Beranda blog Halaman 789

Polemik Internal, Pegawai DPMPTSP Mengadu ke Ketua DPRD Bontang

0
Polemik Internal, Pegawai DPMPTSP Mengadu ke Ketua DPRD Bontang
Andi Faiz, Ketua DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Petisi mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurbaenah ditandatangani oleh 50 pegawai DPMPTSP.

Para pegawai juga mendatangi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam untuk mengadukan masalah kebijakan dari sekretaris yang dirasa merugikan terkait cuti.

“Mereka mengadukan mekanisme cuti yang mudah dibatalkan, atau saat dinas pilih-pilih hingga mencampuri urusan pribadi mereka,” jelas Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui, Sabtu (30/3/24).

Menurutnya, urusan kepegawaian dalam OPD tersebut dinilai tidak sehat, sehingga mengakibatkan kurangnya respek dari para pegawai.

Ia pun melakukan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati untuk mencari solusi atas polemik tersebut. Mereka berjanji akan melakukan inspeksi di DPMPTSP.

“Beliau bilang akan melakukan inspeksi melalui tim inspektorat ke kantor PTSP Bontang,” tambahnya.

Hal ini bertujuan untuk mengecek ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi, terutama jika ini berkaitan dengan masalah keuangan dan permasalahan yang berlarut-larut. Sebab, ini akan berpengaruh terhadap pelayanan di DPMTSP Bontang.

“ini tanggung jawab Kepala PTSP, saya minta untuk menciptakan lingkungan kondusif di areanya,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Gak Cuma Bagi-bagi Takjil ke Driver Ojol, Satlantas Polres Bontang Juga Beri Pesan Keselamatan

0
Gak Cuma Bagi-bagi Takjil ke Driver Ojol, Satlantas Polres Bontang Juga Beri Pesan Keselamatan
Kegiatan Sat Lantas Polres Bontang saat bagikan takjil ke sejumlah ojol di Bontang. (Dok. Humas Polres).

BONTANG – Di bulan penuh berkah ini Personel Satlantas Polres Bontang mengadakan pembagian takjil Kamis (28/3/2024) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita. Pembagian takjil itu diberikan kepada sejumlah driver ojek online (ojol).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, kegiatan ini berlangsung di Pos Penolong, Simpang Tiga Lampu Merah Yabis, Bontang.

Tidak hanya membagikan takjil saja, akan tetapi juga menghimbau kepada seluruh ojol untuk tetap tertib lalu lintas saat sedang berkendara.

“Ada sebanyak 150 takjil yang telah kami bagikan, kami berpesan kepada mereka agar tetap berhati-hati di jalan saat berkendara,” ucapnya.

Berbagi takjil ini juga merupakan bagian dari upaya Polri, dalam mempererat hubungan dan sinergi dengan masyarakat. Serta meningkatkan rasa kebersamaan dan toleransi di tengah-tengah masyarakat.

Djauhari berpesan kepada seluruh ojol, agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, dimana keseharian mereka telah dihabiskan penuh di jalan raya.

“Saya inginkan, untuk seluruh ojol di Bontang tetap patuh dan juga berhati-hati saat berkendara,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kabag SDM, KBO Satlantas, dan juga Kabag LH Bontang, dalam rangkaian bakti sosial sepanjang bulan ramadan 2024.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Gak Kapok, Residivis Asal Rantau Pulung Nekad Edarkan Sabu, Ketangkap Lagi

0
Gak Kapok, Residivis Asal Rantau Pulung Nekad Edarkan Sabu, Ketangkap Lagi
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Bontang. (ist)

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang mengamankan dua warga Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim) lantaran mengedarkan sabu. Keduanya berinisial AK (20) dan AB (30), Kamis (28/3/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, telah mendapat informasi bahwa di Jalan Sidorejo, RT 21, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sehingga anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan di tempat tersebut, sekitar pukul 23.00 Wita.

“Kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian, ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan sabu di dalam bungkus rokok yang dibungkus lagi menggunakan kertas,” ucapnya.

Tidak hanya itu, barang bukti yang telah diamankan bersama tersangka meliputi dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 5,10 gram, satu lembar kertas, satu bungkus rokok Sampoerna, satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, dan satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi KT 2937 RDA.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Perlu diketahui, kedua tersangka tersebut juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, bahkan mereka baru saja dibebaskan 3 bulan yang lalu.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Gegara Stir Bermasalah, Xenia Tabrak Mobil Lain di Jalan Imam Bonjol

0
Gegara Stir Bermasalah, Xenia Tabrak Mobil Lain di Jalan Imam Bonjol
Kecelakaan terjadi antara dua mobil yang berlawanan arah di Jalan Imam Bonjol, Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Terjadi kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, lebih tepatnya di turunan Polres Bontang. Dua mobil saling bertabrakan dari arah yang berlawanan, Kamis (28/3/2024) kemarin, sekitar pukul 16.10 Wita.

Kapolsek Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, bahwa pemilik mobil Xenia baru saja selesai servis mobil miliknya, akan tetapi bagian stir kemudi tidak bisa dikendalikan, alhasil saat mobil digunakan langsung berjalan keluar jalur.

“Karena stir mobil terkunci, jadi susah dikendalikan. Sehingga langsung menabrak kendaraan lain yang kebetulan sedang melintas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, dan kedua mobil tersebut juga telah berada di Mapolres Bontang.

“Pengemudi hanya mengalami syok akibat kejadian ini,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bawa Sabu 7,53 Gram, Mahasiswa Asal Muara Badak Diamankan Polisi

0
Bawa Sabu 7,53 Gram, Mahasiswa Asal Muara Badak Diamankan Polisi
Tersangka RAD (30) saat diamankan polisi. (ist)

BONTANG – Mahasiswa berinisial RAD (30) asal Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, telah diamankan polisi lantaran membawa sabu seberat 7,53 gram, Kamis (28/3/2024) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto mengatakan, adanya informasi yang masuk dari masyarakat di Jalan Badak 16, RT 2, Desa Gas Alam Badak 1, sering menjadikan tempat tersebut sebagai transaksi barang haram.

Unit Reskrim Polsek Muara Badak didampingi Ketua RT pun menindaklanjuti informasi itu, dan mendapati seorang pria yang mencurigakan.

“Setelah kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu bungkus plastik bening yang dibungkus dengan satu bungkus rokok,” ucapnya.

Barang yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 7,53 gram, satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam, dua buah tisu, satu bungkus rokok Sampoerna, dan satu unit sepeda motor Scoopy dengan plat polisi KT 3958 BAG.

“Tersangka telah kami amankan di Polsek Muara Badak, untuk tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Sehingga tersangka RAD dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Fasilitasi Karyawan Tidak Dibayar THR, Disnaker Buka Posko Pengaduan

0
Fasilitasi Karyawan Tidak Dibayar THR, Disnaker Buka Posko Pengaduan
Posko pengaduan THR Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), guna memfasilitasi karyawan yang ingin melaporkan jika THR mereka tidak dibayar atau terlambat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Rusdi sebelumnya telah mengatakan, bahwa THR wajib dibayarkan dan tidak boleh dicicil, pemberian THR setidaknya seminggu sebelum lebaran.

Hal itu sesuai aturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja dan buruh.

“Kami telah bersurat kepada seluruh perusahan di Bontang, untuk memberikan THR sesuai dengan ketentuan tanpa dicicil,” ujar Rusdi.

Posko pengaduan ini dibuka di Kantor Disnaker lantai dua, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru mulai hari Rabu (28/3/24) kemarin hingga 17 April mendatang.

“Kemungkinan tiap tahun ada saja perusahaan yang menunda-nunda THR, oleh sebab itu posko ini dibuat,” pungkasnya.

Penulis: Sakura
Editor: Yusva Alam

Stabilkan Harga Sembako di Pasaran Jelang Idulfitri, GPM Kembali Dilaksanakan

0
Stabilkan Harga Sembako di Pasaran Jelang Idulfitri, GPM Kembali Dilaksanakan
Gerakan Pangan Murah yang diadakan DKP3. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah kembali dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Kamis (28/3/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tanjung Limau menyediakan setidaknya 3000 sak beras 5 kilogram atau 15 ton beras. Harga beras di bandrol dengan harga Rp 55 ribu.

“Rencana awal mau 30 ton tapi bisanya cuma 15, yasudah tidak apa,” Jelas Debora Kristian, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3.

Kemudian, stok minyak 2 liter sebanyak 360 bungkus dan dibandrol dengan harga Rp 30 ribu. Pihaknya  mendapatkan harga dari tangan pertama. Gula pasir seharga Rp 15 ribu perkilonya.

Setiap DKP3 menggelar GPM ini, selalu memiliki partner distributor seperti kecap, telur, mi instan, dan sebagainya. Mereka juga menjual dengan harga yang miring.

Debora mengatakan, pihaknya selalu berharap dengan hadirnya seluruh masyarakat, tentu kegiatan ini salah satu cara untuk menstabilkan harga sembako pasaran, sehingga masyarakat yang merayakan hari besar kegamaan tidak cemas dengan tingginya harga sembako.

Penulis: Syakurah.

Editor: Yusva Alam

Kenalkan Kantor Baru, Kelurahan Satimpo Adakan Bukber Bersama Anak Yatim Piatu

0
Kenalkan Kantor Baru, Kelurahan Satimpo Adakan Bukber Bersama Anak Yatim Piatu
Kegiatan buka bersama di Kelurahan Satimpo. (ist)

BONTANG – Kelurahan Satimpo melaksanakan kegiatan buka bersama sekaligus pemberian santunan kepada yatim piatu juga lansia, Rabu (27/3/24).

Pegawai Kelurahan Satimpo berinisiatif mengumpulkan donasi, untuk diberikan langsung kepada yatim piatu di wilayah Satimpo. Adapun pemberian sembako kepada warga kurang mampu di Satimpo oleh Baznas dan Kelurahan Satimpo.

Sembari menunggu buka puasa acara tersebut juga diisi dengan tilawah qur’an serta dakwah. Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Satimpo yang baru di wilayah HOP 1.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menghadiri acara ini. Ia mengatakan bahwa Satimpo merupakan salah satu kelurahan yang bangunan kantornya rampung dikerjakan.

“Semoga kelurahan lain akan segera rampung, dan makin maju seperti Satimpo ini,” katanya dalam sambutan.

Sementara itu Maryono, Lurah Satimpo juga berharap dengan adanya acara buka bersama di kantor kelurahan yang baru, dapat menjadi ajang silaturahmi bersama warga sekaligus memberitahukan lokasi kelurahan yang baru kepada masyarakat.

“Saya senang pegawai kami berinisiatif patungan untuk melakukan santunan kepada anak yatim piatu dan lansia, semoga dapat bermanfaat untuk ke depannya,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kebakaran Lahan di Dekat RS PKT, Pemadam Terkendala Angin Kencang

0
Kebakaran Lahan di Dekat RS PKT, Pemadam Terkendala Angin Kencang
Petugas damkartan Bontang saat memadamkan api yang menghanguskan lahan. (Dok. Disdamkartan Bontang).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, berusaha memadamkan api yang telah membakar lahan di kawasan Jalan Pupuk Raya, lebih tepatnya di Simpang 3 Traffic Light Rumah Sakit PKT, Selasa (26/3/2024) kemarin.

Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, adanya informasi kebakaran lahan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Karena cuaca yang panas, mengakibatkan kobaran api merambat secara luas dengan cepat.

“Api cukup besar karena adanya angin kencang, serta cuaca yang panas. Sehingga kebakaran semakin meluas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Amiluddin menjelaskan, dalam pemadaman api yang melahap lahan tersebut ada sedikit terkendala, lantaran kobaran api yang menjalar sangat cepat. Sehingga petugas damkartan berhasil memadamkan api kurang lebih 30 menit.

“Saat pemadaman api tim menyebar, agar lahan yang terbakar tidak semakin meluas,” paparnya.

Amiluddin menyebutkan belum mengetahui pasti untuk luas lahan yang habis terbakar, dan juga dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih bisa waspada dimanapun berada.

“Untuk luas lahan yang terbakar kami belum bisa pastikan, dan untuk seluruh warga agar bisa lebih berhati-hati dimana saja. Karena bencana atau sebagainya kita tidak akan tau, kapan akan datang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

17 Peminta Sumbangan Tak Berizin Diamankan Satpol PP

0
17 Peminta Sumbangan Tak Berizin Diamankan Satpol PP
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang telah mengamankan sebanyak 17 orang peminta sumbangan, yang telah menyebar luas di wilayah Kota Taman, Minggu (24/3/2024) lalu.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan, aktivitas peminta sumbangan ini, mereka terpantau tidak memiliki izin dari OPD Teknis, yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

“Mereka tidak bisa hanya memakai dari surat provinsi saja, harus diurus kembali di sini. Karena kita tersendiri mempunyai perda,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Para pelaku yang telah diamankan ini diberikan pembinaan. Hal ini masuk ke dalam perda Bontang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Saat ini para pelaku masih kami beri pembinaan, jika nantinya mereka mengulangi kembali, kami langsung akan memberikan surat peringatan,” tambahnya.

Yani menghimbau kepada Masyarakat, tidak diperkenankan memberi kepada peminta yang tidak resmi, semakin kita sering memberi akan semakin banyak oknum yang melakukan kegiatan meminta-minta seperti itu. Karena hal tersebut sangat tidak disarankan.

“Kami tidak melarang untuk memberi, tetapi saya ingatkan lebih baik memberi yang dengan latar belakangnya pasti seperti panti asuhan, masjid, baznas, atau sebagainya. Kalaupun ada yang melihat langsung, segera hubungi kami,” ungkapnya.

Petugas mengamankan para peminta di sejumlah tempat, meliputi Simpang Empat Loktuan, Simpang Tiga Yabis, Simpang Tiga Ramayana, dan Jalan Imam Bonjol.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam