Beranda blog Halaman 559

Angin Kencang Disertai Hujan Terjang Bontang, Atap Rumah Warga Hingga Fasilitas Umum Rusak

0
Kejadian atap rumah warga yang rusak karena angin kencang. (ist)

BONTANG – Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Bontang. Hujan deras yang disertai angin kencang pada Kamis (25/9/2025) sore mengakibatkan sejumlah bangunan di kawasan pesisir mengalami kerusakan.

Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang mencatat, sedikitnya empat rumah warga dan satu fasilitas umum rusak. Laporan kerusakan tersebut masuk hampir bersamaan sekitar pukul 16.00 WITA.

“Semua titik yang dilaporkan berada di wilayah pesisir Bontang,” jelas Kepala BPBD Bontang, Usman.

Di RT 06 Kelurahan Bontang Kuala, satu rumah warga yang berdiri di atas perairan mengalami kerusakan parah. Sementara itu, di RT 20 kelurahan yang sama, dua rumah turut terdampak. Rumah milik Makmur rusak di bagian dapur, sedangkan atap rumah Agus terlepas terbawa angin.

Tidak hanya itu, rumah milik Alan Yuda Pratama di RT 07 Bontang Kuala juga mengalami kerusakan pada bagian atap.

Usman menambahkan, faktor konstruksi bangunan turut memperparah dampak bencana. Banyak rumah di kawasan pesisir masih menggunakan material kayu berukuran kecil tanpa penopang silang yang memadai.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan mengingatkan warga agar membangun rumah dengan kayu minimal ukuran 8×8 atau 10×10 cm,” imbaunya.

Selain rumah warga, satu fasilitas umum di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Jalan MH. Thamrin juga terdampak. Atap di ujung jembatan roboh setelah dihantam angin kencang.

Meski kerusakan cukup signifikan, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa. “Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus tetap melakukan pemantauan kondisi cuaca,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah di Perairan Bontang Kuala Ambruk

0
Kondisi rumah yang ambruk di perairan Bontang Kuala. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Akibat hujan deras disertai angin kencang, satu rumah yang berada di RT.06, Kelurahan Bontang Kuala ambruk, Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 16.30 wita.

Sa’ad, salah satu warga sekitar mengatakan bahwa, rumah yang ambruk tersebut adalah milik seorang pensiunan, yang sudah dibeli beberapa waktu lalu dengan harga sekitar Rp 125 juta, dan rumahnya pun saat ini kosong tak berpenghuni.

Rumah tersebut hanya dijadikan sebagai rumah singgah saja, ketika pemilik rumah datang ingin berlibur ke laut. Di dalam rumah, hanya ada beberapa peralatan rumah tangga yang masih digunakan.

“Jadi yang punya rumah ini bukan orang BK, dia orang dari luar. Dia membeli rumah ini juga hanya dijadikan sebagai rumah singgah saat berlibur, kalaupun pemilik rumah ke sini juga tidak menentu. Bisa setahun sekali,” jelasnya saat ditemui.

Diketahui rumah tersebut adalah rumah yang sudah lama dibangun, sebelum adanya pembangunan panggung BK. Bahkan rumah tersebut juga sudah pindah kepemilikan hingga tangan ketiga.

“Yang jelas rumah ini sudah bangunan lama, kayu-kayunya pun juga sudah tidak kokoh lagi. Maka rumahnya ambruk pas hujan deras, terlebih lagi ditambah angin kencang,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polder Sangatta Mulai Dibersihkan, Siap Tampung Air Kembali

0
Proses pembersihan polder dari gulma dengan alat berat. Foto: Ramlah/Radarbontang.com

SANGATTA – Polder Sangatta mulai dibersihkan kembali, setelah lama terbengkalai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutai Timur (Kutim) menurunkan alat berat untuk mengangkat endapan tanah, lumpur, serta gulma liar yang selama ini menutupi fungsi utama polder.

Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan pembersihan ini merupakan tindak lanjut arahan kepala daerah agar polder dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai penampung air sekaligus pengendali banjir.

“Polder sejak awal pembangunannya memang diperuntukkan sebagai sarana pengendali banjir. Namun kondisi di lapangan menunjukkan banyaknya tumbuhan liar yang dibiarkan tumbuh sehingga terjadi sedimentasi dan mengurangi daya tampung air,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah ekskavator bekerja mengangkat endapan tanah dan membersihkan gulma. Pekerjaan ini dipandang mendesak karena sedimentasi yang menumpuk membuat debit air tidak lagi maksimal.

“Selama dua minggu sekali, progres pembersihan berjalan baik dan saat ini hanya menyisakan pekerjaan merapikan di sekitar lokasi,” tambah Joni.

Tidak hanya berhenti pada pembersihan, DPUPR juga menyiapkan langkah jangka panjang. Salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang akan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan polder.

“Keberadaan UPTD diharapkan mampu memastikan fungsi polder secara berkelanjutan, baik sebagai penampung air maupun ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial,” pungkasnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menjadikan pembersihan polder sebagai agenda seremonial atau proyek jangka pendek. Lebih jauh, pengelolaan harus benar-benar memastikan polder berfungsi sebagai penampung air, sekaligus ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

“Setiap musim hujan kami yang merasakan dampaknya. Jangan sampai pembersihan ini hanya ramai di awal lalu dibiarkan lagi,” keluh salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Warga dan Pelaku Usaha Abul Hasan Protes Kebijakan Sistem Satu Arah, Omset Turun Drastis

0
Warga Abul Hasan membawa Spanduk bertuliskan kata "Kami Warga Abul Hasan Menolak Kebijakan Sistem Satu Arah". (MKN)

SAMARINDA – Warga dan puluhan pelaku usaha memprotes kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) yang baru sehari diterapkan di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda

Mereka mengklaim sistem lalu lintas baru yang berlaku sejak Rabu (24/9/2025) ini, telah menurunkan roda perekonomian mereka. Penurunan omset sangat drastis, mencapai hingga 70 persen hanya dalam 24 jam.

Aksi penolakan ini disuarakan langsung oleh para pemilik usaha yang merasa dirugikan. Riza, Owner VOC Caffe, menyatakan kekecewaannya mendalam, menekankan bahwa dampak ekonomi yang ditimbulkan jauh lebih besar dari yang diperkirakan.

“Kami perwakilan warga Jalan Abul Hasan menolak keras pemberlakuan sistem jalan satu arah. Dampaknya sangat instan, penghasilan kami turun 70 persen hanya dalam satu hari. Jika ini terus berlanjut, kami khawatir banyak usaha yang terancam gulung tikar,” ujar Riza.

Tuntutan warga tidak main-main. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membatalkan SSA di ruas jalan tersebut, atau setidaknya menawarkan solusi alternatif yang tidak mematikan usaha, seperti mengembalikan sistem parkir miring atau opsi lain yang mempermudah akses pelanggan. Riza juga meminta Dishub Samarinda membuka ruang mediasi segera.

Hal senada diungkapkan Diah, Owner Sari Madu Bakery. Menurutnya, masalah utama bukan penolakan mutlak terhadap kebijakan pemerintah, melainkan minimnya komunikasi dan sosialisasi yang efektif sebelum SSA diberlakukan.

“Kami memohon agar ada komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Jujur, omset kami jatuh drastis hingga 70 persen. Kami berharap Jalan Abul Hasan bisa tetap dua jalur agar tidak merugikan semua pihak,” tegas Diah, yang menyebut setidaknya 50 pelaku usaha di kawasan tersebut terdampak langsung.

Para pelaku usaha kini berencana melayangkan pengaduan resmi kepada Pemkot Samarinda untuk menuntut tinjauan ulang terhadap kebijakan SSA. Mereka menilai, berkurangnya kapasitas parkir dan jauhnya rute putar balik pelanggan menjadi penyebab utama sepinya pengunjung.

Menanggapi gejolak ini, Lurah Pasar Pagi, Noormansyah, membenarkan adanya keluhan massal tersebut. Pihaknya menyatakan telah menampung seluruh aspirasi dari warga.

“Kami akan segera membicarakan masalah ini dan bersurat ke Dishub. Dari data yang kami himpun, ada 6 RT yang terdampak dan semua pelaku ekonomi mengeluhkan penurunan omset yang drastis. Namun, kami hanya bisa melaporkan, keputusan akhir tetap ada di atasan,” jelas Noormansyah.

Meskipun penerapan SSA diklaim telah melalui beberapa kali rapat koordinasi, warga merasa sosialisasi di lapangan masih sangat minim, yang pada akhirnya memicu gelombang penolakan.

Warga mendesak Pemkot dan Dishub Samarinda untuk segera membuka ruang dialog dan mengedepankan solusi yang tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat. (MKN)

Editor: Yusva Alam

BNNP Kaltim Temukan Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Kaleng Makanan Kucing

0
Kedua tersangka kurir penyebaran narkotika jenis sabu. (MKN)

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menyita hampir satu kilogram narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi di Samarinda. Sabu tersebut ditemukan tersembunyi secara rapi di dalam kaleng makanan kucing sebagai upaya mengelabui petugas.

Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, menjelaskan bahwa penyitaan barang haram ini dilakukan setelah tim intelijen mencium adanya paket mencurigakan dari Pontianak yang ditujukan ke Samarinda.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada satu buah paket dari jasa pengiriman TIKI yang diduga kuat berisi narkotika. Setelah kami tindak lanjuti, informasi itu terbukti benar,” ujar Kombes Pol Tejo Yuantoro.

Kronologi Penemuan dan Modus Operandi
Pada Selasa, 13 Mei 2025, tim BNNP Kaltim mendatangi kantor TIKI di Jalan Slamet Riyadi No.48, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda.

Di lokasi, ditemukan satu buah kardus cokelat dengan nomor resi 660091884110 yang mencantumkan nama pengirim YADIE dari Pontianak dan penerima REZA VAHLEVI di Samarinda.

Sekitar pukul 15.30 WITA, petugas BNNP bersama pegawai TIKI membuka paket tersebut. Alangkah terkejutnya mereka, di dalam kardus ditemukan 10 kaleng makanan kucing.

“Setelah kami buka, di dalam 10 kaleng makanan kucing tersebut terdapat 10 bungkus plastik bening berisi narkotika Golongan I jenis sabu. Berat total keseluruhan sabu mencapai 992 gram,” tegas Kombes Pol Tejo, menyoroti modus penyembunyian yang cukup terencana.

BNNP Tetapkan DPO
Meskipun barang bukti berhasil diamankan, tim BNNP Kaltim mengalami kendala dalam penangkapan pelaku di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, disimpulkan bahwa baik pengirim maupun penerima paket menggunakan alamat dan identitas fiktif.

“Sampai saat ini, pelaku pengirim maupun pemesan narkotika belum berhasil kami tangkap. Identitas yang digunakan palsu, sehingga mereka telah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan terus memburu jaringan ini,” tambah Kombes Pol Tejo.

Barang bukti sabu tersebut, kini telah dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan dan penyisihan sebelum dilakukan pemusnahan.

“Pelaku yang saat ini berstatus DPO disangkakan melanggar Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (MKN)

Editor: Yusva Alam

Hujan Lebat Guyur Bontang, Pohon Tumbang di Dekat SPBU Kilo 3

0
Situasi saat pohon tumbang di dekat SPBU kilo 3. (Ist)

BONTANG – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bontang sekira pukul 15.00 wita tadi menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kamis (25/9/2025).

Dari pengamatan redaksi Radarbontang.com di lapangan, pohon tersebut tumbang di dekat SPBU Kilo 3 yang juga berhadapan dengan bangunan SMAN 3. Pohon itu roboh dan melintang di jalanan, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, lantaran pengendara tidak bisa melintas. Hanya sebagian kecil pengendara sepeda motor yang bisa melintas.

Tumbangnya pohon tersebut juga menimpa salahsatu kabel yang melintang di jalur tersebut. Beruntungnya tidak ada korban imbas robohnya pohon.

“Hati-hati pak ada pohon tumbang di depan. Lebih baik putar balik. Tapi kalau mau terus pelan-pelan aja,” ujar salahsatu pengendara yang mengingatkan redaksi yang kebetulan saat itu juga ingin melewati jalur tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui apakah pohon tersebut sudah disingkirkan oleh pihak terkait.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Kelola Klub Liga 3, Pemkot Gandeng Perusahaan Segera Bentuk PT

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama perusahaan bersepakat untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT) baru, guna mengelola klub sepak bola yang akan berlaga di Liga 3.

Kesepakatan itu lahir setelah dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan, yang seluruhnya menyatakan setuju.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebutkan, keberadaan PT sangat penting agar klub memiliki legalitas yang jelas serta memungkinkan masuknya sponsor maupun investor.

“Kalau ada PT-nya baru sah. Sponsorship, saham, semuanya bisa masuk secara profesional,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

Ada dua opsi skema pendanaan yang sedang disiapkan. Pertama, pemerintah menyiapkan porsi pembiayaan melalui APBD. Kedua, perusahaan dapat berkolaborasi menanggung biaya melalui program Tanggung Jawab Sosial (TJSL). Rincian komposisi kebutuhan dana dan pembagian peran akan dirumuskan lebih lanjut dalam 20 hari ke depan.

Selain itu, klub juga ditargetkan mampu berkembang sebagai industri olahraga. Pendapatan diharapkan bisa diperoleh dari penjualan tiket dan merchandise. Harga tiket nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat Bontang.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah minimnya rasa kepemilikan masyarakat terhadap klub lokal. “Selama ini kalau ada PSM atau Persela datang, dukungannya ke mereka. Nah, tugas kita adalah menumbuhkan kecintaan warga terhadap klub Bontang sendiri,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dewan Nilai RS Haji Darjad Lecehkan DPRD Kaltim, Ini Sebabnya

0
M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (MKN)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, melontarkan kritik keras terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad.

Ia menilai pihak rumah sakit telah melecehkan lembaga DPRD, karena berulang kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat.

“Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad sudah nyata-nyata melecehkan DPRD. Bayangkan, sudah dipanggil empat kali, tidak pernah sekalipun hadir. Padahal DPRD berusaha mencari solusi terbaik,” tegas Darlis saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat, Rabu (25/09/2025).

Darlis menjelaskan, DPRD sebelumnya telah mengeluarkan Nota Dua yang berlaku selama tujuh hari, sebagai upaya terakhir memberikan kesempatan kepada pihak rumah sakit. Tenggat waktu nota tersebut berakhir pada 2 Oktober mendatang. Jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Ketika sudah berakhir, maka langkah hukum akan dilanjutkan. Pro-justisia akan berjalan, kasus pidana akan berlanjut sesuai ancaman hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sikap manajemen RS Haji Darjad yang dinilai abai dan tanpa itikad baik, membuat forum mediasi tidak lagi berguna. Akibatnya, karyawan rumah sakit justru menjadi korban dari konflik yang berlarut-larut.

“Kami prihatin karena para karyawan sudah menjadi korban. Tapi sebagai negara hukum, mau tidak mau kita harus menempuh jalur hukum. Komisi IV akan terus mengawal proses ini agar karyawan tetap mendapatkan haknya dan tidak dirugikan,” tegasnya.

Darlis juga menyinggung potensi kerugian yang diderita para karyawan, yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp1,3 miliar hingga Oktober 2025. Jika proses hukum memakan waktu lama, jumlah kerugian tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

Dengan sikap tegas DPRD Kaltim, kasus ini akan menjadi ujian bagi perlindungan tenaga kerja, sekaligus pembuktian komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan terhadap pengusaha yang abai terhadap kewajibannya. (MKN)

Editor: Yusva Alam

Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap Beserta Barang Bukti 32 Poket Sabu Seberat 10,78 Gram

0
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Ist).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, terkait dengan pengedaran sabu. Pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 32 poket sabu siap edar, dengan berat 10,78 gram.

”Untuk pengamatan dan penyelidikan, dilakukan setelah menerima informasi akurat dari warga. Alhasil saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 32 plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard.

Selain itu ada pula barang bukti lainnya yang berhasil petugas amankan, meliputi satu unit handphone merek Realme 7 warna biru, dan beserta dengan satu buah sedotan runcing warna hitam.

“Saat kami introgasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Sehingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, dan penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Neni: Program Prioritas Tetap Jalan Meski Dana Transfer Pusat Rp912 Miliar

0

Pembaca Setia Radar Bontang!
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan bahwa program-program prioritas pembangunan di Kota Taman tetap berjalan meski dana transfer pusat tahun ini hanya sebesar Rp912 miliar. Komitmen ini menjadi bukti bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi pelayanan maupun program strategis bagi masyarakat.

Simak kabar lengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Kamis, 25 September 2025.

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!