Beranda blog Halaman 619

Ratusan Pekerja IKN Korban Kebakaran HPK Nusa Indah Direlokasi ke Hunian Baru

0
Pekerja IKN yang direlokasi ke HPK Flamboyan usai kebakaran Nusa Indah. Foto: Riski/MKN

NUSANTARA – Ratusan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terdampak kebakaran di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Nusa Indah pada Rabu (1/10/2025) kini dipindahkan ke HPK Flamboyan dan Bengkirai di kawasan 1C. Kebakaran yang meludeskan sebagian besar bangunan itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun banyak pekerja kehilangan pakaian, uang, hingga barang pribadi.

Giarto, salah seorang pekerja, menuturkan bahwa ia bersama rekan-rekannya kini menempati HPK Flamboyan lantai tiga. “Di sini bisa isi 16 orang per kamar, kalau di sana 14 orang. Tapi lama kosong, waktu kami masuk kondisinya kotor sekali,” ucapnya.

Penempatan para pekerja dilakukan terpisah per lantai dan kamar sesuai kelompok mandor masing-masing. Slamet, pekerja lain, mengaku belum diperbolehkan kembali ke lokasi kebakaran untuk mengambil barang. “Infonya seminggu baru boleh ke sana. Mau ambil baju yang tersisa. Lantai 1 dan 2 kan tidak kebakar,” jelasnya.

Sebagian besar pekerja kini kesulitan pakaian karena saat kejadian hanya mengenakan pakaian melekat di badan. “HP sama uang juga ada yang tinggal di dalam. Ya, ada yang seratus dua ratus ribu ikut terbakar,” ungkap Slamet.

Beruntung, meski api membesar, pekerja yang sedang tidur di lantai empat sempat dibangunkan, sehingga tidak ada korban jiwa. Para pekerja menduga api bermula dari lantai tiga. Material modular berbahan busa berlapis metal serta banyaknya pakaian yang tersimpan membuat api cepat menyebar.

Staff Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Harrold Yohanes Pantouw, menyebut ada sekitar 700 pekerja terdampak kebakaran, mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan tengah mengerjakan proyek finishing hunian vertikal TNI di kawasan Pertahanan Keamanan (Hankam).

Kepala BPBD Penajam Paser Utara, Sukadi Kuncoro, memastikan relokasi pekerja telah dilakukan agar aktivitas proyek tetap berjalan. “Agar mereka tetap bisa beraktivitas,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan lantai tiga dan empat HPK Nusa Indah kini tinggal puing. Besi ranjang bertingkat dan dinding modular hangus bekas jilatan api, sementara area sekitar masih ditutup garis pengaman.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disdikbud Kutim Hadirkan Sekolah Filial, Atasi Jarak Jauh Anak ke Sekolah

0
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) terus memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mendirikan sekolah filial atau sekolah sementara di daerah yang belum memiliki sekolah tetap.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan keberadaan sekolah filial menjadi solusi bagi anak-anak yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk bisa bersekolah.

“Karena alasan jarak dan berbagai kendala, banyak orang kesulitan menyekolahkan anaknya. Karena itu, kita maksimalkan sekolah filial. Sepanjang ada lahan dan minimal 60 anak, langsung kita bangun sekolah umum, tidak perlu filial lagi,” jelas Mulyono, Jum’at (3/10/2025).

Mulyono menambahkan, pemerataan pendidikan di Kutim terus diwujudkan dengan membangun fasilitas sekolah di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Dalam kurun waktu dua tahun sembilan bulan terakhir, pembangunan infrastruktur pendidikan sudah menjangkau hampir seluruh kecamatan, bahkan daerah pelosok seperti Sandaran, Busang, dan Karangan.

“Pembangunan ini milik semua. Semua harus merasakan manfaatnya. Kita tidak hanya membangun di kota, tapi sampai ke pelosok juga,” tegasnya.

Sejumlah sekolah dasar (SD) baru juga telah berdiri, di antaranya SD 14 di Sangatta Selatan; SD 14, 15, 16, dan 17 di Sangatta Utara; SD 9 di Rantau Pulung; serta SD 20 di Bengalon. Beberapa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah swasta juga turut dibangun untuk menambah daya tampung siswa.

Kebijakan ini diyakini mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Mulyono optimistis wajah pendidikan Kutim akan semakin berkembang dalam dua tahun ke depan.

“Sekarang sudah banyak perubahan. Saya yakin dua tahun lagi akan jauh lebih maju,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Transparansi Total: Strategi RSUD Kudungga Jadikan Informasi Publik Senjata Peningkatan Mutu Layanan

0
RSUD Kudungga salah satu RS di Kutim yang menjalankan keterbukaan informasi publik. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah serius dan strategis, dengan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai instrumen utama untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Direktur RSUD Kudungga Kutim, dr. Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi kunci untuk memastikan adanya pengawasan aktif dari masyarakat.

“Tujuan utamanya sebenarnya untuk pengawasan. Bagaimana mungkin masyarakat memberikan masukan, perbaikan kepada pemberi layanan publik kalau mereka enggak punya informasi untuk ditelaah dan diberi masukan,” ujar dr Yusuf kepada awak media, Jumat (3/10/2025).

Untuk memenuhi standar transparansi, RSUD Kudungga telah menyusun Daftar Informasi Publik (DIP). Daftar ini menjadi panduan utama dengan membagi informasi ke dalam empat kategori, yakni mana yang boleh dan mana yang tidak boleh disebarkan ke publik.

Upaya penyampaian informasi juga diintensifkan melalui berbagai kanal digital, termasuk Instagram, Facebook, YouTube, dan situs resmi rumah sakit. Situs tersebut kini dilengkapi dengan kolom khusus layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selain platform digital, rumah sakit juga menyiapkan layanan langsung. “Kami sudah menyiapkan pos informasi khusus di gedung Balai Rawat Jalan. Ada tim khusus yang memang menangani, baik yang di pos tersebut maupun yang di media sosial,” tambahnya.

RSUD Kudungga mulai memfokuskan pengelolaan informasi publik secara intensif sejak tahun 2022.

dr Yusuf menjamin bahwa setiap permintaan informasi dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku, menegaskan bahwa tidak ada permintaan yang ditolak.

Meskipun berkomitmen pada transparansi total, RSUD Kudungga tetap memprioritaskan perlindungan ketat terhadap informasi yang dikecualikan. Fokus pengecualian ini adalah pada data sensitif, terutama yang menyangkut data pribadi pasien dan rekam medis.

dr Yusuf menjelaskan bahwa informasi medis hanya dapat diberikan kepada pasien atau keluarga inti. Pihak ketiga, seperti kepolisian, pengadilan, atau asuransi, dapat mengaksesnya, namun harus melalui mekanisme tertentu yang mensyaratkan adanya surat resmi dan alasan yang jelas.

“Ada informasi yang dikecualikan. Tapi bukan berarti enggak bisa diakses. Harus lewat mekanisme tertentu,” pungkasnya, menegaskan keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan perlindungan hak privasi individu.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Satbinmas Polres Kutim Sasar Pasar dan Jalan Raya: Perangi Narkoba hingga Judi Online

0
Satbinmas Polres Kutim saat memberikan penyuluhan di Pasar Induk Sangatta. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur (Kutim) gencar melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan keliling (Penling) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini menyasar pusat keramaian, mulai dari Pasar Induk Sangatta hingga persimpangan padat seperti Simpang Empat Patung Singa dan ruas jalan utama seperti Hidayatullah dan Soekarno Hatta.

Tiga personel Satbinmas, yakni Bripda Yoel Bandhaso, Bripda Lundu Manalu, dan Bripda Weigel Romon, turun langsung menyapa warga dan pedagang. Mereka tidak sekadar berpatroli, melainkan berdialog untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif yang krusial.

Fokus utama penyuluhan ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkoba, judi online, dan praktik premanisme. Menurut petugas, ancaman ini menjadi perhatian serius yang dapat merusak tatanan sosial dan generasi muda di Kutim.

Selain isu kriminalitas, petugas juga menyampaikan himbauan spesifik kepada pedagang pasar. Mereka diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran dengan mengecek kondisi listrik dan mematikan kompor gas sebelum meninggalkan lapak.

Di jalan raya, pesan keselamatan lalu lintas ditekankan mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah Kutim. Pengendara diimbau untuk selalu tertib dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Tak luput, masyarakat juga diingatkan untuk ikut menjaga lingkungan dari ancaman pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama menjelang musim kemarau.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan Satbinmas merupakan bagian dari strategi Polres Kutim dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Kami ingin Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Jumat (3/10/2025).

Kapolres menekankan pentingnya edukasi ini, agar masyarakat dapat bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan. Ia juga berpesan agar warga Kutim mengawasi anak-anak dan lingkungan, serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kriminalitas.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

7 Truk Batu Bara Ilegal Ditahan di Tol Balsam, OIKN Bongkar Aktivitas Tambang di Hutan Konservasi

0
Truk-truk yang ditahan oleh pihak keamanan yang membawa sejumlah hasil kerukan di Tol Balsam (Ist

SAMARINDA – Satuan Tugas Penindakan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat kepolisian berhasil menahan tujuh truk bermuatan batu bara di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam), Minggu (29/9/2025) dini hari. Truk-truk tersebut diduga mengangkut batu bara milik PT BRCM tanpa dilengkapi dokumen resmi, bahkan terkait dengan aktivitas penambangan di kawasan hutan konservasi.

“Petugas patroli mendapati tujuh unit truk bermuatan batu bara yang hendak menuju Jalan Tol Samboja–Balikpapan,” ungkap Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar, Jumat (3/10/2025).

Penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri atas OIKN, Polres Kutai Kartanegara, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim, serta didukung personel Brimob. Muatan yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000–3.000 ton. Selain itu, di lokasi juga ditemukan titik penimbunan pasir siap angkut, meski stoknya hampir habis, serta sejumlah kendaraan dalam kondisi rusak.

Tinjauan lapangan Satgas bersama Bagian Ketentraman dan Ketertiban Umum OIKN di Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo, juga mengungkap bukti aktivitas penambangan ilegal. Sejumlah lubang bekas galian terlihat jelas, memperlihatkan kerusakan hutan lindung yang cukup parah. “Dokumentasi lapangan menunjukkan kondisi hutan lindung di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal,” tegas Edgar.

Tak berhenti di situ, sehari sebelumnya, Sabtu (28/9/2025), tim gabungan juga menelusuri kawasan sepanjang poros Balikpapan–Samarinda, tepatnya di KM 50, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja. Petugas menemukan sebuah bangunan usaha rumah makan yang berdiri di atas lahan kawasan konservasi Tahura tanpa izin resmi. Temuan serupa juga tercatat pada sederet warung dan bangunan komersial lain di KM 48 dan KM 54 yang memanfaatkan lahan konservasi untuk usaha maupun perambahan perkebunan.

OIKN menegaskan langkah penegakan hukum akan ditempuh untuk menindak seluruh pelanggaran yang teridentifikasi. Penindakan ini diharapkan menjadi langkah tegas agar kawasan IKN terbebas dari pengerukan ilegal yang berpotensi mengganggu pembangunan ibu kota negara baru.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Hakim Tegaskan Bebas Intervensi

0
Ketua Hakim Prapradilan Nadiem Makarim, I Ketut Darpawan. (Fajri/MKN)

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan atas gugatan Nadiem Makarim terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jumat (3/10/2025). Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Dalam pembukaannya, hakim menegaskan jalannya praperadilan tidak akan dipengaruhi oleh pihak mana pun. Ia memastikan independensi penuh dalam memutus perkara ini. “Saya akan memeriksa perkara ini, tidak pernah mengizinkan siapa pun berkomunikasi kepada para pihak, entah itu untuk mengabulkan atau menolak perkara ini,” tegas I Ketut Darpawan.

Sidang perdana tersebut dihadiri kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea bersama tim, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung. Agenda sidang berfokus pada pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap mantan Mendikbudristek itu.

Meski tidak hadir langsung, orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, bersama saudara perempuannya Rayya Makarim, tampak mengikuti jalannya persidangan dari ruang sidang.

Kasus ini bermula pada 2020 ketika Nadiem menjabat Mendikbudristek. Ia menggelar pertemuan dengan Google Indonesia untuk membahas penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Padahal, pengadaan TIK belum dimulai, tetapi Nadiem disebut telah menyetujui partisipasi Google. Surat yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, justru langsung dijawab Nadiem.

Uji coba Chromebook yang dilakukan pada 2019 terbukti gagal diterapkan di sekolah-sekolah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, proyek tetap dilanjutkan di masa kepemimpinan Nadiem, yang kini dipersoalkan oleh Kejaksaan Agung.

Negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun dalam proyek tersebut. Kerugian itu berasal dari pengadaan software CDM senilai Rp480 miliar serta dugaan mark-up harga laptop hingga Rp1,5 triliun.

Selain Nadiem, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), mantan staf khusus Mendikbud Jurist Tan, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief. Hingga kini, Jurist Tan masih berstatus buron.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem membantah keras tuduhan Kejagung. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan. “Saya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran selama hidup saya. Tuhan akan melindungi saya,” ujar Nadiem saat memasuki mobil tahanan.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Hotman Paris Beberkan Kejanggalan

0
Foto: Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tersangka kasus korupsi pengadaan chromebook. (Dok. Kejagung)

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025) menggelar sidang perdana praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan ini digelar untuk memeriksa permohonan Nadiem yang meminta agar penetapan status tersangkanya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dinyatakan tidak sah dan dibatalkan.

Kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat prosedur. Menurut mereka, Nadiem tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan. Penetapan itu disebut dilakukan terburu-buru karena bersamaan dengan keluarnya surat perintah penahanan. “Sejak Sprindik terbit pada 20 Mei 2025 tanpa menyebutkan identitas tersangka, pemohon baru ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025. Pada hari yang sama, langsung dilakukan penahanan,” ujar tim hukum.

Mereka juga menyoroti ketiadaan hasil audit resmi BPKP terkait dugaan kerugian negara. Padahal, menurut ketentuan hukum, audit yang menunjukkan kerugian nyata (actual loss) menjadi syarat penting dalam menetapkan tersangka. “Saat itu auditor BPKP masih melakukan pendalaman, belum ada hasil audit final,” jelasnya.

Selain itu, tim hukum mempersoalkan tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum penetapan tersangka. Hal ini membuat langkah Kejaksaan dianggap sewenang-wenang. Identitas Nadiem dalam surat penetapan juga dinilai keliru, karena disebut sebagai karyawan swasta, padahal saat perkara berlangsung ia menjabat sebagai menteri. “Dalam KTP dan kedudukan hukum jelas tercantum pemohon adalah anggota kabinet, bukan pekerja swasta,” tegas kuasa hukum.

Lebih jauh, kuasa hukum menekankan bahwa Nadiem tidak pernah menikmati keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop. Bahkan, program digitalisasi pendidikan 2019–2022 disebut tidak tercantum dalam RPJMN 2020–2024. “Program ini tidak ada dalam RPJMN, hanya turunan dari visi-misi Presiden hasil Pemilu 2019,” ujar tim pembela.

Sebagai opsi alternatif, mereka meminta jika proses hukum tetap berjalan, Nadiem mendapat penangguhan penahanan dengan status tahanan kota atau rumah demi menghormati hak-hak dasarnya. Dalam petitumnya, tim hukum memohon agar semua surat perintah penyidikan dan penahanan terhadap Nadiem dinyatakan tidak sah, serta meminta rehabilitasi dan pemulihan kedudukan hukum. “Apabila hakim berpendapat lain, kami berharap putusan tetap diambil berdasarkan prinsip keadilan seadil-adilnya (ex aequo et bono),” tutup mereka.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S

Dari Satpol PP hingga Disperindagkop, Konsistensi Margono Bangun Kepercayaan Publik

0
Tim Media Kaltim bersama Margono Hadi Sutanto (tengah) di Kantor Disperindagkop PPU. (Foto: MKN)

Jumat (3/10) pagi tadi saya kembali melakukan roadshow ke Penajam Paser Utara (PPU). Agenda semacam ini sudah menjadi rutinitas kami di perusahaan media yang tergabung dalam jaringan Media Kaltim News Network (MKN).

Setiap roadshow selalu kami gunakan untuk bertemu relasi dan mitra kerja di daerah. Kali ini, tujuan kami menemui Margono Hadi Sutanto, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop) PPU. Nama yang tak asing bagi kami. Sebab, sejak masih menjabat Kepala Satpol PP, Margono sudah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Media Kaltim.

Pertemuan tim Media Kaltim bersama Kadis Disperindagkop PPU, Margono Hadi Sutanto. (Foto: MKN)

Saya datang bersama tim lengkap. Dari Biro PPU dan juga Biro Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti biasa, kunjungan kami bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi ruang diskusi yang terbuka. Banyak hal yang dibicarakan. Mulai dari program Disperindagkop, strategi penataan pasar, hingga bagaimana masyarakat bisa lebih cepat mengetahui kebijakan pemerintah.

Margono menekankan satu hal yang relevan dengan dunia kami: komunikasi publik. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara lama. Media digital adalah jembatan paling efektif, sebab cepat diakses dan lebih dekat dengan masyarakat. “Dulu media cetak terbatas, kini digital mudah diakses. Biar bagaimanapun, komunikasi paling efektif pemerintah dengan masyarakat ya melalui media,” ujarnya.

Perjalanan karier Margono sendiri cukup panjang. Sebelum menjabat Kepala Satpol PP, ia pernah menjadi Camat Babulu, kemudian dipercaya sebagai Kabag Pemerintahan di lingkup Pemkab PPU. Dari sana, ia dikenal sebagai birokrat yang aktif turun ke lapangan, dekat dengan masyarakat, dan responsif menindaklanjuti persoalan. Karakter itulah yang ia bawa ke Satpol PP, menegakkan perda miras hingga menempatkan personel di setiap kecamatan agar pelayanan ketertiban lebih dekat.

Kini, di Disperindagkop, semangat yang sama terlihat jelas. Margono fokus pada pembenahan pasar tradisional, menggerakkan program “Bela Beli” produk lokal, hingga mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Ia juga memimpin persiapan Expo UMKM dan forum investasi, serta tanggap terhadap persoalan sehari-hari, misalnya keluhan soal kualitas BBM di SPBU yang langsung ia tindaklanjuti bersama Polres.

Margono adalah contoh birokrat yang memahami arti ekosistem. Bagaimana rantai komunikasi, ekonomi, dan kepercayaan publik harus berjalan beriringan. Dari urusan pemerintahan desa, ketertiban umum, hingga penguatan ekonomi rakyat, ia selalu menempatkan komunikasi sebagai kunci. Dan di situlah kami, media lokal, hadir mengambil peran. Kerja sama bukan sekadar soal paket publikasi, melainkan tentang memastikan pesan pemerintah sampai, dipahami, dan dipercaya masyarakat.

Pertemuan kami ditutup dengan kesepahaman: pemerintah butuh media, media butuh pemerintah. Keduanya saling menopang, saling menguatkan. Di era digital ini, sinergi itu bukan hanya penting, tapi mutlak. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Bukan Bunga Bangkai Langka, Tanaman di Pekarangan Warga Guntung Adalah Suweg

0

Pembaca Setia Radar Bontang!
Sebuah tanaman besar yang sempat dikira bunga bangkai langka ternyata hanya tanaman suweg. Kejadian ini terjadi di pekarangan warga Guntung dan sempat menjadi perhatian warga sekitar karena bentuknya yang unik dan menyerupai bunga bangkai.

Baca selengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Jumat, 3 Oktober 2025.

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Dicurigai Warga Buang Plastik dari Kantong Celana, Ternyata Sabu Seberat 1,36 Gram

0
Terduga pelaku pengedaran sabu seorang wanita berinisial CS (50) yang berhasil diamankan Polsek Bontang Selatan. (Ist).

BONTANG – Seorang wanita berinisial CS (50) dicurigai oleh masyarakat, lantaran sempat membuang plastik dari dalam kantong celana miliknya di Jalan HM. Ardans, Gang. Ardan IV, RT.23 Kelurahan Satimpo, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya pelapor telah mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan dari CS di lokasi tersebut, sehingga dengan cepat pihaknya langsung menghubungi anggota unit Reskrim Polres Bontang untuk bisa menindaklanjuti.

“Ketika kami datangi yang bersangkutan langsung terkejut, lantaran sempat membuang plastik berisikan sabu seberat 1,36 gram, yang sebelumnya disimpan dalam kantong celananya. Dari situlah kami lakukan penggeledahan,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.

Selain sabu seberat 1,36 gram, ada pula barang bukti lainnya yang telah ditemukan polisi, seperti satu unit handphone merek Oppo, tiga pipet kaca, empat plastik klip, dua tutup botol sedotan, dua korek api gas, dan satu dompet kecil.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam