Beranda blog Halaman 672

Rustam: Saat Ini Saya Orang Paling Tak Setuju Rencana Tol Sambo, Ini Alasannya!

0
Rustam: Saat Ini Saya Orang Paling Tak Setuju Rencana Tol Sambo, Ini Alasannya!
Ilustrasi jalan tol. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyatakan bahwa untuk saat ini dirinya lah yang paling tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat untuk membangun jalan tol Samarinda-Bontang (Sambo). Hal itu diungkapkannya beberapa waktu lalu saat diwawancara awak media.

Ketidaksetujuannya pada rencana pembangunan jalan tol tersebut disebutkannya, lantaran akan berpotensi mematikan perekonomian Bontang. Pasalnya, dengan kondisi jalan Samarinda – Bontang yang saat ini tidak baik saja orang-orang dari luar Bontang enggan datang, apalagi bila dibangun jalan tol.

“Untuk saat ini saya tidak setuju. Orang –orang luar itu akan datang sebentar saja di Bontang dan terus kembali lagi, karena dengan adanya tol transportasi lebih dimudahkan,” keluhnya.

Politisi Partai Golkar itu mencontohkan Kota Tenggarong. Dimana di kota tersebut tidak terdapat mall. Orang-orang yang datang ke sana lebih memilih untuk menginap di Samarinda ketimbang di Tenggarong.

“Tenggarong nasibnya kurang lebih sama dengan Bontang. Banyak orang luar enggan untuk datang dan menginap,” imbuhnya.

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki infrastruktur jalan yang ada sekarang. Diperbaiki permanen sehingga masyarakat bisa melintas dengan nyaman. Itu adalah solusi yang baik untuk tetap mempertahankan perekonomian Bontang. (al/adv)

Lagi Santai di Teras Rumah Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

0
Lagi Santai di Teras Rumah Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Pelaku pengedar sabu di Tanjung Laut, Bontang Selatan. (ist)

BONTANG – Pengungkapan kasus narkoba tidak ada hentinya. Kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan yang menangkap pengedar sabu berinisial IA (37) pada Sabtu (7/10/2023) pukul 00.30 Wita.

Warga Tanjung Laut itu ditangkap saat duduk santai di teras rumah.

Kapolsek Bontang Selatan, Iptu M Rakib Rais mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering jadi tempat transaksi narkoba.

Saat diintai dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu seberat 0,27 gram yang disembunyikan dalam dompet.

“Dia mengakui itu memang barang miliknya,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Sudah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan,” katanya.

Editor: Yusva Alam

Pemkot Diminta Kembangkan Potensi Wisata dan SDM Warga Bontang

0
Pemkot Diminta Kembangkan Potensi Wisata dan SDM Warga Bontang
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta Pemkot Bontang agar lebih mengembangkan potensi yang ada di Bontang, baik itu wisata maupun Sumber Daya Manusia (SDM)nya.

Dijelaskan Rustam, Kota Bontang memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Bahkan saat ini banyak sekali potensi-potensi itu yang menuai prestasi.

Sebut saja Kampung Malahing yang berhasil juara 3 di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. Prestasi tersebut sudah pada level nasional. Belum lagi potensi SDM warga Bontang, dimana banyaknya putra putri Bontang yang berhasil meraih prestasi tingkat nasional.

Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, sekarang menjadi PR bagi Pemkot Bontang untuk dapat terus mengembangkan potensi-potensi yang ada. Jangan hanya berpuas diri dengan meraih prestasi-prestasi.

“Malahing itu kan seharusnya terus dipromosikan agar orang-orang dari luar Bontang terus berdatangan. Jangan cukup dengan prestasi nasional saja. Terus anak-anak paskib itu juga bisa dimanfaatkan di setiap acara-acara yang diadakan. Masih banyak sekali yang bisa dikembangkan,” bebernya.

Sekali lagi Rustam mengingatkan agar Pemerintah Bontang terus memikirkan cara agar potensi-potensi yang dimiliki Bontang ini bisa berkembang maksimal. Tidak stagnan di tempat. (al/adv)

1910 Nomor Induk Berusaha Terdaftar di DPMPTSP

0
1910 Nomor Induk Berusaha Terdaftar di DPMPTSP
Gedung DPMPTSP. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah menerbitkan 1910 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang, Natalia Santi Kanan. Data tersebut diterbitkan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“1910 NIB yang terbit ini per 18 September 2023, itu total sudah usaha mikro menengah dan ke atas ya,” jelasnya saat dihubungi redaksi Sabtu (7/10/23).

Penggunaan OSS-RBA ini sudah dilakukan sejak Agustus 2021 lalu, sehingga daerah tidak lagi mengeluarkan. DPMPTSP terus memberikan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, melalui penerapan perizinan keliling ke kelurahan-kelurahan.

“Untuk yang jangkauannya jauh dari kantor DPMPTSP, bisa mengurus  di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ujarnya.

Untuk kepengurusannya tidak dipungut biaya dan juga sangat mudah. Pelaku usaha hanya menyiapkan KTP, No Hanphone, dan email. Pembuatan juga tidak memakan waktu yang lama.

Diharapkan ke depannya NIB ini bukan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban pelaku usaha, tapi benar-benar digunakan untuk bisa mendukung usaha mereka. Harapan pemkot juga para pelaku usaha ini dapat naik kelas dengan adanya legalitas tersebut.

“NIB bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal hingga bantuan lainnya,” ujarnya. (adv/sya)

Rustam Ingatkan Pemkot Bersiap-siap Kondisi Pasca Migas

0
Rustam Ingatkan Pemkot Bersiap-siap Kondisi Pasca Migas
Ilustrasi pengelolaan migas. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengingatkan Pemkot Bontang agar mempersiapkan diri mengatur strategi pengelolaan daerah pasca migas. Lantaran tak lama lagi PT Badak LNG akan tutup.

Dijelaskan Rustam, suka atau tidak suka kita harus menerima kondisi ini, bahwa PT Badak LNG akan tutup sebentar lagi. Disamping itu kita juga belum mendapatkan gambaran akan diganti apa perusahaan itu oleh PT Pertamina nantinya.

Permasalahannya adalah pemasukan terbesar Bontang sampai saat ini masih mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas tersebut. Apabila PT Badak sudah tidak ada maka Bontang tidak akan mendapatkan DBH lagi.

“Kekuatan fiskal kita saat ini hanya di angka 12 persen. Seharusnya sudah naik 21 persen kalau mau aman. kita ketergantungan dengan DBH, kalau DBH habis gimana?,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana dengan PT Pupuk Kaltim? Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, bahwa PKT tidak bisa memberikan DBH karena bukan termasuk migas. Pemkot Bontang hanya mendapatkan pembayaran dari pajak PBB saja.

“Dari pajak PBB saja yang bisa kita ambil. Yang kita butuhkan dari PKT hanya multuplier effecknya saja untuk masyarakat. Seperti misalnya tenaga kerja dan sebagainya,” imbuhnya.

Karena itu dirinya menyarankan ke pemerintah daerah agar lebih fokus lagi pada strategi mengelola daerah pasca migas. Jangan sampai memandang sebelah mata permasalahan ini, sehingga ke depannya Bontang menjadi kota mati seperti daerah-daerah lainnya. (al/adv)

Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Kadir Tappa Berikan Edukasi bagi Masyarakat di Bontang

0

BONTANG – Penyebarluasan informasi atau sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika kembali dilaksanakan di Hotel Andika, Sabtu (7/10/23).

Sosialisasi ini diadakan oleh Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk masyarakat Bontang agar seluruh warga Bontang teredukasi dan dapat menekan peredaran narkoba di Bontang.

“Tidak bosan-bosannya saya sosialisasikan ini untuk masyarakat, karena masyarakat harus aktif, tidak bisa kita pemerintah buat peraturan tapi tidak ada partisipasinya,” ujarnya

Selain peran serta masyarakat, dia juga mengingatkan kembali bahwa aktivitas hari-hari juga harus dipantau. Karena dengan adanya cela, dapat timbul pikiran untuk mencoba narkoba.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini adalah Lulyana Ramdhani, Kepala BNNK Bontang. Ia menjelaskan narkoba tidak hanya didapatkan oleh orang dewasa, namun anak-anak juga dapat kecanduan jika tidak di awasi.

“Ada suatu kasus, jajanan SD yang ternyata sudah dicampur ganja, karena ketagihan jadi beli terus. Ini berbahaya karena ketahuannya setelah ada laporan dulu, anaknya mencuri untuk beli jajanan tersebut,” jelasnya.

Sosper peraturan daerah oleh Kadir Tappa . Foto: Syakurah/Radarbontang

Ia juga menjelaskan bahwa wilayah Indonesia ini cukup kompleks karena daerah perairannya banyak sehingga sulit untuk diungkapkan kasus-kasus yang ada.

“Geografis kita cukup terbuka karena terdiri dari banyak pulau, itu salah sati penyebab juga,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara BNN dan Kepolisian, sehingga kepada para pengguna yang ingin sembuh tidak takut untuk ke BNN dan melakukan rehabilitasi. Bedanya dengan kepolisian adalah mereka sudah berada di ranah hukum.

Narasumber lain, Ismail Shaleh dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menjelakan beberapa cara agar tidak terjerumus narkoba. Utamanya, dengan tidak penasaran dengan narkoba.

“Anak-anak itu dipancing dikit langsung panas, temannya bilang kalau nggak narkoba nggak keren. Awalnya dicoba, gratis. Lama-lama beli sendiri,” jelasnya.

Kemudian untuk kesehatan fisik dan mental juga bahaya sekali, sehingga harus kita ketahui apa dampaknya jika kita mencoba mengonsumsi narkoba.

“Ada yang bilang bisa bikin percaya diri, bukan percaya diri itu, justru itu efek sementara karena kita merasa tubuh kita enteng, ringan, tapi lama-lama badan yang dimakan,” ujarnya.

Sehingga sekali lagi diharapkan peran masyarakat, sebelum polisi yang bertindak, baiknya manfaatkan BNN untuk menyelesaikan permasalahan narkoba. (Adv)

Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha Ratnasari

Legislatif Minta Nomenklatur OPD Tak Tepat Dipisahkan

0
Legislatif Minta Nomenklatur OPD Tak Tepat Dipisahkan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat diwawancara awak media. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyatakan ada beberapa OPD yang dirasa tidak tepat nomenklaturnya. Pemkot Bontang harus memisahkan nomenklatur OPD tersebut sesuai bidangnya masing-masing.

Dirinya mencontohkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Bidang kebudayaan tidak tepat bila dipasangkan dengan pendidikan. Karena menurutnya, kebudayaan yang dimaksud tersebut bukan kebudayaan untuk pembelajaran tetapi kebudayaan yang dapat menarik minat orang untuk menonton.

“Contohnya event Bontang City Carnival (BCC) dan Pesta Laut di Bontang Kuala. Saya heran kenapa kok yang garap Disdikbud bukan Dispopar. Seharusnya disitu ranahnya wisata karena dapat menarik orang-orang datang menyaksikan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini pun menyayangkan kenapa Disdikbud mengurusi pembangunan sekolah. Seharusnya Disdikbud fokus pada pendidikan, seperti bagaimana membuat pengajaran yang baik, meningkatkan akreditasi guru, meningkatkan SDM pengajar, dan lain sebagainya.

“Pembangunan sekolah serahkan saja pada ahlinya Dinas PUPRK, jangan lah Disdik yang ngurus juga. Setelah selesai dibangun baru serahkan ke Disdik untuk mengelolanya. Biarkan masalah infrastruktur diurus oleh OPD yang sesuai,” ungkapnya.

Selain itu ia juga mencontohkan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) seharusnya fokus pada bidang pariwisata saja. Jangan lagi digabung dengan bidang-bidang lainnya.

“Kalau pemkot mau majukan wisata ya biarkan Dispopar fokus pada bidang wisata saja. Jadinya Dinas Pariwisata. Kalaupun mau ditambahkan bidangnya yang harus sesuai, seperti kebudayaan. Jadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” imbuhnya.

Karenanya ia meminta agar nomenklatur OPD-OPD yang tidak tepat ini dipisahkan. Sehingga OPD dapat fokus pada bidangnya masing-masing. Sehingga hasilnya bisa maksimal dan membantu meningkatkan progres pembangunan oleh Pemkot Bontang. (al/adv) 

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Makin Mengkhawatirkan?

0
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Makin Mengkhawatirkan?
Emirza Erbayanthi, M.Pd. (Ist)

Oleh:

Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan mengalami peningkatan selama 2023. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bontang, Kaltim masuk pada fase mengkhawatirkan. Hal itu terungkap dari catatan DPPKB, yang terhitung awal tahun ini sampai Agustus pihaknya menangani 87 kasus.

DPPKB diminta gencar melakukan pencegahan dengan melibatkan sekolah. Pencegahan harus maksimal dilakukan sejak dini. Lantaran kasus kekerasan timbul malah dari orang-orang terdekat korban. Pendidikan seksual kepada anak sejak dini penting dilakukan. (kaltim.tribunnews.com, 20/09/2023)

Fakta di atas membuktikan bahwa perempuan tidak aman berada dalam lingkungan sekarang walaupun di keluarganya sendiri. Melihat hal ini, apa yang seharusnya kita lakukan?

Cara Pandang yang Salah

Secara fitrah, manusia memiliki gharizah nau’ (naluri kasih sayang), naluri ini menuntut pemenuhan. Saat ini, cara pandang pemenuhannya mengacu pada Barat, yaitu segala sesuatu boleh asalkan mendapatkan kepuasan. Perempuan hanya dipandang sebagai objek pemuas saja.

Menurut sekularisme, agama hanya dianggap dogma. Peranannya sebatas pada ibadah. Sedangkan untuk menjalankan hidup, manusia leluasa memutuskannya. Maka, mereka akan menuruti nafsunya daripada mengikuti tuntunan agama. Inilah yang membuat orang bebas melakukan apa saja.

Selama memakai cara pandang dan aturan Barat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus meningkat. Undang-undang yang ada tidak dapat menjamin masalah ini terselesaikan dengan baik. Karena persoalannya bukan pada undang-undang saja, tetapi pada cara pandang yang salah.

Pencegahan berupa pendidikan seks usia dini di sekolahpun tidak mampu mencegah kekerasan pada anak jika tidak dibarengi dengan surport sistem dari negara. Karena undang-undang tentang perempuan dan anak dibuat berlandaskan liberalisme. Aturan itu hanya menyentuh tindakan kekerasan, tidak menghukum jika dilakukan suka sama suka.

Banyaknya kasus kekerasan membuktikan negara gagal melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Sistem kapitalisme sekuler liberal penyebab angka kekerasan pada perempuan dan anak mengkhawatirkan.

Penjagaan Islam Minim Kekerasan

Selama setahun saja, kekerasan perempuan terjadi 8.000 lebih kasus. Berbeda ketika Islam berkuasa selama 13 abad. Kasus kekerasan seperti ini bisa dihitung jari.

Salah satunya adalah pelecehan muslimah di Amuria yang menyebabkan Khalifah Al-Mu’tasim mengirimkan pasukan dan menaklukkan wilayah itu. Peristiwa ini dikenang kaum muslim karena memperlihatkan kegagahan Islam dalam membela perempuan.

Islam memandang perempuan sebagai makhluk yang sama dengan laki-laki. Mereka adalah rakyat yang harus terlindungi. Mereka berkedudukan mulia, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga suaminya. Peran ini luar biasa karena dibalik kesuksesan suami dan anak, ada perempuan yang kuat, sebagaimana ibu Imam Syafi’i dan Muhammad al-Fatih.

Islam tidak memandang perempuan sebagai makhluk pemuas laki-laki semata. Gharizah  nau’ pada keduanya hanya boleh dipenuhi dengan cara yang benar. Pemenuhannya tidak boleh sembarangan, apalagi dengan tindak kekerasan.

Islam memiliki sistem yang sempurna. Apabila seluruh aturan itu terterapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah. Islam juga akan melindungi anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Tidak ada perlakuan berbeda di antara mereka.

Penerapan sistem pergaulan Islam akan menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan. Mereka akan menundukkan pandangan jika bertemu dan hanya berinteraksi pada kondisi yang diperbolehkan.

Selain itu, mereka juga tidak akan berani berdua-duaan dengan nonmahram ataupun campur baur laki-laki dan perempuan tanpa alasan syar’i. Mereka juga wajib menutup aurat dengan sempurna.

Selain peraturan di ranah publik, Islam juga memberikan aturan dalam ranah rumah tangga. Bagaimana orang tua bersikap terhadap anaknya dan sebaliknya. Ada juga fikih suami dan istri yang akan membuat rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah wa rahmah jika terapkan.

Islam juga memberikan sistem sanksi yang tegas. Hukuman yang diterapkan dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir berarti hukuman yang dikenakan pada pelaku akan menebus dosanya. Sedangkan zawajir artinya hukuman yang diterapkan akan mencegah orang lain melakukan tindakan yang sama.

Kekerasan perempuan sering terjadi karena alasan ekonomi. Islam akan menutup pintu ini dengan menjamin kebutuhan setiap rakyatnya terpenuhi. Baik itu sandang, pangan, papan, kesehatan maupun pendidikan.

Bagi mereka yang tak memiliki pekerjaan, Islam akan membuka lapangan pekerjaan dari pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam), sehingga mereka akan menerima pendapatan yang cukup. Sedangkan bagi orang-orang yang tidak bisa bekerja, mereka berada dalam tanggungan keluarga. Apabila keluarga tidak mampu, negara yang akan menanggungnya.

Semua biaya yang dikeluarkan negara akan diambil dari Baitul Mal. Badan keuangan Islam ini akan memperoleh harta dari pengelolaan SDA, jizyah, kharaj, fai, ganimah, harta tidak bertuan, harta dari perilaku curang, dan lain-lain. Seluruh pendapatan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Maka, tidak ada lagi alasan melakukan kekerasan.

Penerapan seluruh aturan Islam hanya dapat diterapkan oleh sistem pemerintahan Islam. Landasan pengambilan kebijakan adalah Islam.

Sebagaimana yang dilakukan Pemimpin kaum muslim, Khalifah al-Mu’tasim, yang akan melindungi rakyatnya dari kejahatan.

Banyaknya kasus kekerasan saat ini harusnya membuka mata kita bahwa sistem sekarang tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan terkesan dibiarkan saja. Kasus kekerasan bukannya tambah sedikit, tetapi tambah banyak.

Maka, jalan untuk memutus kekerasan perempuan dan anak, seperti dengan menerapkan Islam secara sempurna.

Sebagaimana firman Allah SWT.

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208).

Islam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dengan berbagai sistem yang saling mendukung. Hukum kekerasan dalam Islam jelas haram. Karena Rasulullah memberi teladan untuk memperlakukan anak dan perempuan dengan kelembutan.  Selamatkan perempuan dan anak dari kekerasan dengan Islam Kaffah.

Wallahualam.

Ketua Komisi II Minta Semua Aktivitas Pemerintah Berdampak ke UMKM

0
Ketua Komisi II Minta Semua Aktivitas Pemerintah Berdampak ke UMKM
Ilustrasi UMKM. (ist)

BONTANG – Pasca pandemi covid-19 semua yang dilakukan Pemkot Bontang harus berdampak kepada UMKM. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD, Rustam beberapa waktu lalu.

Menurut Rustam, selama pandemi covid-19 perekonomian benar-benar terpuruk. Termasuk para pelaku UMKM yang penjualannya rata-rata merosot tajam.

Pasca pandemi para pelaku UMKM pun berjuang untuk kembali memulihkan usahanya. Karenanya Rustam meminta agar pemerintah ikut membantu pemulihan usaha para pelaku UMKM tersebut.

“Memulihkan sebuah usaha yang terpuruk itu berat. Dengan bantuan pemerintah semoga upaya tersebut menjadi ringan dan mudah bagi teman-teman UMKM,” ujarnya saat diwawancara awak media di ruangannya.

Ia memberi contoh, dengan seringnya Pemkot Bontang mengadakan event yang termasuk dalam agenda event 77 wisata. Seharusnya event-event tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM.

“OPD yang menyelenggarakan event tersebut bisa memberikan harga sewa murah pada stan-stan yang disediakan. Sehingga para pelaku UMKM yang ingin menyewa merasa dimudahkan dan bisa mendapatkan profit dari berjualan di event itu,” bebernya.

Ditambahkannya, event-event wisata ini juga seharusnya mampu menarik orang-orang dari luar Bontang untuk datang ke Bontang. Jangan sampai event tersebut hanya dinikmati orang Bontang saja.

“Kalau orang-orang luar dari Bontang berdatangan tentu akan memberikan multiplier effeck bagi pelaku usaha. Seperti hotel-hotel dan penginapan, toko oleh-oleh, travel, dan lain sebagainya akan mendapatkan dampak positif dengan meningkatkan penjualan,” pungkasnya. (al/adv)

Buaya Riska Dikarantina di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan

0
Buaya Riska Dikarantina di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan
Buaya Riska yang saat ini berada di kandang karantina di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan. (ist)

BALIKPAPAN – Penangkaran Buaya Tritip telah menerima buaya fenomenal “Riska” pada Rabu (4/10/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 wita. Kedatangan Buaya Riska ini berdasarkan permintaan BKSDA Kaltim yang menerima sejumlah keluhan masyarakat Kawasan Guntung, Bontang perihal adanya buaya yang memangsa manusia.

Pengelola Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan, Arif Anggoro mengatakan, pihaknya hanya menerima seekor buaya dari Kota Bontang. Namun, kepastian apakah itu Buaya Riska atau bukan pihaknya tidak bisa memastikan.

“Tapi kemarin Pak Ambo itu datang ke sini dan menemui buaya tersebut. Sehingga kemungkinan memang benar itu Riska,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut Arif menjelaskan, buaya yang diterimanya tersebut memiliki panjang 4,42 meter dengan jenis kelamin jantan. Saat ini buaya tersebut sedang mengalami karantina di kandang terpisah.

“Kami karantinakan di salah satu kandang, kami sebut itu kandang pembesaran nomor 5. Dalam kolam itu ukuran 6×12 meter, dia sendirian,” jelasnya.

Dikatakan Arif jika di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan menerima titipan buaya dari manapun, termasuk dari lembaga konservasi.

“Harus dikarantina selama 3-7 hari. Jadi dimohon tidak melakukan aktivitas berlebihan di sekitar kolam tersebut selama karantina,” tambahnya.

Saat ini kondisi Buaya Riska dalam keadaan baik-baik saja dan masih dalam masa kelelahan usai perjalanan cukup jauh.

“Buaya Riska dalam keadaan baik-baik saja. Namun selama berinteraksi, belum mau makan. Karena Pak Ambo datang itu baru hari kedua, mungkin masih jetlag ya kalau manusia,” ujar Arif lagi.

Buaya Riska terus mendapat pemantauan dari pihak BKSDA Kaltim selama berada di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan ini. Nanti setelah selesai karantina, jika kondisinya masih normal akan dipindahkan ke kandang yang lebih besar lagi.

Penulis: Aprianto

Editor: Yusva Alam