Beranda blog Halaman 594

Oknum ASN Terkait Penipuan Proyek Fiktif Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Bontang

0
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP foto: AKP Hari Supranoto. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyatakan, Polres Bontang hingga saat ini belum menahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penipuan proyek fiktif di Kelurahan Guntung.

Sebab, pihaknya saat ini masih dalam tahapan proses pengumpulan berkas. Akan tetapi NR sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut.

“Untuk prosesnya semoga bisa secepatnya, sekarang lagi di tahapan pengumpulan berkas. Kita kan inginnya cepat selesai,” ucapnya saat ditemui, Selasa (29/7/2025).

Dalam berita sebelumnya, NR telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek fiktif, yang dimana korban telah mengalami kerugian hingga Rp 433 juta.

Pelaku NR sempat berjanji jika dirinya akan segera melunasi semuanya ke korban, bahkan berniat untuk membayarnya dengan menggunakan surat tanah sebagai jaminan.

Terkait kasus tersebut, kini NR dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang pasal 378 dan 372 KUHP.

“Semua butuh waktu dan proses, tidak secepat itu menanganinya. Doakan saja ya, bisa secepatnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pria 20 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur dan Gelapkan Motor Teman

0
Pengungkapan kasus penggelapan serta asusila terhadap anak di bawah umur. (Syakurah)

BONTANG – Pria asal Kecamatan Bontang Utara berinisial S alias KV (20) diamankan lantaran melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur, serta penggelapan kendaraan roda 2. Kejadian tersebut terjadi hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Kapolres Kota Bontang, AKBP Widho Anriano menjelaskan, kejadian berawal saat korban yang berumur 16 tahun tidak ingin pulang ke rumah lantaran terdapat masalah. Kemudian ia dibawa oleh temannya ke salah satu penginapan, disusul oleh KV, disanalah perbuatan asusila itu dilakukan dengan ancaman akan disakiti jika menolak.

“Tersangka dan korban tidak saling kenal. Sempat juga ditawari bayaran Rp 200 ribu,” pungkasnya dalam press rilis Polres Bontang, Selasa (29/7/2025).

Setelah itu korban dibawa ke Samarinda oleh KV dengan motor yang ia pinjam, di sana ia dibawa ke kosan yang merupakan milik teman KV, dan motor tersebut digadai tanpa izin pemilik di Samarinda dengan mendapatkan uang Rp 1 juta.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Samarinda, KV dan korban berhasil diamankan di sana,” ungkapnya.

Adapun motif penggelapan tersebut digunakan untuk menikahi pacarnya.

Atas tindakan tersebut S alis KV dikenakan pasal yang disangkakan 82 ayat 1 serta 76E Undang-Undang Nomor 17 yang bunyinya setiap orang dilarang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau pembujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

“Ancamannya paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dengan denda 5 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Daftar Harga Lengkap Gerakan Pangan Murah di Lang-Lang Selasa Besok

0
Gerakan Pangan Murah beberapa waktu lalu. (Syakurah)

BONTANG – Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) Bontang akan digelar pada Selasa (29/7/2025) di Halaman Parkir Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang). Berbagai bahan pokok dijual lebih murah dibanding harga pasar.

Berikut daftar harga yang tersedia di GPM:

Beras Medium 5 kg: Rp60.000 (harga pasar ± Rp80.000)
Beras Premium Bulog 5 kg: Rp75.000
Beras SPHP 5 kg: Rp 60.000
Gula Pasir 1 kg: Rp 18.500
Tepung Terigu 1 kg: Rp 11.000
Telur Ayam Ras 1 piring: Rp53.000

Debora Kristiani, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPPP, mengatakan stok beras yang disediakan mencapai 5 ton, didistribusikan oleh Bulog.

“Agar subsidi merata, pembelian beras dibatasi maksimal dua karung 5 kg per orang, dengan syarat membawa KTP,” jelasnya.

GPM ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Bontang, dan akan berlangsung mulai pagi hingga stok habis.

“Kami harapkan para pengunjung dapat membawa tas belanjaan sendiri juga,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tercatat 565 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Mahakam 2025, Berikut Rinciannya!

0
Operasi Patuh Mahakam Kota Bontang 2025 beberapa waktu lalu. (Ist)

BONTANG — Operasi Patuh Mahakam 2025 telah usai digelar. Polres Kota Bontang melaksanakannya sejak 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat sebanyak 565 pelanggaran lalu lintas.

Penindakan dilakukan terhadap pengemudi kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang tidak mematuhi aturan berkendara di jalan raya.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi merinci beberapa jenis pelanggaran yang paling dominan selama operasi berlangsung. Pelanggaran terbanyak adalah tidak membawa surat-surat kendaraan sebanyak 133 kasus, disusul SIM atau STNK mati sebanyak 96 kasus, serta pengendara anak di bawah umur yang mencapai 67 kasus.

Berikut rincian pelanggaran selama Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang:

Tidak membawa surat-surat: 133 kasus
SIM mati/STNK mati: 96 kasus
Pengendara anak di bawah umur: 67 kasus
Knalpot tidak sesuai spesifikasi: 54 kasus
Tidak membawa STNK: 86 kasus
Tidak membawa SIM: 53 kasus
Tidak memakai helm: 31 kasus
Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt): 16 kasus
Melawan arus: 14 kasus
Kendaraan roda dua tanpa TNKB: 15 kasus

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi aturan demi menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Operasi Patuh Mahakam merupakan agenda tahunan yang digelar serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bila Terbukti Bersalah, Pemkot Siap Pecat Oknum ASN Tersangka Penipuan Proyek Fiktif

0
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati. (Syakurah)

BONTANG – Menyikapi penetapan tersangka terhadap oknum ASN berinisial NR oleh Polres Bontang dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang merugikan sejumlah kontraktor lokal beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkot juga sangat memahami keresahan masyarakat atas kasus ini, terlebih karena kasus penipuan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara yang notabene berstatus sebagai PNS.

Untuk itu, langkah-langkah penegakan disiplin kepegawaian akan segera diambil yakni:

1. Pemberhentian sementara bila ditahan,
apabila dalam waktu dekat NR ditahan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS khususnya Pasal 276, maka Ybs akan diberhentikan sementara. Selama masa pemberhentian sementara ini, NR akan kehilangan statusnya sebagai PNS dan tidak diperkenankan melaksanakan tugas jabatan selama Ybs menjalani proses hukum.

2. Pemberhentian Secara Permanen Bila Terbukti Bersalah, Apabila proses hukum telah selesai dan ternyata Ybs dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Pemkot Bontang akan menjatuhkan sanksi pemecatan. Hal ini berdasarkan Pasal 250 PP Nomor 11 Tahun 2017, yang menyebut bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat jika dipidana penjara paling singkat 2 tahun karena melakukan tindak pidana berencana.

“Pada kasus NR, tindak pidana penipuannya diduga kuat dilakukan secara berencana. Yang bersangkutan juga tidak ada itikad baik,” ujar Aji Erlynawati, Sekretaris Daerah Kota Bontang.

Ia menyesalkan NR tidak pernah mencicil membayar hutang pada beberapa kontraktor yang ditipunya. Padahal menurutnya, Pemkot Bontang telah menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat pada Tahun 2024 lalu. Penjatuhan Hukuman Disiplin pada saat itu “yang bukan melakukan pemecatan” diambil sebagai bentuk kesempatan agar NR menunjukkan itikad baik dan dapat melunasi kewajiban terhadap korban penipuan. Namun hingga saat ini, diketahui ternyata komitmen tersebut tidak pernah NR penuhi.

Dengan telah ditetapkannya NR sebagai tersangka sejak 30 Juni 2025, Aji memastikan Pemkot Bontang akan mengambil langkah tegas sembari menjunjung asas praduga tak bersalah, dengan tetap mengedepankan prinsip obyektivitas dan keadilan. Pemerintah Kota Bontang tidak akan mentoleransi lagi perbuatan yang NR lakukan, terutama karena hal tersebut telah merugikan masyarakat dan mencoreng integritas ASN.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau proses ini, dan kami menjamin bahwa Pemerintah Kota akan selalu berpihak pada kepentingan publik, keadilan, serta integritas pelayanan pemerintahan,” tegasnya dalam press rilis yang diterima media ini.

Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bontang, Sudi Priyanto mengajak seluruh ASN mengambil pembelajaran dari kasus ini.

“Nama baik diri, keluarga dan institusi adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Jauhkan diri kita dari perbuatan yang mencederai amanah sebagai pelayan masyarakat” tutup Sudi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Persetubuhan di Bawah Umur Dominasi Kasus Perlindungan Anak yang Ditangani Polres Bontang

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Polres Bontang secara resmi merilis data hasil penanganan kasus perlindungan anak. Tercatat sebanyak 33 kasus anak di bawah umur yang ditangani selama Januari hingga Juli 2025. Data kasus tersebut berasal dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi kasus yang paling banyak terjadi di wilayah Kota Bontang, dimana ada sebanyak 16 kasus.

Ditambah juga dengan kasus lainnya seperti pencabulan sebanyak 6 kasus, kekerasan anak 5 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 4 kasus, perzinahan 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus, dengan rata-rata korbannya anak di bawah umur.

“Ini menjadi salah satu perhatian khusus bagi Polres Bontang,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano dalam rilisan resmi, Minggu (27/7/2025).

Polres Bontang sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bisa bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, serta eksploitasi.

“Laporkan saja jika melihat, atau mengetahui tindakan yang mencurigakan,” jelasnya.

Kapolres Bontang juga menyampaikan, untuk orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anaknya, karena lingkungan yang buruk akan mempengaruhi perkembangan tumbuh kembang anak.

“Sangat diminta untuk orang tua bisa meningkatkan kepengawasannya, mengingat tingginya kasus persetubuhan dan pelecehan di usia anak-anak,” tambahnya.

Tidak hanya itu, penggunaan handphone pada anak juga harus dibatasi, karena kebanyakan perbuatan asusila berawal dari sosial media (sosmed).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Derita TBC

0
Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Derita TBC
Kondisi jenazah di RSUD Taman Husada Bontang. (Humas Polres Bontang for Radar Bontang)

BONTANG – Seorang tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Polairud Polres Bontang, berinisial S alias K dengan nama asli YG, dinyatakan meninggal dunia Minggu (27/7/2025), pukul 08.05 Wita di RSUD Taman Husada Kota Bontang. Almarhum meninggal diduga akibat penyakit Tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.

Tersangka sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polres Bontang, sebelum akhirnya pada 17 Juli 2025 dipindahkan dan dititipkan ke Lapas Kelas II-A Bontang.

Selanjutnya, pada 20 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, ia dirujuk ke RSUD Taman Husada karena mengalami penurunan saturasi oksigen.

Setelah dua kali menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD, kondisi almarhum tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada 27 Juli 2025. Dugaan sementara penyebab kematian adalah penyakit TBC yang telah diderita almarhum.

Pihak keluarga telah menerima informasi terkait kondisi dan kematian almarhum, serta menyatakan bahwa jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kota Samarinda.

Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti Iptu Samuri menyampaikan belasungkawa dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara prosedural. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas”. (Rilis Humas Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

Tahap 2 Pembangunan Pelataran BK Diawali Pembuatan Dermaga

0
Tahap 2 Pembangunan Pelataran BK Diawali Pembuatan Dermaga
Kondisi pembangunan dermaga pelataran Bontang Kuala Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pembangunan tahap ke dua pelataran Bontang Kuala dimulai. Pembangunan awal difokuskan pada pengerjaan dermaga yang kini sudah mencapai 35 persen.

Dandim 0809 Bontang, Letkol Aryo Bagus melalui Pasiter Lettu Jhon Bay mengatakan, progres ini telah dimulai sejak 24 Juni 2025 lalu. Pelataran juga telah ditutup hampir secara keseluruhan.

“Aktivitas jualan sudah tidak ada lagi, karena kalau masih ramai malah bahaya,” pungkasnya, Sabtu (26/7/2025).

Luas dermaga sekitar 12×40 meter yang nantinya akan digunakan sebagai kapal-kapal bersandar. Kapal tersebut selanjutnya dapat melakukan pengantaran ke beberapa destinasi wisata pesisir Kota Bontang.

Adapun pengerjaannya dilakukan selama 120 hari kerja, yang artinya ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

Pada Senin (28/7/2025) besok, ia menyebutkan pembangunan kios pedagang akan mulai berjalan, pembangunan tersebut dilakukan dengan swakelola oleh Kodim 0809 Bontang yang juga memberdayakan warga lokal Bontang Kuala.

“Untuk musala, kios, WC, Panggung itu nanti targetnya hingga Desember,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, total anggaran pembangunan tahap dua sebesar Rp 5,3 miliar. Sementara itu, untuk pembangunan dermaga sendiri dianggarkan Rp 1,6 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

80 Pasang Peserta Ikuti Pertandingan Domino Antar Klub, Rebut Hadiah Rp 2,5

0
80 Pasang Peserta Ikuti Pertandingan Domino Antar Klub, Rebut Hadiah Rp 2,5 Juta
Pertandingan domino antar club di Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Klub Domino Gowa Community (DG.COM) menggelar pertandingan domino se-Kota Bontang. Sebanyak 80 pasang peserta mendaftarkan diri, untuk bisa merebut menjadi juara.

Diketahui, untuk menjadi juara I nantinya bisa mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan di juara II Rp 2 juta, juara III Rp 1,5 juta, dan juara IV mendapatkan Rp 1 juta.

Pertandingan tersebut berlangsung di 26-27 Juli 2025, yang bertempat di Basecamp GD.COM, Jalan Tomat di Kedai CK, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Ketua DG.COM Bontang, Herman Aidil mengatakan, tujuan digelarnya pertandingan tersebut untuk mengasah skill para pemain yang hobi dengan domino. Terlebih lagi, dalam pertandingan ini juga sebagai salah satu cara membangun tali silaturahmi antar sesama atlet domino di Bontang.

“Kenapa kami mengadakan pertandingan ini, sebab kami ada memiliki basecamp untuk tempat berkumpul, adapun pertandingan rutinnya biasa kami selenggarakan seminggu sekali. Bisa juga dua minggu sekali, untuk antar klub domino di Bontang,” ucapnya saat dihubungi.

Dalam pertandingan domino ini juga untuk menguji keahlian para atlet domino, dimana kemahiran, daya ingat pemain, serta bagaimana cara mereka memainkan kartu saat melawan tim lain.

Sebab, berlangsungnya pertandingan domino ini juga menjadi ajang kemampuan para peserta, untuk dapat mengikuti turnamen domino di luar Bontang.

Perlu diketahui, rata-rata peserta yang mengikuti pertandingan domino biasanya kaum dewasa hingga orang tua. Bahkan yang turut memainkan domino tersebut dari berbagai profesi.

“Kan donimo ini juga termasuk di bawah naungan perkumpulan olahraga domino Indonesia Kota Bontang, jadi kami bersama-sama populerkan olahraga domino di masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

HMB Cabang Samarinda Gelar Porseni ke-8, Pererat Tali Silaturahmi Antar Pelajar Bontang Lewat Kompetisi

0
HMB Cabang Samarinda Gelar Porseni ke-8, Pererat Tali Silaturahmi Antar Pelajar Bontang Lewat Kompetisi
Pembukaan Porseni ke-8 HMB Cabang Samarinda, Di Kodim, Kota Bontang. (Dwi/MediaKaltim).

BONTANG – Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Samarinda menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) ke-8 di acara tahunan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bontang, Lukman, di Lamin Kodim 0908/Bontang, Jumat (25/7/2025) sore.

Ketua Panitia Porseni, Rizky Ramadhan mengatakan, kegiatan tahunan Porseni ini sudah berlangsung selama 8 tahun, dimana pihaknya rutin melaksanakan kegiatan tersebut diiringi dengan berbagai macam kompetensi.

Di tahun ini khususnya, HMB Cabang Samarinda akan membuka pertandingan untuk kategori basket, beserta dengan fotografi, yang khususnya melibatkan para peserta pelajar aktif di SMA dan SMK Kota Bontang.

“Yang jelas untuk pesertanya berstatus pelajar aktif, dimana saat ingin mengikuti pertandingan atau perlombaan harus memiliki surat rekomendasi dari sekolah, dan kartu pelajar,” ucapnya saat ditemui.

Untuk pertandingan basket, nantinya akan berlangsung di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang), pertandingan pun dilakukan selama sepekan. Adapun untuk sekolah yang telah mendaftarkan diri sebanyak 6 sekolah di Bontang.

“Kalau basket sudah ada 6 sekolah dan terdiri dari sekitar 9 tim. Pertandingan basket dimulai dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2025. Jadi di penutupan nanti, sekalian final,” paparnya.

Sedangkan untuk perlombaan fotografi, akan dimulai pendaftarannya di 29-31 Juli 2025. Objek yang dipakai nantinya, dengan tema ‘masyarakat yang sedang mencari mata pencaharian di wilayah Kota Bontang’.

“Penilaian buat lomba fotografi, kami lakukan secara online. Nantinya akan dikumpulkan lewat jofom. Kenapa kami mengambil tema tersebut, sebab kami ingin melihat seberapa kreatifnya peserta yang mengikuti perlombaan ini,” tambahnya.

Bagi pelajar yang nantinya memenangkan pertandingan tersebut, akan mendapatkan sertifikat, uang pembinaan, trofi, serta hadiah lainnya dari para sponsor dan media partner yang turut mendukung di kegiatan Porseni ke-8.

“Semoga saat kegiatan ini berlangsung, bisa berjalan dengan lancar dan sampai selesai, tanpa ada halangan yang terjadi,” tutupnya.

Penulis: Dwi Suliati
Editor: Yusva Alam