Beranda blog Halaman 844

Audit Bayi Berisiko Stunting Kembali Dilaksanakan

0
Audit Bayi Berisiko Stunting Kembali Dilaksanakan
Kegiatan audit bayi berisiko stunting. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – PKK Bontang mengadakan audit kedua kasus stunting, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara, Senin (25/9/23).

Sekretaris PKK Kecamatan Bontang Utara, Vike Setiawan menjelaskan, kegiatan ini berasal dari DPPKB. Bayi-bayi yang hadir di audit tersebut merupakan rekomendasi dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ditunjuk oleh kecamatan, yang juga merupakan anggota PKK.

“Bayi atau keluarga yang berisiko stunting akan didampingi untuk beberapa bulan, namun karena tidak ada perkembangan maka mereka dipanggil di audit ini,” jelasnya

Rata-rata anak yang direkomendasikan memiliki berat badan yang tidak mencukupi, umur mereka sudah dua tahun, tinggi sudah mencukupi namun berat masih kurang.

“Di audit yang kedua ini kami ada dokter spesialis anak, psikolog, dan ahli gizi, jadi betul-betul kita konsenkan mereka untuk konsultasi,” tambahnya.

Okta, salah satu warga Guntung yang diundang untuk mengonsultasikan anaknya mengaku sudah mendapatkan perhatian yang khusus dari TPK, namun karena memang tidak ada kenaikan berat badan ia diundang untuk menghadiri audit tersebut.

“Anak saya selalu dapat makanan tiap pagi buat dia sarapan, sudah lama, tapi sepertinya masih kurang, jadi datang ke sini untuk konsultasi juga,” tutupnya. (sya/adv)

Hanya Ada 4 Tenaga Ahli Tersertifikasi, Penyebab Pengurusan PBG Lamban

0
Hanya Ada 4 Tenaga Ahli Tersertifikasi, Penyebab Pengurusan PBG Lamban
Ilustrasi mendirikan bangunan. (ist)

BONTANG – Lambannya proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), nama terbaru dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) lantaran disebabkan minimnya tenaga ahli tersertifikasi yang ada di Bontang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Tata Ruang, Roby Malissa.

Dijelaskan Roby, saat aturan terbaru dari pengurusan PBG tersebut disahkan oleh presiden, di Bontang sangat minim sekali tenaga ahli tersertifikasi. Saat ini tercatat hanya ada 2 tenaga arsitek dan 2 tenaga sipil yang tersertifikasi.

Selain minim tenaga ahli tersertifikasi, kendala lainnya lantaran tenaga ahli tersertifikasi yang ada ini sudah memiliki pekerjaan utama, dimana rata-rata sebagai konsultan bangunan. Sehingga mereka lebih memilih pekerjaan utamanya dibandingkan mengerjakan PBG, yang hasil didapatkan jauh lebih kecil.

“Karena itulah  pengurusan PBG ini terkesan lamban. Bukan karena kesalahan di Dinas PUPR atau DPMPTSP, tapi karena kurangnya tenaga ahli tersertifikasi, dimana tenaga ahli tersertifikasi ini sebagai salahsatu kewajiban terbaru yang harus dipenuhi saat pengurusan PBG,” bebernya menjelaskan.

Ditambahkan Roby, sebagai solusi pun Pemkot Bontang tidak bisa begitu saja mensertifikatkan para tenaga ahli yang ada, karena terbentur aturan. Ada Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang memiliki kompetensi untuk mengadakan pelatihan maupun mengeluarkan sertifikasi.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, syarat untuk menjadi Arsitek adalah wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). STRA merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk dapat melakukan praktik arsitek.

Kewajiban seorang Arsitek memiliki STRA baru berlaku pada Februari 2021 sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain mengatur tentang syarat dan tata cara penerbitan STRA, Undang-Undang dan Peraturan tersebut juga mengatur tentang sanksi bagi seseorang yang melakukan Praktik Arsitek tanpa memiliki STRA. (al/adv)

Proyek Pelebaran Parit di Jalan Ahmad Yani Masuk Tahap Penutupan Drainase

0
Proyek Pelebaran Parit di Jalan Ahmad Yani Masuk Tahap Penutupan Drainase
Perbaikan drainase di Jalan Ahmad Yani (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Perbaikan drainase di Jalan Jend Ahmad Yani sudah memasuki tahap penutupan dan pengecoran, untuk kembali dipergunakan sebagai trotoar. Hal itu diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurdin.

“Sejauh ini pengerjaannya tidak ada hambatan atau masalah, jadi progresnya terus meningkat,” jelasnya saat ditemui redaksi, Senin (25/9/23).

Setelah selesai pengecoran penutup drainase tersebut, nantinya akan dilakukan pemberian ornamen khusus trotoar. Namun bila dilihat hari curah hujan yang mulai meningkat, kemungkinan akan menjadi hambatan dalam hal pengecoran.

“Kami sudah beritahu para pekerja untuk antisipasi jika turun hujan,” imbuhnya.

Adapun penambahan galian parit juga dilakukan di depan sekolah Tunas Inti yang sekarang sedang dalam proses penggalian.

“Kami juga tambah galian parit depan Tunas Inti yang di dekat jembatan itu, itu juga akan diperlebar paritnya,” tambahnya.

Diketahui, wilayah Jalan Jend Ahmad Yani menjadi wilayah yang rawan tergenang oleh air, mulai dari banjir rob hingga banjir yang disebabkan oleh hujan deras dengan frekuensi waktu cukup lama. Dari progres ini perbaikan sudah dilakukan cukup cepat, sehingga sebelum curah hujan meningkat pelebaran parit susah selesai.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Sembunyikan Sabu di Ruang Tamu, Pria di Marangkayu Dibekuk Polisi

0
Sembunyikan Sabu di Ruang Tamu, Pria di Marangkayu Dibekuk Polisi
Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. (ist)

BONTANG – Polsek Marangkayu berhasil mengungkap kasus narkoba. Seorang pria 42 tahun berinisial DH ditangkap di Desa Santan Ulu, Marangkayu pada Minggu (24/9/2023) pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetita melalui Kapolsek Marangkayu, Iptu Fahrudi mengatakan, narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 2 poket atau 0,67 gram.

Sabu itu didapat di motor dan ruang tamu tersangka.

“Kami selidiki rumah yang sering jadi transaksi narkoba, lalu ada pria mencurigakan mengendarai sepeda motor langsung dihentikan dan digeledah,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, sabu itu dibeli dari orang yang baru dikenalnya saat melintas di Jalan Poros Bontang-Samarinda.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahum 2009 tentang Narkotika.

Editor: Yusva Alam

Toetoek: Tahap Awal Pengembangbiakan Telur Wolbachia Berhasil

0
Toetoek: Tahap Awal Pengembangbiakan Telur Wolbachia Berhasil
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Tahap awal pengembangbiakan teknologi Wolbachia pada nyamuk dinyatakan berhasil. Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati.

Untuk tahap awal peletakan ember-ember Wolbachia sudah dilakukan di 6 kelurahan, berdasarkan laporan dari kader-kader Wolbachia yang bertugas. Nyamuk tersebut sudah berhasil menetas.

“Di dalam embernya pas dicek sudah sisa seperti cangkang telur itu saja, berarti dia berhasil dan sudah mulai beterbangan,” jelasnya.

Terdapat dua kader yang dibentuk, yang pertama oleh dinas kesehatan dan kementrian. Mereka berbagi tugas untuk mengecek wilayah-wilayah yang diletakkan ember-ember tersebut.

“Kami dari dinkes merasa beruntung karena warga yang diamanahi ember Wolbachia tersebut paham, sehingga hal tersebut memudahkan kader untuk tidak takut telur nyamuknya akan mati,” tambahnya.

Peletakkan ember tersebut tidak bisa sembarangan, harus memperhatikan suhu, kelembaban, dan tidak terjangkau oleh anak-anak. Sehingga perkembangan telur nyamuk dapat maksimal.

Karena ini tahap awal, maka hanya 6 kelurahan dahulu yang akan dipantau hingga beberapa bulan ke depan, setelah berhasil sepenuhnya, akan dilanjutkan 9 kelurahan sisanya.

“Kami akan pantau terus, yang penting warga dapat bekerjasama dengan dinkes, Insyaallah program ini akan berhasil sepenuhnya,” tutupnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Tingkatkan Kualitas Pramuka, Dispopar Gelar Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjut

0
Tingkatkan Kualitas Pramuka, Dispopar Gelar Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjut
Foto bersama dan kegiatan pembukaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan. (ist)

BONTANG – Bidang Pemuda Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang menggelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Golongan Penggalang Gerakan Pramuka Cabang Kota Bontang, Sabtu (23/9/2023).

Pembukaan kegiatan KML yang dinaungi gerakan pramuka cabang Kota Bontang ini dihelat di Lantai 3 Gedung Dispopar. Dibuka secara langsung oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Bontang, Syahruddin.

Tingkatkan Kualitas Pramuka, Dispopar Gelar Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjut

Dikatakan Syahruddin, kursus pembina pramuka mahir tingkat lanjutan ini adalah jenjang pendidikan tertinggi bagi pembina pramuka. Tujuannya untuk memberi bekal pengetahuan dan pengalaman praktis pembina pramuka melalui kepramukaan dalam satuan perindukan siaga dan pasukan penggalang.

“Setelah selesai mengikuti KML ini, para peserta akan bertugas meningkatkan kemampuan dan jumlah pembina pramuka mahir tingkat dasar, dalam membina anggota pramuka di gugus depan masing-masing,” ujarnya.

Adapun jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 40 orang. Kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu, terhitung 23-29 September 2023. Pemateri yang dihadirkan dari pusat pendidikan pelatihan cabang gerakan pramuka Kota Bontang.

Turut hadir dalam acara pembukaan di antaranya Jabatan Fungsional (Jabfung) Bidang Pemuda Dispopar Bontang, Nur Muslim, Ketua Kwartir Cabang, Budi Supriyanti dan Ketua Pusdiklatcab, Muhammad. (al/adv)

Pokja I PKK Kota Laksanakan SMEP untuk Evaluasi Kinerja

0
Pokja I PKK Kota Laksanakan SMEP untuk Evaluasi Kinerja
Kegiatan SMEP di salah satu kelurahan di Kota Bontang. (ist)

BONTANG – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bontang melaksanakan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) ke PKK kecamatan dan kelurahan di Kota Bontang.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Kamis (21/9/23) hingga Sabtu (23/9/23) kemarin.

SMEP dilakukan oleh Pokja I TP PKK Kota Bontang yang merupakan bidang mengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong, dengan Ketua Pokja I, Rohana.

“Kami mengevaluasi apa yang sudah mereka kerjakan, administrasi misalnya kami lakukan pengecekan dan kami evaluasi apa sudah benar yang mereka kerjakan,” jelasnya.

Terdapat beberapa penilaian seperti buku-buku pendukung dan kegiatan yang mereka laksanakan. Masing-masing kecamatan akan diwakili oleh beberapa kelurahan saja. Seperti Kecamatan Bontang Utara diwakili oleh Kelurahan Guntung dan Gunung Elai.

Kemudian, Kecamatan Bontang Barat, yakni Kelurahan Kanaan dan Gunung Telihan. Terakhir Kecamatan Bontang Selatan, yakni Kelurahan Satimpo dan Bontang Lestari. Apakah mereka sudah melaksanakan apa yang PKK Kota jelaskan.

“Setelah dilakukan SMEP, nanti kami akan mengadakan lagi lomba administrasi di antara tiga kecamatan itu,” ujarnya

Rata-rata tiap kelurahan memang tidak sepenuhnya menjalankan seratus persen tugas, oleh sebab itu SMEP berfungsi untuk membina mereka dalam melengkapi tugas pokok Pokja I.

“Seperti kemarin di Bontang Barat, awalnya 50 persen menjadi 90 persen dalam penerapannya,” tambahnya.

Pokja I sendiri dituntut untuk sering melaksanakan kegiatan seperti sosialisasi pola asuh anak, narkoba, KDRT,  bela negara, gotong royong, keagamaan dan masih banyak lagi. Kegiatan tersebut juga berguna untuk membantu pemerintah dalam membangun karakter masyarakat Kota Bontang.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Yuk Ikuti Lomba Video Pendek Dinas PUPR! Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp 33 Juta

0
Yuk Ikuti Lomba Video Pendek Dinas PUPR! Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp 33 Juta
Iklan lomba video pendek Dinas PUPR. (Ist)

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang bakal mengadakan lomba video pendek. Event ini diadakan dalam rangka menyambut HUT Kota Bontang ke-24, dan mensukseskan Bontang Festival 77 event.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Sekretaris Dinas PUPR, Iskandar.

Dikatakan Iskandar, lomba ini hadir sebagai upaya Dinas PUPR turut berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan infrastruktur destinasi wisata di Kota Bontang, untuk memenuhi nilai-nilai Sapta Pesona (Aman, Tertib, Sejuk, Indah, Ramah Kenangan).

“Dinas PUPR Kota Bontang mengadakan lomba video ini dengan semangat “energy of Bontang,” tegasnya.

Lomba bertema ‘Peran PUPR mendukung infrastruktur destinasi wisata’ ini membuka pendaftaran pada tanggal 21-27 September 2023. Kemudian di tanggal 29 September 2023, pada pukul 09.00 wita dilaksanakan seremoni peluncuran lomba video. Dilanjutkan technical meeting (TM) pukul 14.00 wita.

Kegiatan inti akan berlangsung pada tanggal 30 September  2023. Para peserta diajak spot hunting di 3 lokasi mulai pukul 06.00 Wita. Spot hunting di antaranya:

Karang Pasilan (Snorkling), Kampung Malahing, Pulau Beras Basah, dan Pulau Segajah (additional).

“Tanggal 12 Oktober 2023 pukul 20.00 wita pengumuman pemenang secara live dibacakan di acara gala dinner HUT Kota Bontang ke-24 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang,” beber Iskandar.

Bagi warga Bontang yang berminat bisa menghubungi kontak person, Heny (081254559928) dan Shinta (082256114744). Total hadiah yang disediakan sebesar Rp 33 Juta.

“Lomba ini 100 persen free alias gratis. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri,” pungkasnya. (al/adv)

Sepanjang 2023 Tak Ada Kasus Rabies di Bontang

0
Sepanjang 2023 Tak Ada Kasus Rabies di Bontang
Ilustrasi rabies. (ist)

BONTANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim mengapresiasi Kota Bontang, lantaran tidak terdapat kasus rabies sepanjang tahun 2023 ini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan saat menghadiri kegiatan Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2023 yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang, Jumat (22/09/2023) pagi di Hotel Equator.

Dalam sambutannya, Fahmi mengungkapkan apresiasinya terhadap Bontang dalam penanggulangan rabies.

“Secara statistik di Bontang ada 300 lebih ekor anjing, dan 700 lebih ekor kucing. Sepanjang tahun ini tidak ada catatan kasus rabies,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa meskipun ternak sapi di Kota Bontang tidak termasuk 3 besar di wilayah Kaltim, namun ternak ayam pedaging di Kota Taman dapat menjadi unggulan.

“Ternak sapi di Bontang terbatas, tapi ayam daging di Bontang masuk 3 besar di Kaltim. Ini potensi,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan ini turut dirangkai dengan World Rabies Day. Menghadirkan Gelar Pangan Murah serta berbagai kegiatan dan expo yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari mulai 22-24 September 2023 ini, turut diramaikan oleh 10 kota dan kabupaten di Kalimantan Timur.

Editor: Yusva Alam

Pengurusan IMB Lamban, Wali Kota Diminta Bersurat ke KemenPUPR

0
Pengurusan IMB Lamban, Wali Kota Diminta Bersurat ke KemenPUPR
Ilustrasi pengurusan IMB di DPMPTSP Bontang. (ist)

BONTANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi KemenPUPR berpesan agar Wali Kota Bontang bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), sehingga KemenPUPR dapat merubah kebijakan terkait pengurusan IMB. Hal ini disampaikan Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Dedy, sebelum dirinya mengikuti kegiatan Forum Jasa Konstruksi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (12/9/23) yang diadakan Dinas PUPR Pemprov Kaltim, dirinya diberi pesan oleh Wali Kota Basri Rase, agar menyampaikan kepada KemenPUPR yang hadir di acara tersebut, terkait masalah lambannya pengurusan IMB di Bontang.

Pesan tersebut disampaikan lantaran, Wali Kota Bontang kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait lambannya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saya sampaikan kepada Ditjen Bikon yang hadir di acara itu. Dikatakan Ditjend Bikon agar wali kota bersurat ke KemenPUPR, lantaran masalah ini juga terjadi hampir semua wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Ditjen Bikon berpesan hal itu dengan harapan agar KemenPUPR dapat merubah kebijakan pengurusan IMB ini. Dengan makin banyaknya daerah-daerah yang bersurat, KemenPUPR kemungkinan akan mengambil tindakan terhadap masalah ini.

“Kondisi ini sudah menjadi masalah nasional. Masa UU Ciptaker yang seharusnya bisa meringkas waktu kok malah tambah lambat,” keluhnya.

Dijelaskannya, sebenarnya lambannya pengurusan IMB bukan terletak pada Pemkot Bontang melalui dinas-dinas terkait, namun minimnya arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang menjadi salahsatu poin wajib di aturan terbaru pengurusan IMB.

“Di Bontang hanya ada 4 arsitek yang sedang proses pengurusan STRA, tapi yang lulus baru 1 orang. Dengan 1 arsitek ini menangani begitu banyaknya permohonan yang masuk, maka akan kelabakan. Sehingga akhirnya lamban,” bebernya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, syarat untuk menjadi Arsitek adalah wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). STRA merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk dapat melakukan Praktik Arsitek.

Kewajiban seorang Arsitek memiliki STRA baru berlaku pada Februari 2021, sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain mengatur tentang syarat dan tata cara penerbitan STRA, Undang-Undang dan Peraturan tersebut juga mengatur tentang sanksi bagi seseorang yang melakukan Praktik Arsitek tanpa memiliki STRA.

Penerbitan STRA baru tersedia dua pilihan jalur, yaitu jalur Pendidikan profesi dan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Yang dimaksud dengan jalur Pendidikan Arsitektur adalah kandidat arsitek setelah lulus dari Pendidikan formal Arsitektur selama 4 tahun, mengikuti Pendidikan Profesi (PPAr) selama 1 tahun, lalu mengikuti magang paling singkat selama dua tahun. Setelah melalui tahapan tersebut, kandidat arsitek harus melengkapi aplikasi dan administrasi STRA serta melampirkan sertifikat lulus uji kompetensi Arsitek. Sedangkan yang dimaksud dengan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah kandidat arsitek yang telah memiliki pengalaman Kerja Praktik Arsitektur minimal selama 10 tahun, dapat mengikuti uji kompetensi Arsitek. Kandidat arsitek yang melalui jalur RPL juga harus melengkapi aplikasi dan administrasi STRA serta melampirkan sertifikat lulus uji kompetensi Arsitek. Uji Kompetensi dilakukan sesuai Standar Kompetensi Arsitek dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (al/adv)