Beranda blog Halaman 726

6 Fraksi DPRD Kota Bontang Disahkan

0
6 Fraksi DPRD Kota Bontang Disahkan
Paripurna 3, penentuan fraksi DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Fraksi DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi dibentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I yang digelar, Kamis (22/8/24) di Sekretariat DPRD Bontang.

Rapat tersebut mengumumkan pembentukan enam fraksi yang telah disahkan, terdiri dari empat fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.

Berikut daftar nama fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029:

1. Fraksi Golongan Karya

Ketua: Yasser Arafat, S. Sos.
Wakil Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Sekretaris: Aloysius Roni
Anggota: Andi Faizal Sofyan Hasdam
Drs. H. Nursalam
H. Ubayya Bengawan, SH.
Alvin Rausan Fikry

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua: Junaidi
Wakil: M. Yusuf, S. Sos
Sekretaris: Bonnie Sukardi, A. Md, SE.
Anggota: Siti Yara

3. Fraksi PDI-P
Ketua: Maming, SH, MM.
Sekretaris: Winardi, ST.
Anggota: Joni Alla’ Padang, S. Hut.

4. Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Ketua: Heri Keswanto, S. Kom.
Sekretaris: Sem Nalpa Mario Guling
Anggota: Agus Haris, SH.

5. Fraksi PKS bersama Nasdem
Ketua: Drs. H. Suharno.
Wakil Ketua: Faisal
Sekretaris: Muhammad Sahib
Anggota: Saeful Rizal

6. Fraksi Amanat, Demokrat Bergelora (ADB)
Ketua: H. Ridwan, SE.
Wakil Ketua: Sumardi, SH.
Sekretaris: Muhammad Aswar, SH.
Anggota: H. Muhammad Irfan, ST, MT. (adv/sya)

Editor: Yusva Alam

Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Bontang Gelar Sispam Kota

0
Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Bontang Gelar Sispam Kota
Kegiatan sispam kota di GOR PKT. (Humas Polres Bontang)

BONTANG – Polres Bontang menggelar simulasi pengamanan (sispam) kota, Kamis, (22/8/2024), pukul 08.00 Wita, di Lapangan GOR PT. Pupuk Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Wawali Najirah serta berbagai pejabat dan lembaga terkait, yang berperan penting dalam keamanan dan kelancaran proses pemilihan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing memimpin jalannya kegiatan tersebut. Menyampaikan rencana strategis pengamanan dari Polres Bontang, yang menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan pilkada berjalan dengan aman dan tertib.

Simulasi ini melibatkan berbagai elemen keamanan, termasuk Kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam acara tersebut, dilakukan berbagai latihan dan evaluasi terkait pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan penanganan situasi darurat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul selama pilkada, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Pelaksanaan Sispam Kota ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Acara ini menandai komitmen bersama semua pihak dalam memastikan Pilkada Bontang 2024 berlangsung secara damai, adil, dan transparan. (rls)

Editor: Yusva Alam

Divonis 12 Tahun, Oknum Pimpinan Ponpes Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

0
Divonis 12 Tahun, Oknum Pimpinan Ponpes Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada FM, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan, setelah terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual yang ia lakukan kepada seorang santriwati.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik mengatakan, keputusan tersebut diambil pada 20 Agustus 2024 dalam persidangan. FM juga dikenakan denda sebesar Rp 25 juta.

Sebelumnya FM sempat dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Namun, saat putusan akhir persidangan, hukuman terdakwa ditingkatkan menjadi 12 tahun penjara.

“Untuk nominal denda masih sama. Tapi kalau FM tidak mampu membayar, maka diganti dengan menambah enam bulan masa tahanan,” terangnya.

Pengadilan juga telah memberikan waktu tujuh hari, agar terdakwa bisa mengajukan banding, namun hingga saat ini, pihak kuasa hukum FM masih belum menyatakan banding. Sehingga kasus ini dinyatakan selesai di pengadilan.

Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan oleh FM telah ditangani oleh Polres Bontang sejak November 2023 lalu. Kasus tersebut terungkap setelah korban berani mengadukan perbuatan asusila yang dialaminya kepada kakaknya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Rumah Warga di Seberang Aini Rasyifa Nyaris Hangus Terbakar

0
Rumah Warga di Seberang Aini Rasyifa Nyaris Hangus Terbakar
Kondisi rumah warga yang terbakar. (Dok).

BONTANG – Terjadi kebakaran di salah satu rumah warga, di Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di seberang Gedung Aini Rasyifa, Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 17.00 Wita.

Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amir Hamza mengatakan, warga menginfokan di wilayah Berbas muncul api serta asap tebal dari salah satu rumah warga.

“Dilihat pas di lokasi, diduga akibat adanya korsleting listrik dari arah dapur,” ucapnya saat diwawancarai.

Beruntung saat petugas sudah berada di tempat kejadian, api tidak semakin besar dan menyebar, sehingga api yang muncul bisa langsung segera dipadamkan.

“Untuk kebakarannya kami lihat sekitar 25-30 persen, beruntung api tidak sampai ke rumah utama,” paparnya.

Saat petugas hendak memadamkan api, ada sedikit kendala yang dialami, yakni kondisi dapur yang tinggi serta curam. Bahkan dapur yang terbuat dari kayu pun sudah sangat lapuk.

“Karena kondisi kayu dapurnya sudah lapuk, jadi kami agak sedikit kesusahan. Tidak ada korban jiwa juga, pemilik rumah langsung menyelamatkan diri keluar dibantu Ketua RT,” jelasnya.

Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit saat pemadaman api, ada sekitar 40 petugas yang turun ke lokasi dengan 5 armada.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pengabdian Mahasiswa KKN Unmul Angkatan ke-50 di Bontang Rampung

0
Pengabdian Mahasiswa KKN Unmul Angkatan ke-50 di Bontang Rampung
Pelepasan mahasiswa KKN angkatan 50 Unmul. (ist)

BONTANG – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman angkatan ke-50 tahun 2024 telah resmi berakhir dalam jangka waktu 46 hari.

Sebanyak 190 mahasiswa yang terbagi dalam 16 kelompok, tersebar di 15 kelurahan dan satu di Pulau Malahing akan resmi kembali besok, Kamis (22/8/24).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Yasur mengungkapkan, bahwa seluruh program kerja (proker) dari masing-masing kelompok telah rampung sesuai dengan waktu KKN berjalan. Pihaknya juga rutin mengontrol para mahasiswa dan proker apakah berjalan dengan lancar.

“Kami rutin ke posko mereka untuk melakukan pengecekan, apakah ada masalah yang harus diselesaikan atau berjalan lancar, alhamdulillah semua lancar,” jelasnya, Rabu (21/8/24).

Ia juga tidak mendapatkan laporan dari warga maupun lurah yang mengeluhkan kegiatan-kegiatan KKN mahasiswa unmul itu. Ia justru mendapati kontribusi para mahasiswa yang aktif membantu kegiatan di kelurahan maupun masyarakat.

“15 kelompok di masing-masing kelurahan, nah satu kelompok ini ditaruh di Malahing, mereka punya proker khusus,” jelasnya.

Untuk mahasiswa yang ditempatkan di Malahing, mereka mendapatkan proker khusus yakni memasarkan dan memamerkan kekayaan alam Malahing. Mulai dari pembuatan video edukasi wisata, dan membantu pengembangan wisata.

“Alhamdulillah mereka yang di Malahing juga tuntas mengerjakan proker tersebut,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Proyek PJU di BK Makan Korban, 2 Warga Terperosok ke Dalam Lubang Trotoar

0
Proyek PJU di BK Makan Korban, 2 Warga Terperosok ke Dalam Lubang Trotoar
Kondisi trotoar BK yang tidak kunjung diperbaiki. (ist)

BONTANG – Dua orang warga Bontang Kuala (BK) menjadi korban pembongkaran trotoar di Jalan Piere Tendean tepatnya jalan masuk menuju BK, Selasa (20/8/2024).

Kedua warga BK itu terperosok ke dalam lubang trotoar, saat hendak menghindari banjir rob yang rutin terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui, kondisi trotoar yang terbuat dari kayu tersebut dibongkar untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang. Akibat pembongkaran itu, membahayakan masyarakat sekitar, karena dibiarkan terbuka dan tidak langsung dikerjakan oleh kontraktor.

Ketua Ikatan Pemuda Bontang Kuala, Tri Sudarmono menjelaskan, setelah dibongkar, pihak kontraktor hanya menaruh dua papan yang terbentang tanpa penahan.

“Pagi tadi BK dilanda banjir rob lagi, ada dua warga itu ingin beraktivitas, jadi harus melalui trotoar dan lewatlah di atas papan itu,” jelasnya.

Namun, papan tersebut amblas dan menyebabkan kedua warga itu jatuh ke lubang tersebut. Diklaim itu terjadi karena papan trotoar tidak dikembalikan seperti semula.

“Ini berbahaya bagi warga sekitar, aktivitas warga juga terhambat, padahal trotoar menjadi akses utama ketika Bontang Kuala terkena banjir rob,” katanya.

Mereka sempat mengadukan kejadian tersebut ke Lurah Bontang Kuala. Kontraktor datang untuk memperbaikinya. Namun mereka hanya mengembalikan papan seperti semula dan hanya diperbaiki seadanya.

“Kami minta ada pertemuan kembali, selain perbaikan trotoar, pertanggungjawaban kepada korban yang mengalami kerugian motor rusak dan handphonenya tenggelam,” jelasnya.

Lurah Bontang Kuala, Sanusi mengatakan, pihaknya akan meminta kontraktor untuk bertanggung jawab atas kerugian korban yang terperosok tersebut. Ia memang meminta trotoar dibongkar dan memasang lampu 42 titik.

“Memang trotoar dibongkar, tapi nanti kami minta kontraktor untuk ganti rugi dan memperbaiki ke sedia kala papan-papan trotoar itu,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Winardi, Wajah Baru DPRD Bontang Terpilih Periode 2024-2029

0
Winardi, Wajah Baru DPRD Bontang Terpilih Periode 2024-2029
Winardi (kanan), Anggota DPRD Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Winardi, Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang berhasil menduduki kursi DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, telah dilantik pada Kamis (15/8/2024) lalu, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Diketahui, Winardi adalah salah satu kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di wilayah Dapil Bontang Utara. Dirinya memperoleh sebanyak 2.286 suara.

“Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini saya mendapatkan amanah dari masyarakat untuk maju di DPRD Bontang,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Saat ditanyai terkait penetapan komisi, dirinya mengatakan jika masih menunggu hasil keputusan dari fraksi, untuk mengikuti proses yang ada.

“Kalau untuk penempatan, saya mengikut saja baiknya seperti apa. Karena semua berproses, itu kembali ke partai,” paparnya.

Sementara itu, setelah pelantikan ada beberapa proses yang berjalan, seperti pembentukan fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib) serta lainnya.

“Jika dari basic akademi, karena saya sarjana teknik berarti di komisi III. Kalau saya secara pribadi, ataupun mau ditempatkan di komisi berapa pun saya siap,” ungkapnya.

Bahkan Winardi menyampaikan, ke depan dirinya akan memprioritaskan pembangunan di kampung daerah-daerah pemilihan, yang dimana telah memberikannya dukungan suara saat pemilu beberapa bulan lalu.

“Itu yang menjadi salah satu program saya ke depan, semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Komitmen Lindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim

0

SAMARINDA – Memiliki komitmen tinggi mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan terbaik kedua Paritrana Award Kaltim tahun 2024, yang dilihat berdasarkan kontribusi perusahaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan di Kota Bontang. Penghargaan diterima SVP SDM Pupuk Kaltim Eko Cahyo Dewi Oktori, dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda belum lama ini.

Diungkapkan Eko, Pupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama tersebut untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Bahkan tenaga alih daya, vendor hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja. Hal ini sebagai langkah nyata Pupuk Kaltim memberikan ketenangan bagi karyawan, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat di Kota Bontang,” ujar Eko, Selasa (13/8/2024).

Keaktifan Pupuk Kaltim dalam memberikan perlindungan bidang ketenagakerjaan ini secara berturut juga meraih pengakuan dan apresiasi melalui Employment Social Security (ESS) Award, kategori Badan Usaha Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang. Bahkan pada 2022 lalu Pupuk Kaltim masuk nominasi Paritrana Award Nasional mewakili Provinsi Kaltim untuk kategori badan usaha.

Hal ini juga melihat rekam jejak Pupuk Kaltim yang tidak hanya mencakup karyawan di lingkungan Perusahaan, tapi juga memfasilitasi belasan ribu warga Bontang dari pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui manfaat TJSL perusahaan. Upaya ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat agar turut mendapatkan perlindungan saat bekerja, sehingga pekerja rentan bisa menerima kepastian jaminan asuransi maupun manfaat jaminan hari tua hingga santunan saat meninggal dunia.

“Program ini juga dukungan Pupuk Kaltim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Eko.

Selain difasilitasi pendaftaran, Pupuk Kaltim juga menanggung pembayaran premi untuk tiga bulan pertama yang selanjutnya bisa diteruskan para peserta secara mandiri. Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia. Termasuk mitra binaan perusahaan, juga difasilitasi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembinaan usaha.

“Kebijakan ini diberlakukan Pupuk Kaltim untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha binaan, mengingat manfaat yang bisa didapat dalam jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan,” kata Eko.

Dirinya pun menyebut Pupuk Kaltim akan terus meningkatkan komitmen dan kontribusi dalam mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui manfaat perusahaan maupun kebijakan pada lingkungan bisnis untuk perlindungan pekerja di seluruh lini. Hal ini juga wujud dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Komitmen ini pun sejalan dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pemberian jaminan terhadap risiko sosial untuk memberikan rasa aman dalam bekerja,” tutur Eko.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah maupun pelaku usaha dalam memberikan rasa aman bagi karyawan hingga masyarakat dalam bekerja melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kata dia, upaya ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dalam lingkungan kerja. Maka memberikan perlindungan saat bekerja diharap menjadi perhatian bersama seluruh elemen di Kalimantan Timur, sebagai bentuk investasi dalam menjaga kelangsungan usaha dan mencapai produktivitas yang lebih optimal.

“Oleh karena itu, mari secara bersama bergerak dan berinovasi dalam memaksimalkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran di Kalimantan Timur,” ucap Akmal Malik. (adv)

Bonnie Ingin Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat

0
Bonnie Ingin Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
Bonnie Sukardi (tengah), Anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029. (Ist).

BONTANG – Bonnie Sukardi terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029. Bonnie resmi dilantik pada Kamis (15/82024) lalu, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Bonnie merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk wilayah Dapil Bontang Barat saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Menurutnya, terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bontang merupakan salah satu amanah yang besar bagi dirinya, yang dimana nanti untuk tahapan selanjutnya ia akan fokus untuk mendorong program pemberdayaan masyarakat.

“Untuk program jangka dekat ini, sementara kita ikuti Musrembang yang ada, kalaupun sudah diusulkan oleh warga pastinya akan support,” ucapnya saat diwawancarai, Kamis (15/8/2024) lalu.

Diketahui, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, terbilang cukup besar. Sehingga dirinya ingin, dengan anggaran yang besar ini nantinya bisa berjalan dengan baik, bahkan yang sudah menjadi prioritas berharap cepat terselesaikan.

“Kerjasama antar pemerintah dengan seluruh stakeholder sangat perlu, agar pembangunan yang ada bisa direalisasikan segera mungkin,” paparnya.

Saat ditanya mengenai penetapan komisi, Bonnie menyatakan dengan tegas jika dirinya masih belum ada rencana dan pembicaraan lebih lanjut. Akan tetapi kalau membicarakan terkait pekerjaan, kemungkinan dirinya akan pas jika berada di Komisi I.

“Sebenarnya saya lebih ke ketenagakerjaan, akan tetapi saya juga bisa masuk ke anggaran. Semua sama, tinggal menunggu keputusan rapat saja seperti apa nantinya,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Alfin Jadi Anggota DPRD Bontang Termuda di Periode 2024-2029

0
Alfin Jadi Anggota DPRD Bontang Termuda di Periode 2024-2029
Alfin Rausan Fikry (tengah), DPRD Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Alfin Rausan Fikry resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (15/8/2024) lalu. Alfin merupakan Anggota DPRD Bontang termuda, berusia 24 tahun.

Dirinya mencalonkan diri karena telah banyak mendengarkan berbagai macam aspirasi dari masyarakat sekitar, yang dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang nantinya lebih bisa memberikan ruang, bagi pemuda Bontang untuk lebih berkembang dan berkreativitas.

“Saya sebagai perwakilan anak muda di Bontang, akan berusaha untuk mencoba mengawal aspirasi dan agenda kepemudaan ke depan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Bahkan lebih lanjut, untuk penetapan di komisi manapun dirinya tidak mempermasalahkan terkait hal itu. Sebab ia akan terima dan benar-benar siap untuk bekerja.

“Penetapan komisi saya tidak mempermasalahkan, dimana saja saya siap,” paparnya.

Alfin juga akan mendorong kembali Peraturan Daerah (Perda) pemuda di Kota Bontang, yang dimana seharusnya bisa terealisasikan dengan baik, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk saat ini terbilang sangat besar.

“Kalaupun ada yang belum terealisasikan, semoga saya bisa bantu untuk mewujudkannya,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam