Beranda blog Halaman 842

20 Perusahaan Terima Penganugerahan ESS Award BPJS Ketenagakerjaan

0
20 Perusahaan Terima Penganugerahan ESS Award BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan ESS oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang. (Syakurah/Mediakaltimnetwork)

BONTANG – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang menggelar Penghargaan Employment Sosial Security (ESS), Selasa (16/7/24) di Rujab Wali Kota Bontang.

Pemkot Bontang membuktikan keseriusannya dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dan kesejahteraan bagi masyarakat atau Universal Coverage Jamsostek, hal ini dibuktikan dengan menggelar penganugerahan ESS Award 2023 yang di selenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

ESS Award merupakan bentuk apresiasi yang diinisiasi oleh Pemkot Bontang, sebagai salah satu upaya dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bukti kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Bontang, yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, penganugerahan ini diberikan kepada perwakilan perusahaan pemenang award dari berbagai kategori oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu, dan Kepala Seksi Bimas Islam Sultani selaku PLH Kepala Kementerian Agama Kota Bontang.

Basri menyebut pihaknya akan segera mewujudkan 100 persen Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang paling lambat di tahun 2025, agar seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut manfaat yang didapat sangat besar.

Saat ini berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek di Bontang sebesar 95,11 persen, yang belum terlindungi yang masih dalam mitra pemerintah ada dari kader Posyandu, terus Tagana dari Dinas Sosial, Relawan Damkar, mitra-mitra ini yang blm terlindungi, sisanya tentu kami mengimbau seluruh OPD di jajarannya agar mendata seluruh masyarakat pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Agar di 2025 paling lambat Bontang sudah mencapai 100% Universal Coverage Jamsostek,” tutur Basri.

Komitmen Basri agar mencapai 100 persen Universal Coverage Jamsostek, nantinya ketika memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga, salah satu syaratnya adalah wajib mengikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini agar mewujudkan full coverage tersebut di Kota Bontang.

“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk taat aturan, taat asas, dan sekaligus memberikan komitmen dalam rangka perlindungan terhadap karyawan ataupun pekerjanya atau mitra-mitra yang ada di perusahaan itu,” tegas Basri.

Terakhir, Basri mengatakan dengan adanya kegiatan ini seluruh perusahaan di Kota Bontang agar memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kesejahteraan Kota Bontang, dengan berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya kepada pekerjanya tetapi juga kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bontang sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan warga Kota Bontang.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino menyampaikan, bahwa sebanyak 20 perusahaan yang berbasis di Bontang menerima penghargaan ESS Award ini, yang terdiri dari 5 kategori penghargaan.

Untuk perusahaan terbaik dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kategori perusahaan skala besar, peringkat pertama diraih PT. Pupuk Kalimantan Timur, kemudian diikuti PT. Kaltim Parna Industri, dan PT. Badak NGL. Untuk Kategori perusahaan skala menengah, peringkat pertama diraih BPR Bontang Sejahtera, kemudian diikuti PDAM Tirta Taman Bontang, dan Usaha Sukses Berdikari. Untuk kategori perusahaan skala mikro, diraih oleh Fara Snack, Soto Sragen, Sugar Rush, Metropolis Barber Shop, Gunung Mas Swalayan.

Untuk Kategori kanal kerjasama terbaik, peringkat pertama diraih oleh Bank BRI Cabang Bontang, kemudian diikuti Bank Mandiri Cabang Kampung Baru Bontang, dan Pos Indonesia Cabang Bontang. Terakhir, untuk kategori perusahaan perlindungan pekerja rentan melalui CSR diraih oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur, BPR Bontang Sejahtera, PT. Kaltim Parna Industri, PDAM Tirta Taman Bontang, PT. Kaltim Adhiguna Dermaga, PT. Kaltim Industrial Estate, PT. Kaltim Nusa Etika, PT. Borneo Etam Samudera, PT. Yepeka Usaha Mandiri , dan PT. Daun Buah.

“Ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan sebelum ESS Award ini diberikan. Indikator ini dibagi menjadi 3 indikator, di antaranya kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan social ketenagakerjaan,” ucap Arvino.

Lebih lanjut Arvino menjelaskan, penilaian indikator kepatuhan itu di dalamnya meliputi kepatuhan membayar iuran tepat bulan, pelaporan upah sesungguhnya, pendaftaran seluruh tenaga kerja, keikutsertaan mengikuti 4 program, dan validitas data tenaga kerja. Lalu untuk indikator komitmen digitalisasi di dalamnya meliputi utilisasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), dan jumlah pengguna layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Terakhir untuk indikator Kepedulian jaminan sosial meliputi kontribusi perlindungan pekerja rentan melalui CSR.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang award, semoga dengan penganugerahan ESS Award ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kepedulian perusahaan serta meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan demi mewujudkan 100% Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang,” tutur Arvino.

Menutup keterangannya, Arvino mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang telah mendukung penuh atas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satu bukti konkretnya adalah melalui perlindungan pekerja rentan sebanyak 34.782 orang yang dibayarkan melalui APBD Kota Bontang sehingga meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang sebesar 95,11%.

Pada penganugerahan ini dilakukan juga simbolis pemberian santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu, dan Kepala Seksi Bimas Islam Sultani selaku PLH Kepala Kementerian Agama Kota Bontang.

Santunan klaim tersebut diberikan kepada delapan ahli waris dimana tujuh ahli waris merupakan pekerja rentan yang di daftarkan oleh Pemerintah Kota Bontang, di antaranya Misiam, Hanapi, Hariyono, Arman, Bahri, Saropah, dan Syukri, dan untuk satu ahli waris merupakan pekerja yang di daftarkan oleh BPR Bontang Sejahtera melalui CSR.

“Kami turut berdukacita yang mendalam, semoga pihak keluarga yang menjadi korban diberi ketabahan, kejadian ini memacu kami untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Arvino.

Arvino menjelaskan, untuk program JKM salah satu manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp 42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit akan kami bayarkan haknya.

Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial.

Arvino menuturkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka para pekerja rentan ataupun seluruh pekerja di Kota Bontang bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas karena sudah telindungi dari risiko-risiko sosial.

“Ini merupakan bukti konkret Pemkot Bontang melindungi warganya melalui program perlindungan pekerja rentan sebanyak 34.782 orang yang dibayarkan melalui APBD Kota Bontang untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Arvino.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat kita, tentunya ini salah satu upaya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem seperti yang diinstruksikan presiden.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya sangat besar, bisa dirasakan sendiri pada ahli waris yang menerima santunan tersebut mendapatkan santunan sebesar 42 juta, tentunya ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Basri.

Lebih lanjut Basri menjelaskan bahwa pekerja bisa mendapatkan 48 kali gaji bila meninggal karena kecelakaan kerja, belum lagi apabila mempunyai anak yang sekolah, bisa mendapatkan beasiswa untuk anak tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya agar mendata seluruh masyarakat pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Kota Bontang mencapai 100% Universal Coverage Jamsostek,” tutup Basri.

Pemkot Bontang telah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Oktober 2023, dimana sampai dengan bulan Juli 2024 sebanyak 107 pekerja rentan yang meninggal dunia 31 klaim sudah dibayarkan, dan 76 klaim dalam proses verifikasi dan administrasi dengan total klaim jaminan kematian yang terbayar sebesar 1,30 miliar rupiah. (adv/sya/rls)

Editor: Yusva Alam

Masih Berlanjut, Komisi III Bahas dan Koreksi Pasal-pasal di Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif

0
Masih Berlanjut, Komisi III Bahas dan Koreksi Pasal-pasal di Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang masih melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Wakaf Produktif. Setiap pasal yang terlampir dibahas bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan juga Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik mengatakan, pembahasan pasal demi pasal yang terlampir di raperda tersebut sangatlah penting, guna memperbaiki dan memberikan koreksi, serta masukan terhadap pasal-pasal yang telah dibacakan oleh tim pembahasan.

“Saya berharap dengan adanya Raperda ini, kita bisa mendorong pengembangan wakaf produktif di daerah kita. Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat rapat berlangsung, Selasa (16/7/2024).

Pembahasan dimulai dari bab I yang menguraikan tentang pengembangan wakaf produktif daerah. Sehingga dalam bab ini, dibahas mengenai tujuan, sasaran, serta strategi yang akan diterapkan untuk mengoptimalkan potensi wakaf di wilayah Kota Bontang.

Selain itu, Abdul Malik juga memberikan perhatian khusus kepada pasal-pasal yang berkaitan dengan mekanisme pengelolaan dan pemberdayaan wakaf, agar dapat berjalan efektif dan transparan, seperti yang tertera dalam pasal 5, yang dimana dalam pasal tersebut mengenai benda tidak bergerak lain sesuai dengan ketentuan prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menurut saya ketentuan prinsip syariah menjadi prinsip wakaf,” koreksinya.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Bontang bersama Tim Pembahasan, Hukum, Kemenag Bontang, dan BWI Bontang masih terus membahas Raperda yang berisikan 20 pasal dan 7 bab tersebut. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Dukung Pengembangan Pariwisata di Bontang, BW Usulkan Pelatihan Khusus

0
Dukung Pengembangan Pariwisata, BW Ingin Pemkot Perhatikan Sarpras
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Perkembangan di sektor pariwisata saat ini menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Bontang, terutama setelah era migas. Tujuannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diserap secara maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyatakan, untuk mendukung visi misi atau program tersebut, dirinya mengusulkan agar pemkot bisa memberikan pelatihan bagi pengembangan pariwisata di masyarakat.

“Pelatihannya bisa meliputi public speaking, adab, etika, bahkan peningkatan attitude,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (15/7/2024) kemarin.

Tujuan dalam mengadakan pelatihan tersebut, guna mendukung penuh Pemkot agar mewujudkan Kota Bontang sebagai kota wisata yang menarik bagi daerah luar. Sehingga wisatawan yang berada di daerah luar, bisa datang berkunjung ke Kota Bontang.

“Masyarakat sangat perlu dilatih, bagaimana nantinya cara menyambut wisatawan dari berbagai daerah. Berbicara dengan baik dan benar, hingga bertingkah laku dengan sopan,” paparnya.

Sehingga Bakhtiar ingin, pariwisata yang berada di wilayah Kota Bontang tidak hanya dikenal secara nasional saja, akan tetapi mencapai level hingga internasional. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Konsisten Hijaukan Lingkungan, Program Community Forest Pupuk Kaltim Tanam Total 634.583 Pohon Sejak 2022

0

BONTANG – Selain berfokus kepada operasional dan produksi, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) sebagai pelopor transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia secara konsisten terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Salah satunya lewat program Community Forest. Program ini juga merupakan bentuk nyata penerapan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) di lingkungan Pupuk Kaltim.

Digagas sejak 2022 silam, program Community Forest ini juga merupakan wujud komitmen Pupuk Kaltim menjalankan etape pertama roadmap dekarbonisasi yang bertujuan untuk carbon offset. Community Forest  menargetkan penanaman 10 juta pohon serta pengurangan emisi hingga 32,5 persen pada 2030 mendatang. Community Forest juga diharapkan bisa berkontribusi terhadap potensi penyerapan emisi karbon sebesar 600.000 ton CO2 per tahun. Selain itu, program Community Forest juga merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap usaha pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission tahun 2060.

Hingga 2024, program ini sudah tersebar di lima provinsi di Indonesia, yaitu Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Tak hanya Community Forest, Pupuk Kaltim juga aktif menggagas ragam inovasi untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan. Beberapa di antaranya adalah konversi kendaraan operasional ke kendaraan listrik, proyek revamping Pabrik 2, rencana pembangunan pabrik Soda Ash, hingga pengembangan sumber-sumber energi terbarukan seperti clean ammonia.

“Sejak 2022, kehadiran Community Forest ini kami yakini dapat membantu upaya Pupuk Kaltim dalam pelestarian lingkungan hidup. Kami melihat pohon dan ragam tanaman lain yang ditanam dalam lingkup program ini, tentu memegang peran penting sebagai penyerap karbondioksida yang dapat mendukung upaya dekarbonisasi. Pada tahun 2024 ini, alhamdulillah, Pupuk Kaltim telah berhasil menanam sebanyak 634.583 pohon dengan total luas area tanam mencapai 306,24 hektare. Jumlah tersebut sudah mencapai 6,34 persen dari target kami untuk menanam 10 juta pohon pada 2030,” ujar Budi Wahju Soesilo, Direktur Utama Pupuk Kaltim.

Sinergi dan kolaborasi menjadi fokus utama program Community Forest, dimana Pupuk Kaltim telah bekerja sama dengan berbagai pihak sejak 2022. Mitra tersebut antara lain adalah Tentara Nasional Indonesia dan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD), Otorita IKN, dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya itu, Pupuk Kaltim juga melibatkan masyarakat sekitar, terutama komunitas petani. Semua berkontribusi aktif untuk membantu Pupuk Kaltim menyediakan lahan untuk area tanam.

Bibit pohon yang ditanam dalam program ini memiliki banyak jenis, mulai dari mangrove dan buah-buahan seperti mangga, nangka, durian, alpukat, sirsak, mangrove. Selain itu, terdapat juga beberapa tanaman buah langka, seperti matoa, bisbul, menteng dan gandaria. Tak berhenti di penanaman saja, Pupuk Kaltim terlibat aktif dalam proses edukasi para petani dan masyarakat di sekitar wilayah tanam agar bisa mengolah, memelihara, sampai mendistribusikan hasil panen. Semua difasilitasi lewat program MAKMUR (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) dan Agrosolution. Dalam program MAKMUR dan Agrosolution ini, Pupuk Kaltim aktif menciptakan ekosistem yang dapat mendukung para petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui pendampingan yang berkeberlanjutan.

Harapannya, tak cuma memberikan dampak positif secara langsung pada lingkungan hidup, program Community Forest ini dapat menuai manfaat bagi masyarakat sekitar. “Kami berkomitmen untuk menjadi inspirasi banyak pihak supaya lebih berkontribusi ke lingkungan dan masyarakat. Semoga program Community Forest ini dapat membawa nilai tambah ekonomi bagi lahan yang kurang produktif dan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tanam,” tutup Soesilo. (adv)

Hindari Sengketa, Komisi III Inisiatif Susun Raperda Pengembangan Wakaf Produktif

0
Hindari Sengketa, Komisi III Inisiatif Susun Raperda Pengembangan Wakaf Produktif
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Wakaf Produktif, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (15/7/2024) kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik menyampaikan, walaupun tidak ada mandatori untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), akan tetapi DPRD Kota Bontang berinisiatif untuk memberi gagasan dan menyusun regulasi di Kota Bontang, yang dimana Raperda ini mengacu pada Undang-Undang (UU) wakaf.

“Tujuannya seperti yang telah kita lihat di lapangan, menghindari persengketaan di kemudian hari. Guna untuk mewujudkan ketertiban umum di tengah masyarakat,” ucapnya.

Contoh seperti halnya rumah ibadah yang dulunya telah diwakafkan oleh kakeknya, kemudian hari bisa saja menjadi permasalahan oleh cucunya. Bahkan kasus pemakaman umum pun yang sudah diwakafkan, namun bisa juga di kemudian hari jadi gugatan sampai ke pengadilan.

“Maka kita rapatkan Raperda, untuk bisa mencegah hal-hal itu nantinya jika terjadi. Kita harus memahami, mengerti, dan patuh terhadap hukum,” jelasnya.

Sehingga rapat Raperda terkait Pengembangan Wakaf Produktif masih akan tetap berlanjut, sampai pembahasan benar-benar selesai, yang dimana Raperda tersebut berisikan 20 pasal dan ada 7 bab.

“Kita sudah menargetkan untuk dua atau tiga kali pertemuan, sampai pembahasan Raperda selesai. Harapannya bisa selesai di periode dewan saat ini,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Komisi III DPRD Gelar Rapat Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif

0
Komisi III DPRD Gelar Rapat Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif
Komisi III DPRD Kota Bontang gelar rapat bersama. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Wakaf Produktif, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (15/7/2024).

Saat rapat berlangsung, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik. Ia menyebutkan jika Raperda ini mengacu pada Undang-Undang (UU) wakaf.

“Kita akan membahas Raperda wakaf ini, yang dimana terdiri dari 20 pasal dan 7 bab,” ucapnya saat memimpin rapat.

Saat rapat digelar, turut dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bontang.

Perlu diketahui sebelumnya, Raperda ini bernamakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, kemudian berganti menjadi Pengembangan Wakaf Produktif. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

AH Ingatkan Ketua RT di Bonles Jangan Jual Tanah Terlalu Murah!

0
AH Ingatkan Ketua RT di Bonles Jangan Jual Tanah Terlalu Murah!
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengingatkan para Ketua RT 12,13,14, dan 15 di Kelurahan Bontang Lestari untuk memberitahukan warganya, agar tidak menjual tanahnya dengan harga murah.

Hal itu karena menurutnya, sudah ada NJOP yang mengatur dengan harga tanah di sana Rp 105 ribu per m².

“Tanah itu yang dulunya lapang, nanti akan berubah, nggak dibeli terus ya sudah. Nanti jadi bangunan, tembok atau bagaimana, itu nanti terasa sekali loh bedanya,” ujarnya.

Hal itulah yang menjadi alasan AH, sapaan akrabnya, mengundang para RT untuk ikut rembuk memikirkan nasib warga sekitar sana.

“Dari yang awalnya danau, pohon bakau, hilang nanti sudah, makanya RT harus berperan juga,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, jika tim penilai sosialisasi AMDAL melihat kondisi lapangan nanti, baiknya para RT ikut turun dan sampaikan jika nantinya tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan, jangan sampai diterima, sekali lagi dampaknya akan ke warga.

“Dasar persetujuan itu dari masyarakat loh, jangan cuma satu dua masyarakat yang terlibat, itu tidak mewakili,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyoroti terkait harga tanah yang dijual warga Kelurahan Bontang Lestari khususnya kawasan yang diperuntukkan Industri dengan harga sangat murah hingga Rp 10 ribu per m². (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Lanjutan Pembebasan Lahan KIB, Dewan Minta Pemkot Segera Buat RPPLH

0
Lanjutan Pembebasan Lahan KIB, Dewan Minta Pemkot Segera Buat RPPLH
Rapat pembebasan lahan KIB. (syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Rapat terkait pembebasan lahan di wilayah Kawasan Industri Bontang (KIB) kembali dilaksanakan di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mempimpin rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati untuk membahas AMDAL pembebasan lahan KIB, yang kemarin telah ditolak mentah-mentah karena isi yang belum lengkap terkait keuntungan bagi warga sekitar serta pemerintah.

AH sapaan akrabnya menjelaskan, kriteria teknis kawasan peruntukan Industri yakni wilayah yang dapat dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk wilayah Industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan tidak mengubah lahan produktif itu sendiri.

Ia menyayangkan jika wilayah tersebut mau dipihak ketigakan, jika Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) saja belum dibuat.

“Tahun 2017 sudah pernah kami ingatkan itu, malah DLH lagi dua kali dipanggil tidak datang” tegasnya.

Pihaknya berencana akan langsung bersurat kepada Pemkot Bontang, untuk lebih lanjut membahas kajian tersebut. Karena kawasan tersebut bukan akan dilepaskan begitu saja. Tapi harus tetap ada timbal balik antara perusahaan dengan pemerintah.

“Tidak bisa dilepaskan begitu, rugi kita. Harus ada akad di antara kita. Nanti itu masuk provinsi bukan masuk ke Bontang,” tambahnya.

Sekda Aji sangat setuju dengan keberlanjutan rapat ini, ia mengatakan bahwa Industri yang dibangun di Kota Bontang ini harus jelas.

“Kita harus buat panduan untuk itu, tidak sembarangan bisa berinvestasi di sini,” terangnya.

Ia ingin ada peraturan yang menyebutkan bahwa, investasi seperti apa yang dapat dibangun di Bontang, jangan sampai karena tidak ada penjelasan sebelum itu, investor sudah melakukan persentasi terus kita tolak.

“Yang jelas RPPLH sedang dalam kajian di Baperida,” jelasnya.

Ia merasa pemerintah memang harus memikirkan juga dampaknya, tidak hanya melulu soal proses, sehingga pihaknya akan segera memenuhi kebutuhan untuk keberlanjutan KIB. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

AH Kecewa! DLH Kaltim Tak Hadir Lagi di Rapat Pembebasan Lahan KIB

0
AH Kecewa! DLH Kaltim Tak Hadir Lagi di Rapat Pembebasan Lahan KIB
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris merasa kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, karena tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari, Senin (15/7/24).

“Rapat pertama sudah tidak hadir, ini lagi, nanti rapat ketiga harus hadir kalau nggak saya ke sana,” ujarnya kesal.

Ia mengatakan, tidak tahu alasan DLH Provinsi tidak hadir dalam pembahasan ini, apakah berhalangan atau memang takut untuk menghadap ke DPRD Bontang.

AH panggilan akrabnya, mengungkapkan, bahwa Lingkungan Hidup sangat berperan dalam analisis pengembangan KIB, sehingga perlu adanya perhatian khusus sehingga dalam jangka panjang tidak akan merugikan.

“Rencana kami akan rapat lagi minggu depan, kita akan panggil lagi,” tambahnya.

Kehadiran mereka sangat penting karena merekalah yang akan melakukan persetujuan AMDAL, dan akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas di KIB.

Selain distribusi kepentingan ekonomi, sosial dan tenaga kerja, tapi isu lingkungan juga sangat penting. Karena pengembangan KIB bukan hanya kesejahteraan perusahaan dan pemerintah tapi juga kesejahteraan masyarakat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Ada 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

0
Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Ada 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Operasi Patuh Mahakam Bontang telah dimulai hari ini Senin (15/7/2024), dan nantinya akan berjalan selama 15 hari ke depan hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi Mahakam pada tahun 2024 ini bertemakan ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari menyampaikan, untuk patroli penertiban atau razia pemeriksaan surat-surat kendaraan akan diperketat.

“Ada 9 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ragam jenis pelanggaran tersebut meliputi bermain handphone saat berkendara, melawan arus, melanggar dengan batas kecepatan, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, mengangkut orang menggunakan mobil barang, melanggar hak utama pengendara tertentu, dan melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Jika nantinya ada yang ketahuan dalam 9 pelanggaran tersebut, kami tidak segan-segan akan memberi teguran langsung,” paparnya.

Sehingga selama berjalannya Operasi Patuh Mahakam ini, Polres Bontang akan menurunkan sebanyak 60 personel.

“Tetap tertib saat berlalu lintas, patuhi aturan-aturan yang ada, dan hindari pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam