Beranda blog Halaman 589

Kerjasama dengan FKG Unhas, Dinkes Gelar Seminar Dukung Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting

0
Kepala Dinkes Bontang, Bachtiar Mabe saat sambutan. (Dwi).

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menggelar seminar terkait dengan stunting, Kamis (7/8/2025) di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang.

Seminar stunting yang digelar merupakan rangkaian dari ceramah ilmiah dan edukasi kesehatan, dalam rangka pengabdian masyarakat Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Universitas Hasanuddin di Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang diwakili oleh Kepala Dinkes Bontang, Bachtiar Mabe menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap kehadiran para ahli dan praktisi, dapat turut hadir dalam berbagi ilmu dan kepedulian terhadap isu kesehatan, khususnya penanganan dan pencegahan stunting.

“Seminar stunting ini sangatlah penting, sebagai bagian dari komitmen kita dalam mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional,” jelasnya.

Mencegah stunting dalam artian telah menyiapkan generasi unggul, sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia, dan berkelanjutan untuk memajukan bangsa.

“Jadi stunting bukan hanya isu gizi, tetapi juga menyangkut kualitas generasi masa depan. Anak-anak yang mengalami stunting beresiko memiliki kecerdasan di bawah rata-rata, rentan penyakit, serta produktivitasnya di masa depan bisa terganggu,” paparnya.

Sehingga pencegahan stunting harus dilakukan secara holistik, terintegrasi dan juga berkelanjutan. Adapun upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dalam menurunkan angka stunting.

Seperti halnya perbaikan gizi pada ibu hamil dan balita, peningkatan akses air bersih, edukasi pola asuh, serta penguatan Posyandu dan kader kesehatan di lapangan. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Bontang Selatan Ajak Warga Laksanakan Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Pekarangan

0
Bibit pohon yang diserahkan ke Kelurahan Satimpo. (ist)

BONTANG – Kecamatan Bontang Selatan bersama Kelurahan Satimpo mendorong adanya ketahanan pangan bagi masyarakatnya sekitarnya.

Pihak kelurahan mendorong agar masyarakat dapat menekan harga bahan pokok yang kini terus melonjak, selain itu masyarakat juga dinilai dapat mendukung kelurahan dalam menjalani masa penilaian lomba.

Camat Bontang Selatan, Kamsal juga ikut dalam penanaman pohon serta penerimaan bibit yang diberikan dari dinas terkait maupun CSR perusahaan sekitar.

Kemudian ia juga berpesan kepada warga sekitar, agar dapat menanam bibit pohon buah seperti alpukat, kemudian pohon cabai dan sebagainnya. Pohon-pohon tersebut telah dibudidayakan di sekitar kelurahan, dan jika bibit berhasil tumbuh, beberapa ada yang sudah diberikan ke warga.

“Kami juga sarankan warga untuk menanam yang dapat dikonsumsi, kalau cuma pohon lindung saja kurang bernilai, dan tidak bisa dikonsumsi” tambahnya.

Kamsal menambahkan, pemanfaatan pekarangan untuk membuat ketahanan pangan tidak hanya didorong di Kelurahan Satimpo saja, namun juga di kelurahan-kelurahan yang ada di wilayahnya Bontang Selatan juga ia himbau hal serupa.

“Jadi tidak hanya kecamatan dan kelurahan yang melakukan ketahanan pangan, warga juga harus mendukung,” tuturnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Terdakwa Penipuan Investasi Bodong Apderis Divonis Penjara, Suami 17 Tahun Istri 10 Tahun

0
Terdakwah RW dan SR saat menjalani masa sidang di Kejari Bontang. (Ist).

BONTANG – Pelaku penipuan kasus investasi bodong ayam potong, Apderis, RW divonis penjara 17 tahun.

Hukuman penjara RW diterimanya dari dua perkara yang berbeda. Pertama berdasarkan Nomor 75/Pid.Sus/2025/PN Bon, RW telah dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara, dengan denda sebesar Rp1 miliar, dan subsider 6 bulan kurungan.

Sementara untuk yang kedua, dalam perkara Nomor 77/Pid.B/2025/PN Bon, dirinya kembali divonis 8 tahun penjara, dan juga didenda sebesar Rp1 miliar, subsider 7 bulan kurungan.

Dalam dua putusan ini, hakim menegaskan bahwa keterlibatan RW dalam dua jalur kejahatan, seperti pidana konvensional dan pidana berbasis transaksi elektronik.

“Putusan ini adalah bukti, bahwa kejahatan digital pun tidak bisa bersembunyi dari hukum. Terdakwa telah terbukti menyalahgunakan kepercayaan publik,” ucap Ahmad Said, selaku kuasa hukum korban.

Selain itu RW tidak hanya divonis pidana saja, akan tetapi hakim juga menyatakan sejumlah aset mewah akan diambil negara, dan dikembalikan kepada para korban.

Di antara barang bukti yang nantinya akan dikembalikan, meliputi satu rumah mewah di wilayah Bontang Kuala (BK), Dua unit mobil Daihatsu Xenia dan Sigra, Sepeda motor jenis Vespa, satu handphone merek Iphone 14 Plus, dokumen tanah, 3 kandang ayam raksasa, serta juga perlengkapan elektronik dan barang pribadi lainnya.

Untuk terdakwa SR istri RW, terkena pasal pidana. SR terbukti bersalah, dimana telah melakukan tindak pidana dalam penggelapan, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun dalam perkara Nomor 76/Pid.Sus/2025/PN Bon, SR akan divonis selama 10 tahun penjara, dan dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar, dengan subsider 7 bulan kurungan.

“Terdakwa SR memiliki peran aktif dalam skema kejahatan ini, jadi tetap ditahan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tambahnya.

Terlebih lagi, selama persidangan berlangsung jaksa membuktikan jika SR berperan aktif sebagai penghubung, dan turut menikmati hasil dari dana korban yang digelapkan oleh RW. Serta SR juga menggunakan nama pribadinya, dalam sejumlah transaksi pembelian aset dari hasil uang ilegal.

“Ini bukan hanya sekedar ikut-ikutan, tetapi turut terlibat langsung dalam kejahatan yang sistematis. Korban tidak bisa menerima jika pelaku dibiarkan bebas,” ungkapnya.

Meski tidak disebut dalam putusan pengembalian aset, peran SR ikut menyeret aliran dana yang digunakan untuk membeli barang-barang bernilai tinggi, seperti kendaraan dan properti.

“Kami berharap hal ini bisa menjadikan pelajaran. Jangan pernah percaya pada janji manis dan investasi instan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Longsor di BSD Gunung Elai Belum Bisa Ditangani Pemkot, Aset Jalan Belum Resmi Diserahkan

0
Tanah Amblas di Jalan Gunung Tinombala, BSD. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang belum dapat menindaklanjuti penanganan jalan amblas yang terjadi di kawasan Perumahan BSD, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, lantaran status aset jalan tersebut belum resmi diserahkan ke pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Usman menjelaskan, tanah amblas tersebut terjadi akibat saluran drainase komunal yang bocor dan merembes ke bawah permukiman warga.

Drainase ini merupakan saluran limbah dari tinja dan cucian rumah tangga, yang semula dirancang mengalir ke danau, namun justru bocor dan menyebabkan rongga tanah di bawah rumah warga. Akibatnya, parit yang sebelumnya dibangun menjadi retak dan turun, hingga menyebabkan longsor di sekitar jalan perumahan.

Meskipun katanya sempat dilakukan penyerahan aset saat pemerintahan lalu, namun hingga kini proses penyerahan tersebut dinilai belum tuntas secara administratif. Penyerahan aset yang dimaksud hanya berupa surat pernyataan disertai lampiran denah lokasi, namun tidak menyertakan rincian aset secara lengkap.

“Penyerahan aset tidak bisa hanya selembar kertas dan gambar denah saja. Harus jelas, terinci, dan sesuai prosedur. Misal jalan, harus disebutkan panjang, lebar, kondisi, dan sebagainya. Karena ini terkait pertanggungjawaban negara,” ujarnya

Ia menegaskan, proses serah terima aset telah diatur melalui regulasi seperti permendagri, perda, dan perwali, sehingga tidak bisa dilakukan secara sepihak atau lisan.

Meski demikian, saat ini penanganan sementara terhadap masalah longsor tetap akan dilakukan oleh PT KIE selaku pihak terkait dengan pengelolaan wilayah tersebut. Penanganan akan difokuskan pada perbaikan saluran drainase yang menjadi penyebab utama longsor.

“Yang penting sekarang drainase yang bocor segera ditangani. Itu sumber masalahnya,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pelantikan Pengurus Baru, Neni Ingin IKA Unhas Kontribusi Membangun Bontang

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri acara pelantikan IKA UNHAS, di Auditorium Tiga Dimensi. (Dwi).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Kota Bontang masa periode 2025-2029, yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Rabu (6/8/2025) malam.

Saat sambutan berlangsung, Neni memberikan selamat untuk para anggota kepengurusan baru yang telah resmi dilantik. Neni berharap dengan adanya kepengurusan yang baru ini, ke depan bisa berperan aktif dalam membangun Kota Bontang.

“Selamat untuk seluruh anggota yang baru saja resmi dilantik, ini merupakan amanah besar dengan membawa nama organisasi. Mari kita bersama-sama berkontribusi membangun Kota Bontang untuk lebih maju,” ucapnya.

Pelantikan Pengurus Baru, Neni Ingin IKA Unhas Kontribusi Membangun Bontang

Tak hanya itu, Neni turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan perkumpulan para alumni ini, dimana dengan terbentuknya kepengurusan yang baru tersebut, menjadi penguat jaringan para alumni untuk mendukung setiap program Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Ini merupakan kolaborasi yang nyata bagi alumni Unhas, untuk bisa bersama-sama membangun Bontang, di kepemimpinan ibu Hainun,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Ketua IKA Unhas Bontang, Hainun mengatakan, dirinya telah berkomitmen untuk bisa terus berupaya dan berperan aktif, serta bisa tumbuh berkembang lagi.

“Pastinya saya tidak berperan aktif secara mandiri disini, marilah bersama-sama kita membangun Bontang untuk bisa lebih baik,” paparnya.

Tiga hal yang sangat dipusatkan nantinya, seperti penguatan internal, inovasi-inovasi program sebagai pendukung pencapaian untuk Bontang Berbenah, serta kemitraan strategis.

“Mari kita sama-sama membangun tali silaturahmi yang erat, ciptakan kebersamaan, dan semangat terus untuk Berbenah demi Kota Bontang,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Rencana Pelaksanaan Car Free Night Dikritik Warga

0
Rencana Pelaksanaan Car Free Night Dikritik Warga
Surat terbuka yang dilayangkan seornag warga bernama Sabran. (Ist)

BONTANG – Rencana pelaksanaan Car Free Night di Kota Bontang mulai menuai kritikan. Salah satu warga, Muhammad Sabran, menyampaikan penolakan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

Dalam surat terbukanya, Sabran mengkritisi penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang berdampak pada ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Ia menilai, penutupan jalan untuk kepentingan event malam hari, seperti car free night, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif.

“Penutupan jalan bisa menimbulkan kemacetan, mengganggu akses masyarakat, serta menjadi preseden buruk bagi pemanfaatan jalan umum,” tulis Sabran dalam surat yang ditandatangani dan dikirimkan pada Rabu (7/8/2025).

Sabran menyitir sejumlah dasar hukum untuk memperkuat argumennya. Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 31 ayat (1) yang menegaskan bahwa penggunaan jalan harus memperhatikan fungsinya sebagai sarana mobilitas publik.

Ia juga menyarankan agar kegiatan pengembangan UMKM dilakukan di lokasi yang telah disediakan seperti UMKM Center dan stadion, bukan di jalan protokol yang rawan menimbulkan gangguan.

“Kegiatan seperti car free night ini cenderung mengganggu transportasi, menutup akses warga, dan membatasi ruang publik yang seharusnya bebas hambatan,” tegasnya.

Sabran mengaku menyampaikan kritik ini sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

Editor: Agus S

Hingga Juli 2025, Perekaman KTP-El di Bontang Hampir Rampung

0
Hingga Juli 2025, Perekaman KTP-El di Bontang Hampir Rampung
Kantor Disdukcapil Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Perekaman KTP-El yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang hampir memenuhi target nasional yakni 99,4 persen.

Perekaman KTP El di Bontang mencapai 98,25 persen. Jumlah tersebut merupakan 135.639 dari total 138.052 Wajib Kartu Tanda Penduduk (WKTP) yang masuk dalam daftar Disdukcapil Bontang, dimana mereka tercatat belum melakukan perekaman. Data ini merupakan rekapitulasi per 31 Juli 2025.

Muhammad Thamrin, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data menjelaskan, beberapa hal menjadi kendala dalam perekaman seperti warga yang telah meninggal ataupun warga yang sudah pindah dan tidak melapor.

Pihak Disdukcapil rutin melakukan jemput bola untuk perekaman data, seperti ke sekolah-sekolah, turun dalam event yang ramai, serta mendatangi daerah-daerah yang masyarakatnya cukup banyak belum melakukan perekaman.

“Kami punya data dimana saja titik-titik yang banyak belum melakukan rekaman, kami juga sosialisasi penting sekali KTP El ini,” terangnya.

Pihaknya bahkan dapat dipanggil jika terdapat keadaan darurat yang mengharuskan warga melakukan perekaman KTP.

“Misal orang tua sakit, ternyata butuh KTP untuk BPJS kami bisa datang untuk melakukan perekaman, seperti itu, jadi ini penting,” contohnya.

Sementara itu untuk Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil juga telah melebihi target nasional yakni 80,44 persen, dengan jumlah Anak yang terdata sebanyak 55.377 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 44.544.

“Ini tidak kalah penting, karena sekarang dengan KIA anak bisa mendapatkan berbagai fasilitas dan layanan publik,” tambahnya.

Akses layan publik yang menggunakan KIA seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, perjalanan, dan masih banyak lagi.

“Ini sama seperti KTP pada pada orang dewasa,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dukung Wajib Belajar, Satimpo dan Kecamatan Bontang Selatan Lakukan Patroli

0
Patroli WAJAR 19-21 yang dilaksanakan kelurahan Satimpo bersama Kecamatan Bontang Selatan. (Syakurah)

BONTANG – Dukung program pemerintah Wajib Belajar (WAJAR) mulai pukul 19.00 hingga 21.00, Kelurahan Satimpo bersama Kecamatan Bontang Selatan, melaksanakan patroli rutin, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan patroli yang diadakan Kelurahan Satimpo diikuti Tim Keamanan Trantib Kecamatan Bontang Selatan, OPD terkait, Satpol PP, dan Lurah Satimpo beserta jajaran melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKPM, Linmas, LPM dan Mahasiswa KKN Unmul.

Sasaran patroli ini pelajar sesuai dengan Perwali no 8 tahun 2008 tentang Jam Wajib Belajar,

Lurah Satimpo, Maryono menjelaskan titik-titik yang mereka datangi meliputi Pujasera Lapangan Hop 1, Pemukiman HOP 2 dan 3, Pujasera Kolam Al Falah dan sekitar area HOP mart.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pemantauan langsung dan edukasi kepada pelajar yang masih berada di luar rumah pada jam belajar wajib. Para pelajar yang ditemukan di lapangan diberikan pengarahan, agar mematuhi aturan wali kota mengenai waktu belajar malam sebagai bagian dari pembentukan kedisiplinan dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Saya harap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten demi menciptakan Kelurahan Satimpo yang tertib, aman, dan peduli terhadap pendidikan,” pungkasnya.

Camat Bontang Selatan, Kamsal mengatakan bahwa patroli ini rutin dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan program pemerintah. Selain patroli dengan tim kota, mereka juga melakukan patroli dari pihak kelurahan dan kecamatan.

“Tidak bosan-bosannya kita ingatkan kepada anak-anak kita untuk mematuhi aturan tersebut,” tambahnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPD Ika Pakarti Terima Penyerahan SKE dari Kesbangpol Bontang

0
Perwakilan DPD Ika Pakarti saat menerima SKE dari Kesbangpol Kota Bontang. (Darman)

BONTANG – DPD Ika Pakarti menerima penyerahan Surat Korespondensi Eksternal (Berbadan Hukum) dengan Nomor : 200.1.4.4/315/BAKESBANGPOL/2025, dari Kesbangpol Bontang, Rabu (6/8/2025).

Proses penyerahan SKE berlangsung di Sekretariat DPD Ika Pakarti Bontang, Jalan Otista RT 25 No 217, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Diterima oleh perwakilan DPD Ika Pakarti, lantaran Ketua DPD Ika Pakarti Kota Bontang, H Harsono sedang berada di luar kota.

Dalam penyerahan itu dihadiri perwakilan DPD Ika Pakarti Kota Bontang, Sutrisno selaku Sekretaris Umum, Agus Sukamto selaku Bendahara Umum, Rekuh Noto selaku Dewan Pembina, Tommy Johan Agusta selaku Wakil Ketua, serta Ketua Paguyuban di bawah Ika Pakarti M Bachrun, Setiyabudi, Redi Lis Wuryanto, menerima SKE dari Kesbangpol yang diwakili Joko Aminoto dan stafnya.

Dijelaskan, SKE ini hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan ormas di daerah, dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan.

Secara organisasi Ika Pakarti sudah terdaftar di Pemkot Kota Bontang, dan berhak mendapatkan pembinaan dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keamanan, kenyamanan, ketentraman yang kondusif lingkunganya.

Penulis: Darman
Editor: Yusva Alam

Tanah Amblas di BSD, Neni Minta Segera Tindak Lanjut

0
Tanah Amblas di BSD, Neni Minta Segera Tindak Lanjut
Kondisi tanah amblas di Jalan Gunung Tinombala, BSD. (Syakurah)

BONTANG – Tanah di sekitar rumah warga Perumahan BSD Jalan Tinombala RT 30, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (5/8/2023) kemarin mengalami amblas.

Kiki pemilik rumah mengatakan, lahan yang berada di depan rumahnya telah lama amblas, namun sejak kemarin sore jalanan yang berada di samping rumahnya pun ikut tergeser, sehingga meninggalkan lubang.

“Udah dari tahun lalu kalau depan rumah amblas, kalau jalanan baru tadi sore,” pungkasnya, Rabu (5/8/2025).

Terlihat di lokasi struktur jalan menjadi memiliki level dan bagian bawah jalanan tersebut kosong, tidak ada tanah yang menopang.

Warga sekitar memanggil Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, meminta adanya pengecekan secara langsung, agar dapat memberikan solusi lebih cepat.

Neni meminta kepada RT setempat agar mengajukan permohonan ke DPRD, sebelum anggaran perubahan di ketok. Sebelumnya penganggaran sebanyak Rp 1 miliar juga pernah dilakukan untuk perbaikan tanah di wilayah yang sama.

“Memang sering longsor karena kan depannya langsung jurang, untuk ini nanti PU bahas berapa akan dianggarkan,” terang Neni.

Diketahui wilayah tersebut pernah mengalami tanah longsor dan beberapa rumah retak, sehingga pemilik rumah harus segera diungsikan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam