Beranda blog Halaman 672

Pelantikan Kepala Daerah 2025 Akan Dilaksanakan 6 Februari Mendatang

0
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moerniaeni dan Agus Haris. (Syakurah/Mediakaltimnetwork)

BONTANG – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, sebagaimana diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, dijadwalkan turut dilantik pada tanggal tersebut.

Keputusan ini dibahas dalam rapat kerja antara DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI pada Rabu (22/1/2024).

Ketua KPU Bontang, Muzarobby Renfly, menyebutkan bahwa pelantikan pada 6 Februari mendatang berlaku untuk daerah-daerah yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

“Kalau daerah yang mengajukan gugatan, pelantikannya bisa mundur hingga Maret,” ujar Muzarobby, Kamis (23/1/2025).

Sebanyak 296 daerah tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada. Adapun lokasi pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan ini mengacu pada revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 terkait Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Prosesi ini menjadi momentum penting dalam pemerintahan daerah untuk memulai langkah baru di tahun 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus Susanto

Dapat Upah Rp 6 Juta Hasil Transaksi Sabu, Dua Pengedar di Muara Badak Terancam 20 Tahun Penjara

0
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (tengah) saat menunjukkan barang bukti. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua pelaku berinisial YP (22) dan OCW (20). Keduanya kedapatan membawa sabu seberat 503 gram dan ditangkap pada Rabu (22/1/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, menjelaskan bahwa pelaku telah dua kali melakukan transaksi pengambilan barang. Sabu yang mereka bawa bersumber dari pemasok di Samarinda.

“Sumbernya dari Samarinda dekat bandara. Mereka melakukan transaksi menggunakan sistem jejak, di mana pelaku diarahkan mulai dari lokasi pengambilan hingga penempatan barang di lokasi yang ditentukan,” jelasnya.

Kedua pelaku diupah sebesar Rp 6 juta ditambah uang bensin Rp 500 ribu untuk setiap transaksi. Transaksi mereka terendus berkat laporan masyarakat yang menyebut Jalan Kapiten, Desa Muara Badak Ilir, sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Petugas dari tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bontang dan sekitarnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus Susanto

Simpan Sabu 503 Gram di Kotak Susu Formula, Dua Pengedar Diamankan Polres Bontang

0
Kedua tersangka YP (22) dan OCW (20) telah diamankan Polres Bontang. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Polres Bontang berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika berinisial YP (22) dan OCW (20) di Jalan Kapiten, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Tim gabungan Sat Narkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak segera melakukan penyelidikan di area tersebut.

“Saat kami amankan keduanya, kami langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu seberat 503 gram yang disembunyikan dalam kotak susu formula merek SGM,” jelasnya pada Rabu (22/1/2025).

Selain 503 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu handphone merek Redmi berwarna hitam, satu bungkus aluminium foil berisi sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 3720 CBB.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi kedua pelaku adalah pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres Bontang.

Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bontang dan sekitarnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus Susanto

Pelataran Bontang Kuala Minim Penerangan, Pengunjung Harap Tambahan Fasum

0
Suasana senja di Pelataran Bontang Kuala (Syakurah/Media Kaltim Network)

BONTANG – Menjelang malam, suasana di pelataran Bontang Kuala mulai gelap. Penerangan di lokasi ini hanya bergantung pada lampu genset yang digunakan pedagang, sehingga sebagian besar area terlihat redup. Meski demikian, pelataran tetap ramai dikunjungi warga yang ingin menikmati suasana di kawasan tersebut.

Idah, seorang pengunjung yang datang bersama anaknya, mengaku senang dengan kehadiran pelataran baru ini. Namun, ia merasa penerangan perlu ditingkatkan agar pengunjung merasa lebih aman.

“Senang bisa bawa anak-anak ke sini. Cuma kalau malam gelap, jadi lebih was-was jaga anak juga, karena nggak kelihatan takut kenapa-kenapa,” ujarnya, Selasa (20/1/2025).

Sama halnya dengan, Muna seorang karyawan swasta menyatakan  ke depannya bakan ada meja dan kursi yang disediakan untuk duduk-duduk. Karena sejauh ini mereka harus nongkrong berdampingan dengan motor yang terparkir karena penataan parkir yang kurang.

“Mungkin karena pelataran ini panjang, mereka nggak mau parkir jauh-jauh jadi motor dibawa masuk, kadang pas duduk-duduk motor lewat samping kita,” terangnya.

Tidak sampai situ, pengunjung juga berharap ada tempat yang disediakan agar mereka bisa berteduh saat hujan. Seperti sebelum pelataran direvitalisasi masih banyak kios-kios yang menyediakan tenda ataupun sejenisnya.

Termasuk juga fasilitas umum (fasum)  seperti toilet, ataupun musala. Ia mengatakan merasa tidak enak jika harus masuk ke cafe yang ada di sana untuk buang air ataupun salat.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bontang Tanam Jagung Bersama

0
Kepala DKP3 Ahmad Asnem bersama forum pimpinan daerah dalam penanaman jagung bersama. (Media Kaltim/Istimewa)

BONTANG – Guna mendukung daya pangan nasional dengan tanaman jagung, Kota Bontang bersama Polres Bontang, stakeholder terkait melakukan penanaman jagung bersama di Desa Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (21/1/2025).

Penanaman jagung ini juga merupakan program nasional yang dilaksanakan secara serentak. Mewakil Wali Kota Bontang, Kepala DKP3, Ahmad Asnem mengatakan melalui program penanaman jagung bersama ini, dapat membantu program nasional dalam ketahanan pangan.

Ia mengatakan Kota Bontang terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan dengan berkontribusi dalam program tanam jagung bersama.

“Kota Bontang dengan segala keterbatasannya siap berkontribusi dalam menyukseskan penanaman jagung ini. Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan bersama,” kata Asnem, Selasa (21/1/2025).

Asnem menyebut melalui penanaman jagung bersama Polres Bontang, petani dan masyarakat akan memberikan kemampuan swasembada pangan khususnya jagung di 2025.

Ia mengapresiasi semua langkah yang telah diambil pemangku kepentingan dengan melakukan penanaman jagung bersama di Kota Bontang.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam bidang pertanian. Dengan kerja keras, optimisme, dan dukungan bersama,” urai Asnem.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

Pelataran Bontang Kuala Akan Ditambah Fasilitas Baru, Anggaran Capai Rp6 Miliar

0
Kondisi Pelataran Bontang Kuala (Syakurah/ Media Kaltim Network)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) berencana melanjutkan pengembangan Pelataran Bontang Kuala. Pembangunan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2025, dengan total alokasi mencapai Rp6 miliar lebih.

Kepala Dispoparekraf Bontang, Rafidah, menjelaskan sejumlah fasilitas baru akan ditambahkan, seperti panggung, lampu penerangan, WC umum, musala, dan kios untuk pedagang.

“Skema pembangunannya sudah ada, anggarannya juga sudah tersedia. Tinggal dilaksanakan saja,” kata Rafidah, Selasa (21/1/2025).

Ditambahkan Kepala bidang pariwisata Dispoparekraf Bontang, Muhammad Ihsan  pengerjaannya kemungkinan akan mulai dilaksanakan pada bulan April mendatang.

“Anggaran yang siapkan sekitar 6 miliar lebih,” katanya.

Selain itu, akan ada penambahan dermaga pariwisata juga yang turut dibangun. Dermaga tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat untuk mengangkut penumpang ke tempat wisata yang berada ditengah laut, juga bisa dimanfaatkan pengunjung untuk bersantai.

“Di ujung pelataran kita akan kami bangun dermaga,” tambahnya.

Adapun skema penataan pembangunan tempat bagi para pedagang yang juga dibuatkan kursi dan meja untuk bersantai. Kemudian akan ada area lengang berkisar 75 meter di depan panggung yang di tetapkan jika ada acara.

“Area tersebut nanti tidak boleh ada kegiatan yang menetap, jadi kalau tidak ada acara bisa untuk orang lalu lalang atau anak-anak mau main sepeda,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Polres Bontang Gelar Sertijab, Lantik Lima Pejabat Baru

0
Sertijab di Polres Bontang (ist)

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan melantik lima pejabat baru, Senin (20/1/2025), di Lapangan Apel Polres Bontang. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, yang menekankan pentingnya amanah dan dedikasi dalam tugas baru para pejabat.

Adapun pejabat yang mengalami mutasi adalah Kabag Ops Polres Bontang, dari KOMPOL Awan Kurnianto kepada KOMPOL Syakir Arman.

Kasat Lantas Polres Bontang, dari AKP M. Dahlan Djauhari kepada AKP Purwo Asmadi.

Kasat Polairud Polres Bontang, dari AKP Khairul Umam kepada AKP Fahrudi.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Marang Kayu dari AKP Fahrudi kepada Iptu Muhammad Risal. Terakhir, Kapolsek Muara Badak dari AKP Gatot Siswanto kepada Iptu Danang Wahyu Rahardika.

Kapolres Bontang dalam sambutannya mengingatkan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Karena jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, maka berikan yang terbaik untuk masyarakat, institusi, dan negara,” katanya.

Menurutnya, momentum ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh personel Polres Bontang, untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

0
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor
Lahan seluas 16 hektar di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang akan dibangun pabrik soda ash pertama di Indonesia oleh Pupuk Kaltim. (Dok PKT)

JAKARTA – Di awal 2025, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) akan segera merealisasikan pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia. Langkah ini merupakan sebuah
momentum untuk mendukung terwujudnya kemandirian industri nasional.

Tahapan penting ini dimulai
dengan penandatanganan kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) yang dijadwalkan
berlangsung di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. “Pupuk Kaltim kini memasuki tahapan penting dalam pembangunan pabrik soda ash pertama di
Indonesia, yang dirancang untuk memperkuat industri domestik. Pembangunan pabrik ini sejalan dengan
inisiatif pemerintah untuk mendorong keberlanjutan melalui proyek-proyek strategis,” kata Sekretaris
Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartono dalam media briefing penandatanganan kontrak EPC
pabrik soda ash Pupuk Kaltim, pada Senin, (20/1/2025).

Pabrik yang akan dibangun di lahan seluas 16 hektar di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi yang didorong pemerintah.

Berdasarkan data BPS, selama tahun 2022 Indonesia mengimpor 916.828 metrik ton soda ash untuk kebutuhan domestik. Kebutuhan ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta metrik ton pada
2030. Dengan kapasitas produksi hingga 300.000 metrik ton per tahun, pabrik ini diperkirakan mampu mencukupi hingga 30% kebutuhan soda ash domestik.

Soda ash merupakan bahan baku utama dalam beberapa industri, seperti kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada impor. Kebutuhan yang terus meningkat inilah yang menjadi salah satu alasan utama dibangunnya pabrik soda ash oleh Pupuk Kaltim. “Pembangunan pabrik soda ash merupakan langkah strategis kami untuk mengurangi ketergantungan
pada impor, sehingga industri dalam negeri dapat lebih mandiri. Kami optimis keberadaan pabrik ini akan
membantu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi biaya operasional industri, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal
secara optimal,” kata Teguh.

Teguh juga menekankan bahwa pembangunan ini sejalan dengan upaya Pupuk Kaltim untuk memberikan
nilai tambah pada perekonomian nasional, khususnya di sektor hilirisasi yang menjadi fokus pemerintah.

Selain itu, Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash, Rifki Adi Nugroho menambahkan, proses
produksi pabrik ketika beroperasi kelak juga menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.

Produk soda ash, kata dia, dihasilkan dari amonia dan karbondioksida (CO2) yang merupakan produk utama dan produk sampingan dari unit produksi lain di Pupuk Kaltim. Dengan pemanfaatan CO2 ini,
pabrik soda ash diperkirakan mampu menyerap hingga 170.000 ton CO2 per tahun.

Sebaliknya, produk sampingan dari pabrik soda ash yang berupa Amonium Klorida juga dapat digunakan sebagai sumber
nitrogen untuk memenuhi kebutuhan produksi pupuk domestik maupun ekspor.
“Pembangunan pabrik soda ash merupakan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim yang berfokus untuk memberikan nilai tambah pada produk-produk ramah lingkungan. Keberadaan pabrik ini kami yakini tidak hanya memberikan dampak positif pada ekonomi, tapi juga pada lingkungan dan sosial,” ujar dia.

Pembangunan pabrik soda ash Pupuk Kaltim ditargetkan akan rampung pada akhir 2027 dan senantiasa mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Komitmen tersebut salah satunya ditunjukan melalui pembangunan yang baru dimulai setelah perusahaan mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, pembangunan pabrik soda ash diperkirakan dapat menyerap 800 tenaga kerja pada puncak konstruksi dengan mengutamakan penyerapan tenaga kerja
lokal sesuai ketentuan yang berlaku. “Keberadaan pekerja ini akan mendorong ekonomi lokal ikut bergeliat, khususnya bagi UMKM yang menyediakan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk para pekerja,” tutup Rifki.

Tentang Pupuk Kaltim

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) merupakan salah satu anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) dan
menjadi produsen pupuk urea terbesar di Asia Tenggara.

Pupuk Kaltim memiliki visi menjadi perusahaan di bidang
industri pupuk, kimia dan agribisnis kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan.

Saat ini, Pupuk Kaltim memiliki 13
pabrik, di antaranya 5 pabrik amonia berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik urea berkapasitas 3,43 juta
ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun.

Kinerja Pupuk Kaltim pun telah diakui oleh berbagai kalangan dan instansi, terbukti dengan raihan ragam penghargaan selama 47 tahun berkiprah. Untuk keenam
kalinya, akhir 2022 lalu Pupuk Kaltim sukses mempertahankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional Peringkat Emas. Dan di pertengahan 2023, Pupuk Kaltim meraih
peringkat pertama dunia sektor agrokimia di penilaian ESG Risk Rating Sustainalytics. (rls/adv)

Editor: Yusva Alam

Bontang Catat 40 Kasus Karhutla, BPBD Minta Revisi Aturan Pembukaan Lahan

0
ilustrasi

BONTANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi masalah serius di Kota Bontang. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, ada sekitar 40 kasus karhutla yang ditangani sepanjang tahun 2024. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Kelurahan Bontang Lestari, yang tercatat menyumbang sekitar 30 kejadian kebakaran lahan.

Kepala BPBD Kota Bontang, Usman, mengungkapkan bahwa selain faktor cuaca kemarau, faktor kesengajaan oleh oknum juga menjadi penyebab utama kebakaran. Menurutnya, musim kemarau sering dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.

“Apalagi musim kemarau sering dimanfaatkan untuk membuka lahan, mereka suka kucing kucingan membakar lalu ditinggal,” ucapnya, Jumat (17/1/2025)

Usman juga menambahkan, meskipun BPBD bekerja sama dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) dalam menangani kasus karhutla, penindakan terhadap pelaku masih sulit dilakukan. Hal ini disebabkan oleh adanya aturan yang memberi legitimasi kepada masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara membakar, dengan batasan luas maksimal 2 hektare.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2010, yang mengatur mekanisme pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan/atau lahan.

“Sebenarnya dilema untuk menindak mereka yang membuka lahan, karena ada aturan yang membolehkan. Saat sosialisasi di Balikpapan saya menentang itu, lantaran mekanisme pembakarannya belum jelas,” jelasnya.

Dirinya berharap aturan tersebut bisa diubah pemerintah pusat, ia menilai aturan itu dapat dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan masyarakat adat untuk melakukan pembakaran tanpa ada mekanisme yang jelas.

“Kalau kami melakukan penangkapan bisa jadi mereka tidak salah, karena ada hak mereka perkepala keluarga boleh melakukan itu meskipun hanya maksimal 2 hektare, tapi jika merambat ke sebelah itu pasti susah ditangani,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Jamin Keamanan Operasional dan Kawasan, Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Gold SMP Obvitnas

0

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dengan predikat Gold, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini mengacu kepada hasil audit implementasi sistem pengamanan perusahaan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor Nomor 7 Tahun 2019, tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitnas.

SVP Umum Pupuk Kaltim Minarni F Dwiningsih, mengungkapkan predikat Gold yang berhasil diraih menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim dalam pengimplementasian sistem manajemen pengamanan, utamanya menjaga kawasan perusahaan yang aman dan terkendali. Hal tersebut menjadi upaya mutlak yang terus dioptimalkan Pupuk Kaltim, agar operasional dan proses bisnis berjalan lancar tanpa gangguan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun lingkungan hingga kawasan sekitar.

“Pengamanan kawasan merupakan hal utama yang menjadi perhatian Pupuk Kaltim dalam operasional perusahaan. Hal ini menjadi penguat pondasi kinerja, agar mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan industri masa kini,” ujar Minarni, Senin (13/1/2025).

Menurut dia, audit SMP Obvitnas sangat penting dilakukan untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis Pupuk Kaltim dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis.

Audit yang dilaksanakan mencakup seluruh tahapan sesuai Peraturan Kapolri nomor Nomor 7 Tahun 2019. Mulai dari Bintek yang terdiri dari tiga tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi SMP di lapangan.

Hasil audit pun bersifat final, dimana tim auditor telah memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru, dalam mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa saja terjadi.

“Klasifikasi Gold yang kembali diraih, pun diharap meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri terhadap Pupuk Kaltim, dengan memastikan seluruh operasional Perusahaan senantiasa berjalan baik dan lancar,” tambah Minarni.

Beberapa program yang sejauh ini telah diimplementasikan Pupuk Kaltim dalam kinerja pengamanan diantaranya Electronic Security Sistem (ESS), yang sangat membantu kegiatan pengamanan Perusahaan dengan pembatasan akses bagi pihak yang tidak berkepentingan. Selanjutnya Command Center sebagai pusat komando 24 jam, mengikuti perkembangan teknologi yang berguna untuk pengembangan sistem pengamanan secara kontinyu.

Selain itu Pupuk Kaltim juga melakukan program peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan, agar memiliki wawasan luas terkait tugas dan tanggungjawab yang dijalankan. Termasuk meningkatkan kepedulian seluruh insan Perusahaan, dengan memberikan kesadaran bahwa keamanan menjadi tugas bersama yang wajib dipelihara dan dipertahankan dengan optimal.

“Pupuk Kaltim senantiasa mengedepankan profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen Perusahaan, sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja di segala bidang. Termasuk bidang pengamanan, agar Pupuk Kaltim makin bertumbuh dengan keamanan yang terjamin, ” terang Minarni.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M Ritonga, mengapresiasi capaian Pupuk Kaltim kembali berhasil meraih klasifikasi Gold SMP Obvitnas, serta menjadi salah satu dari 15 perusahaan di Indonesia yang berhasil melalui proses audit hingga mendapatkan sertifikat SMP dari Mabes Polri.

Mengingat core business Pupuk Kaltim menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, dirinya menilai penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal menjadi hal mutlak dan harus dilaksanakan Perusahaan untuk menunjang kelancaran proses produksi.

“Kami harap kinerja pengamanan perusahaan tidak berhenti disini, tapi terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai prioritas. Tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan yang diterapkan,” ungkap Irjen Pol M Ritonga.

Dijelaskannya, sejak dikenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.

Hal ini mengingat sistem manajemen pengamanan bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, diharap makin mendukung dan memacu pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

“Maka dengan penyerahan sertifikat dari hasil audit yang dilaksanakan, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia,” tutup Irjen Ritonga. (adv)