Beranda blog Halaman 673

Komisi II Konsultasi PP Nomor 53 Tahun 2023 dengan BPKAD dan Setda

0
Komisi II Konsultasi PP Nomor 53 Tahun 2023 dengan BPKAD dan Setda
Rapat kerja Komisi II DPRD bersama BPKAD dan Setda Bontang. (Yusva Alam)

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang mengadakan konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bontang dalam rapat kerja terkait Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, Senin (3/9/2023).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, bahwa pihaknya mengadakan konsultasi tersebut lantaran ada beberapa hal yang perlu ditanyakan pada aturan terbaru tersebut. Walaupun PP tersebut baru saja terbit, serta belum ada Permendagri, belum ada peraturan keuangannya, bahkan belum terdapat perwalinya.

“Aturan ini masih lama berlakunya. Masih banyak yang perlu dibahas. Tapi sejak awal kami sudah tanyakan terlebih dahulu beberapa hal,” ujarnya.

Dalam PP tersebut diatur tata cara perjalanan dinas dan pembelanjaan, namun tidak mengatur tata cara belanja perjalanan dinas DPRD.

Dikatakannya, sebelumnya bentuk aturan belanja perjalanan dinas itu adalah headcost, artinya setiap anggota dewan melaksanakan perjalanan dinas, maka semua pengeluaran selama dinas seperti biaya hotel, transport, dan sebagainya harus disetorkan bukti atau kwitansinya.

Namun dengan adanya PP Nomor 53 Tahun 2023 ini terdapat perubahan aturan belanja dinas menjadi sistem lamp sum, yang berarti sudah terdapat limit anggaran belanja dinas yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kalau lumpsum itu misalnya kami perjalanan dinas ke Jakarta. Terus kami diberikan budget Rp 5 juta, nah apapun yang terjadi ya budgetnya segitu. Kalau ternyata pengeluaran kami lebih dari limit ya resiko ditanggung sendiri, tapi kalau lebih alhamdulillah,” bebernya.

Lumpsum ini bukan berarti tidak ada lagi dokumen atau bukti pembayaran. Tetap ada, namun nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu lagi mengecek ke hotel dan lain-lain. Bakal lebih sederhana, cukup mengetahui benar atau tidaknya anggota legislatif ini dinas atau tidak.

“Dengan terbitnya PP ini diharapkan tidak didapati lagi temuan-temuan oleh BPK. Semuanya akan lebih sederhana, karena ada regulasi yang mengatur limit belanja perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.  (al/adv)

Tujuh Pejabat JPT Pratama Bontang Selesaikan PKN Tingkat II, Sekda Beri Ucapan Selamat

0

SEBANYAK 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII Tahun 2023 telah dinyatakan lulus dan resmi dilepas oleh Kepala LAN RI, Prof. Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada hari Kamis (5/10) di Ruang Auditorium Puslatbang KDOD LAN.

Dalam sambutannya, Adi menekankan bahwa tugas seorang pemimpin tidaklah mudah dalam melakukan transformasi atau perubahan. Peran seorang pemimpin bukan hanya sekadar menyelesaikan program-program kerja, tetapi juga harus menjadi inspirator perubahan.
“Seorang pemimpin haruslah mampu meninggalkan legacy yang baik di mana pun ia ditempatkan. Sebagai pemimpin, kita harus bisa memberikan dampak positif. Jangan sampai ketika kita pergi dari tempat tersebut atau dipindahtugaskan, keberadaan kita terlupakan, dan jika diingat, itu bukan karena prestasi hebat kita, melainkan karena hal-hal negatif,” tegas Adi.

“Kepemimpinan yang sejati adalah ketika kita mampu merangkul dan mengubah pendapat orang lain sehingga mendukung apa yang kita lakukan,” tambahnya.

Adi juga menyampaikan bahwa dengan adanya UU ASN yang diperbaharui dan disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023, terdapat beberapa perubahan dan pergeseran. Termasuk perubahan hak menjadi kewajiban terkait pengembangan kompetensi bagi seorang ASN.

Menurut Adi, sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada Undang-Undang yang memberikan perhatian pada pengembangan kompetensi ASN. Namun, dengan hadirnya UU ASN No.5 Tahun 2014 waktu itu, diberikan perhatian kepada ASN untuk terus belajar dan mengembangkan diri.

Pelepasan peserta PKN dihadiri Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda, Dr. Muhammad Aswad, dan Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, menghadiri secara virtual Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2023.

Pj Gubernur Akmal Malik memberikan selamat dan apresiasi kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun 2023 yang telah menyelesaikan pelatihan selama kurang lebih 4 bulan terakhir, dimulai pada 25 Mei 2023.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan ini. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan saya bangga melihat semangat, dedikasi, dan komitmen yang ditunjukkan selama proses pelatihan ini. Pelatihan Kepemimpinan Nasional adalah wadah penting dalam mengembangkan potensi kepemimpinan para kader terbaik bangsa. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan telah memperoleh wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang sangat berharga dalam mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang tangguh dan berkualitas,” bebernya.

Sementara Aji Erlynawati, MT, Sekretaris Daerah Kota Bontang, memberikan ucapan selamat kepada 7 Pejabat JPT Pratama yang berasal dari Pemerintah Kota Bontang, yang telah menyelesaikan pelatihan ini dengan baik. Mereka adalah:

1. H. Much. Cholis Edy Prabowo, ST, M.Si, (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan)
2. Drs. Usman, M.Pd, (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota)
3. H. Ahmad Yani Y, S.Sos, M.Si, (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
4. Heru Triatmojo, SP, M.Si, (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
5. Rafidah, SE, M.Si, (Kepala Badan Pendapatan Daerah)
6. H. Budiman, S.Sos, M.A.P, (Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil)
7. Eddy Forestwanto, SSTP, M.Si, (Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian). (ADV)

Tutup Orientasi PPPK Kota Bontang, Sekda: Bersyukur dengan Meningkatkan Kinerja dan Menjadi ASN Berakhlak yang Profesional

0

BONTANG – Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, angkatan 68, 69, 70, dan 71, secara resmi ditutup Sekretaris Daerah Kota Bontang, Hj. Aji Erlynawati, MT, pada hari Kamis, 05 Oktober 2023.

Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 02 Oktober 2023 dan diikuti 160 orang PPPK, terdiri dari PPPK Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Hadir dalam acara ini juga Rina Kusharyanti, S.STP, MM, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional.

Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto, disebutkan bahwa seluruh peserta telah mengikuti rangkaian kegiatan orientasi dengan baik, dimulai dari pembelajaran online mandiri pada tanggal 02 hingga 16 September 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka di BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. “Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif peserta dalam berinteraksi, berdiskusi, dan memberikan usulan-usulan untuk perbaikan sistem kerja di lingkungan perangkat daerah dan Pemerintah Kota Bontang,” ucap Sudi.

Hal ini menjadi perhatian dan apresiasi kami karena PPPK, sebagai bagian dari ASN, memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati, MT memberikan pesan kepada rekan-rekan PPPK untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diperoleh. “Semua pencapaian hingga menjadi PPPK adalah atas kehendak Allah SWT, didukung oleh doa dan usaha dari masing-masing individu. Rasa syukur ini dapat ditingkatkan dengan pengembangan kompetensi pribadi, sehingga setiap ASN memiliki kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” beber Sekda.

Untuk menciptakan ASN yang Berakhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, diperlukan berbagai pendekatan massif dan berkelanjutan. “Dengan kinerja ASN yang berakhlak ini, kami yakin dapat mencapai berbagai tujuan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, berkurangnya aduan ketidakpuasan masyarakat, tercapainya manfaat dari program dan kegiatan yang dilaksanakan, tercapainya visi dan misi Kota Bontang secara berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan aparatur, serta semakin kokohnya jiwa nasionalisme, cinta tanah air, dan bangsa, serta rasa solidaritas yang terus menguat sebagai akar budaya bangsa,” bebernya.

Di era globalisasi ini, kualitas kompetensi pegawai ASN yang beragam membutuhkan program pengembangan kompetensi pegawai secara reguler. Khususnya untuk PPPK, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara sejak awal melalui orientasi yang wajib diikuti oleh semua PPPK.
Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai tugas dan fungsi serta informasi Aparatur Sipil Negara kepada PPPK.

Orientasi ini penting karena latar belakang PPPK yang beragam, termasuk yang bukan berasal dari Nonaparatur Sipil Negara, memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi aparatur sipil negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, terdapat dua kurikulum yang memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi oleh pemerintah daerah, serta pengenalan tugas dan fungsi ASN melalui aplikasi MOOC LAN RI.

Orientasi ini hanya dilaksanakan satu kali selama berstatus PPPK dan peserta wajib lulus dengan kualifikasi “baik” dengan nilai minimal 70,01 untuk pertimbangan perpanjangan kontrak kerja. Oleh karena itu, ditekankan pentingnya peningkatan kompetensi, keterampilan, dan sikap sesuai dengan core value Ber-Akhlak. Dengan memfokuskan pada ketiga aspek tersebut, diharapkan dapat mendukung visi Bontang yang Hebat dan Beradab serta menciptakan sinergi yang baik dengan ASN dan Non-ASN di tempat kerja masing-masing.

“Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan orientasi PPPK sebagai wadah untuk memahami dan meningkatkan nilai-nilai dasar ASN yang Ber-Akhlak, sekaligus sebagai momen yang baik untuk menyatukan hati, tekad, dan kebersamaan menuju Bontang yang Lebih Hebat dan Beradab. Kami juga mengapresiasi kerjasama pengembangan kompetensi yang terjalin antara BKPSDM Kota Bontang dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. Semoga kualitas SDM ASN di Kota Bontang terus meningkat,” pungkasnya. (ADV)

Buaya Riska Dititipkan di Penangkaran Teritip Balikpapan

0
Buaya Riska Dititipkan di Penangkaran Teritip Balikpapan
Ambo saat melihat Buaya Riska di Penangkaran Buaya Tritip Balikpapan, Kamis (5/10).

BALIKPAPAN – Buaya Riska akhirnya dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim pada Selasa (3/10/2023) dari Kelurahan Guntung, Bontang menuju penangkaran Teritip, Balikpapan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto. Ari mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi 2 ekor buaya yang ada di Kawasan Guntung, Bontang tersebut. Salah satu di antaranya adalah buaya Riska yang akrab bersama Pak Ambo.

“Iya, kita sudah bergerak cepat lah. Intinya sesuai permintaan masyarakat bahwa sudah ada surat pernyataan semua pihak di Kelurahan Guntung untuk mengevakuasi buaya di situ termasuk Riska,” ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut Ari menjelaskan, dipilihnya lokasi penangkaran Teritip lantaran merupakan lokasi yang paling ideal untuk menampung buaya sementara ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola dan telah mendapat izin.

“Kita belum memiliki penangkaran satwa buaya. Teritip merupakan lokasi yang ideal. Pengelola sanggup memelihara, memberi makan, dan cukup layak untuk dititipkan di sana dulu sambil menunggu lokasi pelepasannya,” jelasnya.

Proses evakuasi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yakni, dapat melakukan evakuasi buaya jika mengancam keselamatan nyawa manusia, termasuk bila ada kesepakatan dari warga dan pemerintah setempat.

“Setiap orang tidak boleh memelihara (buaya) membunuh (buaya) sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 disebutkan itu sudah mengancam keselamatan manusia dan bisa dilakukan tindakan apapun termasuk salah satunya adalah melakukan evakuasi. Kita juga melakukan evakuasi sesuai permintaan masyarakat,” tambah Ari.

Diketahui di kawasan Perairan Kelurahan Guntung tersebut terdapat 4 ekor buaya yang harusnya dievakuasi, di antaranya Riska dan Ompong serta 2 buaya lainnya.

Buaya Riska memang dikenal banyak orang melalui konten yang dibuat oleh Pak Ambo. Kedekatannya bahkan mendapat respon dari berbagai pihak, tak ayal banyak wisatawan lokal, artis maupun turis yang datang hanya untuk melihat kedekatan Pak Ambo dengan Riska.

Riska atau bukan, evakuasi tersebut tetap harus dilakukan mengingat keselamatan warga sekitar yang paling utama.

“Kita tidak tahu apakah itu buaya Riska atau bukan pokoknya yang membahayakan masyarakat sekitar,” tutup Ari.

Penulis: Aprianto

Editor: Yusva Alam

Warga Diimbau Hati-hati! 6 Bulan ke Depan BK Bakal Alami Banjir Rob

0
Warga Diimbau Hati-hati! 6 Bulan ke Depan BK Bakal Alami Banjir Rob
Suiza Ixan, Lurah Bontang Kuala. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Selama 6 bulan ke depan diperkirakan banjir rob akan melanda wilayah Bontang Kuala (BK) dan terjadi pada malam hari. Warga sekitar dan pengunjung BK diimbau untuk berhati-hati. Hal itu diungkapkan Lurah Bontang Kuala, Suiza Ixan saat ditemui di Kantor Kelurahan BK, Kamis (5/10/23).

“Kita tahu pasang surut air mengikuti rotasi perputaran bulan. Per Oktober, selama enam bulan ke depan banjir akan terjadi malam,” jelasnya.

Banjir rob tersebut biasanya akan terjadi selama 5 jam. Contoh, apabila banjir terjadi pukul 6 sore, banjir akan surut pada pukul 10 malam.

Namun, setelah melakukan normalisasi sungai, ia mengatakan bahwa volume air yang tergenang sudah tidak menyentuh trotoar dan meluap ke pemukiman.

“Semenjak normalisasi trotoar susah terlihat, karena sebelumnya kan kalau sudah rob, pengunjung atau warga suka terjebak, di depan SD juga sudah tidak banjir sampe sana,” imbuhnya.

Adapun rumah warga yang berada di atas air tidak bisa dihindari untuk terkena banjir rob, karena terdapat beberapa rumah yang posisi rumahnya masih di bawah.

“Kalau rumah warga kita yang di laut kan biasanya bagian depannya rata jalan tuh, nah biasanya gak kena banjir, tapi bagian dapur mereka biasanya lebih rendah dari rumah bagian depan, jadi dapur mereka sering kena banjir,” ujarnya.

Suiza mengatakan, telah memberikan imbauan kepada warga yang akan berkunjung ke Bontang Kuala agar tidak datang pada malam hari, agar tidak terjebak banjir.

“Dan untuk warga tidak ada himbauan yang gimana-gimana. Kebanyakan warga Bontang Kuala juga sudah mengerti kapan akan ada banjir rob,” tutupnya.

Penulis: Syakura

Editor: Yusva Alam

Realisasi Investasi Bontang Triwulan II Meningkat

0
Realisasi Investasi Bontang Triwulan II Meningkat
Ilustrasi Bontang. (ist)

BONTANG – Realisasi Investasi di Kota Bontang pada triwulan kedua tahun 2023 berdasarkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) meningkat, dari Rp 248 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional Ahli Madya-Analis Kebijakan serta Koordinator Penanaman Modal Dinas Penananaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Karel.

“Sebelumnya pada triwulan I, Bontang mengerjakan 250 proyek,” jelasnya.

Realisasi investasi tersebut berdasarkan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Ia menjelaskan untuk lebih detailnya, triwulan II masih menunggu hasil press release dari kementerian investasi atau BKPM.

Disebutkan, bahwa saat triwulan I nilai realisasi investasi tersebut turun dari tahun 2022 lalu. Untuk triwulan I saja bisa mencapai Rp 475 miliar, namun hal itu disebabkan oleh Sumber Daya Alam (SDA) Bontang yang terbatas.

“Kalau dilihat dari SDA dan luas daerah, dibandingkan dengan Samarinda, Kukar, Kutim, Balikpapan tentu Kota Bontang daerah yang kecil, sehingga target yang diberikan kementerian cukup sulit untuk dicapai,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan 10 kabupaten atau kota lain yang memiliki tambang, sawit, batu bara, ataupun sektor perikanan wilayah Bontang tidak memiliki SDA tersebut, sehingga kita hanya mendapat investasi dari perusahaan-perusahaan besar di Bontang.

“PT Badak NGL juga produksinya berkurang sehingga realisasi investasi tentu berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk UMKM Semester I total realisasi investasi mencapai Rp 1.8 miliar. UMKM tersebut tentu yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Bedanya PMDN dan PMA dilaporkan 3 bulan sekali, sementara UMKM melakukan pelaporan 6 bulan sekali. (sya/adv)

Mampukah Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Bontang?

0
Mampukah Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Bontang?
Nayla Majidah S.Pd . (ist)

Oleh:

Nayla Majidah S.Pd

(Pemerhati Masalah Umat)

Rustam, selaku Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang telah meminta pemerintah meningkatkan pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah, sejak dini menumbuhkan perekonomian jelang menghadapi Bontang pasca migas.

Terkait dengan hal ini, Neni Moerniaeni juga pernah memberikan sambutan pada pembukaan pesta laut tahun 2017. Beliau menekankan bahwa pesta Laut Kelurahan Bontang Kuala sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah Kota Bontang sebagai kota maritim, bersungguh-sungguh melestarikan kearifan budaya lokal di kota Taman. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penopang roda perekonomian di Bontang pasca migas kelak.

Landasan Kebijakan Pembangunan Pariwisata Kota Bontang

Pembangunan Kepariwisataan Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA)  Kota Bontang No 12 tahun 2020 adalah  Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2021-2025.

Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang disebut RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan yang memiliki  Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah yaitu Wisata kemaritiman berkebudayaan industri, didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Kepariwisataan Daerah meliputi: a. Destinasi Pariwisata Daerah; b. Pemasaran Pariwisata Daerah; c. Industri Pariwisata Daerah; dan d. Kelembagaan Kepariwisataan Daerah.

Di pasal 7, dijelaskan tentang tujuan Pembangunan kepariwisataan daerah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat ( 3 ) huruf c meliputi peningkatan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, meningkatkan citra destinasi pariwisata dengan menggunakan media, mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah dan pendapatan Masyarakat lokal dan mengembangkan kelembagaan pariwisata dan sistem tata Kelola pariwisata.

Sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dengan program ini, maka dibangun sebanyak 15 tempat wisata, di antaranya tempat wisata kota Bontang seperti Pantai Marina, mangrove, taman-taman dan café yang menghadap ke laut.

Sebagai wujud keberhasilan pemerintah mengembangkan sektor pariwisata, desa malahing sebagai salah satu destinasi wisata di Bontang baru-baru ini mendapatkan penghargaan nasional.

Mewujudkan Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi

Berdasarkan data BPS Kota Bontang, angka kemiskinan di Bontang 2022 sebanyak 8.390 jiwa atau setara 4.54%dari total  jumlah penduduknya  sekitar 185.928. Pemerintah berupaya dengan segala cara untuk mensejahterakan Masyarakat, salah satunya dengan  membangkitkan kembali sektor pariwisata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan UMKM

Sebagai bukti keseriusannya, pemerintah di antaranya menggandeng Perusahaan-perusahaan besar (CSR) PKT untuk mensukseskan targetnya. Kontribusi Perusahaan diwujudkan dengan memberikan pelatihan pengembangan pariwisata, pembinaan pengembangan program Guntung Eco Culture Sport Tourism (CEST).

Sektor pariwisata diproyeksikan mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019. Secara PDRB kaltim, pariwisata hanya menyumbang 0.82 persen, sangat rendah dibandingkan hasil dari batubara yang menjadi sektor unggulan.

Menjadikan sektor pariwisata sebagai tumpuan untuk pemulihan ekonomi sangat sulit terwujud. Secara fakta, sektor ini  justru menjadi kantong bisnis para pengusaha besar. Sebagai contoh, pusat destinasi wisata mangrove yang ada di bontang hanya satu yang menjadi milik pemerintah daerah yaitu mangrove Berbas Pantai.

Indonesia memiliki SDA yang melimpah. Harus dicermati bahwa pariwisata dalam kacamata kapitalis adalah bagian dari upaya liberalisasi ekonomi dan budaya. Apalagi  hasil yang didapatkan dengan pariwisata yang jelas-jelas  tidak bisa mensejahterakan dibandingkan dengan  pengoptimalan mengelola SDAE yang melimpah.

Menjadi renungan bagi kita semua bahwa pengelolaan pariwisata sejatinya adalah memberikan jalan bagi pengusaha-pengusaha besar atau para kapitalis untuk merampas SDAE. Sektor Pariwisata tdk bisa mendongkrak perekonomian rakyat, karena sangat kecil di bandingkan SDAE.

Pengelolaan pariwisata menyimpan bahaya yang besar berupa  liberalisasi kehidupan Masyarakat.  Ada dampak pariwisata di bidang Sosial, gaul bebas, narkoba, dan lain sebagainya.

Pariwisata dalam Pandangan Islam

Islam menjadikan pariwisata bermanfaat bagi Masyarakat umum. Menjadi sarana untuk mengoptimalkan ibadah kepada Allah SWT dengan cara:

Sarana Dakwah

Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Sarana Propaganda (di’ayah)

karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.

Pariwisata Bukan Sumber Devisa

Islam juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap dengan dijadikannya pariwisata sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh negara, maka Negara Islam tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis, apalagi sumber devisa.

Ini tentu berbeda, jika sebuah negara menjadikannya sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus mentolelir berbagai praktik kemaksiatan.

Wallahu a’lam bishawab

Warga BK Diedukasi Advokasi Stunting

0
Warga BK Diedukasi Advokasi Stunting
Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum: advokasi stunting di BK. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Kelurahan Bontang Kuala (BK) menjadi salah satu lokasi penanganan stunting di Kota Bontang. Oleh sebab itu, Kelurahan BK menggelar sosialisasi dan penerangan hukum: advokasi stunting, Kamis (5/10/23).

Lurah Bontang Kuala, Suiza Ixan menjelaskan, korelasi ini bermaksud untuk melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan gizi yang cukup pada masa pertumbuhan, dan itu menjadi tanggung jawab orang tua serta pemerintahan.

“Karena kalau anak sudah stunting, akan ada pengerdilan, daya tahan tubuh yang lemah serta kecerdasan yang menurun. Hal itu sulit untuk diperbaiki,” jelasnya.

Di Kelurahan BK terdapat 350 sasaran balita menurut data 5 posyandu di BK, dan yang dinyatakan stunting terdapat 60 anak. Ironisnya kebanyakan dari daerah pesisir yang notabenenya bisa lebih banyak mengonsumsi ikan.

Oleh sebab itu, Kelurahan BK sejak akhir September lalu telah melaksanakan pemberian satu  piring telur kepada balita tiap bulannya. Dan itu diberikan bersama dengan PMT ketika para orang tua berkunjung ke Posyandu.

“Kami sudah melakukan riset melalui banyak artikel. Memang benar dengan rutin mengonsumsi telur dapat berpengaruh pada perkembangan anak, termasuk tinggi badan,” ujarnya.

Pemberian telur ini berdampak pesat pada perkembangan balita yang berkunjung ke posyandu. Awalnya pengunjung posyandu hanya 50 sampai 59 dan sekarang sudah mencapai 80 anak. Namun, protein bukan satu-satunya penyebab stunting. Asupan gizi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sudah menjadi polemik di warga pesisir.

Oleh sebab itu kelurahan memiliki Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang nantinya akan memantau keluarga yang disasar. Pasca pemberian telur selama 3 bulan akan ada evaluasi kepada mereka, apakah gizi anak tersebut sudah mulai tercukupi.

“Kami juga menjaga yang sudah idel untuk tetap ideal, karena protein nggak harus nunggu dia stunting dulu,” tambahnya.

Penulis: Syakura

Editor: Yusva Alam

Komisi II Raker bersama KONI dan Disporapar, Bahas Pencairan Bonus Atlit

0
Komisi II Raker bersama KONI dan Disporapar, Bahas Pencairan Bonus Atlit
Ketua Komisi II DPRD, Rustam. (ist)

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang melaksanakan rapat kerja (raker) terkait pemberian bonus atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Berau pada Desember 2018. Raker dilaksanakan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Selasa (3/10/2023) di Ruang Rapat Lantai II DPRD Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Bontang masuk dalam enam besar di Kalimantan Timur yang berlaga di ajang kejuaraan Porprov 2018 silam. Adapun jumlah medali yang didapatkan yaitu 48 emas, 58 perak dan 101 perunggu.

Dia juga melaporkan bahwa DPRD Bontang sudah menyediakan anggaran awal Rp 5 miliar, dan di perubahan sebanyak Rp 6 miliar. Maka total anggaran sekitar Rp 11 miliar. Namun, yang terpakai hanya sebanyak Rp 10,567 milyar.

Adapun klasternya sebagai berikut, untuk perorangan peraih medali emas bernilai Rp50 juta, perak Rp25 juta dan perunggu Rp15 juta. Sedangkan untuk beregu 2-5 orang yang mendapat emas akan diberi reward Rp75 juta, perak Rp37,5 juta dan perunggu Rp22,5 juta.

Sedangkan reward untuk manajer jika mendapat medali emas senilai Rp25 juta, perak Rp15 juta dan perunggu Rp10 juta. Lalu reward kepada pelatih jika meraih medali emas yakni senilai Rp30 juta, perak Rp17 juta, dan perunggu Rp12 juta. Untuk official jika meraih emas Rp10 juta, perak Rp7 juta, dan perunggu Rp5 juta. Maka total keseluruhannya ada sekitar Rp10 miliar.

Rustam juga menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan reward kepada atlet boling disabilitas. Yakni Muhammad Yafie Eza Mahendra yang berlaga di ajang kejuaraan bergengsi Special Olympics World Summer Games (SOWSG) yang dilaksanakan di Berlin, Jerman, Juni lalu.

“Dia berhasil memperoleh mendali emas dan akan diberikan bonus sebesar Rp50 juta,” bebernya.

Selain itu, dia menerangkan bahwa bonus seluruh atlet, manager, official sedang dalam proses pencairan dan tengah menunggu Surat Keputusan (SK). Serta kelengkapan lainnya seperti rekening yang diutamakan dari Bank BPD.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita bayarkan dan masuk ke rekening mereka,” ungkapnya.

Rustam memberikan apresiasi terbesar bagi semua atlet yang telah mengharumkan nama Kota Bontang. Dia berharap reward yang diberikan dapat menjadi pemacu agar para atlet lebih giat dalam berlatih.

“Selamat kepada seluruh atlet, semoga hadiah ini bisa menjadi pemicu semangat kepada semuanya,” pungkasnya. (al/adv)

Legislatif Sebut Angka Perundungan Anak Sekolah di Bontang Masih Relatif Kecil

0
Legislatif Sebut Angka Perundungan Anak Sekolah di Bontang Masih Relatif Kecil
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming. (ist)

BONTANG – Angka perundungan anak sekolah di Kota Bontang masih relatif kecil, bahkan nihil. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming.

Hal itu menurutnya disebabkan karena intensnya komunikasi antara komite sekolah dengan pemerintah. Jika ada permasalahan sekecil apapun, ia menyebut dapat cepat teratasi dengan adanya koordinasi yang baik.

“Diharapkan Bontang tetap kondusif karena keintensitasan ini,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Selain itu dia juga mengatakan pemerintah memonitoring keluhan orang tua. Jika terdapat keluhan, akan ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan maupun ke sekolah yang bersangkutan.

Selain itu dia juga mendengar banyaknya kasus penyimpangan yang terjadi oleh anak sekolah di luar sana. Maming mengatakan peran orang tua itu penting dalam memberikan pendidikan dan pengawasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingikan.

“Tetapi jika sudah terjadi, maka perlu diberi pembinaan. Karena lebih baik menjadi mantan anak nakal, daripada menjadi mantan anak baik,” tambahnya.

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, akan selalu ada kebocoran-kebocoran dari perilaku anak sekolah yang menyimpang dari norma.

Kata dia, tidak akan 100 persen yang sempurna.  Maka dari itu, dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan dalam mendidik para tunas bangsa. Baik dengan cara sosialisasi maupun mengajak untuk berkegiatan positif.

“Berikan pembinaan, karena anak-anak di bawah umur masih labil dan butuh diarahkan dengan bijak,” tutupnya. (al/adv)