Beranda blog Halaman 694

Polres Bontang Amankan Sabu 4,60 Gram Siap Edar, Dua Pengedar di Loktuan Ditangkap

0
Polres Bontang Amankan Sabu 4,60 Gram Siap Edar, Dua Pengedar di Loktuan Ditangkap
Polres Bontang Amankan Sabu 4,60 Gram Siap Edar, Dua Pengedar di Loktuan Ditangkap

BONTANG – Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang, berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SH (18) dan R (33), lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu, Sabtu (16/11/2024) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menyatakan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan RE Martadinata, RT.06, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, diduga telah menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut, dan di dapatkan dua orang pria SH dan R memiliki sembilan poket sabu siap edar, dengan berat 4,60 gram beserta dengan barang bukti lainnya.

“Barang tersebut diakui oleh masing-masing tersangka sebagai milik mereka, dan rencananya sabu akan dijual oleh R kepada seseorang. Akan tetapi belum sempat terjual, mereka telah dibekuk tim satgas resnarkoba,” ucapnya.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi, satu dompet, satu timbangan digital, satu sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, satu alat hisap, serta satu handphone merek Oppo A16 berwarna hitam.

“Kedua tersangka beserta alat bukti telah diamankan di Mapolres Bontang, untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

AKP Rihard juga menegaskan, pemberantasan narkoba adalah salah satu prioritas utama yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan Visi Presisi Polri. Jadi masyarakat sangat dihimbau, untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jaminan Kesehatan Nasional yang Tidak Rasional

0
Jaminan Kesehatan Nasional yang Tidak Rasional
Nur Ilahiyah. (ist)

Oleh:
Nur Ilahiyah
(Guru dan Aktivis Dakwah)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang tetap memberikan pelayanan kepada pasien meski banyak yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS. Namun, hal ini menimbulkan masalah pada operasional rumah sakit. Direktur RSUD Bontang, Suhardi, mengatakan bahwa meskipun banyak pasien BPJS menunggak, pihaknya tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat. Namun, situasi ini menjadi beban tersendiri bagi rumah sakit karena biaya pelayanan terus berjalan.

Menurut Suhardi, hingga kini belum ada solusi yang pasti terkait masalah tunggakan ini. Pihaknya telah berupaya mencari dana tambahan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menutupi kebutuhan operasional, seperti biaya transportasi bagi pekerja rumah sakit.Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyarankan agar pasien BPJS mandiri yang menunggak mengubah status mereka menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa tunggakan sebelumnya tetap harus dilunasi, meskipun dengan cara dicicil. (kitamudamedia.com, 24/10/2024)

Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia masih menjadi PR besar yang harus pemerintah benahi. Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak bagi seluruh masyarakat. Di mana menurut Kementerian Kesehatan, terdapat sejumlah masalah-masalah utama terkait pelayanan kesehatan yang kurang optimal.

BPJS merupakan program yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tepatnya 1 Januari 2014, terwujud transformasi dari PT Askes menjadi BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan semua penduduk Indonesia berkewajiban menjadi anggota JKN-KIS BPJS Kesehatan. Inilah yang menjadi skema Jaminan Kesehatan Indonesia hingga sekarang.

Kisruh BPJS Kesehatan tentu tidak bisa dipisahkan dari paradigma negara dalam menyelenggarakan urusan masyarakat dan negara. Kebutuhan vital rakyat, semacam kesehatan, seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas secara gratis hingga setiap individu rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah.

Konsep BPJS merupakan asuransi sosial (social insurance) yang didanai melalui kontribusi peserta—selain subsidi Pemerintah—berdasarkan prinsip-prinsip asuransi. Ia bukan jaminan negara atas kebutuhan dasar rakyatnya yang murni didanai oleh APBN. Peserta/rakyat melindungi diri mereka dari berbagai risiko seperti cacat, sakit, kematian dan pensiun dengan membayar premi secara reguler kepada badan yang ditetapkan oleh undang-undang.

Sistem jaminan sosial ini, sejatinya lahir akibat kegagalan negara-negara kapitalis dalam menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya. Oleh karena itu, solusi yang ditempuh adalah rakyat harus ikut berkontribusi untuk membiayai jaminan sosial yang akan mereka dapatkan.

Sistem jaminan sosial ini, baik dalam bentuk ketenagakerjaan, kesehatan maupun yang lain, sebenarnya lahir dari sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, negara tidak mempunyai peran dan tanggungjawab untuk mengurus urusan pribadi rakyat, karena urusan pribadi rakyat adalah urusan mereka sendiri, bukan negara.

Negara tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain. Karena itu, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain ini harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Bisa ditanggung sendiri oleh rakyat, atau dengan bergotong royong sesama mereka. Nah, di sinilah akar masalahnya. Padahal, dalam Islam, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain adalah kewajiban negara, bukan rakyat.

Dalam ajaran Islam, negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar. Dalam Shahih Muslim terdapat hadits dari Jabir bin Abdillah RA, dia berkata,”Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Muslim no 2207)

Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW sebagai kepala negara telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu. (Taqiyuddin An Nabhani, Muqaddimah Ad Dustur, 2/143)

Dalam islam, kesehatan telah disandingkan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat ” (HR Hakim). Dalam hadist lain Rasulullah juga bersabda yang artinya, “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim)

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun non-Muslim. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warganya. Rasulullah bersabda, “Imam yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.”(HR al – Bukhari)

Pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai jasa yang mewajibkan kompensasi. Jaminan pelayanan kesehatan masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh negara. Negara tidak boleh memberikan layanan kesehatan dengan membebankan pembiayaannya kepada masyarakat, baik dengan sistem asuransi atau pengenaan pajak.

Layanan kesehatan masyarakat adalah layanan yang sifatnya darurat. Keberadaannya mendesak untuk disediakan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara harus menanggung keseluruhan biaya kesehatan masyarakat. Negara bisa mengambil pos-pos penerimaan negara dari milkiyah al-ummah seperti harta penerimaan negara dari tambang, minyak dan gas, pendapatan hasil hutan, yang jumlahnya melimpah.

Mengingat pentingnya layanan kesehatan maka negara harus mengupayakan dan menjamin ketersediaannya. Maka dalam Islam urusan kesehatan berada di bawah Departemen Jihaz al Idary (Mashalih ad-Daulah). Departemen ini mendapat pemasukan dari Baitul Mal; khususnya pos fai, kharaj, dan al-milkiyah amm. Jika ada anggaran di pos perbendaharaan negara maka negara segera membelanjakannya. Jika anggaran di perbendaharaan negara kosong, negara harus mencari solusi alternatif baik berupa pinjaman maupun menetapkan dharibah (pajak khusus) yang dibebankan hanya kepada warga negara yang kaya.

Negara mengalokasikan dana sangat besar untuk pembiayaan rumah sakit. Sebagai gambaran, RS Al-Muqtadir menerima uang sebesar 200 dinar sebulan. RS Al-Arghun, yang merupakan rujukan penyakit jiwa, seluruh kebutuhannya ditanggung oleh negara; termasuk biaya obat-obatan, instrumen, dan penelitian. Rumah sakit juga mendapat dana kesehatan dari donasi masyarakat.

Pada masa Dinasti Abbasiyah, ada sebuah sistem pengumpulan donasi yang dikelola oleh pemerintah dan terkenal dengan sebutan Al-Waqf. Setiap orang dapat menyumbang sebagian harta yang dimilikinya untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan rumah sakit melalui Al-Waqf Khida’ al-Maridh (waqaf mengubah persepsi pasien). Kaum bangsawan dan para pejabat menjadi penyumbang dana yang sangat besar. RS Al-Manshuri Al-Kabir mampu menutup pengeluarannya selama setahun hanya dari waqaf satu orang. Wazir Ali bin Isa Al Jarrah pendapatannya 700.000 dinar per bulan. Dari jumlah sebesar itu, beliau menginfakkan 680.000 dinar untuk kemaslahatan umat.

Demikianlah mekanisme jaminan kesehatan masyarakat dalam Islam. Tentunya hanya dengan sistem ini, masyarakat bisa menikmati layanan secara maksimal tanpa beban. Demikian juga rumah sakit juga bisa memberikan pelayanan optimal.

Wallahu a’lam

Lepas 800 Peserta di HKN Fun Run, Munawwar: Pentingnya Olahraga untuk Menjaga Kesehatan

0
Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar melepas 800 Peserta HKN Fun Run. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar melepas 800 peserta Fun dan Run di kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, yang berlangsung di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (17/11/2024).

Saat sambutan, Munawwar menyampaikan bagaimana pentingnya dalam berolahraga untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Selain itu, kesehatan bukan hanya soal pengobatan, akan tetapi bagaimana cara agar bisa mencegah datangnya penyakit melalui gaya hidup sehat dengan baik.

“Dengan melalui kegiatan HKN Fun Run ini, kita bersama-sama agar tetap bisa menjaga pola hidup sehat,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan HKN Fun dan Run, terdapat beberapa kalangan meliputi pelajar, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum, dimana sebagian masyarakat di Kota Bontang sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan ini.

“Inilah salah satu bukti nyata, jika masyarakat menyadari akan pentingnya pola hidup sehat. Antusias masyarakat di Kota Bontang sangat luar biasa,” paparnya.

Munawwar pun mengajak seluruh masyarakat di Kota Bontang, agar tetap bisa menjaga kesehatannya melalui pola hidup sehat.

“Mari kita jaga kesehatan diri kita dan keluarga, demi mewujudkan Kota Bontang yang lebih sehat serta produktif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini pihak panitia juga telah menyiapkan sebanyak 180 doorprize yang nantinya akan dibagikan kepada peserta Fun dan Run di akhir kegiatan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Puncak HKN ke-60, Pjs Wali Kota Pimpin Kick-Off Peluncuran Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

0
Puncak HKN ke-60, Pjs Wali Kota Pimpin Kick-Off Peluncuran Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Gebyar puncak HKN ke-60, dengan pelepasan merpati di Halaman Kantor DPMPTSP, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar menghadiri serta memimpin kegiatan Gebyar Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, dalam Kick-Off Peluncuran Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, yang berlangsung di Halaman Kantor DPMPTSP, Minggu (17/11/2024).

Peluncuran integrasi pelayanan kesehatan primer ini menjadi tonggak baru, dalam upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Munawwar menyampaikan dalam program integrasi pelayanan kesehatan primer ini, merupakan langkah strategis untuk menjaga masyarakat agar tetap hidup sehat, dengan fokus pada pencegahan daripada pengobatan. Bahkan Integrasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan proaktif.

“Sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan saat sakit saja, akan tetapi juga perlindungan kesehatan jangka panjang,” ucapnya.

Perlu diketahui, melalui program ini Pemkot Bontang berharap, nantinya dapat memperkuat layanan kesehatan di tingkat primer.
Untuk pendekatan yang diusung adalah menjaga masyarakat tetap sehat melalui edukasi, pemeriksaan kesehatan berkala, dan intervensi dini terhadap potensi penyakit.

“Ketika masyarakat sehat, mereka akan lebih produktif, dan kualitas hidup mereka akan meningkat. Ini adalah investasi besar bagi masa depan Kota Bontang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Munawwar juga menyebutkan antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini, sebagai salah satu wujud kepedulian yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

“Integrasi pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu upaya, untuk dapat mewujudkan visi Kota Bontang yang sehat dan sejahtera,” paparnya.

Dengan begitu, Munawwar sangat berharap dalam program ini dapat berjalan secara optimal, dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Momentum HKN ini adalah pengingat bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama, jadi dengan program ini, mari kita bangun Kota Bontang yang lebih sehat, produktif, dan berkualitas,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bawaslu Bontang Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Jelang Pemilihan Serentak 2024

0
Rakor persiapan tahapan pemungutan dan perhitungan suara jelang pemilihan serentak 2024, di Hotel Sintuk, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).
Rakor persiapan tahapan pemungutan dan perhitungan suara jelang pemilihan serentak 2024, di Hotel Sintuk, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan perhitungan surat suara jelang pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (15/11/2024).

Saat rakor berlangsung, turut menghadirkan tiga narasumber, meliputi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi. Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Bontang, M. Isnaini. Serta CEO Media Kaltim, Agus Susanto.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menyampaikan, bahwa dalam Rakor ini dihadiri oleh jajaran ad hoc Bawaslu dan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang. Sehingga nantinya teman-teman di Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), PPK hingga TPS, bisa melakukan persamaan persepsi dalam menghadapi proses pemungutan dan perhitungan suara, khususnya di pemilihan serentak 2024.

“Jadi harapannya, jajaran ad hoc kami memiliki pemahaman yang sama, dalam artian mereka mampu memahami tentang tupoksinya masing-masing,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Aldy juga menambahkan, nantinya jajaran Bawaslu maupun jajaran KPU memiliki pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif, terhadap proses pemungutan dan perhitungan suara. Karena ini termasuk dengan tahap dan isu yang krusial.

“Jadi kami ingin mendorong, yang pertama memiliki persamaan yang persepsi. Kita punya dasar, regulasi, kemudian kita maknai nantinya sama apa tidak, agar tafsiran dan cara pandangnya tidak berbeda,” paparnya.

Sehingga dalam kegiatan rakor ini, Bawaslu Kota Bontang mendorong informasi pemahaman sampai di jajaran TPS.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Berawal Dari Hobi, Gunawan Raih Segudang Prestasi di Bidang Catur

0
Berawal Dari Hobi, Gunawan Raih Segudang Prestasi di Bidang Catur
M. Gunawan Wibisono, saat mengikuti kejuaraan catur dan beberapa penghargaan yang diraihnya. (Ist).

BONTANG – M. Gunawan Wibisono, menjadi salahsatu putra daerah yang berhasil mengharumkan nama Bontang melalui prestasi cabang olahraga (cabor) catur.

Wibi sapaan akrab Gunawan, merupakan alumni SMA YPK yang saat ini menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, fakultas teknologi informasi.

Ketua Paguyuban Adem Ayem Kota Bontang, Abah Ali Murdoko, ayah dari Wibi menyampaikan, jika ananda Wibi mengawali prestasi caturnya dari sekedar hobi, namun lama kelamaan justru mendulang prestasi demi prestasi.

Sejak duduk di bangku SMA, Wibi kerap menjuarai catur. Dan akhir-akhir ini ia kembali mendulang prestasi di Yogyakarta, saat mengikuti kejuaraan catur.

Prestasi putranya yang kelahiran 5 Juli 2005 itu diawali dengan mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Popda) Tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) di 2023 lalu.

“Di kejuaraan Popda Kaltim 2023 lalu, Wibi berhasil mendapatkan dua medali emas, dalam kategori cepat dan kilat,” ucapnya saat diwawancara, Jumat (15/112024).

 

Beranjak memasuki masa kuliahnya di UGM, Wibi ikut serta dalam kejuaraan Pekan Olahraga dan Seni Universitas Gadjah Mada (PORSENIGAMA) 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (FORKOM UKM UGM), diselenggarakan 12 Oktober sampai 24 November 2024.

Di kejuaraan ini Wibi berhasil meraih juara I Cepat Putra Catur, dan juara II Kilat Beregu Catur.

“Untuk di kejuaraan Pekan Olahraga Mahasiswa (POMDA) se-DIY Yogyakarta, Wibi juga berhasil meraih juara II kategori catur kilat, dan juara II kategori catur cepat untuk melanjut ke tingkat nasional,” jelasnya.

Kedua orang tua Wibi pun mengaku sangat berbangga dengan prestasi yang diraihnya, akan tetapi pihak keluarga ingin putranya bisa lebih fokus pada pendidikannya, dan untuk mengikuti kejuaraan hanyalah sekedar hobi.

“Gunawan baru memasuki semester satu, kami ingin Gunawan lebih mengutamakan pendidikannya, walaupun di hobi caturnya bisa meraih prestasi yang luar biasa,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tipu Agen BRI Link di Bontang, Tiga Pelaku Asal Lampung Dibekuk Polisi

0
Tipu Agen BRI Link di Bontang, Tiga Pelaku Asal Lampung Dibekuk Polisi
Ketiga pelaku penipuan telah diamankan. (Ist).

BONTANG – Polsek Bontang Selatan bersama Polsek Muara Badak berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial A, T, dan AF, dimana ketiganya melakukan aksi penipuan di beberapa agen BRI Link, di Kota Bontang, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP M Rakib Rais mengatakan, penangkapan dilakukan kepada ketiga pelaku yang ditengarai berasal dari Lampung ini di salah satu hotel, di Jalan Rahmat, Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan ketiga pelaku juga dilakukan dengan sejumlah bukti, melalui rekaman CCTV di salah satu agen BRI Link, yang dimana agen tersebut menjadi korban penipuan. Sehingga, dari beberapa korban yang telah tertipu, mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta.

“Dari bukti yang didapat, ketiga pelaku ini sudah melakukan penipuan”, ucapnya saat dikonfirmasi.

Saat menipu, pelaku menggunakan modus dengan memberikan nomor rekening yang mirip ke operator BRI Link. Setelah dilakukan transfer, mereka kembali lagi dan mengakui bahwa ada kesalahan dalam nomor rekening tersebut. Sehingga memaksa untuk pihak operator mengulangi transaksi, tanpa menyadari bahwa transfer tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Jadi selama transaksi ulang, salah satu dari pelaku mengalihkan perhatian operator dengan membunyikan klakson mobil, dan mendesak untuk segera pergi,” paparnya.

Diketahui, ketiga pelaku saat melakukan aksi penipuannya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz, dengan nomor polisi KT 1534 IK. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan, dan dibawa ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita serahkan semuanya ke Polres Bontang, dan ketiga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.

Maka dari itu, Kapolsek Bontang Selatan sangat menghimbau agar seluruh masyarakat bisa lebih berhati-hati, dan untuk warga yang mungkin menjadi korban penipuan bisa untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. Apalagi dalam kasus penipuan ini, pelaku berasal dari luar Kalimantan Timur.

“Pastinya kami akan terus mengusut jaringan penipuan ini, untuk bisa memastikan keamanan dan kenyamanan warga Kota Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Putra Putri Pariwisata Bantu Dispoparekraf Promosikan Wisata Bontang

0
Putra Putri Pariwisata Bantu Dispoparekraf Promosikan Wisata Bontang
Kepala Bidang Pariwisata Dispoparekraf Kota Bontang, Muhammad Ihsan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Ekonomi, dan Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang merasa terbantu dengan adanya putra-putri pariwisata Kota Bontang.

Kepala Bidang Pariwisata Dispoparekraf Kota Bontang, Muhammad Ihsan mengatakan, bahwa mereka memiliki peran penting dalam mempromosikan destinasi wisata di berbagai penjuru Kota Bontang.

“Kita sangat terbantu apalagi mereka anak muda yang pasti sadar dan melek teknologi, sehingga mereka dapat memanfaatkan sosial media secara maksimal,” terangnya, Jumat (15/11/24) saat mengikuti kerja bakti di HUT Arhanud ke-78.

Ihsan menjelaskan, bahwa mereka memiliki 20 orang yang merupakan putra-putri pariwisata Kota Bontang, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada mereka agar mengerti bagaimana peran mereka sebagai agen pariwisata.

“Total 10 pasang dan mereka selalu aktif dalam beberapa kegiatan, pembekalan dari kita untuk mereka juga kita berikan,” ujarnya.

Disebutkan, mereka secara aktif juga selalu ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan-kegiatan. Secara tidak langsung mereka juga harus mengetahui apa saja produk-produk unggulan Kota Bontang yang nantinya akan turut mereka promosikan secara langsung maupun lewat sosial media.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam

Mungkinkah Layanan Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat?

0
Mungkinkah layanan Kesehatan gratis bagi seluruh rakyat?
Nayla Majidah

Oleh:
Nayla Majidah, S.Pd

Beberapa pekan yang lalu, Direktur RSUD Bontang, Suhardi mengatakan bahwa pasien BPJS banyak yang menunggak pembayaran. Meskipun demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan kendali masalah ini menimbulkan masalah pada operasional rumah sakit. Situasi ini menjadi beban tersendiri bagi rumah sakit karena biaya rumah sakit terus berjalan. Menurut Suhardi, hingga kini belum ada Solusi yang pasti terkait  masalah tunggakan ini. Pihak rumah sakit masih berupaya mencari dana tambahan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menutupi kebutuhan operasional.

Terkait dengan masalah ini, anggota komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyarankan agar pasien BPJS mandiri yang menunggak mengubah status mereka menjadi peserta BPJS yang dtanggung oleh pemerintah dengan tetap melunasi tunggakan sebelumnya, meskipun dicicil.

Menyikapi persoalan pembiayan Kesehatan ini, apa sebenarnya yang menjadi persoalan utama masalah Kesehatan di Indonesia, khususnya di Bontang? Mungkinkah mewujudkan Kesehatan ini gratis bagi seluruh rakyat tanpa memandang status kaya atau miskin?

Kesehatan Gratis  Tanggung Jawab Negara

Kebutuhan vital rakyat, semacam kesehatan, seharusnya menjadi tanggung jawab negara.  Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas secara gratis hingga setiap individu rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah.

Konsep BPJS merupakan asuransi sosial (social insurance) yang didanai melalui kontribusi peserta—selain subsidi Pemerintah—berdasarkan prinsip-prinsip asuransi. Ia bukan jaminan negara atas kebutuhan dasar rakyatnya yang murni didanai oleh APBN. Peserta/rakyat melindungi diri mereka dari berbagai risiko seperti cacat, sakit, kematian dan pensiun dengan membayar premi secara reguler kepada badan yang ditetapkan oleh undang-undang.

Mengapa dikatakan seperti mekanisme asuransi? karena, jika peserta JKN tidak membayar iuran (premi) secara tepat waktu, ada beberapa konsekuensi yang bisa dihadapi, yaitu: pertama, adanya denda bagi Peserta yang terlambat membayar iuran. Kedua, Pemutusan Layanan Jika iuran tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu, hak peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan bisa dihentikan sementara. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana mengatur mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan, termasuk kewajiban peserta untuk membayar iuran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Sistem jaminan sosial ini, baik dalam bentuk ketenagakerjaan, kesehatan maupun yang lain, sebenarnya lahir dari sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, negara tidak mempunyai peran dan tanggungjawab untuk mengurus urusan pribadi rakyat, karena urusan pribadi rakyat adalah urusan mereka sendiri, bukan negara. Negara tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain. Karena itu, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain ini harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Bisa ditanggung sendiri oleh rakyat, atau dengan bergotong royong sesama mereka.

Dalam ajaran Islam, negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar. Dalam Shahih Muslim terdapat hadits dari Jabir bin Abdillah RA, dia berkata,”Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Muslim no 2207).

Jaminan  Kesehatan  Dalam Islam

Dalam islam, kesehatan telah disandingkan dengan keimanan,sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat ” (HR Hakim). Dalam hadist lain Rasulullah juga bersabda yang artinya, “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim). Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun non-Muslim. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warganya. Rasulullah bersabda, “Imam yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.”( HR al – Bukhari )

Pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai jasa yang mewajibkan kompensasi. Jaminan pelayanan kesehatan masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh negara. Jaminan negara atas kesehatan tidak boleh dirupakan melalui mekanisme asuransi. Tak boleh rakyat diperlakukan layaknya nasabah perusahaan asuransi, seperti yang dilakukan Pemerintah melalui BPJS. Kesehatan sebagai Hak Dasar. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas tinggi untuk semua warga negara, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Layanan kesehatan masyarakat adalah layanan yang sifatnya darurat. Keberadaannya mendesak untuk disediakan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara harus menanggung keseluruhan biaya kesehatan masyarakat. Negara bisa mengambil pos-pos penerimaan negara dari milkiyah al-ummah seperti harta penerimaan negara dari tambang, minyak dan gas, pendapatan hasil hutan, yang jumlahnya melimpah.

Rumah Sakit dan Layanan Kesehatan Masa Khilafah

Mengingat pentingnya layanan kesehatan maka negara harus mengupayakan dan menjamin ketersediaannya. Maka dalam Islam urusan kesehatan berada di bawah Departemen Jihaz al  Idary (Mashalih ad-Daulah). Departemen ini mendapat pemasukan dari Baitul Mal; khususnya  pos fai, kharaj, dan al-milkiyah amm[1]. Jika ada anggaran di pos perbendaharaan negara maka negara segera membelanjakannya. Jika anggaran di perbendaharaan negara kosong, negara harus mencari solusi alternatif baik berupa pinjaman maupun menetapkan dharibah (pajak khusus) yang dibebankan hanya kepada warga negara yang kaya.

Negara mengalokasikan dana sangat besar untuk pembiayaan rumah sakit. Sebagai gambaran, RS Al-Muqtadir menerima uang sebesar 200 dinar sebulan. RS Al-Arghun, yang merupakan rujukan penyakit jiwa, seluruh kebutuhannya ditanggung oleh negara; termasuk biaya obat-obatan, instrumen, dan penelitian. Rumah sakit juga mendapat dana kesehatan dari donasi masyarakat. Pada masa Dinasti Abbasiyah, ada sebuah sistem pengumpulan donasi yang dikelola oleh pemerintah dan terkenal dengan sebutan Al-Waqf. Setiap orang dapat menyumbang sebagian harta yang dimilikinya untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan rumah sakit melalui Al-Waqf Khida’ al-Maridh (waqaf mengubah persepsi pasien). Kaum bangsawan dan para pejabat menjadi penyumbang dana yang sangat besar. RS Al-Manshuri Al-Kabir mampu menutup pengeluarannya selama setahun hanya dari waqaf satu orang. Wazir Ali bin Isa Al Jarrah pendapatannya 700.000 dinar per bulan. Dari jumlah sebesar itu, beliau menginfakkan 680.000 dinar untuk kemaslahatan umat. Jaminan Kesehatan dalam khilafah dioenugi dalam erbagai aspek diantarnya:

Program Kesehatan Masyarakat. Kekhilafahan memiliki kebijakan kesehatan masyarakat yang progresif, termasuk dalam bidang sanitasi, pencegahan penyakit, dan perawatan bagi Masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit.

Pendidikan Kedokteran dan Pengobatan. Kekhalifahan juga mendirikan banyak sekolah kedokteran yang terintegrasi dengan perpustakaan untuk riset ilmiah. Pada era ini, banyak ilmuwan Muslim seperti Al-Razi (Rhazes) dan Ibn Sina (Avicenna) menulis buku-buku kedokteran yang menjadi rujukan di dunia barat, termasuk “Al-Qanun fi al-Tibb” (The Canon of Medicine)

Ada dua jenis rumah sakit dalam pelayanan kesehatan, yaitu permanen dan nomaden (berpindah-pindah). Rumah sakit permanen dibangun di tengah kota. Selain rumah sakit permanen, kota-kota besar juga memiliki pusat pertolongan pertama dan perawatan akut. Ini biasanya terletak di tempat-tempat umum yang sibuk seperti masjid-masjid besar. Maqrizi menggambarkan satu di Kairo:Ibnu Tulun, ketika membangun masjidnya yang terkenal di dunia di Mesir, di salah satu ujungnya ada tempat wudhu dan apotik juga sebagai tambahan. Apotik ini dilengkapi dengan obat-obatan dan petugas terlatih. Setiap Jumat dulu ada dokter yang bertugas sehingga dia segera menangani jika ada pasien yang membutuhkan perawatan.

Demikianlah, dalam Islam nyawa manusia amat berharga. Kesehatan bukanlah komoditas yang bisa diperjual-belikan, karena kesehatan adalah tanggung jawab negara. Daulah Islam bukan sekedar regulator tapi bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hak dasar kesehatan, pendidikan dan keamanan Kesehatan  bagian dari  amal jariyah. Negara bersama para pejabat, kaum bangsawan, bahkan rakyat jelata bahu membahu menyediakan dana demi terwujudnya kesehatan untuk semua.

Wallahualam.

Dispoparekraf Dukung Perkembangan Wisata Melalui Pokdarwis

0
Dispoparekraf Dukung Perkembangan Wisata Melalui Pokdarwis
Kepala Bidang Pariwisata Dispoparekraf, Muhammad Ihsan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggencarkan perbaikan pariwisata dengan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dengan membuat paket perjalanan wisata yang diolah langsung Pokdarwis di masing-masing kelurahan. Hal itu diungkapkan Kabid Pariwisata Dispoparekraf Bontang, M Ihsan saat mengikuti kerja bakti di HUT Arhanud ke-78.

“Mereka menawarkan beberapa hal yang dapat mereka kelola di daerahnya,” kata Ihsan, Jumat (15/11/24).

Seperti yang berada di Kelurahan Loktuan yakni wisata Kampung Salona untuk susur sungai, di Pulau Malahing ada juga paket wisata untuk snorkling dan sebagainya.

Ia menjelaskan, bahwa fungsi pemerintahan dalam hal tersebut ialah memberikan dukungan pokdarwis yang berada di masing-masing kelurahan tersebut, untuk bisa mengembangkan potensi wisata yang ada di kelurahannya.

“Diharapkan dengan itu akan meningkatkan ekonomi masyarakat, endingnya adalah kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan, bahwa masing-masing tempat wisata sedang dalam masa perbaikan agar menjadi lebih baik, “Pelan-pelan kita rapikan, dan lengkapi. Bagaimana ke depannya destinasi wisata bisa menjadi tempat yang nyaman,” inginnya.

Harapan ke depannya bahwa pariwisata Bontang tidak hanya dikunjungi oleh warga lokal saja, namun juga oleh wisatawan dari luar daerah sehingga roda perekonomian tentu makin berputar cepat.

Untuk itu pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pokdawis dalam rangka pengembangan sumber daya manusianya. Mereka akan dibimbing bagaimana menghadapi para wisatawan agar menjadi lebih baik lagi.

Tidak hanya Pokdarwis tapi bagaimana kesadaran masyarakat sekitar juga menghadapi kunjungan-kunjungan dari wisatawan lokal maupun luar daerah. Mereka dituntut untuk menjaga kebersihan, kerapian dan juga sopan santun agar lingkungan tetap nyaman dalam hal pelayanan.

“Bagaimana keterbukaan masyarakat terhadapt para wisatawan, kesiapan mereka dan mereka harus welcome kepada wisatawan,” jelasnya.

Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam