Beranda blog Halaman 575

18 Peluang Investasi Dibuka, Pemkot Bontang Siap Sambut Investor Baru

0
Kepala DPMPTSP, Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus berupaya memperkuat posisi daerah sebagai kota industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan membuka 18 peluang investasi potensial di berbagai sektor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan berbagai bidang yang menjanjikan bagi para investor.

“Mulai dari industri pengolahan limbah B3, farmasi, biodiesel, pengolahan rumput laut, hingga industri pulp dan kertas. Termasuk juga industri yang berbasis bahan baku soda ash seperti kaca, keramik, dan solar panel,” jelasnya, Jumat (28/10/2025).

Selain sektor industri, Bontang juga menawarkan peluang investasi di bidang pelabuhan, pergudangan, pasar, dan terminal.

Menurut Aspiannur, potensi besar tersebut tidak terlepas dari letak geografis Bontang yang strategis di jalur perdagangan Kalimantan Timur serta dukungan infrastruktur yang terus diperkuat pemerintah.

“Kami akan melakukan promosi secara intensif, agar investor mengetahui potensi ini dan tertarik menanamkan modalnya di Bontang,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2019–2039, kawasan industri Bontang mencakup lahan seluas 1.102,94 hektare yang terbagi menjadi enam klaster. Kondisi lahan di kawasan tersebut terdiri dari semak, bakau, dan lahan kering yang siap dikembangkan menjadi pusat kegiatan industri baru.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

50 Mahasiswa Keperawatan Bakal Belajar Praktek di RSUD Taman Husada

0
Ketua Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Poltekkes Samarinda, dr. Nilam Noorma saat ditemui awak media. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Sebanyak 50 mahasiswa keperawatan tingkat dua bakal menjalani masa prakteknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

Ketua Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Poltekkes Samarinda, dr. Nilam Noorma mengatakan bahwa mahasiswa tersebut akan menjalani masa prakteknya dimulai dari 24 November, sampai dengan 13 Desember 2025 mendatang.

Para mahasiswa keperawatan akan diajarkan berbagai pembelajaran mendasar yang langsung mengarah ke pasien, mulai dari mengurus pasien, hingga tindakan penanganan secara langsung ke pasien.

“Nantinya kami tetap melakukan pendampingan ke para mahasiswa tersebut, sebab mahasiswa ini tidak kami lepas begitu saja saat sedang menangani pasien,” ucapnya beberapa waktu lalu. .

Sehingga, sebelum para mahasiswa datang melakukan praktek langsung di RSUD Taman Husada Bontang, pihaknya telah membekali sebagian perawat RSUD sembari menunggu kedatangan para mahasiswa.

“Iya ini kami bekali dulu perawat yang ada di RSUD, untuk nantinya melakukan pendampingan secara langsung ke mahasiswa yang melakukan praktek disini,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Penjelasan Bupati Kutim Soal Dana Rp 1,71 Triliun yang Mengendap

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meluruskan isu terkait dana pemerintah daerah yang disebut “mengendap” di Bank Indonesia (BI).

Ia menegaskan, dana tersebut bukanlah hasil dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran, melainkan bagian dari mekanisme keuangan yang disesuaikan dengan progres kegiatan.

“Kalau dana itu mengendap di BI, tentu perlu dijelaskan kenapa tidak ditransfer. Tapi yang aneh, ada daerah seperti Kutai Barat, dana mengendapnya mencapai Rp3,2 triliun, padahal APBD-nya tidak sebesar itu. Jadi ini yang perlu diklarifikasi, dana apa sebenarnya yang disebut mengendap,” ujar Ardiansyah, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, kondisi dana daerah yang masih tersimpan di Bankaltimtara atau bank daerah tidak bisa langsung disebut sebagai “mengendap”. Sebab, posisi dana tersebut mengikuti jadwal dan peruntukan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau di Bankaltimtara misalnya, itu karena menunggu pelaksanaan kegiatan. Begitu progres pekerjaan berjalan, barulah kita bayarkan. Jadi bukan karena uangnya tidak bisa dikelola,” tegasnya.

Menurut data Kementerian Keuangan yang dirilis Purbaya, Kutai Timur tercatat memiliki dana mengendap sebesar Rp1,71 triliun. Ardiansyah menilai, persepsi publik terhadap istilah dana mengendap perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Dana itu tetap berputar sesuai jadwal kegiatan. Jadi bukan berarti kita diamkan atau tidak tahu cara mengelola. Ini murni soal waktu dan proses realisasi,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

KPK Akui Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal Tahun

0
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Istimewa)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan praktik mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyelidikan disebut telah berlangsung sejak awal 2025 dan kini masih berjalan.

“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, dan prosesnya masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan sesuai tahapan hukum. Ia meminta publik memberi ruang kepada KPK untuk bekerja secara independen dan profesional. “Sejauh ini tidak ada kendala. Kita berikan waktu bagi proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Budi juga menyebut pemanggilan mantan Menko Polhukam Mahfud MD masih bergantung pada kebutuhan penyelidik. “Kita akan melihat sesuai kebutuhan penyelidikan perkara ini,” katanya.

Budi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek KCJB untuk melapor langsung ke KPK atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. “Publik yang memiliki data bisa melaporkannya langsung, baik secara tatap muka maupun melalui email resmi KPK,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa substansi perkara belum bisa dibuka ke publik karena proses masih berada di tahap penyelidikan. “Kami belum bisa menyampaikan detail materi perkara karena masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

Dugaan penggelembungan biaya proyek Whoosh mencuat setelah Mahfud MD menyoroti adanya selisih besar antara perhitungan biaya versi Indonesia dan China. Dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (16/10/2025), ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai US$52 juta, sementara di China hanya sekitar US$17–18 juta.

“Naik tiga kali lipat, ini perlu diaudit secara serius,” ujar Mahfud kala itu.

Berdasarkan catatan sejumlah pihak, biaya pembangunan proyek Whoosh per kilometer mencapai Rp780 miliar, sedangkan proyek MRT menelan biaya sekitar Rp1,1 triliun per kilometer. Meski secara nominal lebih rendah, Mahfud menilai audit menyeluruh tetap diperlukan agar transparansi dan akuntabilitas proyek strategis nasional itu terjamin. (MK)

Editor: Agus S

Misran Toni, Suara Rakyat yang Dibungkam Tambang: Setahun Penjara, Keadilan Tak Jua Datang

0
Aksi protes di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur beberapa waktu lalu atas ketidakadilan yang melanda warga Muara Kate (Istimewa)

SAMARINDA — Genap seratus hari Misran Toni, warga Dusun Muara Kate, Kutai Barat, mendekam di tahanan tanpa kejelasan hukum. Ia dikenal sebagai sosok vokal yang menentang aktivitas hauling batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM), perusahaan yang disebut warga telah merampas tanah adat dan menimbulkan banyak korban jiwa di jalur tambang mereka.

Penahanan Misran berawal dari tuduhan pembunuhan berencana dan kekerasan dalam insiden 15 November 2024 di Dusun Muara Kate — peristiwa yang justru juga memakan korban dari masyarakat adat sendiri. Polisi menuding Misran sebagai pelaku, sementara warga menegaskan bahwa ia hanyalah korban dari kriminalisasi akibat keberaniannya menolak operasi tambang.

Tragedi tambang di Muara Kate sebelumnya telah menelan korban jiwa. Pada 26 Oktober 2024, seorang pendeta bernama Veronika Fitriani tewas terlindas truk hauling batu bara di jalan umum. Peristiwa itu memicu amarah warga dan memunculkan gelombang protes besar terhadap PT MCM.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sempat berjanji pada April 2025 akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta kepolisian mengusut tuntas kekerasan serta pelanggaran perusahaan tambang. Ia juga menandatangani surat kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menindak perusahaan yang melanggar izin, termasuk PT MCM, serta berjanji membangun jalur baru untuk truk tambang. Namun, janji itu hingga kini tak kunjung terealisasi — kendaraan tambang masih melintas di jalan warga.

Sementara itu, proses hukum terhadap Misran terus berlarut. Sejak ditahan pada 17 Juli 2025, masa penahanannya telah diperpanjang dua kali. Lebih parah, keluarga Misran baru menerima surat perpanjangan kedua pada 16 Oktober, tiga hari setelah masa perpanjangan pertama berakhir. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan atas pelanggaran prosedur dan hak asasi terdakwa.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menilai kasus Misran sebagai bentuk diskriminasi dan pembungkaman terhadap warga yang memperjuangkan haknya. “Kepolisian Paser dan Polda Kaltim jelas tidak memahami akar konflik di Muara Kate–Batu Kajang. Protes warga telah terjadi sejak Desember 2023, dan puncaknya setelah kecelakaan hauling batu bara yang menewaskan Pendeta Veronika,” tulis Jatam dalam pernyataannya, 27 Oktober 2025.

Koalisi Masyarakat untuk Perjuangan Masyarakat Muara Kate yang terdiri dari Jatam Kaltim dan LBH Samarinda, telah mengirimkan surat keberatan resmi atas perpanjangan penahanan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Mereka menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 9 Ayat (3) ICCPR (Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik), setiap orang berhak diadili dalam waktu wajar atau dibebaskan.

“Misran selalu kooperatif, tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik. Tidak ada alasan objektif maupun subjektif untuk menahan dia,” tulis Koalisi dalam suratnya.

Jatam juga menegaskan, kriminalisasi terhadap Misran merupakan bentuk ketidakadilan ekologis. “Menahan Misran Toni berarti menahan suara rakyat yang menuntut keselamatan dan keadilan ekologis. Hukum seharusnya berpihak kepada mereka yang membela kehidupan, bukan kepada kepentingan industri tambang yang telah menciptakan bencana sosial dan ekologis di Kaltim,” tegas Jatam.

Kini, keluarga Misran menunggu keadilan yang belum juga datang — sementara jalan hauling batu bara tetap ramai dilintasi truk-truk raksasa, seolah tak pernah ada tragedi dan jeritan rakyat di tanah Muara Kate. (MK)

Editor: Agus S

Rudy Mas’ud Gaspol! Tol Balikpapan–Samarinda Siap Tembus Bontang

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat konektivitas antarwilayah melalui perluasan jaringan tol yang akan menghubungkan Balikpapan–Samarinda hingga ke Kutai Kartanegara dan Bontang.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bontang City Carnival (BCC), Senin (27/10/2025). Ia menilai peningkatan infrastruktur jalan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami ingin akses antarwilayah semakin lancar. Kalau jalur dari Anggana–Kutai Lama–Muara Badak–Marangkayu sampai perbatasan Bontang bisa segera diperbaiki, fungsinya akan sama seperti jalan tol,” ujar Rudy optimistis.

Sebelumnya, Gubernur Rudy meninjau langsung kondisi jalan di kawasan pesisir Kutai Kartanegara untuk memastikan kesiapan jalur penghubung menuju Bontang. Ia menegaskan, proyek tol Balikpapan–Samarinda–Bontang akan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa rencana pembangunan tol tersebut akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang memungkinkan pemerintah menggandeng pihak swasta dalam pendanaan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Insyaallah, semua prosesnya bisa berjalan dengan baik. Kita ingin masyarakat Kaltim benar-benar merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kejari Samarinda Musnahkan 266 Kg Sabu dan 70 Ribu Rokok Ilegal di Hari Sumpah Pemuda

0
Barang bukti eks rampasan negara yaitu sebuah rokok yang dimasukan kedalam balai Pom untuk memusnahkan. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Samarinda, Selasa (28/10/2025).

Pemusnahan kali ini menonjolkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 266,6 kilogram dan lebih dari 70 ribu batang rokok ilegal. Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang melibatkan berbagai unsur penyidik seperti Bea Cukai, Balai POM, dan unsur Forkopimda.

“Agenda hari ini, tepat di Hari Sumpah Pemuda, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Firmansyah.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti (PAPBB) Kejari Samarinda, Iswan Noor, menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara narkotika serta 20 perkara tindak pidana umum dan kamnektibum. “Barang bukti paling menonjol adalah narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 266,6 kilogram,” jelasnya.

Selain sabu, turut dimusnahkan ganja seberat 29,40 gram, tiga butir ekstasi, 12 senjata tajam, 20 unit telepon genggam, dan ratusan barang bukti lain seperti korek api. Untuk rokok ilegal, total yang dimusnahkan mencapai 70.357 batang dari berbagai merek seperti Smith dan Sakura.

Iswan menjelaskan bahwa pemusnahan rokok dilakukan dengan cara disiram air dan dirusak secara manual. “Melihat kapasitas kendaraan pemusnah Balai POM yang terbatas, kami menggunakan cara yang lebih cepat dan efektif, yakni dengan merusak rokok menggunakan air,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Firmansyah juga mengumumkan perubahan penting dalam sistem pengelolaan benda sitaan atau rampasan negara. Menurutnya, tanggung jawab yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM kini telah dialihkan ke pihak kejaksaan.

“Saya perlu informasikan bahwa untuk penitipan benda sitaan, tanggung jawabnya sudah berpindah kepada pihak kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari Samarinda menjadi satu-satunya kejaksaan di Kalimantan Timur yang mengelola langsung benda sitaan tersebut. “Tanggung jawab ini kini berada di bawah Kejari Samarinda, dan kami satu-satunya di Kaltim yang melaksanakan fungsi tersebut,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Dewan Tekankan Kualitas Pembangunan Lapangan HOP 1

0

BONTANG – Anggota DPRD Bontang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Lapangan HOP 1. Dalam kunjungan tersebut, dewan menegaskan pentingnya menjaga kualitas konstruksi agar hasil pekerjaan tahan lama dan sesuai standar.

Proyek ini diharapkan menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas untuk kegiatan olahraga dan sosial dengan hasil pengerjaan yang optimal.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
📱 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Sabaruddin Panrecalle Desak Optimalisasi Pajak Alat Berat, DBH Kaltim Anjlok Drastis

0
Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim (Ist).

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring sementara, terdapat lebih dari 6.000 unit alat berat milik perusahaan di Kaltim. Namun, data tersebut belum terverifikasi secara menyeluruh karena pendataan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih berlangsung.

“Kami ingin memastikan data perusahaan, alamat, hingga rincian alat berat itu jelas. Ini baru dari sektor alat berat, belum termasuk pajak air permukaan dan pajak lainnya,” tegas Sabaruddin.

Ia menyoroti bahwa langkah penguatan PAD menjadi sangat mendesak setelah terjadinya penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Kaltim. “DBH kita terjun bebas, dari sekitar Rp6 triliun tinggal Rp1,4 triliun. Maka tidak ada pilihan lain, PAD harus dioptimalkan,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, Sabaruddin juga menyinggung dampak operasional perusahaan terhadap infrastruktur daerah, terutama kerusakan jalan nasional dan jalur hauling yang dilalui kendaraan tambang serta perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sabaruddin turut menyoroti keluhan perusahaan yang bersedia membayar pajak, tetapi terkendala akses dan birokrasi pembayaran. Ia meminta Bapenda melakukan inovasi pelayanan jemput bola ke wilayah terpencil.

“Jangan tunggu perusahaan datang. Mereka mau bayar tapi bingung harus setor di mana. Ada yang di pedalaman, bisa 13 sampai 15 jam dari kota,” katanya.

Ia berharap, upaya kolaboratif antara Bapenda, DPRD, dan pelaku usaha dapat memperkuat sistem pajak daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan tanggung jawab sosial perusahaan. (MK)

Editor: Agus S

Diguyur Hujan, BCC Tetap Meriah

0

BONTANG – Meski diguyur hujan, Bontang City Carnival (BCC) 2025 tetap berlangsung meriah, Sabtu malam (25/10). Ribuan warga tetap memadati Jalan Ahmad Yani menyaksikan parade budaya, tarian, dan atraksi api yang memukau.

Semangat peserta dan penonton membuktikan, hujan tak mampu meredam euforia pesta tahunan kebanggaan Kota Taman ini.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
📱 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!