Beranda blog Halaman 576

IHSG Rontok 154 Poin, Sektor Energi dan Kripto Jadi Penekan Terbesar

0

SAMARINDA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk pada perdagangan hari ini, Senin (27/10/2025), setelah anjlok 154,57 poin atau 1,87 persen ke level 8.117,15. Tekanan jual terjadi sejak awal sesi dan terus berlanjut hingga penutupan, bahkan sempat menyeret IHSG ke level terendah harian di 7.959,17 sebelum sedikit pulih.

IHSG dibuka di level 8.322,22 dan sempat menyentuh titik tertinggi 8.354,67, namun arus jual besar-besaran dari investor domestik membuat indeks tak mampu bertahan di zona hijau.

Total transaksi pasar mencapai 393,10 juta lot dengan nilai Rp29,67 triliun dan frekuensi perdagangan 2,87 juta kali. Di pasar reguler, volume transaksi mencapai 366,72 juta lot dengan nilai Rp27,09 triliun.

Sektor energi dan sumber daya menjadi penekan terbesar. Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) anjlok 9,44 persen ke level 6.475, disusul Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang turun 7,31 persen ke 2.030, dan Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) turun 2,87 persen ke 1.525.

Sektor teknologi dan kripto juga tak luput dari tekanan. Saham Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) jatuh 10,65 persen ke 2.600, sementara saham Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menjadi salah satu yang paling terpukul dengan penurunan 13,05 persen ke level 3.930. Saham-saham tambang seperti BRMS juga masuk daftar top loser.

Meski pasar dilanda tekanan jual, beberapa saham berhasil mencatatkan penguatan signifikan. Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) melesat 34,82 persen ke level 151, disusul Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) yang naik 34,78 persen ke 93. Saham properti dan manufaktur seperti Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan Multi Indocitra Tbk (MICE) turut menguat masing-masing 28,57 persen dan 25 persen.

Analis pasar menilai, pelemahan IHSG kali ini dipicu kekhawatiran investor terhadap potensi kenaikan suku bunga bank sentral utama dunia serta ancaman perlambatan ekonomi global. Aksi ambil untung (profit taking) dan pergeseran portofolio ke aset yang lebih aman pun mendominasi perdagangan. (MK)

Editor: Agus S

Bos PT WKM Tuding PT Position Curi Nikel dan Kriminalisasi Karyawan di Halmahera Timur

0
Koalisi Save Maba Sangaji saat berunjuk rasa di depan PT Position. (Ist)

JAKARTA — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM), Letjen (Purn) Eko Wiratmoko, menuding PT Position melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan milik perusahaannya di Halmahera Timur. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pencurian sumber daya alam sekaligus perusakan lingkungan hidup.

“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Hutan juga dirusak dan dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Oktober lalu.

Eko menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pencurian nikel ini ke Polda Maluku Utara. Hasil penyelidikan juga menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan PT Position. “Video PT Position mencuri barang tambang di wilayah IUP saya sudah saya serahkan kepada penyidik Polri,” ungkapnya.

Selain dugaan pencurian nikel, PT Position juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafizh dan Marsel Bialembang, terkait sengketa lahan di Halmahera Timur. Keduanya dijerat Pasal 162 Undang-Undang Minerba karena dianggap menghalangi aktivitas tambang PT Position setelah memasang portal kayu di area sengketa.

Padahal, menurut para ahli hukum, perkara seperti ini seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif atau perdata. Ahli hukum pidana Chairul Huda menegaskan bahwa hukum pidana semestinya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir. “Jika terjadi sengketa antarperusahaan terkait batas wilayah, penyelesaiannya seharusnya melalui mekanisme hukum perdata atau administratif,” ujarnya di persidangan.

Akibat proses hukum tersebut, Awwab dan Marsel harus menjalani hukuman 115 hari penjara. Awwab yang menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) bahkan harus berpisah dengan bayinya yang masih berusia di bawah satu tahun.

Tak berhenti di sana, PT Position juga disebut melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Maba Sangaji. Sebelas warga adat didakwa menghalangi aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kaplo, Semlowo, Halmahera Timur, setelah menolak kegiatan tambang yang dianggap merusak sungai dan mencemari lingkungan.

Pada 16 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio memvonis kesebelas warga adat itu dengan hukuman penjara lima bulan delapan hari. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Soasio, Asma Fandun, saat membacakan putusan.

Vonis tersebut menuai kecaman keras dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Koalisi Save Maba Sangaji. Mereka menilai putusan itu mencerminkan lemahnya keadilan bagi masyarakat adat dan pejuang lingkungan yang mempertahankan wilayah hidupnya.

“Kami hanya ingin sungai Maba Sangaji tidak tercemar, tapi justru dihukum penjara. Padahal PT Position itu tamu yang datang numpang cari makan di Maba Sangaji. Ini sangat tidak adil,” tegas Koordinator Save Maba Sangaji, Mussa Naim. (MK)

Editor: Agus S

RSUD Taman Husada Tampil Pakai Baju Adat Suku Rote di BCC 2025

0
Penampilan RSUD Taman Husada Bontang di BCC 2025. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang turut partisipasi dalam Bontang City Carnival (BCC) 2025, dengan tampil menggunakan pakaian adat dari Suku Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

RSUD Taman Husada mendapatkan posisi tampil dengan nomor urut 6 dalam kategori Pawai Budaya, yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD, dr. Suhardi Sp.JP, FIHA.

Dalam penampilannya, RSUD Taman Husada mempersembahkan 10 penari utama dengan membawakan lagu “Tabola Bale” yang saat ini sedang viral.

“Iya kami pastinya telah mempersiapkan dengan baik untuk penampilan kami di BCC, dimana event ini adalah event tahunan. Pastinya RSUD harus turut serta,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman.

Terlebih lagi, keikutsertaan pegawai RSUD Taman Husada dalam mengikuti event BCC menjadi kebersamaan antar pegawai satu sama lain di lingkungan Rumah Sakit (RS). (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Tragedi di Bendungan Benanga, Bocah 12 Tahun Tewas Terseret Arus, Satu Masih Hilang

0
Korban ditemukan langsung dibawa ke ambulance untuk penolongan pertama. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Musibah tragis terjadi di Bendungan Benanga Lempake, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (27/10/2025) sore. Dua anak dilaporkan terseret arus deras bendungan saat bermain di sekitar lokasi. Satu korban ditemukan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian tim SAR.

Korban yang ditemukan bernama Ahmad Nur Rahman (12), sedangkan satu korban lain bernama Wahyu masih hilang.

Koordinator Pos SAR Samarinda, Mardi Sianturi, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Awalnya, Ahmad Nur Rahman bersama empat temannya bermain di tepi bendungan. Ia kemudian melompat ke air untuk mandi, tanpa menyadari derasnya arus di bawah permukaan.

“Dari keterangan saksi, korban Rahman melompat untuk mandi-mandi di pinggiran bendungan. Mereka berlima, dan saat Rahman melompat, dia langsung terseret arus karena tidak bisa berenang,” ujar Mardi.

Melihat rekannya terseret, Wahyu berusaha menolong, namun justru ikut hanyut karena tidak mampu melawan derasnya arus. Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat berusaha menolong, tetapi keduanya sudah terbawa arus jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 17.30 WITA, jasad Ahmad Nur Rahman ditemukan oleh warga bernama Riaman, yang berjaga di lokasi hilir. “Korban menabrak tunggul di tengah arus dan sempat muncul ke permukaan. Saya langsung terjun untuk menolong, tapi arus sangat kuat,” tutur Riaman. Korban ditemukan sekitar 600 meter hingga 2 kilometer dari lokasi awal tenggelam.

Mardi Sianturi menegaskan, pencarian terhadap korban Wahyu terus dilakukan dengan mengerahkan tim SAR gabungan menggunakan perahu karet. “Kami melakukan penyisiran sejauh satu kilometer dari titik awal korban terseret. Namun jika kondisi malam tidak memungkinkan, operasi akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di sekitar sungai atau bendungan. “Kondisi arus di Samarinda cukup berbahaya, apalagi di musim hujan. Mohon awasi anak-anak agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Wilayah Brokoli Raya Masih Banjir Saat Hujan, Ini Penyebabnya

0
Proses peninjauan Turap di Jalan Brokoli Raya Kelurahan Gunung Elai. (istimewa)

BONTANG – Lurah Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Sulistyo, mengungkapkan penyebab banjir yang masih kerap terjadi di kawasan Jalan Brokoli Raya, tepatnya di sekitar SDN 010 Gunung Elai.

Menurutnya, banjir di wilayah tersebut disebabkan oleh turap yang bergeser dan jebol di beberapa titik.

“Yang jebol itu turapnya, ada bergeser di situ. Sudah lama kejadiannya,” ujar Sulistyo saat meninjau lokasi bersama pihak kelurahan, Forum RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Minggu (26/10/2025).

Akibat pergeseran itu, aliran air menjadi meluap ke jalan dan pemukiman warga setiap kali hujan deras atau terjadi banjir kiriman. “Itu yang menyebabkan air tidak mengalir lancar dan membuat wilayah sekitar SDN 10 terendam,” jelasnya.

Untuk penanganan sementara, pihak kelurahan bersama warga akan melakukan upaya swadaya dengan menumpuk karung berisi pasir di titik-titik turap yang bergeser. “Kami mau buat karung pasir untuk menambal bagian yang bergeser itu dulu,” ujarnya.

Sulistyo menambahkan, hasil peninjauan menunjukkan ada beberapa titik turap yang bergeser dengan panjang sekitar 100 meter. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang untuk perbaikan secara permanen.

“Sudah kami sampaikan ke PU, dan insyaallah akan dianggarkan di anggaran murni nanti,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Telurkan Inovasi TERA, Permudah Warga Cari Info Perizinan Melalui WhatsApp

0
Siti Hardiyanti, pembuat TERA. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG — Salahsatu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Siti Hardiyanti, menggagas sebuah inovasi pelayanan publik berbasis teknologi bernama TERA (Teman Responsif Perizinan Anda).

Program ini merupakan sebuah chatbot WhatsApp yang menggunakan teknologi Artificial Intelejen (AI), untuk membantu masyarakat mengakses informasi perizinan dengan lebih mudah dan cepat.

“Jika masyarakat atau pelaku usaha yang ingin bertanya soal perizinan bisa langsung chat ke TERA. Saat ini sudah bisa diakses namun aplikasi ini akan terus dikembangkan,” jelas Siti.

Pemilihan platform WhatsApp dinilai lebih efektif karena sudah akrab di kalangan masyarakat Bontang. Meskipun DPMPTSP sebenarnya telah memiliki portal Perizinan Digital, namun penggunaan website dinilai masih kurang familiar di masyarakat.

“Kalau lewat website itu kan harus buka satu per satu, dan belum ada fitur pencarian. Sedangkan lewat WA, masyarakat tinggal ketik saja misalnya cara buat izin reklame, nanti langsung dijawab otomatis oleh chatbot,” tambahnya.

Untuk saat ini, TERA telah mencakup beberapa layanan perizinan non-berusaha yang sudah terintegrasi dengan sistem Perizinan Digital. Namun, beberapa perizinan berusaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), risiko rendah, menengah, dan tinggi juga mulai diakomodasi.

Bahkan, TERA dapat memberikan referensi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai jenis usaha yang ditanyakan.

“Misalnya masyarakat mau tahu KBLI untuk usaha warung kopi, tinggal ketik ‘KBLI warung kopi’, nanti langsung muncul referensinya,” terangnya.

Chatbot ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Informasi dan tautan menuju layanan TERA dapat diakses melalui akun Instagram resmi DPMPTSP Kota Bontang, yang menyediakan barcode untuk langsung terhubung ke nomor WhatsApp TERA.

Selain itu, dijelaskan bahwa sistem ini juga dilengkapi dengan pemantauan manual oleh admin. Jika chatbot tidak mampu menjawab pertanyaan tertentu, pengguna akan diarahkan untuk menghubungi Customer Service (Tanya PTSP) agar tetap mendapatkan solusi.

“Saya bisa cek progresnya, seperti apa pertanyaan yang sering muncul dan mana yang belum bisa dijawab oleh chatbot. Kalau ada yang tidak bisa dijawab, langsung diarahkan ke nomor CS kami,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

KPK Ingatkan Tambang Ilegal Bukan Urusan Satu Lembaga, Minta Penegakan Hukum Kolektif

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal tidak bisa dibebankan hanya pada satu lembaga. Pernyataan ini menanggapi sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut penanganan tambang tanpa izin merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menilai, permasalahan tambang ilegal merupakan pekerjaan rumah lintas lembaga yang membutuhkan koordinasi menyeluruh antara KPK, Kementerian ESDM, KLHK, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah. “Artinya, ini menjadi concern bersama untuk mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan. PR ini harus kita garap bersama supaya tata kelola pertambangan bisa terus diperbaiki, dari hulu sampai hilir, dengan proses bisnis yang berintegritas,” jelasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa temuan tambang ilegal di sekitar kawasan wisata Mandalika awalnya diperoleh melalui kegiatan koordinasi dan supervisi KPK, bukan dari operasi penindakan langsung.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal berjarak sekitar satu jam dari kawasan Mandalika. “Kami dorong pihak yang berwenang untuk menegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah — dan itu yang sering terjadi,” ujar Dian di Gedung Merah Putih KPK, 21 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kementeriannya hanya bertanggung jawab atas tambang yang memiliki izin resmi. “Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, ya proses hukum saja,” tegas Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Adapun hasil peninjauan lapangan KPK bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Agustus 2025 menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diduga mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari.

Temuan ini semakin memperkuat urgensi koordinasi lintas lembaga dalam menertibkan praktik tambang tanpa izin yang kian marak dan merugikan negara. (MK)

Editor: Agus S

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Belum Ada Tersangka

0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Istimewa)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum menetapkan satu pun tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah fokus menelusuri praktik jual beli kuota haji yang dilakukan oleh sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada jemaah. “Saat ini kami masih fokus menelusuri jejak-jejak jual beli kuota yang dilakukan oleh PIHK kepada para jamaah,” ujar Budi di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penyelidikan tidak serta-merta menjadikan pihak penjual maupun pembeli kuota sebagai tersangka. KPK masih mempelajari pola dan mekanisme transaksi yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan di Kemenag. “Kita akan mendalami bagaimana praktik jual beli kuota itu terjadi, termasuk pembiayaan dalam pelaksanaan ibadah haji,” ucapnya.

Masalah utama dalam perkara ini diduga berakar dari pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai aturan. Indonesia menerima tambahan sekitar 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean jemaah. Berdasarkan ketentuan, 92 persen dari tambahan itu seharusnya diberikan untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak diduga membagi kuota secara tidak proporsional — bahkan mencapai 50 persen untuk haji khusus.

Untuk mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pihak penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

Budi menegaskan, KPK akan tetap menelusuri setiap indikasi pelanggaran secara mendalam sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka. “Kami bekerja hati-hati dan berdasarkan bukti. Semua proses masih berjalan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Irfan, Atlet Ju-Jitsu Bontang Sabet Medali Emas di PON Beladiri Kudus 2025j

0
M. Irfan Fauzi berhasil meraih medali emas di kejuaraan PON Beladiri Kudus 2025. (Ist). 

BONTANG – Irfan, atlet dari Cabang Olahraga (Cabor) Ju-Jitsu Bontang, berhasil meraih medali emas di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2025, di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, di 11-26 Oktober 2025.

Irfan menjadi salah satu perwakilan dari Kota Bontang, yang ikut tergabung dalam kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengikuti kejuaraan PON Beladiri Kudus 2025. Irfan masuk dalam kategori pertandingan kelas Fighting sistem -77 Kilogram, putra.

“Pastinya saya merasa bangga dan senang sekali bisa meraih medali emas di ajang PON Beladiri Kudus 2025,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Diketahui, ini bukan untuk pertama kalinya Irfan meraih medali dalam pertandingan PON, sebelumnya Irfan juga sempat mendapatkan juara di PON XXI Aceh, Sumatera Utara (Sumut) 2024 lalu.

“Iya ini bukan yang perdana, saya mendapatkan medali. Sudah dua kali saya dapatkan medali di ajang PON,” tambahnya.

Lewat keberhasilan Irfan di ajang beladiri ini, dirinya berpesan terutama kepada pemerintah agar pihaknya bisa memberikan apresiasi. Padahal Irfan telah dua kali melangsungkan PON, tetapi hingga saat ini belum ada apresiasi sama sekali dari pemerintah.

“Dimohon untuk Pemerintah Kota Bontang, agar bisa memperhatikan atlet Ju-Jitsu dari segi fasilitas, seperti peralatan matras serta perlengkapan lainnya. Demi keselamatan dan kenyamanan atlet saat berlatih. Adapun apresiasi untuk atlet Bontang, semoga cepat cair,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

DKUMPP Juara OPERDA Cup I 2025, Zulfikar Top Skor 15 Gol

0
Penyerahan hadiah pemenang Turnamen Sepakbola OPERDA Cup I 2025. (ist)

BONTANG – Tim Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) berhasil meraih juara I dalam Turnamen Sepakbola OPERDA Cup I 2025 yang digelar di Stadion Bessai berinta. Penutupan turnamen ini berlangsung, Minggu (26/10/2025).

Di partai DKUMPP berhadapan dengan tim gabung kecamatan. Pertandingan ini dimenangkan oleh Tim DKUMPP dengan skor telak 5-0, menegaskan dominasi mereka sepanjang turnamen. Pada turnamen ini, DKUMPP menempati posisi juara 1, kecamatan juara 2, sedangkan SETDA dan DAMKAR berbagi posisi juara 3.

Penghargaan individu juga diberikan sebagai apresiasi atas penampilan gemilang para pemain. Top skor diraih oleh Zulfikar dari DAMKAR dengan total 15 gol, sedangkan gelar pemain terbaik jatuh pada Fadli dari DKUMPP, yang menunjukkan kehebatannya di lapangan.

Wali Kota Neni menegaskan, turnamen yang digelar dalam rangka memperingati HUT Kota Bontang ke-26 ini, bukan hanya wadah untuk adu strategi di lapangan, melainkan juga merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam melakukan transformasi sosial.

“Melalui kegiatan diharapkan lahir Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” serunya.

Turnamen OPERDA Cup I 2025 ini meninggalkan kesan positif sebagai ajang kompetisi sekaligus wadah pembinaan untuk memupuk semangat sportivitas dan prestasi bagi masyarakat.

Penulis/Editor: Yusva Alam