Beranda blog Halaman 788

Program Pinjaman Modal Bunga Nol Persen untuk UMKM, Rustam Harapkan Ada Bimbek Pengelolaan

0
Program Pinjaman Modal Bunga Nol Persen untuk UMKM, Rustam Harapkan Ada Bimbek Pengelolaan
Ketua komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang, bersama Bankaltimtara dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan (DKUKMPP) merembukkan terkait pinjaman nol persen untuk UMKM.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengharapkan kepada para calon pebisnis nantinya untuk dilakukan bimbingan teknis terkait usaha yang akan mereka laksanakan.

“Para pelaku UMKM nanti harus paham betul sama usaha mereka, jadi bukan cuma ikut jualan musiman,” jelasnya, Senin (1/4/24).

Pemberian pinjaman ini juga harus jelas dari jenis usaha, alamat pemilik usaha, serta pelaku usahanya. Ketika sudah diketahui hal-hal itu maka dinas terkait akan memberikan bimtek.

“Tidak hanya segi usaha, tapi pengolahan uang juga,” tambahnya.

Dengan persyaratan yang nanti akan menjadi syarat pinjaman, para pedagang tentu diharapkan akan mengembalikan pinjaman tersebut. Karena jika sudah kembali, mereka dapat meminjam kembali.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bantu Permodalan UMKM, Komisi II Bersama Bankaltimtara dan Pemkot Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga

0
Bantu Permodalan UMKM, Komisi II Bersama Bankaltimtara dan Pemkot Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga
Rapat kerja Komisi II DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengharapkan, adanya pinjaman yang dapat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak keberatan dalam permodalan.

Oleh sebab itu Komisi II bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan (DKUKMPP) serta Bankaltimtara akan melaksanakan Kredit Meranti (Mikro Ekonomi Rakyat Dambaan Hati) dari Bankaltimtara.

“Nanti kita akan khususkan untuk usaha mikro sampai ultra mikro,” jelas Asrar Sayuti, perwakilan Bankaltimtara.

Nantinya pinjaman ini diharapkan dapat mengembangkan usaha mikro dan ultra mikro, adapun keunggulan yang ditawarkan adalah bunga nol persen.

Program ini sudah berjalan 2 tahun di beberapa daerah, untuk Kota Bontang sendiri TPKAD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) baru dibentuk bulan Maret 2024.

“Setelah TPKAD membicarakan dengan dinas terkait, kami harapkan dapat cepat direalisasikan,” tambahnya.

Pinjaman biasanya minimal dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Menyasar pedagang seperti penjual sayur, penjual pentol, dan lain sebagainya.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengharapkan, hal tersebut cepat direalisasikan sehingga pengembangan UMKM makin meningkat. Ia juga berpesan untuk tidak hanya memberikan pinjaman modal, tapi juga melakukan pengawasan terhadap UMKMnya.

“Begitu diberikan modal, pantau. Jangan nanti sudah diberikan modal sebentar saja tutup lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap pihak Bankaltimtara memberikan konsultasi terkait pinjaman tersebut, agar mereka bisa memperkirakan apakah modal tersebut dapat menjadi acuan hingga bisnis mereka berjalan sepenuhnya.

“Jangan pinjam lima juta terus dibiarkan, nanti cuma cukup modal gerobak saja, bahan jualan tidak ada, ujung-ujungnya nggak jalan,” tegasnya.

Ia mengatakan total dana yang disiapkan untuk pinjamam tersebut sekitar Rp 20 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dianggap Meresahkan, Manusia Silver Didatangi Satpol PP, Tapi Berhasil Kabur

0
Dianggap Meresahkan, Manusia Silver Didatangi Satpol PP, Tapi Berhasil Kabur
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Satpol PP menerima informasi keresahan-keresahan warga akan hadirnya manusia silver di perempatan lampu merah Loktuan. Satpol PP pun segera bertindak usai menerima informasi tersebut, Minggu (31/3/2024) kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Ahmad Yani menjelaskan, saat petugas mendatangi ke lokasi tersebut, manusia silver berhasil kabur.

“Pas kami datangi ke lokasi ternyata dia sudah kabur, tetapi kaleng cat yang digunakan ditinggal di tempat,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (1/4/2024).

Yani menambahkan, anggotanya menggunakan sepeda motor saat ke lokasi agar tidak gagal dalam penyamaran. Namun manusia silver tetap berhasil kabur.

“Kami yakin, pastinya manusia silver ini tidak sendiri. Makanya langsung kabur ke tempat yang aman,” paparnya.

Yani sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar cepat melapor jika melihatnya. Dikatakannya, masih banyak yang belum terjaring, karena sebagian dari manusia silver ini masih banyak yang berkeliaran.

“Kalau memang ada yang menemukan, saya ingin warga langsung menghubungi kami, maka kami akan langsung bergerak untuk mengamankan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Mengejutkan, 5 Kelurahan Bontang Waspada Narkoba se-Indonesia!

0
Mengejutkan, 5 Kelurahan Bontang Waspada Narkoba se-Indonesia!
Emirza Erbayanthi, M.Pd. (ist)

Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Masalah Sosial)

Empat kelurahan di Kota Bontang tercatat sebagai daerah bahaya peredaran narkotika. Sedang yang masuk kategori waspada narkoba ada satu wilayah.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani menyebut keempat kelurahan tersebut yakni Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Loktuan dan Api-api.

“Kelurahan Belimbing masuk kategori waspada. Jadi kelima kelurahan ini masuk kategori bahaya dan waspada di seluruh Indonesia, yang tercatat di pusat,” terangnya, ditemui Rabu yang lalu. (kitamudamedia.com, 21/02/2024)

Kasus penyalahgunaan narkotika marak di Kota Bontang. Sepanjang tahun 2023, ada 98 kasus dengan 123 orang tersangka dan dari kasus tersebut 80% menjalankan peran sebagai pengedar. Wilayah yang paling dominan adalah Kelurahan Loktuan sehingga daerah tersebut dinamakan kampung narkoba. (kitamudamedia.com, 31/12/2023)

Peredaran Narkoba

Tingginya peredaran narkoba di Kalimantan Timur tidak lepas dari perkembangan industri pertambangan batubara di daerah tersebut. Selain konsumen yang membutuhkan narkoba jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur cukup tinggi, letak geografis Kalimantan Timur memudahkan pengedar memasukkan narkoba ke wilayah ini. (kaltim.bnn.go.id, Januari 2021)

Dikarenakan Kalimantan Timur memiliki garis pantai yang panjang dari utara ke selatan, dan memiliki perbatasan darat dan laut dengan negara Malaysia, serta perbatasan laut dengan Philipina. Kawasan perbatasan itulah yang menjadi pintu masuk narkoba ke Kalimantan Timur.

Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi tempat favorit transit narkotika dan obat terlarang di Indonesia. Letaknya yang strategis, membuat bandar narkoba kerap menjadikan tempat transit penyelundupan barang dari perbatasan RI Malaysia yang hendak menuju ke Sulawesi dan wilayah di luar Kaltim. (bontangpost.id, 24/3/2022)

Wilayah pesisir Kaltim dan perbatasan RI Malaysia dari utara Kalimantan paling rawan menyelundupkan narkoba. Dari evaluasi yang dilakukan Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Timur, sebagian besar narkoba masuk dari bagian utara seperti Berau, Kutai Timur juga termasuk salah satu pintu masuk yang dipilih para pelaku pengedar narkoba terutama diwilayah perbatasan.

Selain itu Kutai Timur juga dijadikan tempat pelarian serta tempat persembunyian para pelaku peredaran narkoba. Seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, tidak ada lagi yang bersih dari peredaran narkoba.

Narkoba bisa merambah ke daerah bahkan terkategori waspada se-Indonesia menunjukkan peredarannya semakin masif, dikarenakan didukung sistem kehidupan yang Kapitalisme sekuler. Upaya pemerintah gagal dalam memberantas narkoba, sanksi bagi pelaku dan pengedar lemah, wajarlah pelosok daerah pun kena sebaran narkoba.

Instrumen Pemerintah

Survei nasional pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15%. Survei tersebut dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Atas hal ini, pemerintah membuat kampanye Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai program pemberantasan narkoba.

Pemerintah Indonesia melanjutkan program pemberantasan narkoba sesuai Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Seluruh anggota kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintah nonkementerian, hingga para kepala daerah, diperintahkan untuk menjalankan instruksi program pemberantasan narkoba tersebut.

Tiga belas pimpinan kementerian/lembaga negara juga sepakat menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah.

Sedangkan untuk menekan angka kasus penggunaan narkotika di Kota Taman, BNN Kota Bontang menggelar kegiatan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Adapun kebijakan Pemkot Bontang pada pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkotika sangat dibutuhkan.

Intervensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku dan menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup bebas narkoba. Melalui program-program preventif, edukasi, dan rehabilitasi. Sehingga Pemkot Bontang dapat mensinergikan dan mengkolaborasikan baik lintas OPD, lembaga maupun komponen masyarakat. (bontangkota.bnn.go.id, 29/1/2024)

Sayangnya, berbagai upaya pemberantasan peredaran narkoba ini seolah menemui jalan buntu. Mengapa seluruh skenario yang pemerintah tempuh tidak mampu menumpas peredaran narkoba?

Liberalisme, Akar Masalah

Maraknya kasus narkoba sebenarnya bukan semata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Lebih dari itu, penyalahgunaan narkoba terus terjadi karena sistem hidup yang digunakan masyarakat hari ini.

Sistem sekuler dengan landasan hidup liberal ini berperan besar dalam menjerumuskan generasi ke dalam gaya hidup yang serba bebas. Jiwa muda yang melekat pada karakter generasi membuat mereka mudah terpapar pergaulan bebas, narkoba, hingga seks bebas.

Berharap agar remaja lepas dari dunia gelap narkoba tanpa membenahi sistem hidup adalah ibarat pungguk merindukan bulan. Ini karena peredaran narkoba hadir pada manusia yang mengukur kebahagiaan sebatas yang menyenangkan saja. Dimensi akhirat tidak hadir dalam aktivitas keseharian mereka.

Apalagi, saat ini digencarkan program yang menjauhkan remaja dari aktivitas keagamaan. Dengan dalih akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, generasi dijauhkan dari ajaran agama. Institusi pendidikan pun kehilangan akal.

Begitu juga keluarga yang merupakan lingkup terdekat para remaja yang luput dari ajakan para bandar yang semakin ahli memikat. Tetapi, masyarakat dibuat fobia dengan syariat yang justru akan menyembuhkan mereka dari berbagai masalah hidup, termasuk narkoba.

Masifnya paparan budaya Barat juga menggeser cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan generasi bebas narkoba. Rehabilitasi tidak berefek jera. Bandar yang tertangkap juga tidak kapok, bahkan makin lihai menjalankan bisnisnya meski di balik jeruji.

Sistem hukum hari ini tidak mampu menghentikan bisnis haram ini. Individu hedonis, masyarakat yang individualis, serta karakter pemangku kebijakan yang juga jauh dari ketakwaan, membuat transaksi narkoba tetap tumbuh subur.

Perspektif Islam

Islam memberantas narkoba dengan mengkondisikan sistem yang akan membentuk individu bertakwa. Sanksi tegas bagi pelaku dan pengedar narkoba.

Butuh tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba, yakni individu yang bertakwa, keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat, serta peran negara dalam menjalankan aturan tegas dan menerapkan sanksi yang berefek jera sehingga ampuh meminimalkan munculnya kasus-kasus serupa.

Islam memiliki gambaran khas dalam mengharmoniskan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat aditif yang merusak akal dan jiwa manusia. Seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan.

Hukum narkoba jelas haram dalam Islam. Penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Efek halusinasi, mabuk ataupun fly yang pengguna rasakan menjadi dasar sebagian ulama untuk mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar.

Menyadari hal ini, individu masyarakat akan menjauhi penyalahgunaan narkoba karena ketaatannya kepada Allah Swt. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)

Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan dalam menjalani kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri.

Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.

Hal ini bertentangan dengan masyarakat sekuler hari ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini yang ikut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Hukumnya tidak lemah dan memudahkan grasi, tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan Qodi/Hakim.

Harmonisasi ketiga unsur di atas akan mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai bentuknya. Mekanisme inilah yang ada dalam sistem Islam dan tidak didapati pada sistem hari ini. Hanya sistem Islamlah yang akan mampu memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya secara tuntas.

Wallahualam.

Bulan Puasa Pesta Sabu, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Berbas Tengah

0
Bulan Puasa Pesta Sabu, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Berbas Tengah
Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. (ist)

BONTANG – Kapolsek Bontang Selatan telah mengamankan kelima pemuda pengedar sabu di Jalan Zamrud, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (01/4/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais mengatakan, sekitar pukul 01.00 Wita, ada laporan masuk dari masyarakat jika di Jalan Zamrud, Gang Zamrud 18, RT 62, seringkali digunakan sebagai tempat transaksi barang haram.

Akhirnya, pelapor beserta polisi langsung mendatangi tempat tersebut. Setelah melakukan pengamatan, terdapat keempat pemuda yang tengah berpesta sabu di sebuah rumah. Keempat pemuda ini berinisial MR (21), Ru (27), Di (22), dan Ar (18).

“Kami langsung melakukan pemeriksaan saat mereka berada di kamar, sempat terdapat sebungkus rokok Marlboro yang dibuang berisikan 7 poket sabu seberat 2,41 gram,” ucapnya.

Tidak hanya itu, terdapat juga 38 poket seberat 13,05 gram siap edar yang telah dibungkus rapi di dalam tas pinggang.

“Salah satu dari mereka mengatakan, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial As (26) warga Tanjung Laut,” paparnya.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tidak berselang lama As (26) berhasil diamankan di tempat berbeda di Rawa Indah.

“Tersangka As (26) ini mengaku, bahwa dirinya menjadi pengadaan sabu kepada keempat tersangka,” tambahnya.

Barang yang berhasil diamankan berupa 7 plastik klip berisikan sabu seberat 2,41 gram, satu bungkus rokok Marlboro, tiga buah plastik klip, 38 plastik berisikan sabu seberat 13,05 gram, satu sedotan runcing, dua buah handphone merek Oppo berwarna merah dan biru, satu timbangan digital, satu tas selempang kecil, satu tas pinggang, satu plastik klip besar, dan satu bandel plastik.

“Kelima tersangka telah berada di Mapolsek Bontang Selatan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kelima tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Jalin Silaturahmi, Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media Bontang

0
Jalin Silaturahmi, Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media Bontang
Foto bersama saat kegiatan buka puasa di Cafe Grand Equator, Bontang. (Dok).

BONTANG – Pupuk Kaltim kembali menggelar buka puasa bersama awak Media Bontang, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi antar sesama. Agenda ini berlangsung di Cafe Grand Equator, Minggu (31/3/2024).

Manajemen Pupuk Kaltim diwakili Sekretaris Perusahaan, Teguh Ismartono mengatakan, sangat berterima kasih kepada seluruh para wartawan dan media yang turut hadir dalam kegiatan buka puasa bersama, sehingga sampai saat ini masih bisa berhubungan baik dengan Pupuk Kaltim.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media semua yang telah hadir, dan juga membantu kami akan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang, Suriadi Said menyampaikan, bahwa Pupuk Kaltim dengan para wartawan sudah sebagaimana layaknya seperti sahabat yang saling menyayangi dan juga saling mengingatkan.

“Alhamdulillah kami senang dengan adanya kegiatan tersebut, dimana kegiatan tahunan yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, selain buka puasa bersama, ajang ini juga bisa menambah tali silaturahmi yang memang sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Seperti artian ketika Pupuk Kaltim mempunyai prestasi, maka berikan apresiasi, adapun ketika Pupuk Kaltim berada di jalan atau jalur yang salah, tugas wartawan atau media untuk mengingatkan dengan berita, agar Pupuk Kaltim tidak salah langkah.

“Hal ini agar peran media juga berjalan dengan baik, sebagai kontrol sosial untuk mengingatkan Pupuk Kaltim agar bisa lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Gelar Takbiran Idulfitri 1445 H 9 April Mendatang, Mau Ikut? Cek Syaratnya!

0
Pemkot Gelar Takbiran Idulfitri 1445 H 9 April Mendatang, Mau Ikut? Cek Syaratnya!
Kegiatan Pawai Obor Sambut Lebaran Idulfitri tahun lalu. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Surat edaran pelaksanaan Gema Takbir Idulfitri 1445 diterbitkan oleh sekretariat daerah Kota Bontang pada Sabtu (30/3/24) kemarin.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, pada Selasa (9/4/24) mendatang gema takbir akan dikumandangkan, namun hal tersebut masih dapat berubah berdasarkan sidang isbat.

“Itu resmi kita keluarkan, tapi nantinya gimana kita nunggu dari pusat saja,” jelas Aji Erlynawati, Sekretaris Daerah Kota Bontang saat dihubungi, Minggu (31/3/24).

Ia mengatakan, bahwa kemungkinan bulan puasa berlalu lebih cepat, karena sebelumnya umat muslim mulai berpuasa di tanggal 11 dan 12 Maret.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua Takmir Masjid/IRMA se Kota Bontang, Ketua Lembaga/Ormas Islam se Kota Bontang, dan Ketua Paguyuban se Kota Bontang.

Berisi Kegiatan Gema Takbir Idulfitri 1445 H/ 2024 M yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 pukul 19.30 WITA (menunggu hasil sidang isbat KEMENAG RI) di Halaman Pendopo Rujab Walikota Bontang.

Adapun ketentuan yang dapat mengikuti kegiatan tersebut yaitu:

a. Kendaraan Penumpang dan beban Roda 4/ Roda 6. Sepeda Motor (Roda 2/ Roda 3) tidak diperbolehkan.

b. Peserta WAJIB memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi yang LAIK JALAN

c. Kendaraan beban DILARANG mengangkut PENUMPANG DIATAS BAK KENDARAAN, terkecuali untuk mengangkut PERALATAN ATAU ALAT SOUND SYSTEM

d. Peserta DILARANG membawa benda-benda yang mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas seperti PETASAN, MERCON, KEMBANG API, dan lain sebagainya.

e. Peserta DILARANG membawa benda-benda yang terkait dengan atribut/unsur politik.

f. Peserta WAJIB menjaga keselamatan dan ketertiban dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

g. Peserta yang tidak mentaati ketentuan yang telah disebutkan pada huruf (a) s.d (d) di atas tidak diperkenankan mengikuti kegiatan.

Kuota kendaraan yang dapat mengikuti kegiatan MAKSIMAL 200 (dua ratus) unit kendaraan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s.d 4 April 2024 di Sekretariat BKPRMI Kota Bontang Jalan HM Ardans RT.23 Pisangan Kelurahan Satimpo.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Proses Pemeriksaan, Masih Telusuri Konflik Internal DPMPTSP

0
Pemkot Proses Pemeriksaan, Masih Telusuri Konflik Internal DPMPTSP
Sekda, Aji Erlynawati. (ist)

BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati telah melakukan pemeriksaan buntut dari konflik internal yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Sejumlah karyawan yang menandatangi petisi untuk Sekretaris DPMPTSP tersebut telah dipanggil dan diperiksa atas penyataan tersebut.

“Kami meminta keterangan dari masing-masing, tentu kita tidak boleh hanya melihat dari satu sisi saja,” jelasnya saat dihubungi Minggu (31/3/24).

Aji Erlynawati mengatakan, bahwa Wali Kota Bontang, Basri Rase turut hadir dalam pemeriksaan tersebut, dan tim yang turun adalah inspektorat, BKPSDM, serta sekretaris daerah.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap konflik tersebut, agar benar-benar tuntas. Karyawan maupun sekretaris dinas yang bersangkutan akan didalami dahulu

“Untuk saat ini masih berlanjut pemeriksaan, belum ada tenggat waktu kapan akan selesai,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Jelang Lebaran, Konser Abang Poteh A.J.A Volume 2 Adakan Promo Pembelian Tiket

0
Jelang Lebaran, Konser Abang Poteh A.J.A Volume 2 Adakan Promo Pembelian Tiket
Poster Abang Poteh A.J.A. (ist)

BONTANG – Konser Abang Poteh A.J.A Vol 2 akan mengadakan promo besar-besaran jelang Hari Raya Idulfitri. Promonya, untuk pembelian satu tiket akan mendapatkan satu tiket lagi dengan potongan harga.

Ketua Abang Poteh A.J.A, Aurel menjelaskan, bahwa promo ini akan berlaku nantinya mendekati lebaran dengan sistem Tiket Hari Raya (THR), dengan sistem satu kali transaksi akan langsung mendapatkan dua tiket sekaligus, baik tiket gold maupun tiket silver.

“Kita buatkan tiket couple, dengan harga Rp 450 ribu untuk gold, dan RP 180 ribu untuk silver,” ucapnya saat diwawancarai, Minggu (31/3/2024).

Diadakan promo pembelian tiket ini bertujuan untuk memeriahkan dan menyambut hari raya. Untuk tiket couple juga persediaan sangat terbatas, ada sebanyak 500-700 tiket.

Pembelian tiket couple pun bisa melalui online dan juga offline. Penjualan tiket buka mulai Senin-Jumat, mulai pukul 15.00-22.00 Wita.

“Intinya siapa cepat dia dapat. Jika satu atau dua hari sudah memenuhi kuotanya, kita bakal tutup untuk tiket couplenya,” paparnya.

Aurel berharap, di Konser Abang Poteh A.J.A vol 2 ini bisa mencapai target dari konser yang sebelumnya. Bahkan, jika nantinya melebihi pencapaian akan ada konser yang berkelanjutan dengan vol 3 pada akhir tahun 2024 mendatang.

“Di vol 2 ini target penjualan 4-5 ribu tiket. Nantinya kita akan melihat terlebih dahulu di konser vol 2. Jika memenuhi target dan pencapaian, pastinya kita akan mendatangkan artis yang lebih bagus lagi di akhir tahun,” ujarnya.

Untuk pembelian tiket pun sudah bisa dipesan melalui website https://linktr.ee/abangpoteh.aja, dan untuk offline bisa langsung menghubungi admin pembelian tiket.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Kapolres Bontang Sidak di SPBU

0
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Kapolres Bontang Sidak di SPBU
Kapolres Bontang lakukan sidak ke sejumlah SPBU di Bontang. (Dok).

BONTANG – Kapolres Bontang melakukan pengecekan secara langsung pada sejumlah SPBU di Bontang, guna mencegah adanya aktivitas kecurangan saat pengisian BBM, Sabtu (30/3/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, kegiatan ini untuk antisipasi adanya oknum SPBU, yang memanipulasi meteran pada saat pengisian BBM.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur yang digunakan, dimana harus sesuai dengan yang tertera pada display,” ucapnya.

Hal ini dijelaskan, untuk lebih memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya, dan tidak dirugikan oleh praktek-praktek curang dari pihak SPBU.

“Akan kami pantau terus perkembangannya,” tegasnya.

Kapolres Bontang menghimbau, untuk seluruh pemilik SPBU jangan main-main dalam hal mencurangi konsumen. Karena nantinya, jika ada yang merasa dicurangi dalam pengisian BBM harus segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja, untuk mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam