, mulai dari Duren Tembaga, Duren Oche, Kelengkeng, Sawo, Mangga Kiojaya, Mangga Merah, Alpukat Peed, Alpukat Miki, Rambutan, Jambu Air, Durian Generatif, hingga jenis endemik Kalimantan seperti Balangeran, Meranti, dan Kapur.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen menjaga keseimbangan ekologi di kawasan pembangunan ibu kota negara.

“Penanaman pohon akan terus kita dorong menjadi budaya di IKN. Kita bekerja sama dengan Asosiasi Petani Ibu Kota (APIK) untuk memastikan perawatan dan teknik penanaman yang benar. Mudah-mudahan pohon yang kita tanam dapat tumbuh dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Basuki.

Sementara itu, anggota Asosiasi Petani Ibu Kota (APIK) Samboja dan Samboja Barat, Agus Triyono, memberikan masukan teknis agar proses penanaman di wilayah IKN disesuaikan dengan karakteristik tanah Kalimantan.

“Kita punya kearifan lokal tersendiri karena karakter tanah di Kalimantan berbeda. Disarankan agar tanaman di IKN ditambahkan mikroba dan pupuk cair secara berkala agar lebih subur dan tahan terhadap kondisi tanah asam,” jelas Agus.

Melalui momentum Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjadikan Nusantara bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kelestarian alam Indonesia. Penanaman pohon menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan petani lokal untuk mewujudkan Forest City — kota hutan yang menumbuhkan kehidupan manusia, puspa, dan satwa secara harmonis. (MK)

Editor: Agus S

Kriteria Penilaian Lomba Video Pendek di HUT ke-23 RSUD Taman Husada

0
Kabag Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Syariful Rahman saat ditemui. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Syariful Rahman membeberkan ciri-ciri dalam kriteria penilaian di lomba video pendek, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 RSUD Taman Husada.

Kriteria penilaian di lomba tersebut, meliputi yang pertama video harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan, yakni ‘Ajakan Hidup Sehat dan Pengalaman Positif di RSUD Taman Husada’.

Selanjutnya kriteria kedua harus orisinalitas dan kreativitas, ketiga ada nilai pesan dan daya persuasif, keempat kualitas teknis (audio dan visual), kelima kejelasan dalam alur cerita, keenam durasi sesuai dengan aturan lomba.

“Adapun kriteria lainnya seperti etika dan norma yang dimana video tidak mengandung SARA, beserta dengan juara favorit akan ditentukan berdasarkan jumlah like dan views,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).

Syariful Rahman menambahkan, jika di perlombaan video pendek ini, tidak dipungut biaya. Bahkan lomba ini terbuka untuk umum, jadi siapa saja boleh ikut untuk mendaftar di luar pegawai RSUD Taman Husada

“Total hadiah sudah kami siapkan, untuk para pemenang nantinya. Jadi siapa pun boleh ikut bergabung dalam lomba video pendek ini, dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Terseret Kasus Korupsi Rp2,1 Miliar, Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades

0
Kaur Keuangan Desa Bumi Etam, J saat ditahan dan dibawah ke Rutan Polres Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) menetapkan dan menahan seorang perangkat desa berinisial J, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, atas dugaan kasus korupsi dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih, melalui Kasi Pidsus Michael A.F. Tambunan, mengungkapkan bahwa modus utama tersangka adalah pemalsuan tanda tangan Kepala Desa untuk mencairkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 senilai Rp1,7 miliar.

“Tersangka J melakukan penarikan dana SILPA dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Desa pada cek pencairan. Dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Michael Tambunan, Rabu (5/11/2025).

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa penarikan dana SILPA dilakukan secara bertahap antara 21 Januari hingga 13 Februari 2025. Dana yang seharusnya menjadi cadangan kas desa tersebut justru dihabiskan tersangka untuk bermain di aplikasi daring yang menjanjikan penggandaan uang.

Selain itu, J juga diketahui terlibat dalam dua penyimpangan lain: Dana Pengadaan Motor (Rp332 juta) — anggaran pengadaan 15 unit motor untuk ketua RT dicairkan, namun barang tidak pernah direalisasikan. Dana Pajak (Rp11,5 juta) — dana pajak (PPn, PPh 23, dan Pajak Daerah) yang seharusnya disetorkan ke kas negara juga digelapkan.

Tim penyidik Kejari Kutim telah memeriksa 30 orang saksi dan memastikan bahwa J bertindak sebagai pelaku utama dalam penyelewengan dana APBDes 2024 tersebut.

Kini, tersangka ditahan di Rutan Polres Kutai Timur selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001, yakni Pasal 2 ayat (1) – perbuatan yang merugikan keuangan negara, Pasal 3 – penyalahgunaan wewenang, Pasal 8 – penggelapan dalam jabatan, Jo Pasal 18 – kewajiban membayar uang pengganti.

Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun serta wajib mengembalikan kerugian negara senilai Rp2,1 miliar.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

HUT ke-23, RSUD Taman Husada Siapkan Hadiah Rp 3 Juta Bagi Juara I Lomba Video Pendek

0
Ilustrasi HUT ke-23 RSUD Taman Husada. (Ist)

BONTANG – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23, RSUD Taman Husada menyiapkan hadiah sebesar Rp 3 juta bagi pemenang juara I di lomba video pendek.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Syariful Rahman menjelaskan bahwa untuk pemenang di lomba video pendek tersebut, akan diambil dari juara I, II, dan III. Bahkan sampai kategori juara favorit.

“Untuk juara I akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 3 juta, untuk juara II sekitar Rp 2,5 juta, dan juara III Rp 2 juta. Kalau untuk juara favorit I akan mendapatkan Rp 1,5 juta dan favorit II Rp 1 juta,” ucapnya, Rabu (5/11/2025).

Pengumuman pemenang nantinya akan diumumkan Selasa (11/11/2025) mendatang. Pemenang akan dihubungi melalui Instagram DM resmi dari akun RSUD Taman Husada.

“Kalau untuk hadiahnya, akan diserahkan tepat di 12 November 2025, yang dimana sebagai puncak dari HUT RSUD Taman Husada,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk sekedar info, bagi siapapun yang ingin mengikuti lomba video pendek di HUT ke-23 RSUD Taman Husada, bisa langsung menghubungi contact person yang telah tersedia, yakni ke Indah Wahyuni (0852 4681 7955). (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

RSUD Taman Husada Bontang Buka Pendaftaran Lomba Video Pendek di HUT ke-23

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang membuka pendaftaran untuk lomba video pendek, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23.

Di HUT ke-23 kali ini, RSUD mengangkat tema lomba video pendek, yakni ‘Ajakan Hidup Sehat dan Pengalaman Positif di RSUD Taman Husada’.

Adapun syarat dan ketentuannya, meliputi pertama pernah berkunjung dan mendapat pelayanan di RSUD Taman Husada. Kedua, wajib menggunakan latar area publik RSUD Taman Husada dan tidak diperkenankan untuk untuk mengambil gambar atau video di ruang perawatan pasien.

“Ada juga untuk syaratnya, seperti durasi untuk video reel dengan maksimal berdurasi 120 detik,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Syariful Rahman, Rabu (5/11/2025).

Selanjutnya, video harus diupload di feed Instagram hanya di 8 November 2025, dengan tag akun Instagram RSUD Bontang, tak lupa menggunakan tagline #rsudtamanhusada #melayanisepenuhhati #HUT23Tamada.

“Bagi yang mengikuti lomba video pendek tersebut, akun tidak boleh di privat dan juga wajib follow akun Instagram RSUD Bontang,” tambahnya.

Syariful Rahman turut menuturkan jika lomba video pendek ini terbuka untuk umum, akan tetapi pegawai RSUD Taman Husada tak boleh terlibat.

“Iya lomba tersebut boleh siapa saja ikut, kecuali pegawai RSUD, dan ingat di lomba ini tanpa pungutan biaya,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam