Beranda blog Halaman 843

Geledah Kamar Hotel, Polisi Amankan Sabu 9,44 Gram Siap Edar

0
Geledah Kamar Hotel, Polisi Amankan Sabu 9,44 Gram Siap Edar
Pelaku diamankan polisi. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pria berinisial T (38) yang kedapatan memiliki sabu seberat 9,44 gram siap edar, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, jika hotel yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, No.8, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, telah dijadikan transaksi barang haram.

Anggota Tim Gabungan Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan telah mencurigai seorang pria yang tengah duduk depan hotel.

“Kami tangkap dan lakukan penggeledahan kamar hotel, ditemukan 6 poket sabu siap edar seberat 9,44 gram,” ucapnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang telah diamankan meliputi dua gross plastik klip, satu timbangan digital, satu bungkus rokok merek Marlboro, dua sedotan plastik runcing, satu kotak kacamata, satu pipet kaca, satu buah bong (alat hisap), satu korek api gas, dan satu unit handphone merek Oppo.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Pemuda Kedapatan Kerjasama Edarkan Ganja

0
Dua Pemuda Kedapatan Kerjasama Edarkan Ganja
Salahsatu terduga pengedar ganja diamankan Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua terduga pengedar ganja, yakni RAF (23) salah satu warga Tanjung Laut, dan AMI (33) salah satu warga Kelurahan Belimbing, Minggu (14/7/2024), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, informasi dari masyarakat sekitar bahwa di Jalan Selat Karimata, RT.9, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, telah dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram jenis ganja.

Sat Resnarkoba Polres Bontang pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di teras rumah.

“Setelah kami pantau dan curigai, kami langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan lima linting rokok yang berisi ganja seberat 3,29 gram,” ucapnya.

Setelah melakukan pengembangan mendalam terhadap RAF, tak membutuhkan waktu lama, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang menuju ke rumah AMI, untuk melakukan penangkapan. Pihak polisi langsung berhasil mengamankan tersangka kedua yakni AMI, yang dimana mereka telah bekerja sama untuk pengedaran ganja tersebut.

“Kedua pemuda ini masih ada sangkut paut, antara pengedar dan pemasok,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi satu alat linting rokok, satu bungkus rokok merek King Garet, satu bungkus plastik klip, 22 lembar kertas rokok, satu handphone merek Samsung, dan satu handphone merek Oppo.

“Keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Kini keduanya dijerat pasal 111 ayat (1) jo pasal 134 ayat (1) atau pasal 113 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

0
AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap
Kampung Sidrap. (Ist)

BONTANG – Usai menghadiri sidang MK, Rabu (10/7/2024) lalu terkait gugatan Pemkot Bontang atas tapal batas wilayah Kampung Sidrap, DPRD Bontang meminta doa warga Bontang agar perjuangan bisa berhasil. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Agus Haris mengajak seluruh warga Bontang, untuk bisa bersama-sama mendoakan perjuangan warga Sidrap agar wilayahnya bisa masuk ke Kota Bontang.

“Saya ingin warga Kota Bontang, nantinya bisa mengadakan doa bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Gugatan ini merupakan puncak dari 20 tahun proses yang telah ditempuh, lantaran hingga saat ini belum menemui titik terang.

Sidang yang seharusnya berlangsung pada 10 Juli 2024 kemarin, harus ditunda karena presiden belum siap menjawab materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Bahkan untuk sidang nantinya akan dilanjutkan pada 18 Juli 2024 mendatang.

AH sapaannya menyatakan, bahwa dukungan dan doa dari warga Bontang sangat dibutuhkan untuk saat ini, guna memperkuat semangat perjuangan warga yang berada di wilayah Sidrap.

“Ini perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan yang panjang, dengan memakan waktu hampir 20 tahun lamanya,” paparnya.

Perjuangan warga Sidrap telah mencapai puncaknya dengan penunjukan kuasa hukum oleh pemerintah, untuk memperjuangkan hak yang mereka miliki. Jika pun MK mengabulkan seluruh tuntutan yang telah diajukan, maka RT 19 hingga 25 akan resmi masuk ke dalam wilayah Pemkot Bontang.

Ataupun sebaliknya, jika tuntutan tersebut ditolak maka perjuangan panjang yang warga Sidrap miliki akan berakhir tanpa menghasilkan apapun. Sangat penuh harap warga Sidrap menunggu keputusan MK yang akan menentukan nasib mereka. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Hadiri Sidang di MK, Ketua DPRD Ingin MK Kabulkan Permohonan Tapal Batas

0
Hadiri Sidang di MK, Ketua DPRD Ingin MK Kabulkan Permohonan Tapal Batas
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (tengah) saat menghadiri rapat persidangan di MK, Jakarta. (Ist).

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam beserta jajarannya menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, terkait sengketa tapal batas antara Bontang dan Kutai Timur.

Pihaknya hadir di sidang itu ingin agar MK bisa mengabulkan pernohonan Pemkot Bontang dalam kasus tersebut.

Andi Faiz sapaannya menyampaikan keinginan untuk Hakim MK dapat mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.

“Hingga saat ini belum ada keputusan dari MK, dikarenakan belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Presiden RI pun belum siap memberikan keterangan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Andi Faiz ingin mengupayakan perjuangan kepentingan masyarakat Sidrap, agar bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Bahkan usai mengikuti sidang di MK, dirinya menyampaikan pentingnya penetapan tapal batas yang jelas. Agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di wilayah Sidrap.

“Tentunya, ketika nantinya wilayah Sidrap masuk ke Kota Bontang, pastinya pemerintah akan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang tinggal di sana,” jelasnya.

Maka dari itu dirinya sangat berharap MK bisa mengabulkan uji materi yang telah diajukan, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga tapal batas di Sidrap. Sehingga apa yang warga di wilayah Sidrap inginkan, daerah mereka masuk ke dalam administrasi di Kota Bontang.

Hal ini juga akan mempermudah Pemkot Bontang untuk memberikan pelayanan dan alokasi anggaran bagi kebutuhan dasar masyarakat setempat. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Bikin Bangga! Atlet Pencak Silat Asal Bontang Raih Emas di Asean University Games 2024

0
Bikin Bangga! Atlet Pencak Silat Asal Bontang Raih Emas di Asean University Games 2024
Pemenang Asean University Games 2024 cabang pencak silat, Fitri Mawarni saat menerima medali. (ist)

BONTANG – Atlet asal Bontang, Fitri Mawarni berhasil mendapatkan emas dalam Asean University Games 2024 (AUG 2024) cabang pencak silat yang diadakan di Malang dan Surabaya.

AUG 2024 dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 6 Juli 2024. Dalam semi final sebelumnya ia melawan Malaysia dan akhirnya maju ke final melawan Singapura di kelas B Putri 50-55 kilogram.

“Alhamdulillah menang juara pertama,” ujarnya saat diwawancarai.

Fitri merupakan salah satu mahasiswa berusia 20 tahun yang sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) jurusan Pendidikan Olahraga. Fitri mengungkapkan bahwa ini adalah ajang olahraga nasional pertama yang ia ikuti.

“Senang bisa ngikutin ini, tapi juga deg-degan pastinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya akan kembali berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 8-20 September 2024.

“Kebetulan nanti saya ikut PON lagi di Medan,” ujarnya.

Fitri menambahkan, bahwa kemenangannya merupakan langkah awal ia untuk kembali mencetak prestasi baru. Dirinya berharap dapat memberikan yang terbaik saat membawa nama Bontang ke PON 2024 mendatang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DP3AKB Harap Masyarakat Berani Melaporkan Kekerasan dan Pelecehan

0
DP3AKB Harap Masyarakat Berani Melaporkan Kekerasan dan Pelecehan
Kepala DP3AKB, Eddy Forestwanto. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih menjadi PR untuk kita semua. Pasalnya fenomena tersebut bak gunung es, masih banyak yang tidak berani lapor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Eddy Forestwanto mengatakan, bahwa salah satu faktor terbesar adalah masih banyak yang tidak mau melapor.

“Pernah tetangganya yang bantu melaporkan, karena korban takut keluarga gak percaya,” jelasnya.

Ia mengatakan, faktor utama mereka tidak melaporkan kejadian tersebut karena takut tidak akan dipercaya, serta malu jika hal itu akan menjadi aib. Padahal ketika melakukan pelaporan, identitas pasti akan disembunyikan.

“Identitas korban, bahkan pelaku, karena kalau ada yang kenal dengan pelaku, otomatis orang bisa ngira-ngira korbannya,” jelasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke sekolah, orang tua, dan banyak pihak. Harus disadari kejadian tersebut memang kadang sulit untuk dipercaya. Lebih baik lagi setelah itu bisa lapor ke UPTD. PPA.

“Di sana pasti diberikan solusi, bagaimana keinginan korban dan keluarga,” jelasnya.

Eddy mengingatkan bahwa jangan kaget ketika tahu kasus kekerasan malah meningkat, itu artnya sudah banyak yang berani untuk terbuka dan melapor.

“Itu justru bagus, makin banyak yang berani, makin tidak ada nyali para pelaku nanti,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Satu Rumah di Gang Atletik Terdampak Longsor, Beberapa Bagian Rumah Alami Kerusakan

0
Satu Rumah di Gang Atletik Terdampak Longsor, Beberapa Bagian Rumah Alami Kerusakan
Kondisi salah satu rumah warga yang terkena longsor, di Gang. Atletik, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Satu rumah warga di Gang Atletik 21, RT.34, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, terdampak longsor, Kamis (11/7/2024).

Akibat longsoran tanah, bagian bawah rumah telah terkikis aliran sungai yang deras, hingga menyebabkan pergeseran tanah.

Pemilik Bangunan, Badrun menjelaskan, kronologi awal terjadi retakan di bagian dinding bawah bangunan, hingga menjalar naik ke sisi dekat jendela sekitar pukul 11.00 Wita.

“Semakin lama retakannya semakin menjalar, dan pihak kelurahan sudah datang kesini, memantau secara langsung,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Badrun menyatakan jika bangunan yang terdampak longsor nantinya akan dibongkar, untuk mempermudah akses alat berat dalam perbaikan turap.

“Untuk diperbaiki saya kurang tahu pasti, katanya dalam waktu dekat,” bebernya.

Di kesempatan yang sama, Lurah Api-Api, Hadha Sulistiyono mengatakan, jika dirinya telah mendapatkan informasi terkait salah satu rumah warga yang terdampak akibat longsor, maka dari itu pihaknya akan melakukan penguatan tebing dengan dinas terkait nantinya.

“Kemungkinan karena sering terkikis air sungai, jadi bagian bawah rumah bolong, dan mengakibatkan longsor,” jelasnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan dinas terkait, mengenai skema pengerjaan nantinya seperti apa. Sehingga bagian dari bangunan yang telah terdampak longsor akan dibongkar.

“Rencana untuk pembongkaran bagian bangunan sudah kami komunikasikan dengan pemilik rumah, dan mereka menyetujuinya,” jelasnya.

Bahkan anggaran yang akan dikeluarkan sebesar Rp 17 miliar, bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kaltim, dan waktu pengerjaan ditargetkan akan selesai pada Desember mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tepis Isu Lindungi Tersangka Investasi Bodong Apderis, Begini Jawaban Kapolres Bontang!

0
Tepis Isu Lindungi Tersangka Investasi Bodong Apderis, Begini Jawaban Kapolres Bontang!
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat diwawancarai awak media. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Bebasnya RW, tersangka investasi bodong ayam potong Apderis dari masa tahanan beberapa minggu lalu, menuai perbincangan di tengah masyarakat. Mereka menuding ada kerjasama antara Polres Bontang dengan tersangka.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menanggapi tudingan itu. Bahwa pihaknya tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut. Dirinya membantah atas tudingan itu, yang dimana pihak kepolisian telah melakukan negosiasi dengan masa tahanan tersangka.

“Saya pastikan, selama di bawah kepemimpinan saya tidak ada negosiasi. Seluruh aparat Polres Bontang tidak akan pernah melakukan negosiasi dengan pelaku kejahatan dalam kasus apapun itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024) lalu.

Selain menepis isu yang beredar, Kapolres Bontang juga menjelaskan, kalau tersangka RW dibebaskan karena masa tahanannya yang telah habis. Bukan berarti RW bebas dengan semena-mena, akan tetapi RW masih tetap dalam pemantauan.

“Bebas bukan dalam artian bebas begitu saja, dia (RW) tetap masih kami pantau. Sembari melengkapi berkas yang ada di kejaksaan,” paparnya.

Untuk masa penahanan pun ada aturan dan masa waktunya, itu semua sesuai dengan aturan yang telah berlaku. Polres Bontang bahkan masih berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara intens dengan pihak kejaksaan, untuk melengkapi berkas yang belum lengkap.

“Kami pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus ini, supaya kasus yang kami tangani ini tidak ada kesalahan dan kekurangan yang dijumpai dalam prosesnya ke depan,” jelasnya.

Penanganan kasus ini masih terkendali dengan baik, bahkan komunikasi antara polisi dan korban, serta koordinasi langsung antara pihak kejaksaan dan penyidik Polres Bontang berjalan dengan lancar.

“Karena kasus seperti ini tidak bisa dianggap sebelah mata, jadi kami harus benar-benar serius menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Salah Satu Cafe di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar

0
Salah Satu Cafe di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar
Kebakaran terjadi di meteran listrik Cafe, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. (Dok).

BONTANG – Salah satu cafe di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara nyaris terbakar, Jumat (12/7/2024), sekitar pukul 15.00 Wita. Diduga hal itu disebabkan korsleting listrik.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diadamkartan) Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, seorang warga melaporkan kepada pihaknya, munculnya percikan api yang bermula dari meteran listrik yang berada di samping bangunan cafe.

“Ada laporan masuk, petugas langsung segera turun ke lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Menurut informasi awal, kebakaran muncul diduga adanya korsleting listrik. Sehingga saat petugas sampai di lokasi, petugas dengan cepat langsung memadamkan api tersebut dengan waktu yang singkat, agar api tidak semakin menjalar.

“Petugas tiba pukul 15.05 Wita, dan pemadaman selesai 15.10 Wita,” paparnya.

Saat kebakaran berlangsung, dari pihak Disdamkartan Kota Bontang telah menurunkan satu unit fire truck dan juga satu unit supply.

“Kita berjaga-jaga, antisipasi jika kebakaran yang dialaminya besar,” jelasnya.

Beruntungnya kebakaran ini dapat cepat ditangani, dan tidak ada korban jiwa. Karena dalam pemadaman api tidak hanya petugas dari pihak Disdamkartan saja, akan tetapi petugas dari PLN dan juga warga sekitar.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kepergok Warga Mau Mencuri, Remaja Perempuan Diamankan Polisi

0
Kepergok Warga Mau Mencuri, Remaja Perempuan Diamankan Polisi
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diamankan polisi, lantaran tertangkap basah saat hendak menjalankan aksinya di salah satu toko klontong, di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, Rabu (10/7/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, remaja tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana di dua lokasi yang berbeda.

“Pertama ketahuan mencuri di warung yang berada di Bontang Kuala, kedua mencuri motor di Jalan R Suprapto,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Saat remaja tersebut mencuri di warung di Bontang Kuala, warga langsung menangkap basah aksinya. Bahkan dari hasil pemeriksaan, sebelumnya di sore hari remaja perempuan ini melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Katanya si remaja ini masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci motor, sehingga motor langsung dibawa kabur,” jelasnya.

Diketahui motor tersebut baru saja terparkir di halaman, seusai pemilik motor menjemput anaknya pulang sekolah. Motor yang sempat dibawa kabur remaja perempuan tersebut tipe Yamaha Mio, dengan KT 3582 WC.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bontang, dan setelah diusut remaja tersebut adalah residivis yang sama.

“Sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni mencuri,” paparnya.

Kini tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam