Beranda blog Halaman 578

Sidak di Hari Libur, Neni Dapati Pelabuhan Loktuan dan Halaman Masjid Terapung Kotor dan Berantakan

0
Wali Kota Neni saat sidak di Halaman Masjid Terapung. (Tangkapan layar)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Loktuan dan Halaman Masjid Terapung, Sabtu (25/10/2025) kemarin. Hal itu diketahui dari beragam unggahan di media sosial, yang sedang ramai membahas aksi Neni ini.

Sidak dilakukan di hari libur kerja. Ia datang tanpa seremoni, didampingi Sekda, Asisten Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Dishub, anggota DPRD, hingga Camat dan Lurah Loktuan.

Dalam sidak itu, Neni berfokus pada menata ulang kawasan pelabuhan dan halaman masjid, agar kembali bersih dan tertib. Karena dari hasil pengamatannya saat sidak, dua lokasi tersebut tampak kotor dan berantakan.

“Ini pintu gerbang ekonomi kota. Kalau dibiarkan kotor dan berantakan, orang tidak akan datang lagi ke sini. Visi tanpa aksi hanya halusinasi,” tegasnya.

Ia memberi instruksi agar pembongkaran bangunan liar, relokasi toilet, dan pembersihan sisa material diselesaikan dalam waktu satu minggu. (*)

Penulis/Editor: Agus Susanto

Satu Buronan Tahanan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangkaraya, Dua Masih Diburu

0
Tersangka Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos saat diamankan tim gabungan kepolisian usai ditangkap di Palangkaraya. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Upaya pengejaran terhadap 15 tahanan yang kabur dari sel Polsekta Samarinda Kota mulai menunjukkan hasil nyata. Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, salah satu tahanan yang melarikan diri, di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu para tahanan yang sempat membuat heboh publik Samarinda pekan lalu. Dengan tertangkapnya Santos, jumlah tahanan yang berhasil diamankan meningkat menjadi 13 orang dari total 15 yang kabur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, dan Jatanras Polresta Palangkaraya. Aparat di Samarinda sebelumnya mendapatkan petunjuk dari jejak digital dan laporan warga yang melihat pergerakan Santos menuju Kalimantan Tengah melalui jalur darat.

“Benar, satu tahanan atas nama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos sudah kami amankan di Palangkaraya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada tengah malam,” jelas Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Sebelum tertangkap, wajah Santos sempat terekam kamera CCTV milik warga di Jalan Soekarno-Hatta KM 6, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, dua hari sebelumnya. Dalam rekaman itu, ia terlihat berjalan santai bersama satu tahanan lain yang masih buron, Muhammad Yusril alias Unyil, menuju arah Balikpapan. Keduanya tampak membawa tas kecil dan berpakaian biasa untuk mengelabui warga.

“Dari hasil pantauan tersebut, kami langsung melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian mereka. Ternyata Santos bergerak keluar daerah dan akhirnya berhasil diamankan di Palangkaraya,” tambah AKP Kadiyo.

Santos ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan permukiman padat di Palangkaraya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Samarinda.

Meski demikian, dua tahanan lainnya — Muhammad Yusril alias Unyil dan Suniansyah alias Suni — hingga kini masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran intensif di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

“Kami mohon bantuan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut. Upaya kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap,” tegas AKP Kadiyo.

Penangkapan Santos menjadi sinyal kuat bahwa polisi terus mempersempit ruang gerak para pelarian. Dua tahanan terakhir kini menjadi fokus utama dalam operasi pencarian lintas wilayah yang masih berlangsung.

Banjir Samarinda Belum Surut, 1.750 Jiwa Terdampak di Bengkuring dan Gunung Lingai

0
Petugas BPBD Samarinda memantau kondisi warga yang terdampak banjir di kawasan Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur. Foto: Dimas/MKN

SAMARINDA – Genangan banjir di Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, belum juga surut hingga Minggu (26/10/2025). Meskipun tinggi muka air di Pos Pantau Bendungan Benanga mulai menurun, ketinggian air di kawasan Jalan Terong 3 dan Terong 4 masih tinggi, membuat warga belum bisa beraktivitas normal.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan banjir sudah melanda sejak 22 Oktober 2025, dengan puncak ketinggian air di Benanga mencapai 8,05 meter. Kondisi ini diperparah oleh banjir kiriman dari wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya dari Badak Mekar, Muara Badak, dan Tanah Datar. “Sejak Jumat subuh, genangan belum berkurang. Padahal di Benanga air sudah turun menjadi 7,09 meter,” ujar Suwarso saat meninjau lokasi, Minggu pagi.

Ia menjelaskan, genangan air yang tak kunjung surut disebabkan oleh pasangnya Sungai Mahakam hingga mencapai ketinggian sekitar 1,7 meter, sehingga aliran air dari Bengkuring terhambat keluar. Akibatnya, banjir kali ini berdampak pada tiga RT di Bengkuring dan lima RT di Gunung Lingai dengan total 1.750 jiwa terdampak. Di Bengkuring, tercatat 255 rumah terendam dengan 281 kepala keluarga atau 990 jiwa terdampak, sementara di Gunung Lingai sebanyak 210 rumah tergenang mencakup 210 kepala keluarga atau 840 jiwa.

Sebagian warga juga kesulitan memasak karena dapur mereka ikut terendam air. Untuk itu, BPBD menyiapkan dapur umum yang dapat melayani sekitar 500 kepala keluarga di Bengkuring, sambil terus memantau perkembangan situasi dan ketinggian air di lapangan.

Suwarso menegaskan perlunya langkah jangka panjang untuk menangani banjir kiriman yang kerap melanda Samarinda. Menurutnya, banjir Samarinda tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah kota, melainkan harus melibatkan kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar, terutama untuk pengendalian air di wilayah perbatasan seperti Badak Mekar dan Muara Badak.

Sebagai solusi, pemerintah berencana membangun folder atau kolam retensi di wilayah perbatasan guna menahan laju air dari Kukar agar tidak langsung mengalir ke Sungai Siring dan Pampang. Selain itu, muncul pula usulan dari masyarakat untuk membuat kanal baru di sisi Muara Badak yang langsung bermuara ke laut. “Ini usulan yang menarik, tapi perlu kajian teknis mendalam dan tentu saja kerja sama antar-daerah,” pungkas Suwarso.

Banjir di Bengkuring menjadi peringatan bahwa mitigasi banjir lintas wilayah harus segera diwujudkan agar bencana tahunan ini tidak terus berulang. (MK)

Editor: Agus S

IKN Kembangkan Peternakan Lebah Kalulut, Dari Alam untuk Ketahanan Pangan

0

NUSANTARA – Pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mulai memberi dampak positif terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu sektor yang ikut tumbuh pesat adalah peternakan lebah madu kalulut, yang kini menjadi sorotan dalam gelaran Honey Fest di Sentra Massa, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Sabtu–Minggu (26–27 Oktober 2025).

Ajang yang menjadi bagian dari Nusantara Food Festival (NFF) ini diselenggarakan oleh Otorita IKN bekerja sama dengan Asosiasi Perlebahan Indonesia, dengan tujuan mengembangkan ekosistem perlebahan, mendorong inovasi produk turunan madu, serta menjadikan IKN sebagai destinasi wisata edukatif berbasis lingkungan.

Beragam kegiatan digelar mulai dari pameran produk madu, kelas memasak berbahan madu, talkshow bersama pengusaha dan praktisi madu, hingga terapi sengat lebah. Selain itu, dilakukan pula penanaman tanaman pakan lebah di Embung H KIPP IKN, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian habitat penyerbuk alami.

Produk madu dan olahan lebah dipamerkan dalam Honey Fest, bagian dari Nusantara Food Festival (NFF) 2025 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Foto: Istimewa

Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia Lenggono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal.

“Agenda ini bagian dari upaya mewujudkan visi forest city IKN melalui pengembangan budidaya lebah. Lebah memiliki peran penting menjaga ekosistem hutan dan menghasilkan produk pangan sehat seperti madu, propolis, royal jelly, serta bahan kosmetik alami,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perlebahan Indonesia, Hariyadi Budi Susanto, menilai wilayah IKN memiliki potensi besar untuk pengembangan industri madu kalulut.

“Wilayah IKN punya ekosistem ideal bagi perlebahan. Harapannya, pembangunan IKN juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar lewat penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal,” ujarnya.

Melalui Honey Fest, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjadikan pembangunan Nusantara tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan ekonomi berkelanjutan. Dengan 75 persen kawasan hijau yang tetap dijaga, IKN berpotensi menjadi sentra perlebahan utama di Indonesia, di mana setiap tetes madu menjadi simbol harmoninya manusia, alam, dan pembangunan berkelanjutan. (MK)

Editor: Agus S

Wali Kota Neni: Majelis Taklim Benteng Iman di Tengah Gempuran Teknologi

0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan sambutan pada acara Gema Majelis Taklim dan Tasyakuran Dirosa Angkatan ke-3 Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Bontang. Foto: Istimewa

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni atau yang akrab disapa Bunda Neni, menghadiri acara Gema Majelis Taklim dan Tasyakuran Dirosa Angkatan ke-3 Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Bontang, Minggu (26/10/2025), di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bontang.

Acara bertema “Meniti Jalan Hidayah, Raih Keberkahan Hidup dengan Cahaya Al-Qur’an” ini turut dihadiri Ketua Komite I DPD RI, Sofyan Hasdam, dan Ketua Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Bontang, Syahidah Syamsinar.

Dalam sambutannya, Bunda Neni mengapresiasi pesatnya perkembangan kelompok majelis taklim di Kota Bontang. Ia mengenang masa ketika dirinya menjabat sebagai Ketua PKK pada tahun 2000, saat jumlah majelis taklim masih sangat sedikit.

“Alhamdulillah, hari ini di Kota Bontang hampir tidak ada RT yang tidak punya kelompok majelis taklim. Dari 499 RT, hampir semuanya memiliki kegiatan rutin,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peran penting majelis taklim dalam membentuk karakter perempuan yang beriman dan berakhlak mulia.

“Ada hadis yang menyebutkan perempuan lebih banyak menghuni neraka karena lisannya. Tapi InsyaAllah, dengan kajian-kajian rutin di majelis taklim, keadaan itu bisa berbalik. Semoga lebih banyak perempuan yang masuk surga, bahkan semuanya,” ucapnya disambut tawa hangat jamaah.

Lebih lanjut, Bunda Neni menekankan pentingnya program Dirosa (Pendidikan Dasar Orang Dewasa Al-Qur’an) sebagai upaya meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Ia menyebut, mempelajari Al-Qur’an hukumnya fardu ‘ain dan sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bontang dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Ia juga mengingatkan para ibu bahwa mereka adalah madrasah pertama bagi anak-anak. Di tengah arus teknologi yang masif, peran keimanan menjadi kunci utama dalam mendidik generasi muda.

“Perilaku menyimpang kini bisa masuk ke kamar anak-anak lewat gawai. Karena itu, orang tua harus memperkuat benteng keimanan. Pemerintah tidak mungkin bisa membangun tanpa peran ibu-ibu,” tegasnya.

Sementara itu, Sofyan Hasdam dalam tausiahnya mengingatkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai sumber kemuliaan manusia. Ia mencontohkan kisah Nabi Adam AS yang diberi keutamaan oleh Allah karena ilmu yang dimilikinya.

“Saya bisa jadi wali kota karena ilmu, bunda juga bisa memimpin karena ilmu. Belajar Al-Qur’an adalah ilmu tertinggi karena bersumber langsung dari Allah SWT,” ujar Sofyan.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pendidikan Kota Bontang yang dinilainya luar biasa. “Sebagai anggota DPD yang sudah berkeliling Indonesia, saya belum menemukan daerah lain yang memberikan bantuan pendidikan selengkap Bontang — dari baju, celana, sepatu, hingga tas gratis. Ini kebijakan yang patut dicontoh,” ungkapnya.

Acara tasyakuran ini juga dirangkai dengan penyerahan plakat dan penghargaan bagi tiga peserta terbaik dari total 72 peserta Dirosa. Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruangan saat para peserta menerima penghargaan atas semangat mereka mempelajari Al-Qur’an.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

Sidak di Hari Libur, Neni Instruksikan Pembenahan Kawasan Masjid Terapung

0
Neni Moerniaeni memberikan arahan kepada jajaran terkait penataan ulang kawasan parkir dan akses masuk masjid. Foto: Istimewa

SAYA masih ingat betul kunjungan ke Masjid Terapung Darul Irsyad Al Muhajirin di Kampung Selambai, Loktuan, pada 18 Juli 2025. Saat itu saya bersama Jauhar Efendi, sahabat lama yang kini menjadi widyaiswara senior di BPSDM Kaltim.

Kami datang malam hari. Lampu-lampu masjid berpendar di permukaan laut, memantulkan bayangan kubah emas di antara riak air. Indah. Tapi jujur, masih banyak yang belum tertata. Area parkir semrawut. Sisa bongkaran bangunan berserakan. Dan akses masuk belum ramah bagi pengunjung. “Harusnya dirapikan, karena kawasan ini bisa jadi wisata religi,” kata Jauhar kala itu.

Saya melihat potensi sekaligus kekosongan pengelolaan yang belum tersentuh serius. Masjid yang dibangun menyerupai bahtera ini sebenarnya memukau, dengan balkon menjorok ke laut dan lantai kaca di beberapa titik. Kapasitasnya sekitar 300 jemaah.

Namun keindahan arsitektur tidak cukup tanpa sentuhan perawatan dan tata ruang yang rapi. Apalagi masjid ini sudah diresmikan sejak Maret 2022, dibangun dengan dana puluhan miliar, dan seharusnya menjadi ikon wisata religi seperti Masjid Terapung di Makassar.

Sabtu pagi, 25 Oktober 2025 kemarin, saya melihat banyak unggahan di media sosial. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Loktuan dan halaman Masjid Terapung.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat meninjau area parkir Masjid Terapung Darul Irsyad Al Muhajirin, Loktuan. Foto: Istimewa

Menariknya, sidak dilakukan di hari libur kerja. Ia datang tanpa seremoni, didampingi Sekda, Asisten Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Dishub, anggota DPRD, hingga Camat dan Lurah Loktuan. Fokusnya: menata ulang kawasan pelabuhan dan halaman masjid agar kembali bersih dan tertib.

“Ini pintu gerbang ekonomi kota. Kalau dibiarkan kotor dan berantakan, orang tidak akan datang lagi ke sini. Visi tanpa aksi hanya halusinasi,” tegasnya. Ia memberi instruksi agar pembongkaran bangunan liar, relokasi toilet, dan pembersihan sisa material diselesaikan dalam waktu satu minggu.

Perintahnya tegas, diucapkan dengan nada jujur bercampur rasa kecewa. Bahwa kawasan yang seharusnya membanggakan justru tampak kumuh di pintu gerbang kota.

Langkah ini penting, karena sering kali masalah bukan pada kurangnya anggaran, melainkan lemahnya tanggung jawab bersama. Masjid megah tak bermakna jika sekelilingnya kotor dan tak terurus. Penataan Loktuan bukan soal tampilan, tapi cerminan cara kita menghormati ruang publik.

Langkah Wali Kota Neni Moerniaeni turun langsung ke lapangan patut diapresiasi. Ia tak menunggu laporan. Tak bersembunyi di balik meja. Tegas, cepat, dan tanpa basa-basi. Sikap yang kini makin jarang terlihat di pemerintahan.

Sidak itu bukan rutinitas, tapi pesan moral. Bahwa menata kota berarti menata mental. Semoga kawasan Masjid Terapung benar-benar berubah, karena kota yang bersih mencerminkan warganya yang beradab. Seperti kata Neni, visi tanpa aksi hanyalah halusinasi. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pandangan Islam Terhadap Izin Penambangan

0
Hafsah. (Ist)

Oleh:
Hafsah
Aktivis dan Penulis

Aktivitas tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah titik di wilayah seperti Bontang hingga Samarinda diduga menjadi lokasi penambangan liar.

Aksi para oknum penambang liar ini bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah karena menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim.

Seperti yang dialami oleh warga di Jalan Pemakaman, Kampung Ramah RT 01, Kelurahan Kanaan mengeluhkan aktivitas tambang galian C. Juga truk yang berlalu lalang membawa bahan baku pasir dari aktivitas tambang tersebut.

Salah seorang warga bernama Saini menceritakan kondisinya. Sejak aktivitas tambang berlangsung, debu tanah akibat lalu lalang truk yang lewat selalu dia terima, bahkan hingga mengalami gangguan pernapasan dan penglihatan. Belum lagi getaran dari kendaraan yang berlalu lalang cukup lama menyebabkan pergeseran tanah, sehingga beberapa titik di rumahnya retak.

Meskipun setelah dilakukan mediasi antara warga dan penambang oleh Kapolsek Bontang Barat, aktivitas tambang telah dihentikan, Jum’at (10/10/2025) lalu, ia pesimis aktivitas itu tidak dihentikan sepenuhnya. Lantaran alat berat untuk mengeruk tanah material tidak ditarik dari lokasi penambangan.

Warga Jalan Pemakaman Keluhkan Aktivitas Galian C: Dari Rumah Retak sampai Banjir Lumpur

Sejumlah lembaga dan aktivis lingkungan menyoroti penanganan pemerintah terkait tambang ilegal. Janji pemerintah untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dianggap hanya isapan jempol. Jatam mencatat pada periode 2018—2022 ada 168 titik tambang ilegal yang beroperasi di empat kabupaten/kota. Jatam Kaltim sempat melaporkan sebelas kasus tambang ilegal ke kepolisian, tetapi hanya dua yang ditindak oleh aparat.

Aktivitas tambang ini berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam seperti banjir, longsor, juga pencemaran air tanah dan permukaan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setidaknya per November 2024 terdapat sekitar 2.000 titik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tersebar di seluruh Indonesia. Negara harus menanggung kerugian hingga triliunan rupiah dari praktik tambang ilegal tersebut. Contohnya, dari kasus tambang ilegal PT Timah, Kejagung mengungkap kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan fenomena tambang ilegal tidak lepas dari masalah struktural dan pembiaran sistemis oleh berbagai pihak. Apalagi sejak kewenangan perizinan tambang dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pasca pengesahan UU Cipta Kerja, banyak pemda akhirnya enggan melakukan pengawasan.

Penambangan Legal dan Ilegal, Merusak Lingkungan

Penambangan legal maupun ilegal hanya berbeda diatas kertas. Aktifitas ini sama saja, yaitu melakukan galian untuk mengambil manfaat dari alam. Perbedaan ijin resmi dan tidak hanya formalitas, faktanya sama saja. Yang menjadi sorotan penulis adalah dampak besar dibalik kegiatan penambangan.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, selain merampas ruang hidup rakyat dan merusak lingkungan, sama-sama membawa malapetaka bagi penduduk setempat.

Sejatinya tambang merupakan barang kepemilikan umum, yang artinya adalah milik rakyat bersama. Namun, dalam sistem Kapitalis, hal ini merupakan peluang untuk dimanfaatkan demi kepentingan pribadi dan kelompok, terlebih yang punya modal besar. Walau secara sah penambangan adalah milik umum, namun pengelolaannya diserahkan kepada para pemilik modal. Negara berlepas tangan dengan hanya menjadi regulator demi memuluskan langkah para korporat.

Harta kepemilikan umum yang tidak diatur dengan tegas akhirnya menimbulkan polemik.

Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan nyatanya membuka kran liberalisasi penambangan, peluang para pemilik modal untuk menguasai harta milik umum semakin terbuka lebar. UU hanya mengatur bagaimana cara mengambil isi perut bumi dengan eksploitasi besar-besaran. Keserakahan membuat mereka tidak mengindahkan dampaknya bagi masyarakat. Karena sekali lagi, pemerintah memberikan peluang dengan ijin resmi, dan belakangan muncul pula para penambang ilegal yang diduga bermain belakang.

Penambang ilegal inilah yang dikejar-kejar seperti maling ayam, tapi penambang legal bebas melenggang mengeruk dengan dalih, resmi. Padahal persoalannya bukan pada resmi dan tidaknya penambangan tersebut tapi sejauh apa pemerintah mengatur harta milik umum agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Aturan Kepemilikan Umum dalam Islam

Islam sebagai ideologi tentu mempunyai mekanisme dalam mengatur sumber daya alam. Politik ekonomi Islam membagi harta dalam tiga kategori, yakni harta milik pribadi, milik umum dan milik negara.
Harta milik pribadi adalah apa saja yang mampu dihasilkan dari setiap individu dari usaha bekerja dan warisan.

Harta milik umum adalah kepemilikan umum mencakup tiga jenis harta:

(a) Harta milik umum yang memiliki sifat-sifat kepemilikan umum, yakni harta yang dibutuhkan masyarakat banyak. Masyarakat dilarang memiliki sebagian atau keseluruhan harta milik umum. Mereka hanya boleh mengambil manfaatnya.

Contoh, jalan umum, laut, sungai, danau, teluk, selat, terusan, lapangan umum dan masjid-masjid adalah milik umum bagi setiap anggota masyarakat. Individu atau kelompok masyarakat dilarang menguasai secara sepihak harta-harta yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Tidak boleh ada hima (proteksi atas harta kepemilikan umum) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya.” (HR Abu Dawud).

(b) Barang tambang.
Barang tambang terbagi dua:

(1) barang tambang yang jumlahnya terbatas,
Adapun tambang yang jumlahnya sedikit, individu boleh mengelolanya dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan syariat.

Pertama, individu boleh mengeksplorasi sumber daya alam yang bukan tergolong harta yang dibutuhkan oleh suatu komunitas atau disebut rikaz.

Kedua, orang yang menggali harta rikaz berhak memiliki 4/5 bagian, sedangkan 1/5-nya harus dikeluarkan zakatnya.

Ketiga, jika harta temuan hasil penggalian tersebut merupakan harta yang dibutuhkan oleh suatu komunitas atau hak seluruh kaum muslim, harta galian tersebut merupakan hak milik umum.

Keempat, apabila harta yang tersimpan di dalam tanah tersebut asalnya karena tindakan seseorang, serta jumlahnya terbatas, tidak sampai mencapai jumlah yang biasa dibutuhkan oleh suatu komunitas, maka harta tersebut termasuk rikaz.

Kelima, jika harta tersebut asli (dari dasar tanah, bukan karena tindakan manusia) serta dibutuhkan oleh suatu komunitas, maka harta tersebut tidak terkategori rikaz, dan berstatus hak milik umum. Apabila harta tersebut asli, tetapi tidak dibutuhkan oleh suatu komunitas, misalnya ada seorang pemukul batu yang berhasil menggali batu bangunan dari sana, atau yang lain, maka harta tersebut tidak termasuk rikaz, juga bukan hak milik umum, melainkan termasuk hak milik individu (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, hlm.161).

(2) barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas

Harta milik umum jenis kedua, yaitu barang tambang yang memiliki deposit sangat besar dan melimpah. Hal ini berdasarkan riwayat Abyadh bin Hammal yang meminta tambang garam, tetapi Rasulullah menariknya kembali karena mengetahui deposit tambang tersebut bagai air yang mengalir.

Setiap individu dilarang menguasai atau memiliki tambang yang memiliki deposit melimpah. Larangan di sini tidak hanya terbatas pada tambang garam, tetapi mencakup semua jenis bahan tambang yang memiliki deposit melimpah alias tidak terbatas, seperti batu bara, gas alam, minyak bumi, emas, dan lainnya. Negara tidak boleh memberi izin kepada perusahaan atau perorangan untuk menguasai dan mengeksploitasinya. Negara wajib mengelolanya agar rakyat dapat memanfaatkan hasilnya.

(c) Sumber alam seperti mata air.
Dari Abu Khurasyi dituturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Yang terakhir adalah harta milik negara.
Sumbernya dari zakat, jizyah, fa’i, ghonimah, dan barang temuan.

Adapun terkait izin pengelolaan tambang, Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah menerangkan bahwa barang tambang yang jumlahnya banyak dan tidak terbatas, tergolong kepemilikan umum bagi seluruh kaum muslim sehingga tidak boleh dimiliki oleh seseorang atau kelompok tertentu. Negaralah yang wajib menggalinya, memisahkannya dari benda-benda lain, meleburnya, menjualnya atas nama kaum muslim dan menyimpan hasil penjualannya di baitulmal.

Negara akan memberikan izin pengelolaan barang tambang atau galian SDA sesuai dengan batasan dan ketentuan yang sudah ditetapkan syariat. Dalam pelaksanaannya, negara juga akan melakukan pengawasan dan mengontrol setiap aktivitas tambang yang dilakukan individu agar tidak melewati batas dan ketentuan tersebut.

Selain itu, dalam mengelola tambang, negara harus memperhatikan aspek lingkungan dengan melakukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan. Pengelolaan tambang harus menjadi kemaslahatan publik, baik untuk rakyat maupun alam sekitar. Potensi alam dan berbagai SDA yang Allah karuniakan boleh dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia. Akan tetapi, manusia juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungannya.

Negara juga akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan syariat. Sanksi hukum Islam akan berjalan terhadap para pelanggar, termasuk perusak alam dan lingkungan.
[MNews]

Demikian Islam mengatur mengenai pengelolaan hasil bumi beserta pembagian harta. Pengelolaan tambang berdasarkan syariat Islam secara kaffah akan memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan keselamatan bagi manusia dan alam semesta. Penerapan sistem Islam secara kafah dapat mencegah dari kerusakan dan kerakusan manusia karena pada dasarnya aturan Islam memang hadir untuk mencegah kemungkaran dan kerusakan akibat ulah tangan manusia. Maka Islam sebagai rahmatan Lil alamin akan terealisasi dengan penerapan Islam yang sempurna.

Wallahu a’lam bisshowab

Pemkot Tarik Retribusi Rp 819 Ribu, Pedagang Pujasera Lang Lang Ngaku Keberatan

0
Banner penarikan retribusi di pintu masuk Stadion Bessai Berinta Lang-lang, dan pedagang pujasera. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memasang banner terkait biaya retribusi Stadion Bessai Berinta Lang-lang yang akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah retribusi pujasera sebesar Rp 819 ribu.

Mendapatkan kabar tersebut, beberapa pedagang pujasera Lang-lang merasa nominal tersebut cukup memberatkan mereka, apalagi sejak pujasera baru itu mulai diaktifkan lagi, pendapatan mereka sangat minim.

Salah satu pedagang, Dewi menyatakan harga yang ditetapkan sangatlah memberatkan. Dagangan mereka pun sepi, meskipun ada event berlangsung, lantaran terdapat UMKM yang booth jualannya lebih dekat dari lokasi acara.

“Mereka beli yang lebih dekat, kalau ke pujasera kan agak jauh untuk jalan kaki,” terangnya, Minggu (26/10/2025)

Ia juga bertanya-tanya darimana pemkot melakukan perhitungan tersebut, “Apa mereka lihat pujasera rame pas ada artis ibu kota ke sini, makanya dikasihkan tarif segitu. Kalau tiap hari ramai seperti itu tidak apa. Nyatanya pernah sehari hanya dapat satu pelanggan,” ujarnya saat disambangi, Minggu (26/10/2025).

Lailan, pedagang lainnya mengungkapkan hal serupa, mereka hanya bisa memutar uang untuk token listrik, air dan iuran kebersihan. Setidaknya sebulan mereka harus mengeluarkan Rp 170 ribu.

Adapun mereka ingin adanya pengurangan biaya retribusi, “Sekitar Rp 300 ribu masih tidak apa, karena listrik, air, uang kebersihan tidak termasuk di dalam situ. Kecuali Rp 819 itu sudah semua.

Ia mengungkapkan, belum ada dialog antar pedagang dan pemerintah, mereka mendapatkan kabar tersebut dari grup pedagang pujasera dan banner yang dipasang di pagar masuk stadion.

“Katanya sih nanti kita akan dipanggil. Terus pujasera kan mau tutup lagi karena mau pemasangan rolling door,” tambahnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Guyub Rukun Warga PSSB di Bontang Utara

0
Silahturahmi warga PSSB di rumah salahsatu anggota di Lok Tuan. (Darman/Radarbontang)

BONTANG – Paguyuban Sukowati Sragen Bontang menggelar silaturahmi di rumah salahsatu anggota, Suroso yang juga Ketua RT 17, Loktuan, Minggu (26/10/2025).

Ketua PSSB Suparno menyambut baik pertemuan rutin para warga perantauan dari Sragen Jawa Tengah ini. Menurutnya, pertemuan semacam ini sangat penting, untuk mengetahui warga Sragen di Bontang semakin sejahtera semuanya, jelas Jenggot panggilan akrabnya.

Wakil Ketua PSSB, Sumardi Syawal mengatakan, bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk saling kenal dan mengenalkan diri masing-masing. “Apabila ketemu di jalan harap tegur sapa,” terang Anggota DPRD Kota Bontang itu.

Sementara itu, Pembina PSSB Suharno menambahkan di sela – sela santainya, banyak yang bisa didiskusikan tentang perkembangan PSSB ini. Acara rutin ini sepertinya menjadi ajang saling mengakrabkan diri dan keluarga masing-masing agar saling kenal.

Harsono, Ketua Ika Pakarti yang juga warga Sragen menambahkan, silahturahmi seperti ini sangat bagus sekali agar warga semakin erat. Warga Sragen di perantauan sangat banyak dan menyebar di beberapa wilayah di Kota Bontang.

Partono, Pembina PSSB yang juga salahsatu pendiri paguyuban menambahkan, guyub rukunnya PSSB merupakan suatu modal untuk ikut andil membangun Kota Bontang dan menciptakan kesejahteraan. “Juga untuk menjaga Kota Bontang semakin aman nyaman,” jelas Direktur PT KMBU tersebut.

Penulis: Darman
Editor: Yusva Alam

Diguyur Hujan, Peserta BCC Tetap Tampil Sampai Panggung Kehormatan

0
Penampilan dari peserta BCC. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Walaupun diguyur hujan, namun peserta Bontang City Carnival (BCC) 2025 tetap semangat tampil berparade sampai di depan panggung kehormatan, Sabtu (25/10/2025).

Salah satunya dari peserta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang, yang dimana bagian dari mereka banyak melibatkan anak-anak kecil dalam pertunjukan atraksi bela diri.

“Iya kami termasuk di urutan terakhir, jadi mau gimana lagi. Sudah terlanjur dengan pakaian yang basah kuyup, sayang kalau sampai tidak jadi tampil,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Karena ada penampilan atraksi dari mereka semua yang telah menjadi peserta, maka sebagian dari mereka masih tetap bersemangat untuk melanjutkan BCC meski bersamaan dengan kondisi hujan yang deras.

“Intinya kami tetap semangat untuk tampil, kasian mereka kalau tak jadi tampil karena cuaca. Sudah lama berlatih,” tambahnya.

BCC berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, dengan menampilkan sebanyak 107 peserta. Terlebih lagi, BCC berakhir hingga pukul 02.15 Wita.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam