Beranda blog Halaman 728

DPRD Bontang Akan Bentuk Fraksi Senin Besok

0
DPRD Bontang Akan Bentuk Fraksi Senin Besok
Andi Faizal Sofyan Hasdan, Ketua DPRD Sementara Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang berencana akan melangsungkan pembentukan fraksi, Senin (19/8/24) besok.

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DRPD Sementara Kota Bontang mengatakan, pembentukan fraksi dilakukan sebagai dasar untuk memiliki kelompok dalam menjalankan tugas-tugasnya, sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.

“Ini secepatnya kita laksanakan karena dari para anggota pun sudah tidak sabar,” terangnya, Jumat (16/8/24).

Dalam proses pembentuk AKD yang akan dibentuk adalah komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan, dan lainnya.

Andi Faiz memaparkan targetnya sekitar September atau Oktober mendatang, setelah pimpinan definitif dilantik, barulah mengantarkan pembentukan AKD

“Penetapan AKD nantinya akan ditetapkan setelah SK pimpinan definitif keluar,” tambahnya

Setelah itu, Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk setelah penetapan fraksi. Adapun jumlah dari anggota pansus minimal sama dengan jumlah fraksi dengan jumlah komisi di DPRD.

Setelah itu, setiap perwakilan fraksi akan membahas tata tertib yang akan digunakan untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, dengan menyesuaikan undang-undang serta kesepakatan bersama.

“Tata tertib lama nantinya akan ada penambahan atau pengurangan,” tutupnya (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kembali Terpilih Anggota Dewan, Ubayya Akan Lanjutkan Perjuangannya 5 Tahun Lalu

0
Kembali Terpilih Anggota Dewan, Ubayya Akan Lanjutkan Perjuangannya 5 Tahun Lalu
Ubayya Bengawan, DPRD Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ubayya Bengawan kembali terpilih menduduki kursi DPRD Bontang periode 2024-2029. Sebelumnya ia sempat menjadi Anggota Komisi II DPRD Bontang masa jabatan 2014-2019 lalu.

Ubayya kembali dilantik bersama dengan 25 anggota DPRD Bontang lainnya, Kamis (15/8/2024) kemarin, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Sekretariat DPRD Bontang.

Menurutnya, kembalinya terpilih menjadi anggota DPRD Bontang adalah sebuah takdir, yang mengantarkan dirinya untuk kembali menduduki kursi DPRD Bontang.

“Iya alhamdulillah ini takdir, berkat dorongan juga dari ketua,” ucapnya saat diwawancarai.

Sebelumnya Ubayya ingin fokus di bagian staf ahli, bahkan dirinya tidak ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) karena tidak memiliki finansial atau sebagainya, akan tetapi adanya dorongan tersebut, akhirnya dirinya kembali mencalonkan.

“Ada beberapa pilihan kemarin, jika ikut menjadi caleg harus mundur dari staf ahli. Saya tetap memutuskan untuk jadi staf ahli, akan tetapi takdir yang membawa ke sini,” jelasnya.

Ditanya persoalan visi misi ke depan, Ubayya menegaskan akan memperjuangkan kembali apa yang belum ditindaklanjuti dalam 5 tahun lalu, contohnya seperti pasokan air bersih.

Pasokan air bersih di Bontang masih mengandalkan bahan baku air permukaan, sehingga Ubayya bersikeras akan melakukan terobosan untuk mengupayakan Bontang tak krisis air bersih.

“Selebihnya, nanti kita akan pelajari terlebih dahulu, seperti apa. Karena pembahasan perubahan sudah disahkan, kalaupun lari ke anggaran kita belum tahu,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Joni Alla Padang Ingin Tingkatkan Infrastruktur di Bontang Barat

0
Joni Alla Padang Ingin Tingkatkan Infrastruktur di Bontang Barat
Joni Alla Padang, Anggota DPRD Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Joni Alla Padang resmi menjadi Anggota DPRD Kota Bontang sejak tanggal 15 Agustus 2024 lalu. Ia merupakan salah satu dewan perwakilkan dari Bontang barat.

Ia mengatakan, duduknya ia di kursi dewan barulah sebuah permulaan untuk dirinya mengabdi kepada masyarakat, terutama di wilayahnya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di sana sangatlah kurang.

“Kampung saya itu yang ada di belakang RSUD yang sampai sekarang belum merasakan banyak perkembangan,” terangnya, Kamis (15/8/24).

Ditambahkan, wilayah tersebut juga belum dimasuki oleh PDAM, jaringan gas (jargas), dan jalanan untuk masuk ke daerah tersebut masih berupa tanah. Sementara total KK dari data tahun 2020 di sana terdapat 210 KK dan bisa bertambah.

“Itu adalah salah satu amanat rakyat yang sedang ada di pundak saya,” katanya.

Meskipun begitu ia merasa tetap harus melihat secara lebih leluasa daerah-daerah yang memang membutuhkan pembangunan.

Selain itu, saat awal ia mendaftarkan diri sebagai DPRD Kota Bontang ia sudah berniat untuk membantu memajukan pariwisata serta UMKM Kota Bontang. Karena pada dasarnya ia juga memiliki usaha, sehingga ia ingin mendorong potensi wisata serta UMKM Bontang untuk makin sejahtera.

Selanjutnya ia akan menyerahkan kepada mekanisme partai terkait penempatan dirinya akan bertugas sebagai apa di DPRD Kota Bontang.

“Nanti ditunggu saja keputusan partai saya akan masuk komisi mana, saya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut,” terangnya (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-2

0
DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-2
Rapat Paripurna 2 DPRD Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan paripurna ke-2 masa sidang I DPRD Kota Bontang dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024, Jumat (19/8/24), di Ruang Rapat Lantai II DPRD Bontang.

Andi Faizal Sofyan Hasdam selaku Ketua Sementara DPRD Kota Bontang memimpin Paripurna yang dihadiri oleh 15 anggota DPRD Bontang.

Dalam rapat tersebut, disiarkan penyampaian pidato kenegaraan terakhir yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI. Acara ini menjadi momen penting menjelang pergantian presiden Oktober 2024 mendatang.

Sidang tahunan MPR RI ini menjadi sebuah laporan lembaga negara untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, terkait perkembangan selama satu tahun terakhir, sehingga kegiatan ini merupakan tradisi ketatanegaraan.

Dalam rangka kemerdekaan Indonesia, Andi Faiz mengatakan bahwa kita semua harus menyambut dengan penuh suka cita. Apalagi untuk pertama kalinya upacara HUT RI ke-79 dilaksanakan di Ibu Kota Negara yang berda di Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Kota Bontang merupakan salah satu daerah penyangga IKN, sehingga diharapkan ke depannya tidak hanya memindahkan pemerintahan saja, tapi juga kegiatan pemerintahan juga berlangsung di sana.

“Kita berharap agar pemerintahan baru nanti akan berdampak baik pada perkembangan wilayah kita,” harapnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Javier Rakha, Pengibar Bendera HUT RI ke-79 yang Bercita-cita Jadi Polisi

0
Javier Rakha, Pengibar Bendera HUT RI ke-79 yang Bercita-cita Jadi Polisi
Javier Rakha bersama keluarga. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Salah satu dari tim pengibaran bendera saat upacara HUT RI Ke-79, Javier Rakha, pelajar dari SMA Negeri 3 Bontang berhasil menjadi komandan kelompok saat upacara kemerdekaan berlangsung di Taman Stadion Prestasi, Sabtu (17/8/24).

Ia mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pengibaran yang dilakukannya bersama teman-teman Pakibraka 2024.

“Bangga sekali, hasil yang diterima setelah berbulan-bulan latihan sudah sesuai,” terangnya.

Jumianti, ibunda dari Rakha mengungkapkan bahwa menjadi paskibraka adalah keinginan sang anak, bahkan ia tak mengetahui sang anak mendaftarkan diri menjadi anggota Pakibraka.

“Tiba-tiba dia kasihkan surat persetujuan orang tua, tapi pasti kita dukung,” terangnya.

Jumianti mengungkapkan bahwa sejak awal sang anak sudah memiliki cita-cita menjadi polisi. Sehingga dengan awal ini ia berharap sang anak dapat membuka jalan untuk karirnya di masa depan.

“Semoga setelah ini jalan yang ia tempuh makin terbuka lebar,” harapnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Meriahkan HUT RI ke-79, Wali Kota Bontang Hadiri Kegiatan Jalan Santai di Kelurahan Gunung Elai

0
Meriahkan HUT RI ke-79, Wali Kota Bontang Hadiri Kegiatan Jalan Santai di Kelurahan Gunung Elai
Wali Kota Bontang, Basri Rase saat sambutan. (Ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase menghadiri kegiatan jalan santai serta senam bersama di Kelurahan Gunung Elai, Minggu (18/8/2024), dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

Saat sambutan, Basri Rase menyampaikan bahwa untuk Kelurahan Gunung Elai sangat luar biasa, karena telah mengadakan berbagai macam kegiatan serta perlombaan. Tidak hanya itu, dari pihak kelurahan juga telah mempersiapkan berbagai macam doorprize.

“Kegiatan seperti ini adalah pembuktian yang luar biasa, karena tidak semua kelurahan bisa merayakan semarak seperti ini, ditambah lagi dengan doorprize yang banyak,” ucapnya.

Bagi Basri, pemimpin yang disukai oleh masyarakatnya adalah pemimpin yang kerja nyata. Jadi dirinya meminta masyarakat untuk bisa lebih memilih pemimpin yang cermat.

“Alhamdulillah di Kelurahan Gunung Elai, untuk para Ketua RT semuanya bagus-bagus, karena saya sangat butuh Ketua RT yang produktif. Jika masih ada Ketua RT yang bermalas-malasan, saya tak segan-segan akan mencabut SK-nya,” paparnya.

Sehingga Basri ingin, untuk seluruh masyarakat di Kota Bontang agar tetap bisa menjaga kekompakkannya. Jaga kebersamaan sesama satu sama lain, hingga jaga persatuan kesatuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Bakal Cabut Gugatan Kampung Sidrap, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sementara

0
Pemkot Bontang Bakal Cabut Gugatan Kampung Sidrap, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sementara
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi terkait Pemkot Bontang yang akan memutuskan mencabut berkas perkara gugatan tapal batas Kampung Sidrap, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, untuk mencabut gugatan hukum ke MK seharusnya ada kesepakatan bersama, antara pemerintah dengan DPRD Kota Bontang.

“Ketika pemerintah mau mencabut gugatan, seharusnya ada komunikasi dengan DPRD,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, jika secara administrasi Wali Kota Bontang untuk mewakili pemerintah dalam mencabut gugatannya tentunya sah-sah saja.

Akan tetapi, Andi Faiz masih menunggu sikap apa yang akan diambil oleh DPRD Bontang nantinya. Apakah akan tetap memfasilitasi masyarakat untuk melakukan gugatan secara mandiri, atau bagaimana.

“Nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna, sikap apa yang akan diambil DPRD atas pencabutan gugatan di MK,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Cerita Velyna Putri Jasmine, Pembawa Baki yang Pernah Gagal Ikut Seleksi

0
Cerita Velyna Putri Jasmine, Pembawa Baki yang Pernah Gagal Ikut Seleksi
Pembawa baki bendera merah putih, Velyna Putri Jasmine bersama kedua orangtuanya. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi siswi SMA Negeri 1 Kota Bontang, Velyna Putri Jasmine berhasil menjadi pembawa baki dalam upacara HUT RI ke-79 di Kota Bontang.

Ia mengungkapkan, bahwa ia sudah sering mengagumi para Paskibraka yang selalu ia saksikan tiap 17 Agustus, sejak duduk di sekolah dasar, sehingga ia selalu berkeinginan untuk menjadi seorang Paskibraka.

“Dari SD sudah sering lihat kan, mereka keren banget, jadi saya kepingin juga, alhamdulillah bisa dapat untuk di Kota Bontang,” ujarnya usai upacara di Stadion Taman Prestasi, Sabtu (17/8/24)

Perempuan kelahiran 2007 ini bercerita, bahwa pada tahun pertamanya di bangku SMA ia sempat mendaftar namun gagal, tak menyerah, ia mengikuti kembali seleksi tersebut dan berhasil terpilih. Ia tak menyangka dirinya yang dipilih menjadi pembawa baki.

Ia merasa sudah maksimal dalam menjalankan tugasnya saat upacara kemerdekaan tadi, hasil dari latihannya berbulan-bulan sangat memuaskan dirinya di hari H.

Ibunda Velyna, Jasnawati menambahkan, bangga dengan keberhasilan anaknya. Ia paham bahwa seleksi yang dilalui cukup ketat, sehingga saat mengetahui anaknya lolos, ia pun mendukung penuh.

“Ikut Paskibraka ini kemauan dia sendiri, kami support penuh,” terangnya.

Ia berharap dengan pengalaman berharga ini, sang anak dapat menuju masa depan yang lebih baik dan merupakan awal yang baik.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Alfin Apresiasi Keberhasilan Pengibaran Bendera pada HUT RI ke-79

0
Alfin Apresiasi Keberhasilan Pengibaran Bendera pada HUT RI ke-79
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry yang juga alumni Paskibraka Kota Bontang Tahun 2016, merasa puas dengan penampilan Paskibraka Tahun 2024 ini.

Ia mengapresiasi keberhasilan pengibaran bendera merah putih pada HUT RI ke-79 di Stadion Taman Prestasi Kota Bontang, Sabtu (17/8/24).

“Semoga saat penurunan nanti sama berjalan lancarnya,” terangnya.

Ia merasakan perbedaan pada tahun ini, dimana biasanya ia ikut mendampingi pasukan Paskibraka saat latihan maupun saat hari pengibaran, kini ia telah menjadi Anggota DPRD yang hanya dapat menyaksikan.

“Hari ini saya menyaksikan keberhasilan adik-adik Paskibraka, keren sekali,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan tema kemerdekaan tahun ini ialah Nusantara Baru Indonesia Maju yang menjadikan perjalanan besar sebuah sejarah bagi Indonesia karena Ibu Kota Negara telah bergeser ke Kalimantan Timur.

Ia berharap dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, Kota Bontang dapat didorong untuk menjadi kota yang lebih modern agar dapat menjadi penyangga ibu kota.

“Sejak dini kita siapkan Kota Bontang sebagai penyangga,” terangnya.

Sebagai salah satu perwakilan Generasi Z yang mulai terlibat dalam pembangunan Kota Bontang, ia harap pemuda Bontang tidak kalah dengan wilayah lain. Hal itu harus dibuktikan agar kita dapat menjukkan kalau kita benar-benar layak terlibat dalam keberhasilan ibu kota. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kekerasan Anak Marak di Bontang, Kenapa?

0
Kekerasan Anak Marak di Bontang, Kenapa?
Dian Eliasari. (ist)

Oleh:
Dian Eliasari, S.KM.
Member akademi Menulis Kreatif

Memiliki buah hati adalah anugerah dan kebahagiaan tersendiri bagi setiap rumah tangga. Tak salah jika anak disebut sebagai penyejuk mata serta penentram jiwa. Berbagai tingkah polanya menghadirkan warna tersendiri di rumah. Sudah selayaknya titipan Allah tersebut dijaga dan diasuh dengan penuh kasih sayang.

Tapi realitasnya tidaklah demikian. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024 kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik berada pada urutan pertama, sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, Anak Berhadapan dengn Hukum (ABH) 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus. (radarbontang.com./31/07/2024)

Padahal pada tahun 2023 lalu, kasus kekerasan tersebut sempat berkurang, “Data bisa bertambah kalau nanti sampai akhir tahun,” jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa anak-anak masih rentan menghadapi kekerasan, yang terkadang datang dari orang terdekat. “Bisa jadi dari dalam rumah, lingkungan sekitar, maupun sekolahan,” tambahnya. (radarbontang.com. /11/07/2024)

Yang terbaru, Polres Bontang menahan pelaku penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing mengatakan, dari hasil penyelidikan kepolisian, bukti AA (34) melakukan penganiayaan tersebut telah terkumpul sehingga pelaku dapat ditahan.

Dari hasil penyelidikan, AA melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati sering dianggap sebelah mata oleh keluarga istri, dan karena istrinya kerap menolak ajakan berhubungan suami istri. Belakangan diperoleh fakta tambahan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakuan perbuatannya.

Maraknya kasus kekerasan anak mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris. Beliau menanggapi maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak, yang terjadi pada semester pertama tahun 2024. Ia mengatakan, bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dari sisi regulasi seperti sanksi bagi para pelaku, kemudian dari sisi pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan.

“Kekerasan ada banyak, dari kekerasan fisik, psikis maupun seksual, itu semua harus diberikan edukasi ke anak maupun orang dewasa,” ujarnya

Sejatinya, akar persoalan dari kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi adalah jauhnya keluarga dari pemahaman dan aturan Islam. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak, justru menjadi pelaku utama yang menjadi sumber kekerasan. Ada banyak pasangan yang memutuskan menikah tanpa memahami hak dan kewajiban, serta peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Banyak juga yang tidak faham hukum syariat terkait kehidupan sehari-hari. Alhasil, ketika terjadi masalah, mereka menyelesaikannya dengan hawa nafsunya sendiri.

Selain faktor di atas, kehidupan kapitalisme sekuler yang diterapkan di tengah masyarakat juga membuat kasus kekerasan pada anak marak. Saat ini masyarakat tidak lagi menjadikan syariat sebagai tuntunan hidup. Sehingga kehidupan mereka hanyalah mencari materi, baik untuk memenuhi kesenangan maupun tuntutan kebutuhan. Sementara ibadah hanya sekedar shalat, zakat, puasa, serta ibadah mahdho lainnya.

Demikian juga yang terjadi pada pola asuh anak, tak jarang anak yang menjadi alasan orang tua mencari materi, di lain waktu justru menjadi sasaran pelampiasan emosi orang tua. Berupa umpatan, maupun kekerasan fisik dan psikis.

Meskipun negara sudah cukup banyak memberikan perhatian dan solusi, tapi kasus kekerasan anak masih terus terjadi. Solusi kekerasan yang ditawarkan saat ini masih belum bisa menjadi benteng dan pelindung bagi anak.

Sebagai komparasi sistemis, Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Allah Swt. telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak. Konsekuensi dari tanggung jawab ini terkait erat dengan pahala dan dosa.

Allah berfirman dalam ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal [8]: 27).

Atas dasar itu, orang tua harus berupaya semaksimal mungkin menjalankan kewajibannya. Mereka memahami bahwa kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Untuk itu, agar orang tua dapat menjalankan perannya, sudah selayaknya negara menciptakan iklim kondusif.

Caranya yakni dengan memastikan bahwa peran antara suami dan istri berjalan sesuai fitrahnya. Ayah sebagai wali bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan para ibu memastikan tugasnya sebagai ummun wa rabbatul bait bisa berjalan sesuai syariat.

Pembagian peran yang sesuai standar syariat ini akan mewujudkan hak-hak anak berupa penjagaan fitrah, penjagaan jiwa, termasuk penjagaan dirinya dari berbagai kekerasan fisik yang berpeluang terjadi.

Bahkan, patut menjadi catatan bahwa orang tua tidak boleh merasa telah menjalankan tanggung jawab menjaga anak-anaknya hanya dengan mencari lembaga layanan jasa penjagaan dan penitipan bagi anak mereka. Orang tua akan terkategori melalaikan tanggung jawabnya yang berasal dari Allah tersebut, dengan menyerahkan sepenuhnya pengurusan anak tanpa mereka berkontribusi dalam menjaga dan mendidik sang anak.

Syekh Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya Nidzam Al-Uqubat, menjelaskan bahwa batasan tindakan atau perbuatan kriminal adalah perbuatan tercela (qabih). Perbuatan tercela adalah apa saja yang dinyatakan tercela oleh syariat.

Adapun penganiayaan, bisa terkategori jinayat jika pelaku melakukan hal yang membahayakan organ tubuh, baik itu mata, kepala, punggung atau yang lain. Sanksinya sesuai diat yang ditetapkan syariat. Bisa pula terkategori takzir jika pelaku melakukan kriminalitas yang terkategori melanggar hak seorang hamba. Bahkan, bisa terkategori kisas jika sampai menghilangkan nyawa.

Walhasil, melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sehat. Di dalamnya negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan.

Wallahualam bissawab.