Beranda blog Halaman 844

Apa itu sistem OSS?

0

BONTANG – OSS atau Online Single Submission merupakan peningkatan layanan perizinan melalui teknologi digital untuk membantu mempercepat pengurusan perizinan usaha. Sebelumnya, panjangnya birokrasi dan waktu yang dibutuhkan dalam membuat izin usaha menjadi keluhan masyarakat.

Sehingga, dibuatlah sistem OSS ini dalam mempermudah pembuatan perizinan. Sistem ini mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat. Pada sistem ini memperlihatkan apa-apa saja persyaratan pembuatan berbagai izin usaha yang ada.

“Semua kita pakai sistem online, jadi kalau izinnya kewenangan pusat itu pake sistem OSS,” ujar Natalia Santi selaku Kepala Sub Koordinator Pelayanan Perizinan yang ditemui di kantornya pada Oktober 2022 lalu.

Dalam menggunakan sistem OSS masyarakat tidak perlu bingung. Dikarenakan adanya panduan penggunaan OSS pada saat memasuki situs website tersebut.

“Panduannya juga ada, sebenarnya kita harus belajar panduan dulu. Nah nanti ada itu pendaftaran. Tapi sebelum mendaftar panduan itu dulu yang kita harus tau. Tapi kalau bingung bisa kita pandu,” ujarnya.

Selain adanya panduan, masyarakat juga bisa langsung meminta bantuan dalam bimbingan penggunaan sistem OSS ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Peran PTSP dalam implementasi OSS adalah dengan melaksanakan pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, dan layanan prioritas.

“Tugas PTSP juga dalam hal ini itu pendampingan, jika masyarakat tidak punya sarana prasarana tapi bisa mengakses sendiri ada namanya layanan mandiri. Tapi kalau memang tidak sama sekali, kita bantu damping dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Sistem OSS selain untuk keperluan pembuatan izin usaha, juga dapat memberikan nilai besaran risiko pada suatu usaha atau OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yaitu perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan adanya OSS RBA ini makai zin usaha yang dikeluarkan akan disesuaikan dengan risiko dari usaha tersebut.

Dengan adanya sistem ini, sesuai dengan tujuan untuk mempermudah perizinan maka diharapkan dapat benar-benar membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dalam masalah pelayanan dan izin usaha. (adv/sc)

KPU Sosialisasi Peraturan Pemilu di Bontang Selatan

0

BONTANG – Kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dilaksanakan KPU pada Senin (21/11/22) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Selatan.

KPU mensosialisasikan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali Kota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Selain sosialisasi juga dilaksakan pembentukan Panitia Kecamatan Bontang Selatan. Sosialisasi ini menekankan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak terjadi pelanggaran saat Pemilu 2024 mendatang.

Undangan Sosialisasi ini ditujukan kepada RT, Ketua Forum RT, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Jadi organisasi yang ada dalam masyarakat ini merupakan corong agar yang dari atas bisa langsung mensosialisasi warganya tentang apa saja pelanggaran yang harus dihindari saat pemilu nanti, baik untuk pemilih pemula maupun seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih,” Jelas Kamsal, Camat Bontang Selatan. (adv/sya)

Basri Tekankan Pelayanan Berintegritas, Training ESQ Bagi ASN Bontang

0
Trainer, Iman Herdimansyah saat menyampaikan training ESQ. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melaksanakan training Emotional Spiritual Quotient (ESQ) untuk pejabat struktural dan fungsional di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (22/11/2022). Training kali ini menghadirkan  trainer dari ESQ Leadership Center Jakarta, Iman Herdimansyah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, pelaksanaan training ESQ dimaksudkan sebagai implementasi rencana aksi Pemkot Bontang yang dilakukan bersama dengan pengembangan SDM melalui ESQ.

Sudi menambahkan, training bertujuan untuk mengukuhkan Pemkot Bontang dalam pengembangan SDM ASN.

“Bersungguh-sungguh dalam membangun kualitas SDM aparatur, di samping memiliki kemampuan teknis, juga memiliki kekayaan pikiran, intelektual dan hati dalam mewujudkan visi misi Kota Bontang,” kata Sudi, Selasa (22/11/2022).

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, training ESQ sangat penting bagi aparatur sipil negara dalam melaksanakan komitmen wali kota dan wakil wali kota dalam rangka reformasi birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani.

Untuk itu, melalui ESQ para ASN dapat melaksanakan fungsi dan kinerja dengan baik. “Bukan hanya sebagai kewajiban tetapi juga pengabdian kita kepada masyarakat,” kata Basri.

Dia menyebutkan, keberhasilan pengembangan SDM harus memperhatikan tiga hal demi meningkatkan kinerja pemerintahan. “Ada tiga dalam hal pengembangan yakni ASN yang berintegritas, pola manajemen yang baik dan intervensi kepala daerah,” jelas Basri.

Basri berharap para ASN dapat mengikuti training sampai tuntas. “Acara ini penting, agar tercipta harmoni antar-ASN. Saya harapkan ikuti ESQ sampai tuntas karena penting dalam landasan melaksanakan pelayanan,” pungkasnya.

Training Emotional Spiritual Quotient (ESQ) dilaksanakan selama dua hari pada 22-23 November 2022, dengan trainer dari ESQ Leadership Center yakni Iman Herdimansyah, Abri dan Musafir. (adv/yah)

Pemprov Terima Penghargaan Kemenkumham Atas Peran Aktif Inovasi Kekayaan Intelektual Pemulihan Ekonomi Nasional

0

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan Prestasi Nasional. Prestasi tersebut atas peran aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta selama dua hari pada 21-22 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut Yasonna menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ia pun berharap penghargaan yang diberikan memotivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Apresiasi tinggi kami berikan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Yasonna.

Melansir dari antaranews, Kemenkumham memberikan 37 penghargaan dengan tiga kategori. Sebanyak 17 Penghargaan untuk Kategori Mitra Kerja yang berperan aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Adapun penerima pada kategori Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diantaranya Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Kemudian, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim, M. Syirajudin yang mewakili Gubernur menerima langsung penghargaan tersebut menuturkan, penghargaan yang baru saja diterima merupakan suatu kebanggaan dari hasil kerja keras semua pihak terkait.

Selain itu, menjadi motivasi lagi untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kita selalu berusaha bersinergi dengan pihak-pihak terkait mengenai pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ini. Tentunya, kita juga semoga terus giat menyosialisasikan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam menunjang PEN,”terangnya kepada Diskominfo. (kmf/diskominfokaltim)

Wagub Hadi: Kaltim Kondusif Berkat Kerja Bersama Seluruh Komponen Masyarakat

0

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan dan Pelantikkan Pengurus Daerah Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Provinsi Kalimantan Timur periode 2022-2026, yang diketuai Romo Pandita Hendri Suwito.

Pengukuhan dan pelantikkan dilakukan Ketua Pengurus Pusat Permabudhi – Mapanbhumi Romo MP Citra Surya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/11/2022).

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan ucapan selamat atas pengukuhan dan pelantikkan ketua dan jajaran pengurus daerah Permabudhi Kaltim. Sebagai mitra pemerintah daerah, lanjut Hadi, Permabudhi memiliki peran penting dan strategis dalam membantu pelaksanaan program pembangunan.

“Khususnya saat penanganan Covid-19 selama lebih dua tahun, dimana sekitar 100 ribu masyarakat Kaltim khususnya di Kota Samarinda sudah melakukan vaksinasi di Buddhist Centre. Terima kasih,” ucap Wagub Hadi.

Wagub Hadi mengatakan Kaltim merupakan provinsi yang sangat kondusif dalam hal sosial politik. Hal itu pula yang menjadi salah satu faktor kunci dipilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya pernah sampaikan itu kepada Presiden Jokowi, ketika saya satu mobil bersama beliau sebelum penetapan lokasi IKN,” kata mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini.

Kaltim yang kondusif, lanjutnya merupakan hasil dari kerja bersama dari seluruh komponen masyarakat di Kaltim, termasuk Permabudhi Kaltim yang turut menjaga kerukunan umat beragama di Benua Etam.

“Kerukunan umat beragama di Kaltim sangat terjalin baik. Saya bertanggung jawab atas keamanan dan hak hidup seluruh masyarakat Benua Etam, untuk mendapatkan kebebasan beragama dan kebebasan beribadah selayak-layaknya. Mari kita jaga kekompakkan, jaga oersatuan dan kesatuan, hilangkan perselisihan. Mari kita bersama bangun Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.

Tampak hadir Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI Nyoman Suryadarma, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, Pembimas Buddha Kemenag Kaltim I Gede Astana, PGI, PHDI dan Matakin, ketua-ketua paguyuban masyarakat Tionghoa se Kota Samarinda. (adm/diskominfokaltim)

RSUD AWS Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional

0

SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD-AWS) Samarinda telah menjadi rumah sakit rujukan nasional di Indonesia. Rujukan dimaksud meliputi pelayanan kardiovaskular (sakit jantung), uronefpro, stroke terpadu dan kanker terpadu.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tersebut tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah atau luar negeri, karena penanganan sudah bisa dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu.

Kabar baik bagi masyarakat Kaltim ini disampaikan oleh Direktur RSUD AWS Samarinda dr David Hariadi Masjhoer didampingi Kepala Unit Humas RSUD AWS dr Arysia Andhina, Minggu (20/11/2022).

“Pelayanan kesehatan untuk kelompok penyakit kardiovaskular, uronefpro, stroke terpadu dan kanker terpadu di RSUD AWS Samarinda sudah berjalan,” kata David.

Sebelumnya RSUD AWS Samarinda melakukan kerja sama dengan RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo dan RS Pusat Otak Nasional.

“Setelah kerja sama tersebut selanjutnya RSUD AWS Samarinda dilepas dan dipercaya untuk membimbing rumah sakit yang ada di daerah, seperti RS di Bontang, RS di Kutai Timur,” jelas David.

Ditegaskan pula oleh David, untuk sumber daya manusia rumah sakit dalam pelayanan kesehatan tersebut mulai dokter spesialis hingga perawat tidak ada masalah. Demikian pula untuk urusan fasilitas peralatan, semua sudah lengkap. Saat ini, RSUD AWS Samarinda dipercaya menjadi pengampu untuk wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Itu sebabnya, kami mengajak masyarakat Kaltim memanfaatkan pelayanan di RSUD AWS Samarinda dengan harapan memudahkan dan meringankan biaya tanpa harus berobat ke luar daerah. Dan kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kepercayaan pemerintah dan masyarakat,” tandas David.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sangat mengapresiasi dan mendukung RSUD AWS Samarinda menjadi rumah sakit rujukan nasional dengan layanan kardiovaskular uronefpro, stroke terpadu dan kanker terpadu.

“Program ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan dapat terus bergerak dengan cepat dan kami Pemprov Kaltim sangat mendukung RSUD AWS menjadi RS rujukan nasional,” kata Wagub Hadi saat berkunjung ke RSUD AWS Samarinda belum lama ini.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengharapkan dengan kerja sama RSUD AWS dengan beberapa rumah sakit ternama di Indonesia, maka pelayanan kesehatan di Kaltim akan semakin baik, sehingga masyarakat juga bisa terlayani dengan lebih baik lagi.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar kepercayaan untuk RSUD AWS menjadi rumah sakit rujukan nasional bisa berjalan dengan baik,” tandas Hadi Mulyadi. (adm/diskominfokaltim)

Berantas Narkoba di Kaltim dari STS hingga Tambang

0

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan Kalimantan Timur yang memiliki sumber daya alam yang potensial dengan segala peluang usahanya, ternyata tidak lepas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Misalnya, kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dengan jumlah tenaga kerja sangat banyak, juga diracuni barang haram tersebut.

“Ada istilahnya itu STS, sawit tukar sabu. Nah, kalau mereka pengguna narkoba di kalangan pekerja sawit, paham itu,” kata Gubernur Isran Noor saat peresmian Laboratorium Narkoba BNN RI Daerah Samarinda dan Balai Rehab BNN Kaltim di Kawasan Pusat Rehabilitasi BNN Kaltim Tanah Merah Samarinda, rabu lalu.

Meski orang nomor satu Benua Etam ini mengakui pelaku (pengguna) masih terbatas, namun bagi pekerja di perkebunan sawit istilah STS sudah menyebar. “Jadi kalau mereka tidak punya uang. Ya, rela sabu ditukar sama sawit,” ungkapnya.

Selain kawasan kebun sawit, narkoba juga merebak di areal-areal pertambangan batu bara yang banyak tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.

Walaupun lanjutnya, masih perlu pembuktian oleh aparat penegak hukum, namun indikasi narkoba beredar di kawasan pertambangan batu bara semakin kuat.

“Bukan areal tambangnya maksudnya. Tapi pekerja tambangnya,” tegas Gubernur Isran Noor dihadapan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr Petrus Rainhard Golose.

Menurut dia, dugaan itu semakin kuat ketika ada perusahaan yang membuat kebijakan bekerja hanya dua shift per hari atau 12 jam per shift per hari. “Kalau gak dibooster (pakai narkoba), mana tahan kerja non stop 12 jam per day,” ujarnya lagi.

Karenanya, mantan Bupati Kutai Timur ini pun mengingatkan semua pihak dan warga Kaltim bahwa memerangi narkotika dan bahan/obat berbahaya tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum semata.

“Kepedulian dan upaya bersama tetap harus dilakukan dalam memberantas barang haram ini. Pemerintah, polisi, tentara, perusahaan juga masyarakat. Kita bersama-sama, semoga Kaltim jadi Provinsi Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkas suami Hj Norbaiti ini. (adm/adpimprovkaltim)

Dua Layanan DLH Ini Tak Masuk di MPP Bontang, Berikut Alasannya

0
Banner informasi pelayanan DLH Bontang di gedung MPP. (ist)

BONTANG – Dalam banner informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ada di Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai empat Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), terdapat informasi layanan pengaduan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta layanan penerimaan retribusi sampah atau kebersihan.

Namun ternyata, kedua hal itu tidak masuk dalam pelayanan di MPP. Aknan Anggraini, salah satu pegawai DLH menjelaskan, terkait informasi layanan pengaduan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan, saat ini sudah dibuka pos yang berlokasi di Kantor DLH, Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari.

“Kalau layanan penerimaan retribusi sampah atau kebersihan, dipusatkan di kantor bidang kebersihan yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala, dekat Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan),” terangnya, belum lama ini.

Layanan pengaduan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh masyarakat, lanjut Aknan, selain dapat dilakukan secara langsung di Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (P3SLH), juga dapat dilakukan melalui SMS, telepon, email, ataupun media sosial (medsos) DLH Bontang. Alamat emailnya yakni pkl.plhbontang@gmail.com , dan kontak person di nomor 081352272125. Untuk alamat website, yakni http://dlhbontangkota.go.id serta akun instagramnya @dlhbontang.

Adapun layanan penerimaan retribusi sampah atau kebersihan, merupakan layanan terkait persampahan atau kebersihan bagi pelaku usaha atau masyarakat. (adv)

Ini Layanan DLH Bontang di Mal Pelayanan Publik

0
Gerai DLH Bontang di Gedung MPP. (ist)

BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuka gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sejumlah layanan pun disiapkan di lantai empat bangunan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) itu. Mulai dari layanan konsultasi, aduan, hingga pengurusan sejumlah izin terkait lingkungan. Aknan Anggraini, salah satu pegawai DLH menyampaikan, ada tiga layanan yang dibuka di MPP.

Pertama, layanan persetujuan lingkungan. Kata dia, hal ini merupakan persyaratan dasar penerbitan perizinan berusaha atau  pemerintah, di mana setiap rencana usaha dan kegiatan oleh pelaku usaha atau pemerintah yang berdampak terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki izin seperti SPPL, UKL-UPL, atau Amdal.

Kedua, layanan persetujuan teknis (pertek) dan SLO. Kata Aknan, hal ini merupakan persyaratan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Di mana, setiap usaha atau kegiatan, wajib Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air limbah dan emisi, wajib memiliki persetujuan teknis dan SLO.

Ketiga, layanan surat keterangan penanaman pohon. Layanan ini untuk pelaporan penanaman pohon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sejauh ini layanan yang paling banyak masuk ke kami terkait persetujuan lingkungan. Namun jika ada pengaduan di luar ketiga layanan itu, kami tetap catat. Tak menutup kemungkinan kalau animonya banyak, akan kami juga layanannya di MPP,” beber Aknan saat ditemui belum lama ini. (adv)

Siap Rekomendasikan UMKM Unggulan di BCM

0
Beberapa produk UMKM unggulan Bontang. (ist)

BONTANG – Kamilan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) mengaku siap jika nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dia pimpin itu, diminta untuk merekomendasikan produk Usaha Mikro Usaha Kecil Menengah (UMKM) unggulan.

Hal ini berkaitan dengan permintaan Komisi II DPRD Bontang yang sbeelumnya pernah melakukan kunjungan lapangan ke bangunan proyek Bontang City Mall (BCM) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut. Saat itu, para wakil rakyat tersebut meminta jika bangunan mall sudah beroperasi, maka harus ada stand atau gerai tersendiri khusus untuk UMKM lokal. Tujuannya, agar perekonomian warga lokal juga berdampak positif atas hadirnya pusat perbelanjaan tersebut. Buka sebaliknya yang justru tergerus.

“Kalau kami (Diskop-UKMP) siap saja jika diminta. Tapi sejauh ini belum ada laporan.Yang jelas yang mengatur nantinya bukan kami, tapi kewenangan dari investornya,” kata Kamilan saat dikonfirmasi belum lama ini.

Namun di luar dari gerai BCM, lanjut Kamilan, Diskop-UKMP juga bakal memanfaatkan bangunan Eks arena MTQ di Jalan HM Parikesit Kelurahan Bontang Baru, untuk dijadikan sentral UMKM dengan skala besar. Saat ini, bangunan tersebut masih proses renovasi. Lokasi itu dinilai strategis karena berada di tengah kota dan cukup luas. Selain itu, di lokasi tersebut juga sering dipakai untuk event-event besar yang melibatkan banyak masyarakat. Sehingga cocok jika sentral UMKM diletakkan di sana. (adv)