spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Inilah Daftar 64 Orang Lolos Seleksi Administrasi

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltim mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 82 pendaftar, 64 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Timsel Johans Kadir Putra dalam konfrensi pers daring, Rabu (13/7/2022). Disebutkan, setelah Timsel melakukan penelitian dan verifikasi berkas yang berlangsung 30 Juni hingga 5 Juli 2022, diputuskan 64 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Sementara 16 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 2 orang mengundurkan diri. Enam belas orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak dapat memenuhi persyaratan usia, jenjang pendidikan dan kelengkapan berkas.

“Syarat usia minimal 35 tahun, ada 6 orang yang tidak memenuhi secara usia. Syarat pendidikan minimal S1 dimana ada 2 peserta yang pendidikannya belum sarjana. Dan ada 8 orang yang berkasnya tidak lengkap sampai batas akhir masa pengumpulan berkas,” terang Johans.

Timsel juga telah mengklasifikasikan peserta yang telah lolos syarat administrasi. Dari 64 Calon Anggota Bawaslu Kaltim, lanjut Johans, sebanyak 49 laki-laki dan 15 perempuan yang terdiri dari latar belakang penyelenggara pemilu yakni KPU 8 orang, Bawaslu ada 24 orang yang terdiri dari anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:   Wujud Paham Literasi, Siswa SD Negeri 005 Teluk Pandan Luncurkan Buku

Meski didominasi para penyelenggaran pemilu, sejumlah profesi juga mengikuti pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim. Johans mengungkapkan, 8 orang merupakan tenaga pengajar/dosen, wiraswasta 7 orang, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang berlatar belakang media.

Sementara berdasar domisili, calon asal Samarinda mendominasi. Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat 32 orang diantaranya berdomisili di Samarinda. Sementara Balikpapan berjumlah 9 orang, Kutai Kartanegara 7 orang, Kutai Timur 5 orang, Paser 4 orang , Bontang dan PPU masing-masing 3 orang serta Berau 2 orang.

“Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, tahapan selanjutnya yakni tes CAT pada 18 Juli 2022 di Balikpapan. Dan tes psikologi yang sampai hari ini belum ditentukan lokasi dan tempatnya,” jelansya

“Tes psikologi dilaksanakan oleh Mabes Polri, kami masih menunggu informasi dari Polri dan Bawaslu RI,” sambung Johans.

Lebih lanjut Johans menambahkan, berkaitan dengan teknis penilaian, tes CAT akan dilaksanakan dengan dua model yakni pilihan ganda dan esai. Untuk model pilihan ganda komposisi nilainya yakni 70 persen pilihan ganda dan 30 persen esai. Antara tes tertulis dan tes psikologis akan bersifat komulatif dengan komposisi 60 persen tes tertulis dan 40 persen tes psikologi.

Baca Juga:   Inilah Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim Zona 2 yang Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

“Penilaian oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan diserahkan langsung ke Bawaslu RI, yang esai penilaian oleh Timsel. Sementara psikotest dilaksanakan oleh Mabes Polri,” ucapnya.

Terkait kepastian berapa jumlah Anggota Bawaslu Kaltim, Johans mengatakan bahwa Bawaslu RI telah memberi kepastian jumlah komisioner yang dibutuhkan sejumlah 3 orang.

“Akan disaring dari CAT dan psikotest nanti, 4 kali kebutuhan. Bawaslu Kaltim hanya 3 orang maka yang akan lolos hanya 12 calon yang kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara dan tes kesehatan,” tandasnya. (eky)

Most Popular