Beranda blog Halaman 588

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bontang Silaturahmi Bersama Awak Media

0
HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bontang Silaturahmi Bersama Awak Media
Silaturahmi Polres dengan insan media Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dalam nuansa HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bontang gelar silaturahmi bersama awak media se-Kota Bontang, Jumat (5/7/24).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap agar kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan media, dalam menjalankan tugas demi kepentingan publik. Selain itu Alex juga meminta beberapa masukan agar dapat menjadi koreksi dari Polres Bontang.

“Kinerja Polres tidak bisa berhasil tanpa dukungan dari rekan-rekan media. Oleh karena itu, selain meningkatkan silaturahmi, kami berharap mendapatkan dukungan terutama dalam tugas-tugas ke depan,” ujarnya.

Selain memberikan informasi terkini terkait penemuan kejahatan, Polres Bontang membutuhkan media untuk memberikan informasi yang benar dan edukatif, terkait kontestasi politik saat ini agar berjalan dengan aman.

“Rekan media sangat berperan untuk edukasi juga,” singkatnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap komunikasi yang baik dapat terjalin di tengah tingginya heterogenitas masyarakat Kota Bontang. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat cepat merespon rekan-tekan media untuk mendapatkan informasi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Muara Badak Diamankan Polisi

0
Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Muara Badak Diamankan Polisi
Ha (30) warga Muara Badak, Kutai Kartanegara diamankan polisi. (Ist).

BONTANG – Polres Bontang, melalui Unit Reskrim Polsek Muara Badak telah mengamankan Ha (30), salah satu warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Masjid At-Taqwa, RT.09, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (4/7/2024) kemarin. Tersangka diamankan pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menyatakan, adanya informasi dari masyarakat jika di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Badak Baru, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Maka dari itu, pihak Unit Reskrim Polsek Muara Badak mendatangi lokasi tersebut, dan didapatkan seorang laki-laki yang tengah mencurigakan.

“Kami langsung melakukan penggeledahan, didapat satu bungkus plastik bening di bagian saku celana,” ucapnya.

Selain itu, ada juga barang bukti yang telah diamankan meliputi satu handphone merek Realme C35, satu dompet berwarna hitam, dan satu celana pendek berwarna biru.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tindak pidana Narkotika UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Dan atau Pasal 112.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PDAM Shut Down, Warga Loktuan Segera Tampung Air!

0
PDAM Shut Down, Warga Loktuan Segera Tampung Air!
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang akan melakukan kegiatan perawatan dan pembersihan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Baru, Sabtu (6/7/2024) besok.

Manajer Perumda Tirta Taman Kota Bontang, Mulia Nur menyampaikan, dalam melakukan pembersihan dan perawatan, maka distribusi air ke pelanggan akan mengalami gangguan (mati total), pengerjaan pun dimulai sejak pukul 07.00 Wita hingga selesai.

“Kegiatan ini pastinya rutin kami lakukan,” ucapnya saat diwawancarai, Jumat (5/7/2024).

Sehingga saat sedang pembersihan dan perawatan berlangsung, ada sebanyak kurang lebih lima ribu pelanggan yang terdampak. Perawatan dilakukan bisa sampai 24 jam lamanya.

“Dengan ini saya menghimbau, agar masyarakat yang terdampak bisa segera menampung air sebanyak mungkin, untuk persediaan,” jelasnya.

Mulia juga menyampaikan permohonan maaf dan ketidaknyamanan yang ada, selama masa perawatan berlangsung.

“Mohon maaf atas terganggunya layanan kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

6 Bulan Terakhir, Kejari Catat 15 Kasus Pelecehan

0
6 Bulan Terakhir, Kejari Catat 15 Kasus Pelecehan
Kajari Kota Bontang (tengah). (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024.

Melihat itu, kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memsunahkan 404 gram narkotika.

“Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni, kami telah menangani 45 kasus narkotika,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (4/7/24).

Sedangkan, untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA.

Ia juga menyebutkan, kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Ia juga menjelaskan modus operasinya bermula dari media sosial.

Sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua, sangat mendukung terjadinya kenaikan kasus ini di Bontang.

“Bahkan ada kasus pelecehan yang dialami oleh adik dan kakak. Jadi, korban dan pelaku adalah anak-anak,” terangnya.

Meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, ia mengingatkan bahwa anak-anak di bawah umur tetap bisa terjerat hukum, bahkan menajdi tahanan penjara, melalui Undang-Undang Peradilan Anak.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kasus Investasi Bodong Apderis Masih Berlanjut, Kejaksaan Tolak Berkas hingga 3 Kali

0
Kasus Investasi Bodong Apderis Masih Berlanjut, Kejaksaan Tolak Berkas hingga 3 Kali
Kepala Kejari Kota Bontang, (tengah) Otong Hendra Rahayu. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Penanganan kasus Investasi Bodong Ayam Potong Apderis hingga saat ini masih terus berlanjut. Berkas perkara P19 dari penyidik masih belum lengkap, bahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, telah menolak berkas dari penyidik sebanyak 3 kali.

Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, jika berkas perkara tindakan pidana kasus investasi bodong ayam potong Apderis saat ini masih ditangani oleh tim penyidik Polres Bontang, yang sedang berupaya untuk melengkapi berkas tersebut.

Bahkan, kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini harus segera ditangani oleh pihaknya, agar cepat terselesaikan segera mungkin.

“Sudah kami sampaikan ke penyidik untuk melengkapi berkas perkara P19 nya,” ucapnya saat diwawancarai, Kamis (4/7/2024).

Di kesempatan yang sama, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Mary Yuliarty menyampaikan, memang benar adanya jika sudah tiga kali pihaknya menyerahkan berkas, akan tetapi berkas yang diserahkan belum juga lengkap.

“Sudah tiga kali menyerahkan berkas, tetapi masih saja tidak lengkap. Maka kami kembalikan lagi,” paparnya.

Mary mengungkapkan, tujuan pengembalian berkas yakni, berkas kedua tersangka antara RW dan istrinya SR sama, bahkan berkas tersebut dijadikan satu.

“Harusnya tidak jadi satu, dipisah. Lantaran dari masing-masing mereka memiliki peran,” jelasnya.

Untuk catatan terkait aset tersangka, perhitungan aset dari PPATK juga harus dilampirkan. Agar pihak dari Kejaksaan mengetahui berapa kerugian yang telah diperbuat oleh tersangka.

“Ini mempermudah kami untuk pembuktian di pengadilan, karena masing-masing tersangka memiliki peran, makanya kami meminta ke penyidik kemarin ditetapkan tersangka beserta istrinya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BW Kritisi Penanganan Narkoba di Kalangan Pemerintahan

0
BW Kritisi Penanganan Narkoba di Kalangan Pemerintahan
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang di rapat paripurna. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang merasa miris dengan penanganan narkoba di Kota Bontang, terutama di lingkungan pemerintahan itu sendiri, baik itu PNS, P3K ataupun non PNS. Sehingga ia meminta pemerintah benar-benar serius menangani narkoba.

“Jangan terus melindungi dengan UU nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN,” tegasnya dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Ia memberikan contoh salah satu kasus narkoba yang melibatkan OPD tertentu. Salah satu pegawai PNS dan Non PNS, dimana yang Non PNS dipecat dan yang PNS dibina. Ini dirasa tidak adil padahal sama-sama menggunakan narkoba.

“Apakah memang tidak ada pengecualian dari pemkot dalam hal ini wali kota, kenapa tidak sama-sama dibina dan direhab,” jelasnya.

BW panggilan akrabnya mengatakan, bahwa internal pemerintahan harus mengambil langkah lebih, karena para pengguna narkoba dinilai lebih pintar untuk menyembunyikan kebenarannya memakai narkoba.

“Tidak hanya tes urin menyeluruh, dan dadakan, tapi kalau ada yang mau naik jabatan atau pindah OPD cek lagi, sehingga tak ada celah,” ujarnya.

BW paham bahwa narkoba bukan hanya tugas pemerintahan tapi masyarakat juga harus bertindak berani.

“Kasian kalau non ASN dipecat sementara ASN direhab karena Undang-Undang tadi,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, bahwa kesepakatan pemecatan pekerja Non PNS sudah ada sebelum mereka bekerja, dalam kesepakatan tersebut sudah tertulis bahwa siap dipecat jika ketahuan menggunakan narkoba.

Sementara ASN tidak bisa seperti itu, banyak aturan yang mengikat. Namun, Basri berterima kasih atas saran BW tersebut.

“Terima kasih sarannya, nanti pasti akan kami bicarakan terkait aturan-aturan tersebut,” tambahnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Nursalam Minta Penutupan Jalan di Simpang Empat RSUD Dibuka Kembali, Begini Alasannya!

0
Nursalam Minta Penutupan Jalan di Simpang Empat RSUD Dibuka Kembali, Begini Alasannya!
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam saat menyampaikan pendapat di rapat paripurna. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam menyampaikan keluh kesahnya terkait kondisi jalan di Simpang Empat RSUD Taman Husada yang ditutup. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-7 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Dirinya menyampaikan, agar jalan tersebut bisa dibuka kembali untuk masyarakat yang ingin ke RSUD Taman Husada. Apabila jalan sudah dibuka kembali, menurutnya masyarakat yang ingin ke RSUD tidak perlu memutar jalur terlalu jauh hingga ke Tugu Selamat Datang Bontang.

“Tolong untuk bisa membuka kembali jalan di Simpang Empat RSUD, kasihan jika ada pasien yang kritis. Mereka harus memutar jalan yang jauh, ketika ingin ke RSUD,” ucapnya.

Menanggapi saran itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase bakal mengagendakan hal tersebut. Nantinya akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kasat Lantas Polres Bontang, agar bisa membuka kembali jalan yang berada di Simpang Empat Lampu Merah RSUD Bontang.

“Nanti akan kita agendakan ulang, pastinya kita juga tidak bisa mengabaikan hal seperti ini. Jangankan orang yang kritis, kita sendiri saat kesakitan pun tidak bisa menunggu terlalu lama,” paparnya.

“Pastinya akan kita usahakan untuk pembukaan jalan di Simpang Empat RSUD,” imbuhnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Jeritan Pedagang Pasar Citra Mas: Minta Segera Ada Solusi, Duga Ada Politisasi Lahan Lama

0
Jeritan Pedagang Pasar Citra Mas: Minta Segera Ada Solusi, Duga Ada Politisasi Lahan Lama
Pasar Taman Citra Mas Loktuan. (ist)

BONTANG – Para pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan kembali menyuarakan jeritan mereka terkait lahan pasar lama. Pasalnya, semenjak pindah ke bangunan pasar yang baru para pedagang mengaku sepi pengunjung.

Melalui Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas mereka mengungkapkan, bahwa para pedagang sudah pindah dan bertahan selama tiga tahun di bangunan pasar baru tersebut, namun bukannya makin ramai para pedagang banyak yang bangkrut dan gulung tikar.

“Hanya mengandalkan pembeli dari rumah tangga saja, para pemilik catering di sekitar Loktuan juga sudah tidak pernah ke Citra Mas lagi, beda seperti di pasar yang lama dulu,” ujar Sudi, salah satu anggota Forum Pedagang Pasar Citra Mas, Rabu (3/7/24).

Mereka juga mengungkapkan kemungkinan adanya politisasi di lahan pasar lama tersebut. Politisasi yang dimaksud adalah, para pedagang dikorbankan karena takut gedung baru tersebut tidak ada yang mau menempati, dan para pedagang dipaksa pindah dengan alasan tanah yang bersengketa.

“Kalau bersengketa kenapa masih ada plang pemkot dan masih digunakan untuk acara-acara lain,” tambahnya.

Mereka menyarankan agar bangunan tersebut tetap digunakan, namun dialihfungsikan ke UMKM saja, karena bentuk bangunan yang dirasa lebih cocok untuk itu.

Sementara itu Epi, pedagang sayur dan ikan yang juga masuk dalam forum tersebut mengatakan, bahwa pemerintah harus cepat mencarikan solusi karena kerugian tidak hanya dialami oleh sedikit pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Lukman selaku Plt Pasar mengatakan, bahwa hal itu akan dikaji ulang. Pihaknya belum bisa angkat bicara terkait lahan pasar yang lama. Karena Pasar Citra Mas Loktuan yang baru, dibangun oleh negara menggunakan APBN sehingga harus difungsikan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Munculkan Bakat Minat Pemuda Bontang, Dispoparekraf Bakal Bikin Ruang Podcast

0
Munculkan Bakat Minat Pemuda Bontang, Dispoparekraf Bakal Bikin Ruang Podcast
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang akan membangun ruang podcast untuk anak muda Bontang. Hal itu diungkapkan Kepala Dispoparekraf, Rafidah.

Pihaknya berencana akan membangun ruangan tersebut pada tahun 2025 mendatang, bertempat di lantai tiga Gedung Dispoparekraf Kota Bontang.

“Karena tahun ini kita sedang membangun sekretariat dan lain-lain, maka kita akan rencanakan pada 2025,” jelasnya.

Ia menjelaskan, konsep ruangan tersebut nantinya akan dibuat kedap suara, karena tempat yang berlokasi di lantai tiga berdekatan dengan lapangan bulu tangkis, agar siaran tidak terganggu saat ada yang menggunakan lapangan.

Adapun pembahasannya melibatkan organisasi pelopor kepemudaan, maupun pemuda-pemuda yang inspiratif telah membawa nama Kota Bontang hingga kancah nasional atau dari internal Dispoparekraf.

“Tentu saja sharing membicarakan apa saja, tapi bisa didengarkan oleh orang lain juga, jadi nggak hanya ngobrol empat mata soal ini itu,” ujarnya

Rafidah menambahkan, bahwa jika hanya melakukan wawancara kemudian disiarkan akan terkesan kaku dan membosankan, karena tetap pada obrolan yang itu-itu saja. Dengan hadirnya podcast tentu lebih leluasa dalam bahasa dan pembahasannya akan lebih santai tapi tetap berbobot.

Ia juga merasa harus gencar terhadap pemuda Kota Bontang, agar mendapatkan dan menggali potensi yang ada dalam diri mereka. Meningkatkan percaya diri juga harus dilakukan, jangan sampai bakat sekecil apapun dipendam hanya karena tidak ada wadah.

“Dispopar sedang memaksimalkan kegiatan serta pembangunan sarana-prasarana, untuk menyalurkan ide-ide dan inovasi anak muda,” tutupnya.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Bontang, Dari Sabu hingga Miras

0
Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Bontang, Dari Sabu hingga Miras
Pemusnahan sejumlah barang bukti dan narkoba, di Halaman Kantor Kejari Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang memusnahkan sejumlah barang bukti dan narkoba dari kasus November 2023 hingga Februari 2024. Pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kota Bontang, Kamis (4/7/2024).

Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, pemusnahan dilakukan guna untuk menghindari hilangnya barang bukti atau disalahgunakan nantinya.

“Semua berasal dari 63 perkara,” ucapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 166,30 gram, ganja seberat 238,31 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 22 butir, bahan peledak ikan sebanyak 8 buah, minuman keras sebanyak 51 botol, alkohol sebanyak 59 botol, handphone sebanyak 25 unit, alat hisap sabu sebanyak 10 buah, timbangan digital 8 buah, hingga rokok 6 bungkus.

“Kalau barang bukti seperti narkoba akan diblender, handphone dihancurkan, dan sisanya akan dibakar,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa komitmen mendukung penegak hukum, sehingga sejumlah barang bukti yang didapat harus segera dimusnahkan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, untuk pemusnahan barang bukti tersebut sebagai tanda bahwa pengguna narkoba di Kota Bontang masih tinggi. Sehingga, kejahatan yang ada di kalangan masyarakat harus segera diberantas.

“Pemberantasan harus selalu dilakukan, jadi jangan sampai lengah,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam