Beranda blog Halaman 674

Penempatan Tenaga Kerja Bontang di Tahun 2024 Meningkat

0
Penempatan Tenaga Kerja Bontang di Tahun 2024 Meningkat
Kantor Disnaker Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Penempatan tenaga kerja pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 penempatan tenaga kerja mencapai 2.422 orang atau 28,35 persen. Di tahun 2024 ini menjadi 3.072 atau 36,15 persen.

Posisi pencari kerja di Kota Bontang pada tahun 2024 sebanyak 8.497 dengan lowongan kerja 4.358. Dibandingkan dengan tahun 2023 yakni jumlah pencari kerja 8.544 dengan lowongan kerja sebanyak 3.181.

“Saat ini masih dilakukan pengolahan data, jadi kemungkinan masih akan ada perubahan, mungkin data pastinya akhir Januari nanti,” kata Siti Mutoharoh, Staf Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, Senin (13/1/2025).

Ia menjelaskan, pencari kerja terdaftar, merupakan orang yang melakukan pembuatan kartu kuning (AK-1) di Disnaker. Hal ini berbeda dengan data yang juga mencatat terkait pekerja Bontang, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), mereka melakukan survei langsung ke masyarakat.

“Pendataan kita memang menggunakan data orang yang melakukan pembuatan kartu kuning di Disnaker,” terangnya.

Dijelaskan, jumlah lowongan yang terdaftar adalah lowongan kerja yang diberikan ke Disnaker Kota Bontang, yang seringkali mereka publikasikan baik melalui sosial media maupun dipasang langsung di mading yang berada di Kantor Disnaker.

Untuk penempatan tenaga kerja terdaftar, artinya orang-orang yang lulus dari proses hasil seleksi dari lowongan yang terdaftar tersebut, ia menyebutkan seringkali ada selisih dari lowongan kerja terdaftar dan penempatan tenaga kerja terdaftar yang biasanya dikarenakan perusahaan masih melakukan proses seleksi, kemudian orang yang sudah bekerja ini tidak melakukan pelaporan ke Disnaker.

“Kan lumayan ada gap 1000 lebih di antara jumlah lowongan dan penempatan,” katanya.

Selain itu, terdapat lowongan-lowongan yang tidak dapat dipenuhi oleh para pencaker. Untuk itu Disnaker akan melakukan pelatihan lebih kepada masyarakat Bontang, karena menurutnya hal tersebut paling berpengaruh dalam pengurangan pengangguran di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Bontang Menurun 0,68 Persen

0
Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Bontang Menurun 0,68 Persen
ilustrasi. (ist)

BONTANG – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bontang pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023, yakni dari 7,74 persen atau 7.348 menjadi 7,06 atau 6.631 persen jumlah penurunan 0,68 persen atau 717 orang.

Siti Mutoharoh, Staf Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang menjelaskan, pada 2024 yang membuat pengangguran di Kota Bontang menurun salah satunya adalah pelatihan. Adapun pelatihan kerja di Kota Bontang dilaksanakan oleh Disnaker, UPTD BLKI dan peran serta dari perusahaan yang ada di Kota Bontang.

“Alhamdulillah banyak masyarakat yang terserap dari hasil pelatihan tersebut,” jelasnya, Senin (13/1/2025).

Tidak hanya melakukan pelatihan saja, namun pihaknya terus memantau perkembangan para peserta pelatihan, hingga mereka mendapatkan sertifikasi dan pekerjaan.

Rifaldo Mubarok, Disfungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, secara garis besar yang dianggap sebagai pekerja adalah orang yang aktif secara ekonomi walaupun hanya bekerja selama satu jam selama satu minggu.

Jumlah pengangguran di Kota Bontang pada Agustus 2024 mencapai 6.631 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 93.930 orang. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka pada wilayah kota lebih tinggi daripada kabupaten lainnya, termasuk Kota Balikpapan sebesar 6,22 persen, dan Kota Samarinda sebesar 5,75 persen.

“Kecenderungan nilai TPT yang lebih tinggi di wilayah kota ini salah satunya dipengaruhi oleh pola migrasi penduduk dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan,” terangnya.

Sementa itu dari hasil pengumpulan angka dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Kalimantan Timur, TPT hasil Sakernas Agustus 2024 sebesar 5,14 persen.

Pada Agustus 2024, TPT Kalimantan Timur mengalami penurunan sebesar 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pastikan Efektivitas Penurunan Stunting, Satimpo Gelar Rembuk Stunting Bersama Mitra

0
Pastikan Efektivitas Penurunan Stunting, Satimpo Gelar Rembuk Stunting Bersama Mitra
Kegiatan rembuk stunting Kelurahan Satimpo. (ist)

BONTANG – Rembuk stunting dilaksanakan Kelurahan Satimpo, Kota Bontang, Selasa (14/1/2025). Rembuk ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.

Pihak kelurahan ingin menyelaraskan rencana intervensi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga non-pemerintah dan perusahaan, dan masyarakat guna menekan angka stunting di wilayah tersebut.

“Meskipun angka stunting di Satimpo tidak terlalu tinggi, kami ingin memberantas hingga tuntas tentunya,” ujar Lurah Satimpo, Maryono

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi hasil Analisis Situasi dan rancangan Program Penanganan Stunting di tingkat kota, dengan rencana partisipatif masyarakat yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan.

“Rembuk ini menjadi momen penting, untuk memastikan program penurunan stunting di Satimpo dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinkronisasi ini sangat diperlukan agar program yang dirancang dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Kegiatan Rembuk Stunting ini membahas beberapa poin utama, di antaranya: Program dan kegiatan penurunan stunting yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan; dan Komitmen lintas sektor untuk memastikan program penurunan stunting menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Maryono mengungkapkan, pencapaian luar biasa Satimpo dalam upaya menurunkan angka stunting pada 2024, “Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Bontang Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui PLKB Bontang Selatan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), TPK, ketua RT, TP PKK, kader posyandu, hingga perusahaan Badak LNG serta lembaga mitra lainnya di Kelurahan Satimpo,” katanya.

Ditambah, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam penurunan angka stunting. Program intervensi spesifik dan sensitif yang diterapkan, menyentuh berbagai aspek penanganan stunting, mulai dari edukasi gizi, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Penabrak 2 Anggota Polisi Akhirnya Dibekuk

0
Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Penabrak 2 Anggota Polisi Akhirnya Dibekuk
Tersangka pencurian JP (39) berhasil diamankan Polres Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamakan pria berinisial JP (39), terkait kasus pencurian motor, Senin (13/1/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bahwa, sebelumnya Tim Rajawali Polres Bontang telah menerima informasi dari masyarakat, pada Rabu (8/1/2024) lalu, adanya seorang laki-laki tak dikenal memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencuri, akan tetapi rencana tersangka gagal karena kepergok oleh pemilik rumah.

Kemudian di hari yang sama, saat Tim Rajawali Polres Bontang melakukan pengamatan di wilayah Gunung Telihan, petugas kembali mendapatkan informasi telah terjadi pencurian motor Honda Genio KT 3395 QJ.

Sehingga tim langsung bergerak mengejar sampai di wilayah Bontang Lestari. Akan tetapi, saat tim sudah mendekati pelaku, kendaraan yang digunakan pelaku langsung ditabrakan ke kendaraan personel pengejar.

“Akibat tabrakan yang diperbuat oleh tersangka, dia (tersangka) langsung melarikan diri ke arah hutan,” ucapnya saat konferensi pers.

Diketahui, kedua anggota polisi yang ditabrak saat kejadian beberapa hari lalu mengalami luka berat.

Penyelidikan terus dilakukan oleh tim, tepat Kamis (9/1/2024) kemarin, sekitar pukul 00.30 Wita, tim berhasil mendapat lokasi tersangka, dimana tersangka tengah bersembunyi di sebuah pondok kosong yang berada di wilayah Bontang Lestari.

“Karena kami telah menemukan titik terang lokasi keberadaan pelaku, kami langsung menuju kesana dan mengamankannya,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor Honda Genio KT 3395 QJ, serta 15 unit handphone berbagai merek hasil pencurian tersangka di sejumlah tempat.

Kini tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Gak Kapok 5 Kali Masuk Penjara, JP Ditangkap Lagi Kasus Curanmor

0
Gak Kapok 5 Kali Masuk Penjara, JP Ditangkap Lagi Kasus Curanmor
Pelaku sudah diamankan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Senin (13/1/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumba Tobing mengungkapkan bahwa, tersangka JP (39) merupakan residivis tindak pidana pencurian, yang sudah lima kali masuk penjara.

Sebelumnya di 2004, JP menjalani hukuman 10 bulan penjara. Lanjut di 2010 menjalani hukuman 14 bulan penjara. Kemudian di 2012 menjalani hukuman 16 bulan penjara.

Lanjut di 2017, menjalani hukuman 24 bulan penjara, dan di 2022 JP menjalani hukuman penjara kembali selama 28 bulan.

“Kali ini, tersangka berhasil kami amankan lagi terkait pencurian motor,” ucapnya saat konferensi pers berlangsung.

Tidak hanya motor saja yang berhasil diamankan oleh petugas, akan tetapi ada barang bukti lainnya berupa 15 unit handphone dengan berbagai merek, hasil pencurian tersangka di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Semua kasus yang diperbuat tersangka adalah tindak pidana pencurian, sehingga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papanya.

Kapolres Bontang sangat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kota Bontang, untuk bisa segera menghubungi nomor Hot Line Kapolresbontang, apabila melihat, mendengar, dan mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak kriminal

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Amankan Tiga Pengedar Sabu, Polres Bontang Buru Pemasok

0
Amankan Tiga Pengedar Sabu, Polres Bontang Buru Pemasok
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, saat menunjukan sejumlah barang bukti. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang telah merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba, di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (13/1/2024).

Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka, yakni JSS (37) dan HA (37) warga Bontang, serta AH (41) salah satu warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), dengan total sabu seberat 255,95 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan bahwa, ketiga pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang mereka panggil ‘Si Bos’, yang berada di Samarinda. Ketiga tersangka pun mengambil barang tersebut dengan sistem jejak.

“Pastinya kami akan tindaklanjuti, terkait kasus peredaran narkoba ini. Kita buru pengedar dan pemasoknya sampai ke akar,” ucapnya saat konferensi pers.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah mendapatkan kiriman sabu dengan total sebanyak lima bal, dimana tiga bal sabu tersebut nantinya akan diedarkan di wilayah Kutim.

“Kami akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas,” paparnya.

Kini ketiga tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, Bawa Sabu Total Berat 255,95 Gram

0
Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, Bawa Sabu Total Berat 255,95 Gram
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba telah diamankan Polres Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus penjaringan narkotika jenis sabu. Kasus tersebut melibatkan tiga tersangka, berinisial JSS (37), HA (37), dan AH (41), dengan barang bukti sabu seberat 255,95 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan di sebuah hotel di Jalan Poros Bontang – Samarinda, Dusun Wonorejo, RT.14, Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Awalnya, Polres Bontang berhasil menangkap JSS (37) dengan mengamankan barang bukti 153,10 gram sabu, yang dibungkus menjadi tiga bal.

Kemudian, Polres Bontang kembali meringkus kedua tersangka, yakni HA (37) dan AH (41), dengan barang bukti dua bal sabu seberat 102,85 gram.

“Dari ketiga tersangka ini, duanya warga Bontang, dan satunya lagi adalah warga Sangatta,” ucapnya saat konferensi pers, Senin (13/1/2024).

Diketahui, dari total sebanyak lima bal sabu berasal dari Samarinda. Nantinya tiga bal sabu tersebut akan dijual dan diedarkan di wilayah Kutai Timur (Kutim).

Kapolres Bontang pun menambahkan, perjuangan dalam upaya pengungkapan peredaran narkoba ini bukan tanpa kendala dan resiko. Namun, berkat keuletan, kegigihan, serta dibarengi dengan komunikasi dan koordinasi dari seluruh elemen masyarakat yang aktif, untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Perkuat Layanan Berbasis Digital, BKPSDM Bontang Luncurkan Aplikasi e-Mutasi antar Instansi

0
Perkuat Layanan Berbasis Digital, BKPSDM Bontang Luncurkan Aplikasi e-Mutasi antar Instansi
Tampilan website eMutasi. (Ist)

BONTANG – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, BKPSDM kembali menghadirkan inovasi layanan kepegawaian khususnya dalam pelayanan mutasi antar-intansi yaitu aplikasi eMutasi.

eMutasi adalah aplikasi yang dibuat untuk memfasilitasi PNS yang akan mengajukan mutasi antar-intansi atau lebih dikenal dengan mutasi keluar-masuk secara online. Aplikasi tersebut terdiri dari 2 (dua) menu yaitu 1. Menu Mutasi Keluar dan 2. Menu Mutasi Masuk.

Dengan adanya aplikasi tersebut, PNS bisa memantau sendiri tahapan mutasi yang sedang diproses oleh Kota Bontang.

Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan, bahwa tujuan dibuatnya aplikasi tersebut yaitu untuk memberikan kemudahan dalam proses pengusulan mutasi antar-intansi yang selama ini dilakukan secara manual, serta penyampaian informasi seputar mutasi antar-intansi.

Mekanisme aplikasi eMutasi dimulai dari pemohon mengusulkan permohonan mutasi keluar/masuk melalui aplikasi, kemudian akan diverifikasi oleh BKPSDM, apabila memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sedangkan untuk proses SK penempatan tetap harus mendapat pertimbangan teknis dari BKN, yang diusulkan melalui aplikasi BKN. “Hadirnya aplikasi tersebut sejalan juga dengan transformasi digital yang selama ini diprogramkan oleh pemerintah pusat,” ujar Sudi.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pengembangan SDM, Wendi Andriansyah menyebutkan persyaratan teknis pengajuan mutasi meliputi, surat permohonan mutasi dari PNS, hasil analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan, surat usul mutasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki, dan surat persetujuan mutasi dari PPK Instansi asal, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, SK Jabatan Terakhir, Fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Ijazah dan Transkip Nilai yang diakui, surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang diusulkan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang diterbitkan PPPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Surat Pernyataan Tidak sedang Tugas Belajar atau Ikatan Dinas, Surat Pernyataan tidak dalam proses kenaikan pangkat, Surat Pernyataan tidak mempunyai tanggungan utang dengan lembaga keuangan/bank.

Editor: Yusva Alam

Tilang Elektronik Masuki Masa Percobaan

0
Tilang Elektronik Masuki Masa Percobaan
Salah satu ETLE yang berada di Jalan Bhayangkara Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Setelah Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang, kini ETLE memasuki tahap uji coba.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Anwar Sadat mengatakan, tahap uji coba kelayakan ini dilakukan, setelah diaktifkan penggunaannya oleh Korlantas Polri.

“Saat ini kendali masih dari korlantas Polri di Jakarta,” katanya, Kamis (10/1/2025).

Anwar belum mengetahui pasti berapa lama jadwal uji kelayakannya akan berlangsung. Karena hal tersebut tergantung dari kestabilan jaringan ETLE selama masa uji coba tersebut.

Polres Bontang pun dinyatakan sudah siap terkait kelengkapan alat beserta koneksinya, “Kalau konektifitasnya telah stabil maka segera diberlakukan kamera ETLE beserta sanksinya,” tambahnya.

Diketahui, ETLE terpasang di tiga titik, yakni di Jalan R Soeprapto depan Ramayana Bontang, Jalan Jendral Soedirman depan Kantor Disporapaekraf Bontang, dan Jalan Bhayangkara dekat simpang 3 Cipto Mangunkusumo.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Punya Gedung Baru, Tapi SDN 002 Bontang Barat Masih Kekurangan Tiga Kelas

0
Punya Gedung Baru, Tapi SDN 002 Bontang Barat Masih Kekurangan Tiga Kelas
Kepala Sekolah Dasar Negeri 002 Bontang Barat, Suhartini. (ist)

BONTANG – Pembangunan fasilitas prasarana baru untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Bontang Barat telah rampung, namun tercatat masih kurang tiga ruang kelas. Hal tersebut diungkapkan Suhartini, Kepala SDN 002 Bontang Barat dalam sidak DPRD Komisi A ke Proyek Pembangunan SDN 002 yang baru, Jumat (10/1/2025).

Adapun lokasi pembangunannya berada di Jalan Pontianak 4, Kecamatan Bontang Barat, mencakup pembangunan gedung sekolah dua lantai dan pemadatan lahan seluas 8.000 m².

Diketahui, total terdapat 246 siswa yang berada di SDN 002 Bontang Barat dan berdasarkan aturan yang berlaku, tiap kelas maksimal diisi oleh 28 siswa. Untuk itu pihaknya membutuhkan 11 ruang kelas, namun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang baru membangun 8 kelas dalam proyek tersebut.

“Kita berharap 2025 atau 2026 ini akan terealisasikan pembangunan 3 kelas lagi,” ucapnya.

Ke depannya, pihak sekolah harus membagi siswanya untuk memenuhi standar kelas agar tercukupi, mereka akan membagi siswa kelas 5 dan 6 di gedung lama dan siswa kelas 1 sampai 4 berada di prasarana baru.

Adapun kekurangan lainnya, seperti ruang kepala sekolah, perpustakaan, dan lab komputer juga masih belum mereka miliki akibat kebakaran yang menimpa mereka pada September 2024 lalu.

“Sementara ini kami masih menggunakan gudang sebagai ruang kepala sekolah,” katanya.

Untuk itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Nuryadi, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan ruang-ruang tersebut lantaran harus melihat anggaran yang ada.

Ia menjelaskan, bahwa pihak sekolah masih dapat menggunakan gedung lama yang masih layak untuk digunakan. Pembangunan prasarana ini juga merupakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan pada 2023 lalu dengan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam