Beranda blog Halaman 589

Krisis Lahan di Pemakaman Lempake, Tersisa 70 Petak, Begini Jawaban Wali Kota!

0
Krisis Lahan di Pemakaman Lempake, Tersisa 70 Petak, Begini Jawaban Wali Kota!
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Legislatif meminta Pemkot Bontang segera mencari solusi, atas krisis lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake Loktuan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal menyampaikan, agar pemkot segera mencari lahan pengganti, lantaran saat ini hanya tersisa 70 petak lahan saja di TPU tersebut.

Diperkirakan di waktu dekat, kuburan di Lempake Loktuan akan segera penuh. Sehingga Pemkot Bontang bisa ancang-ancang mencari solusi untuk lahan baru.

“Sekarang hanya tersisa 70 petak saja yang ada, sebisa mungkin pemerintah segera mencari lahan baru,” ucapnya saat rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.

Diketahui, di sekitar lahan kuburan merupakan lahan milik pemerintah, seharusnya lahan tersebut bisa digunakan untuk penambahan lahan. Akan tetapi, lahan tersebut berada di dekat pemukiman warga.

“Kalau nantinya lahan tersebut digunakan, setidaknya kasih pembatas jalan atau pagar. Sehingga jika warga membuka pintu, tidak tidak langsung bertepatan dengan kuburan,” paparnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan, jika pemindahan lahan tidak hanya semerta-merta, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Sebenarnya kita sudah berapa kali mengadakan rapat terkait kuburan di Lempake Loktuan, akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Basri Rase juga mengakui bahwa telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), agar segera mencari solusi untuk penambahan lahan pemakaman di Lempake Loktuan.

“Nantinya kita juga akan melihat dari persentasi jumlah warga yang meninggal, dari situlah kita akan mencari solusi untuk kesediaan lahan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Gas Melon Kembali Langka, Dewan Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan

0
Gas Melon Kembali Langka, Dewan Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan
Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat Bontang. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin.

Anggota DPRD Komisi II Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyatakan bahwa pemesanan gas LPG 3 kilogram seharusnya sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bontang bila dilihat dari data KTP.

“Sebenarnya LPG 3 kilogram sudah ditetapkan di tiap daerahnya, tapi masih saja langka,” ujarnya, Senin (1/7/24).

Ia mengungkapkan masih banyak kalangan menengah keatas yang menggunakan gas tersebut, karena ukurannya yang kecil dan mudah di bawa kemana saja, apalagi dengan harga yang relatif murah, ada juga pedagang yang memiliki kemampuan atau penghasilan yang cukup besar tapi tetap menggunakan LPG 3 kilogram.

“Kan ada gas 5,5 kilogram dari bright gas, ukurannya juga tidak terlalu besar, seharusnya kalangan menengah ke atas atau pedagang besar bisa pakai itu, atau kilogram sekalian,” tambahnya.

Bakhtiar minta kepada pemerintah Kota Bontang untuk tidak lengah dalam pengawasan, karena kalau hanya melakukan penyetoran KTP semua bisa membeli. Selain itu masyarakat juga harus sadar, baiknya mereka membeli gas dengan menyesuaikan kemampuan.

“Masyarakat harus sadar karena kasian kalau sampai langka terus,” tuturnya.

Memperketat pengawasan baik di tingkat distributor maupun agen, untuk mencegah penyalahgunaan distribusi harus dilakukan agar peruntukkan gas tersebut dapat tepat sasaran.

“Jangan sampai masalah seperti ini berlarut-larut, tiap tahun selalu begitu, penyalahgunaan LPG yang beredar juga harus segera di atasi,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Daya Beli Turun, Dampak Buruk Ekonomi Kapitalisme

0
Daya Beli Turun, Dampak Buruk Ekonomi Kapitalisme
Yuni Yartina. (ist)

Oleh:
Yuni Yartina
Aktivis Muslimah

Sejumlah pedagang grosir dan distributor pangan di Kota Bontang mengeluhkan penjualan mereka turun. Dampak dari penurunan daya beli ini pengusaha harus mengurangi jumlah pekerja demi menghemat biaya operasional. “Pengangguran banyak jadi pembeli menipis,” ucap Desmayani salah satu pedagang di Pasar. (Klik Kaltim, 21 Juni 2024)

Benar, salah satu faktor daya beli turun adalah banyaknya pengangguran. Namun, jika kita telusuri, pengangguran juga merupakan dampak dari akar masalah yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Apakah akar masalah itu? Yakni dominasi kapitalis alias para pemilik modal dalam perekonomian negeri. Sistem ekonomi yang sekuler, memberi hak kepada manusia untuk menentukan aturan dan memisahkan aturan dari agama. Bermuara pada siklus siapa yang memiliki modal paling besar, dia lah yang mampu membeli aturan, ini masalah utamanya.

Harga barang terus naik dipermainkan oleh para kapitalis, sementara banyak masyarakat yang masih diupah dengan sangat minim, sehingga pangan makin terasa sulit untuk dibeli oleh masyarakat, apalagi yang menengah ke bawah. Belum lagi, harus memenuhi kebutuhan yang lain, air, listrik, sekolah dan sebagainya.

Peraturan ekonomi yang keliru memberikan dampak kerusakan ke segala aspek baik itu kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya. Padahal kita tau, Bontang kota kaya dan banyak industri. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sejahtera kehidupannya.

Ada banyak wilayah lain lagi yang juga kaya akan sumber daya alamnya, namun rakyatnya belum sejahtera. Dari sini, sistem ekonomi kapitalisme terbukti gagal menjaga stabilitas harga dan mensejahterakan rakyat.

Sementara Islam, yang bukan hanya sekedar agama untuk mengatur ibadah ritual melainkan menjadi solusi untuk segala urusan manusia, salah satunya ekonomi.

Dasar peraturan dalam Islam bersumber dari Al Quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas. Islam memberikan kebebasan para mujtahid untuk menggali permasalahan-permasalahan terbaru dengan merujuk empat hal tersebut. Sehingga, setiap permasalahan pasti ada hukum dan solusinya.

Istimewanya lagi, Allah telah menentukan kaidah-kaidah dasar dalam berekonomi yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dalam banyak hadits. Kaidah-kaidah ini mencegah terjadinya permasalahan. Sehingga tak menunggu ada masalah baru diselesaikan, melainkan telah melakukan pencegahan terlebih dahulu.

Rasulullah saw sebagai rujukan para pemimpin, telah mencontohkan bahwa bekerja memenuhi nafkah keluarga adalah tugas dan kewajiban laki-laki. Terdengar sederhana, namun dibalik kata kewajiban ada pahala besar dan ridho Allah ketika dijalankan. Maka, ketika yang dikejar oleh negara adalah ridho Allah, tentu saja negara tidak akan menganggap enteng angka pengangguran yang tinggi didalam negeri.

Kepemimpinan inilah yang ditiru para Khalifah seusai wafatnya Rasulullah dimasa kekhilafahan Islam yang berlangsung sekitar 13 abad lamanya.

Islam sangat menghargai tenaga dan waktu para pekerja. Upah sangat diperhatikan dan harus sesuai dengan jenis pekerjaannya. Dan tentunya negara harus memperhatikan berapa orang yang ia (laki-laki) nafkahi, agar semua tercukupi.

Islam juga punya kebijakan untuk orang yang tidak mampu yaitu yang tergolong dalam delapan orang yang menerima zakat. Mereka semua akan dipenuhi haknya hingga mereka lepas dari kategori tidak mampu. Salah satunya, negara akan memberikan modal untuk membuka usaha maupun membuka lapangan kerja.

Bahkan, pernah dalam era kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz, beliau sukses dengan kepemimpinannya, dana zakat utuh, karena semua rakyat sejahtera dan tidak perlu menerima zakat, hingga sudah dicari berkali-kali dengan teliti dan jeli. Dana zakat itu tetap disimpan dan akan dikeluarkan jika memang ada diantara delapan golongan yang berhak menerimanya.

Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti rumah, air, listrik, pendidikan dan kesehatan, negara akan memberikan kemudahan. Tentu saja, tidak akan dibiarkan para kapitalis bermain ditengah-tengahnya untuk memanfaatkan kebutuhan orang banyak. Ketika kebutuhan ini dimudahkan, upah yang ada tentu akan cukup untuk memenuhi pangan keluarga.

Untuk menjalankan itu semua, memang butuh biaya. Akan tetapi, dalam Sistem Khilafah pengelolaan kekayaan alam tidak akan diserahkan kepada asing atau individu swasta berdasarkan hadist nabi “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Sehingga negara memiliki pemasukan yang banyak dan tentu saja akan menciptakan lapangan kerja yang besar pula.

Keuangan dalam Negara Khilafah dikelola oleh lembaga yang disebut Baitul Mal. Aktivitas mengelola keuangan untuk umat ini sebenarnya telah dicontohkan sejak Rasulullah saw dimana beliau tidak pernah mengendapkan harta ummat, selalu dibagi hingga habis dan ini terus berlanjut oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq.

Lembaga ini sendiri mulai dibentuk ketika masa Kekhilafahan Umar bin Khattab, saat itu negara menerima sangat banyak pemasukan kharaj dan usyur. Umar merasa tidak mampu jika harus memegangnya sendiri, sehingga beliau mengembangkan baitul mal dalam bentuk bangunan beserta administrasi keuangannya.

Inilah sebagian aspek yang dijalankan untuk mengurusi rakyat agar sejahtera dan perekonomian berputar dengan baik tanpa terganggu momen atau musim tertentu. Semua hanya bisa dijalankan oleh negara yang menerapkan aturan Sang Pencipta, aturan yang mampu mengatur seluruh makhluk tanpa terkecuali.

Wallahualam bish shawwab.

Ratusan Penumpang Tertipu Tiket Kapal, AH: Pemerintah Harus Tuntun Warga Mengenal Keaslian Situs

0
Ratusan Penumpang Tertipu Tiket Kapal, AH: Pemerintah Harus Tuntun Warga Mengenal Keaslian Situs

BONTANG – Ratusan penumpang kapal di Pelabuhan Loktuan tertipu tiket palsu. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang menyarankan agar pengguna sosial media untuk tidak mudah tertipu dan pandai memilih, mana yang situs penjualan asli dan mana yang tidak, apalagi penjualan tersebut menawarkan harga tiket yang mencurigakan.

“Bisa jadi dia jual murah, kalau tidak diketahui kebenarannya jangan diambil, banyak yang ngaku-ngaku kadang,” jelasnya.

Dengan kejadian yang berulang ini, seharusnya lebih berhati-hati apalagi jika transaksi yang mengeluarkan uang. Situs pembelian tiket palsu tersebut diketahui melalui facebook. Sementara, situs resmi tiket yaitu di https://www.pelni.co.id/.

Ia juga berharap kepada pemerintah, agar memberikan informasi penting kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan tiket mana yang penjualannya legal dan tidak, jangan mudah tergiur juga.

“Penting peran pemerintah melalui dinas terkait, bisa melakukan broadcast juga, apalagi dinas kominfo harusnya bisa saja dapat nomor warga Bontang,” ujarnya.

Peran anak muda juga penting, karena seharusnya mereka lebih mengerti, “Anak-anak sekarang kan melek teknologi, ada baiknya orang tua konsultasi sama anak juga kalau masalah seperti itu,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Faisal Dorong Pemkot Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya di Guntung

0
Faisal Dorong Pemkot Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya di Guntung
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal saat menyampaikan pendapatnya di rapat paripurna. (Syakura)

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal ingin aspirasi masyarakat Kelurahan Guntung untuk pembangunan Masjid Raya Jami’ Al Huda dilanjutkan. Hal itu diungkapkannya di Ruang Rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, bahwa sejak kepimpinan almarhum Adi Darma aspirasi tersebut selalu diungkapkan tiap tahunnya di Musrenbang Kelurahan Guntung, namun hingga kini belum ada kelanjutan.

“Kalau bertemu pemerintahan saya tidak pernah lupa mengungkapkan keinginan itu,” ujarnya.

Ia berharap kepada pemerintah pembangunan tersebut dapat direalisasikan tahun 2025 mendatang. Ia ingin pemerintah mengambil alih pembangunan serta kepengurusan masjid tersebut

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, bahwa pembangunan masjid membutuhkan mekanisme, dengan hibah ataupun bantuan sosial pemerintah tidak bisa memenuhi hal tersebut terus menerus.

“Tidak bisa semua pemerintah yang ambil, nanti satu Bontang minta juga masjid mereka diurus pemerintah,” ujarnya

Namun, jika bukan masjid pemerintah mekanisme harus mengikuti peraturan pemerintah seperti ketersediaan takmir masjid, serta adanya rekomendasi dari kementrian agama.

“Nanti bisa dibicarakan dengan kesra,” ujarnya (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Wali Kota Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023

0
Wali Kota Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna VI Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang . (syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat paripurna ke VI terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, beberapa waktu lalu.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang, Wali Kota Bontang, Basri melaporkan hasil tersebut.

Adapun realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp 2,16 Triliun lebih, dapat direalisasi sebesar Rp 2,44 Triliun Lebih atau dengan presentase capaian 113,30 persen.

Kemudian, capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 208,09 Miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 264,42 Miliar lebih atau capaian persentase sebesar 127,07 persen.

PAD yang dimaksud berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.

Kebijakan belanja daerah pembangunan tahun 2023, mengusung tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan prioritas pembangunan daerah Kota Bontang pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik, diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi masyarakat dan investasi secara inklusif dan berkelanjutan.

“Tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik,” ujar Basri

Belanja Daerah yang diungkapkan dalam LKPD Kota Bontang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp2,53 Triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 Triliun lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,45 persen.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menerima LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai Permendagri, selanjutnya akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk membahas anggaran perubahan 2024-2025,” ujarnya (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Bakhtiar Wakkang Nilai Anggaran Bansos Terlalu Kecil, Padahal APBD Capai Rp 2.5 T

0
Bakhtiar Wakkang Nilai Anggaran Bansos Terlalu Kecil, Padahal APBD Capai Rp 2.5 T
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyebutkan kecilnya alokasi anggaran untuk bantuan belanja sosial yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan BW sapaanya, dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu.

Ia mengungkap, alokasi anggaran belanja sosial yang dikucurkan pemerintah hanya Rp 1,6 miliar. Angka tersebut menurutnya sangat kecil, padahal APBD Kota Bontang sendiri mencapai Rp 2,53 Triliun. Padahal bantuan sosial berkaitan dengan bantuan pemberian kepada kemiskinan.

Terdapat 4.11 persen jumlah masyarakat miskin di Kota Bontang atau sebanyak 7.710 jiwa. Bila dihitung jumlah RT di Kota Bontang sebanyak 499, maka terdapat 14 orang miskin di setiap RT, dan jika anggaran tersebut dibagikan maka tiap penduduk miskin hanya mendapat Rp 216.601 per tahun.

“Saya sangat miris melihat jumlahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah mestinya mengambil kebijakan untuk meningkatkan lagi jumlahnya, agar dapat menyentuh pemberdayaan warga miskin, dalam bentuk program. Atau alokasi belanja bantuan sosial.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan, hal itu akan dibahas atau didalami bersama Tim Asistensi dan Banggar DPRD untuk membahas secara internal.

“Saya tidak jawab di sini. Nanti kita bahas secara terpadu,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Amir Tosina Minta Longsoran di Jalan Soekarno Hatta Disempurnakan

0
Amir Tosina Minta Longsoran di Jalan Soekarno Hatta Disempurnakan
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina meminta Pemkot Bontang untuk menindaklanjuti bekas longsoran di Jalan Soekarno Hatta. Hal itu diungkapkan saat Rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.

Dari kontraktor yang mengerjakan, pekerjaan tersebut dinilai sudah selesai, hanya saja belum 100 persen sempurna karena separuh jalan tersebut masih merupakan timbunan tanah yang dipadatkan dan belum dilakukan pengaspalan.

“Longsorannya sudah ditangani, tapi ini jalannya masih belum rata, mohon disempurnakan pekerjaan jalan tersebut,” jelasnya.

Jalanan tersebut dinilai tidak bisa digunakan secara maksimal, karena hanya setengah jalan saja yang selalu digunakan oleh pengendara yang berlalu lalang.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sebenarnya sudah selesai karena memang pengaspalan jalan belum masuk dalam rencana lanjutan, sehingga akan kembali dibahas dalam perencanaan selanjutnya.

“Saya pikir itu sudah selesai, hanya tinggal maintanance untuk melakukan perawatan penahan longsor tersebut,” ujarnya (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

10 Tahun Sengketa PT Gelora dan PT Bontang Transport, DPRD Harap Ada Titik Terang

0
10 Tahun Sengketa PT Gelora dan PT Bontang Transport, DPRD Harap Ada Titik Terang
Rapat Pembahasan Sengketa Kapal PT Gelora dengan Bontang Transport. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Sengketa Kerjasama yang terjadi antar PT Gelora dengan Pemerintah Kota Bontang terkait penyewaan kapal tongkang sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Namun, hingga kini sengketa itu belum menemukan titik tengahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyoroti hal tersebut. Ia menjelaskan awal dari permasalahan tersebut berawal dari PT Bontang Transport yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) yang mengelola penyewaan kapal tersebut.

Karena kapal tersebut awalnya telah dibeli menggunakan APBD Kota Bontang, secara tidak langsung maka itu termasuk dalam aset pemerintah Kota Bontang.

“Ini adalah aset pemerintah yang dipisahkan. Aset tersebut telah tercatat di Perusda,” ujarnya, Senin (1/7/24)

Dalam perjalanan kerjasama mereka terjadi sengketa, sehingga pihak penyewa merasa keberatan dan mengajukan keberatan karena kontraknya diputus sepihak, sehingga penyewa mengklaim dan dilakukan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan dimenangkan oleh PT Gelora dengan melayangkan gugatan denda Rp 32 miliar.

“Kami sebagai fasilitator hanya bisa membantu karena ada putusan yang mengikat, sehingga penyelesaiannya harus secara baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, jika sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tentang aset tersebut bukan tanggung jawab pemerintah.

“Sebenarnya yang menanggung resiko harusnya kedua belah pihak, apalagi ini aset yang sudah dipisahkan,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Apresiasi Pemerintah Kota Bontang Berhasil Raih WTP ke-10

0
DPRD Bontang Apresiasi Pemerintah Kota Bontang Berhasil Raih WTP ke-10
Rapat Paripurna DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Bontang.

Pemerintah Kota Bontang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2023. Terhadap LHP tersebut, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP telah diberikan oleh BPK terhadap pemerintah Kota Bontang sejak 2014, yang berarti sudah 10 kali berturut-turut, sehingga BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah Kota Bontang,” jelas Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 melalui surat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 164.c/S/XIX.SMD/5/2024 tanggal 29 April 2024, terdapat tiga catatan rekomendasi BPK yang perlu mendapat perhatian yaitu:

1. Pengelolaan dan penatausahaan retribusi daerah yang belum sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan.

2. Kekurangan volume dan mutu paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sehingga kelebihan pembayaran dan kekurangan volume dan mutu pekerjaan.

3. Penatausahaan Aset Tetap belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang daerah.

Pemkot Bontang diharapkan menjalankan APBD disesuaikan pada fungsinya, yakni fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang bersyukur dan berterima kasih. Ia berkomitmen dan secara proaktif melakukan upaya maksimal menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini dilaksanakan sesuai dengan kerangka yang telah ditetapkan bersama dengan BPK dalam Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

“Terhadap saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD pada berbagai aspek pelaksanaan pembangunan, tentu akan menjadi perhatian dan merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam