Beranda blog Halaman 1196

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Inilah Daftar 64 Orang Lolos Seleksi Administrasi

0
Ketua Timses Calon Anggota Bawaslu Kaltim Johan's Kadir Putra, dalam konfrensi pers pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltim.

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltim mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 82 pendaftar, 64 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Timsel Johans Kadir Putra dalam konfrensi pers daring, Rabu (13/7/2022). Disebutkan, setelah Timsel melakukan penelitian dan verifikasi berkas yang berlangsung 30 Juni hingga 5 Juli 2022, diputuskan 64 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Sementara 16 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 2 orang mengundurkan diri. Enam belas orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak dapat memenuhi persyaratan usia, jenjang pendidikan dan kelengkapan berkas.

“Syarat usia minimal 35 tahun, ada 6 orang yang tidak memenuhi secara usia. Syarat pendidikan minimal S1 dimana ada 2 peserta yang pendidikannya belum sarjana. Dan ada 8 orang yang berkasnya tidak lengkap sampai batas akhir masa pengumpulan berkas,” terang Johans.

Timsel juga telah mengklasifikasikan peserta yang telah lolos syarat administrasi. Dari 64 Calon Anggota Bawaslu Kaltim, lanjut Johans, sebanyak 49 laki-laki dan 15 perempuan yang terdiri dari latar belakang penyelenggara pemilu yakni KPU 8 orang, Bawaslu ada 24 orang yang terdiri dari anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Meski didominasi para penyelenggaran pemilu, sejumlah profesi juga mengikuti pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim. Johans mengungkapkan, 8 orang merupakan tenaga pengajar/dosen, wiraswasta 7 orang, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang berlatar belakang media.

Sementara berdasar domisili, calon asal Samarinda mendominasi. Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat 32 orang diantaranya berdomisili di Samarinda. Sementara Balikpapan berjumlah 9 orang, Kutai Kartanegara 7 orang, Kutai Timur 5 orang, Paser 4 orang , Bontang dan PPU masing-masing 3 orang serta Berau 2 orang.

“Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, tahapan selanjutnya yakni tes CAT pada 18 Juli 2022 di Balikpapan. Dan tes psikologi yang sampai hari ini belum ditentukan lokasi dan tempatnya,” jelansya

“Tes psikologi dilaksanakan oleh Mabes Polri, kami masih menunggu informasi dari Polri dan Bawaslu RI,” sambung Johans.

Lebih lanjut Johans menambahkan, berkaitan dengan teknis penilaian, tes CAT akan dilaksanakan dengan dua model yakni pilihan ganda dan esai. Untuk model pilihan ganda komposisi nilainya yakni 70 persen pilihan ganda dan 30 persen esai. Antara tes tertulis dan tes psikologis akan bersifat komulatif dengan komposisi 60 persen tes tertulis dan 40 persen tes psikologi.

“Penilaian oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan diserahkan langsung ke Bawaslu RI, yang esai penilaian oleh Timsel. Sementara psikotest dilaksanakan oleh Mabes Polri,” ucapnya.

Terkait kepastian berapa jumlah Anggota Bawaslu Kaltim, Johans mengatakan bahwa Bawaslu RI telah memberi kepastian jumlah komisioner yang dibutuhkan sejumlah 3 orang.

“Akan disaring dari CAT dan psikotest nanti, 4 kali kebutuhan. Bawaslu Kaltim hanya 3 orang maka yang akan lolos hanya 12 calon yang kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara dan tes kesehatan,” tandasnya. (eky)

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim

0

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kaltim, Rabu (13/7) hari ini. Berikut daftar 64 calon bakal calon agggota Bawaslu Kaltim yang ditandatangani ketua dan sekretaris Tim Seleksi.

Pegumuman resmi juga disampaikan melalui website Bawaslu Kaltim. Klik link berikut.
https://kaltim.bawaslu.go.id/page/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-bawaslu-provinsi-kalimantan-timur

Komisi I dan Komisi II Gelar RDP, 21 IUP di Kaltim Diduga Palsu

0
Dari kanan, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Ketua Komisi III Verydiana H Wang, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto, dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra, memberikan keterangan di depan awak media usai melakukan rapat, Selasa (12/7).

SAMARINDA – Permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu berbuntut panjang. Selasa (12/7) kemarin, DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP yang tidak tercatat di database ESDM dan DPMPTSP, Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verydiana H Wang didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan anggota komisi, serta Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra, tampak serius membahas persoalan tersebut.

Usai memimpin rapat, Verydiana H Wang mengatakan, DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim harus bekerjasama untuk mengatasi persoalan pemalsuan dokumen, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Komisi III dan I akan menyampaikan kepada pimpinan untuk mengambil tindaklanjut dari hasil rapat kita. Apakah itu nanti akan menjadi pansus atau bentuk lainnya, nanti kami akan serahkan kepada pimpinan untuk dilakukan rapat pimpinan dalam mengambil sikap,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi III itu benar, persoalannya berawal dari carut-marutnya IUP yang diduga ilegal atau tidak terdata di Dinas ESDM maupun DPMPTSM.

“Semuanya ada 21 IUP yang diduga bermasalah. Nah, tadi jelas bahwa dalam rangka menyelesaikan ini semua, kami di komisi I dan III membuat notulen rapat untuk merekomendasikan kepada pimpinan bahwa supaya ini dibentuk pansus,” kata Bahar

Kenapa harus dibentuk Pansus? Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini menjelaskan, bahwa tujuan dibentuk pansus yakni untuk mengurai akar permasalahan dan mencari solusinya. “Menurutu kami ini masalah yang luar biasa, pasalnya ada dokumen yang didalamnya tertulis nomor surat serta dibubuhkan tandatangan gubernur, ini diduga dipalsukan,” jelas Bahar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto mengatakan, untuk kewenangan sektor pertambangan batubara saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. “Dan jaminan reklamasi seluruhnya, sudah diserahkan ke Kementerian ESDM,” sebut dia.

Terkait dengan 21 IUP yang diduga bermaslah, dan dua surat pengantar gubernur yang sempat berpolemik, Puguh mengaku bahwa hal itu tidak pernah berproses di DPMPTSP. “Pada prinsipnya dalam mengurai hal tersebut, kami sangat sependapat dan sejalan dengan DPRD agar ini bisa clear dan juga di lapangan agar ini juga tidak menjadi bias,” jelasnya. (adv)

Peringati HUT Kodam VI/Mulawarman, Kodim 0908/Bontang Gelar Donor Darah

0

BONTANG – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam VI Mulawarman ke-64, Kodim 0908/Bontang bekerja sama dengan PMI Kota Bontang menggelar donor darah di Kantor PMI, Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (12/7/2022).

Perwira Koordinator Giat Bakti Sosial Donor Darah, Letda Inf Eko Santoso menyebutkan, donor darah itu dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kodam VI/Mulawarman ke-64.

“Bakti sosial donor darah sebagai wujud peduli kemanusiaan TNI dalam membantu PMI untuk memenuhi ketersediaan darah di Kota Bontang,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan donor darah tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga sumbangsih ini menjadi amal ibadah bagi para pendonor,” ucapnya.

Kegiatan donor darah diikuti anggota Kodim 0908/Bontang, Polres Bontang,Den Arhanud Rudal 002, Subdenpom, Angkatan Laut (AL) dan anggota Persit. (Pendim Btg)

Dukung Percepatan Smart City, Asisten I Sekkot Hadiri Webinar Nasional Apeksi

0

BONTANG – Asisten I Sekkot Bontang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dasuki mengikuti webinar nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) secara daring, Senin (11/7/2022) pagi.

Kegiatan yang bertajuk Akselerasi Transformasi dan Inovasi Digital dalam Pemerintahan dan Pelayanan Publik ini, di antaranya membahas upaya percepatan realisasi smart city di Indonesia.

Dalam webinar tersebut, Apeksi Pusat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta Amazon Web Series (AWS), membahas langkah-langkah yang diambil untuk mewujudkan smart city, yang diharapkan dapat berdampak pada meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan pembahasan yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Apeksi Alwis Rustam, ada tiga persoalan yang dihadapi dalam realisasi tranformasi digital pelayanan publik.

“Yang pertama adalah bagaimana inovasi ini dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Yang kedua adalah bagaimana anggaran pendapatan dan belanja di daerah itu dapat cukup, serta bagaimana kita dalam menjalankan kolaborasi yang melembaga dan terukur,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, kemampuan tiap daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan transformasi digital dalam pelayanan publik ini akan berbeda-beda.  “Kita tidak bisa memukul rata seluruh pendekatan bagi 98 kota di Indonesia,” ucapnya.

Sejalan dengan komitmen untuk mencapai Visi Indonesia 2045 dan mengacu pada Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024, Pemerintah Indonesia mendorong akselerasi transformasi digital di empat sektor, yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital. Transformasi digital nasional itu memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pemangku kepentingan. (kmf)

Pimpinan Dewan Ajak Kapolres Baru Terus Bersinergi

0
Andi Faisal usai menghadiri malam pisah sambut Kapolres Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG – Pisah sambut Kapolres Bontang berlangsung pada Senin (11/7/2022) malam, dengan pejabat lama AKBP Hamam Wahyudi dan penggantinya AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam. Ia pun memberi kesan dan pesan kepada Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya yang baru menjabat.

Menurut Andi Faisal, sebelum bertugas seorang pejabat terlebih dahulu harus memahami kondisi dan karakter masyarakat di tempatnya bertugas. Kota Bontang, ungkap dia, memiliki masyarakat yang heterogen, atau berasal dari berbagai macam kebudayaan. Sehingga, memiliki cara-cara tersendiri dalam menangani berbagai permasalahan.

“Saya percaya bahwa Kapolres baru (AKBP Yusep Dwi Prastiya) dipilih tentu telah melalui kualifikasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga kamtibmas di Kota Bontang,” kata Andi Faisal, usai menghadiri malam pisah sambut Kapolres Bontang.

Oleh karenanya, meski pimpinan kepolisian di Kota Taman berganti, Fais tetap berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini bersama DPRD akan terus terjalin, terutama menjelang memasuki tahun-tahun politik.

“Mudah-mudahan Polri selalu terdepan dalam menjaga kondusivitas di Kota Bontang,” harapnya.

Selain pesan kepada AKBP Yusep Dwi Prastiya, Andi Faisal juga memberikan kesan terhadap kepemimpinan AKBP Hamam Wahyudi selama bertugas. Dirinya menilai Hamam sebagai sosok yang memiliki kepribadian yang baik.

Dengan jabatan yang baru, Andi Faisal mengharapkan kesuksesan selalu didapat AKBP Hamam. “Mudahan sukses dalam jabatan karier yang baru,” katanya.

Untuk menjaga kamtibmas, ia berpesan kepada Kapolres AKBP Yusep untuk melihat dan memetakan tokoh-tokoh masyarakat, berikut kondisi rawan  gesekan demi menghindari konflik. “Saya kira Kapolres baru ini memang dari Kasat PJR, untuk ilmunya mengenai ketertiban lalu lintas sebagai basic,” jelas Andi Faisal.

Ditambahkan pula, permasalahan lain yang perlu diprioritaskan sesuai perintah Kapolri, mulai dari narkoba, judi, miras, dan tambang ilegal. “Apa yang sudah dilaksanakan Pak Hamam terkait kasus narkoba, dengan tangkapan besar bisa ditingkatkan lagi oleh Pak Yusep,” ungkapnya. (ya)

Polsek Bontang Selatan Tingkatkan Patroli Saat Jam Rawan Gangguan Kamtibmas

0

BONTANG – Polsek Bontang Selatan meningkatkan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari di wilayah hukum Polsek Bontang Selatan. Patroli untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang  aman dan kondusif.

Saat patroli Selasa (12/7/2022) dini hari lalu, anggota Polsek Bontang Selatan melaksanakan patroli mobile system dengan menyambangi tempat-tempat  yang dianggap rawan  gangguan kamtibmas seperti, ATM perbankan, pertokoan di Pasar Malam Berbas, lapangan Kampung Baru, serta perumahan warga.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, patroli dan penjagaan terus ditingkatkan terutama pada jam-jam rawan seperti tengah malam sampai dini hari. ”Dengan kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah niat para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” kata Iptu Abdul Khoiri.

Iptu Abdul Khoiri menerangkan, patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan ke seluruh wilayah hukum polsek Bontang Selatan. ”Kerawanan gangguan kamtibmas yang kita waspadai adalah malam hari hingga dini hari menjelang subuh, terutama saat pedagang yang berbelanja untuk berjualan yang berangkatnya subuh,” pungkas Kapolsek Bontang Selatan. (hms)

Regulasi Berubah di Pusat, DPRD Bahas Perdana Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

0

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan keuangan daerah kembali dibahas, setelah sebelumnya Perda tentang keuangan daerah itu pernah direvisi pada tahun 2007 dan tahun 2013. Ketua Komisi II Rustam memimpin pembahasan perdana Raperda terkait keuangan itu di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sony Suwito, Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Kota Bontang. Selain itu tampak pula Anggota Komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, Suharno, Sutarmin, Sumaryono, Siti Yara dan Bakhtiar Wakkang.

Dasar penggodokan kembali Raperda baru tentang pengelolaan keuangan itu karena adanya regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. “Instruksi PP ini sudah dalam bentuk naskah akademik, bahkan perwalinya sudah siap,” tutur, Rustam.

Menurut politisi asal Partai Golkar ini, dalam PP ini pihaknya menilai klausul dalam aturan baru ini telah diatur secara lengkap dan gamblang. Sehingga ia yakin cukup sempurna.

Seperti halnya aturan terkait penggunaan anggaran, pencairan bahkan pelaporan penggunaan anggaran diatur lebih lengkap dari Perda sebelumnya. “Penggunaan anggarannya, cara pencairannya dan Laporannya bahkan lintas bendahara umum daerah dan semua OPD dibahas dalam satu Raperda ini, tinggal kita menyesuaikan aja,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa Raperda berisi 15 BAB dan 208 Pasal itu akan optimal digunakan pada tahun 2023 mendatang. “Leading sektornya adalah BPKAD, BPKAD sebagai bendahara daerah,” tegasnya.

Di hadapan tim asistensi Rustam berharap Raperda tentang Pengelolaan keuangan daerah dapat selesai 2 bulan mendatang. “Meski bulan Desember deadlinenya kami upayakan selesai bulan Agustus,” pungkas Rustam. (adv)

Agar Berjalan Lebih Baik, Pemkot Evaluasi Program Rantang Kasih

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar evaluasi program Rantang Kasih, Senin (11/7/2022) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Program berupa pemberian makanan siap santap kepada lansia terlantar ini telah dilaksanakan sejak Maret 2022.

Rapat evaluasi itu dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase dan dihadiri Sekda Bontang Aji Erlynawati, seluruh asisten, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Bahtiar menuturkan program Rantang Kasih telah dilaksanakan sejak Maret 2022 dengan total sasaran 88 lansia.

“Saat ini total lansia yang menerima manfaat program ini sebanyak 88 orang, yang terdiri dari Kecamatan Bontang Utara sebanyak 28 orang, Kecamatan Bontang Barat 28 orang dan Bontang Selatan sebanyak 32 orang” papar Bahtiar.

Ia juga membeberkan Bontang adalah kota pertama yang menerapkan program ini, sehingga beberapa kota lain datang untuk belajar ke Kota Bontang terkait penerapan program ini.

Wali Kota Basri Rase menjelaskan tujuan program Rantang Kasih ialah sebagai wujud perhatian Pemkot Bontang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan gizi para lansia yang tidak mampu dan terlantar.

“Saat ini lansia menerima makanan sebanyak 2 kali sehari dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa kecukupan gizi dan kebutuhan nutrisi tiap orang berbeda sehingga makanan yang diberikan haruslah makanan sehat yang sesuai dengan kebutuhan tubuh dan nutrisi otak para lansia,” beber Basri.

Pada kesempatan tersebut Basri juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut serta berharap sinergi dangan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Bontang.

“Saya berpesan agar kelompok masyarakat sebagai pelaksana dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk Dinsos serta dinas terkait agar senantiasa melakukam monitoring dan evaluasi serta mencari solusi jika ada kendala,” sambungnya.

“Untuk camat dan lurah jangan lupa melakukan pengecekan berkala. Jika ada yang meninggal agar segera melakukan pergantian sasaran. Semoga melalui evaluasi hari ini, program ini dapat semakin meningkat dan baik kedepannya,” tutup Basri. (kmf/lusy)

Malam Pisah Sambut Kapolres, Wali Kota: Bersama-sama Kita Jaga Kondusivitas

0
Pemberian cenderamata dari Kapolres Baru ke Kapolres Lama. (Yahha Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Malam pisah sambut Kapolres Bontang dilakukan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (11/7/2022). Kegiatan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, mantan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, dan Kapolres yang baru AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, terima kasih atas kesempatan bertugas di Kota Bontang. Hamam juga mengatakan pemindahan tugas merupakan dinamika saat bertugas dan mengikuti jenjang pembinaan dalam karier.

Selama bertugas selama 11 bulan 10 hari di Polres Bontang, Hamam menyebutkan dirinya mendapatkan amanah sebagai kapolres kedua dalam jenjang kariernya. Pada kesatuan Polri katanya, pemindahan tugas merupakan kesempatan dalam berkarier.

“Ini merupakan jabatan kapolres kedua, jika mengacu pada hitungan pada pembinaan karier sudah waktunya untuk pindah tugas,” kata Hamam saat memberi sambutan malam pisah sambut di Pendopo Rujab Wali Kota.

Dia menambahkan, tugas di Kota Bontang merupakan tugas pertama kali dirinya di Kaltim. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersama-sama menjadi keluarga besar di Kota Bontang. “Bontang memiliki bermacam-macam kearifan lokal yang tidak boleh luntur,” sebutnya.

Kapolres Bontang yang baru, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, sebelum ditugaskan sebagai kapolres Bontang dirinya belum mengetahui Kota Bontang. Namun setelah mengetahui, dia kagum atas kebersihan dan keindahan melalui slogan Kota Taman.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya saat memberikan sambutan saat acara pisah sambut, Senin, (11/7/2022).(Yahya Yabo/Media Kaltim)

“Saya bersyukur ditugaskan di Kota Bontang, tentunya saya bersama keluarga akan melaksanakan tugas pokok sebagai pengemban kamtibmas,” jelas Yusep yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kaltim.

Dirinya melalui kebijakan-kebijakan dari pimpinan sebelumnya berusaha terus bersinergi menjalankan kebijakan Pemkot Bontang yang akan menciptakan dan menjaga ketertiban Kota Bontang.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan Kota Bontang yang merupakan miniatur Indonesia memiliki banyak kebudayaan. Dia berpesan kepada Kapolres yang baru untuk bersama-sama mengupayakan kondusivitas hidup toleransi dan harmonis.

“Semua ada di sini, hidup bersama-sama berdampingan harmonis,” kata Basri. Dia menambahkan, Kota Bontang juga memiliki beberapa forum untuk secara bersama membangun sinergi antara perusahaan dan Forkopimda. (ya)