Beranda blog Halaman 845

Dewan Harap Perusahaan Besar di Bontang Dapat Rekrut Disabilitas Sesuai Perda

0
Dewan Harap Perusahaan Besar di Bontang Dapat Rekrut Disabilitas Sesuai Perda
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengatakan, salah satu perusahaan terbesar di Kota Bontang, PT Pupuk Kaltim telah melakukan rekruitmen kepada masyarakat Bontang penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam konsultasi publik Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Selasa (9/7/24) di Sekretariat DPRD.

Ia mempertanyakan apakah hal tersebut dapat dilakukan juga oleh PT Badak NGL sebagai tindak lanjut perusahaan atas Perda yang akan ditetapkan tersebut.

“Kalau perda nanti diberlakukan, apakah 1 persen dari jumlah karyawan itu dapat dipenuhi, apakah ada keberatan atau mudah saja,” tanyanya.

Menanggapi pernyataan itu, Ravito, HRD Departmen PT BADAK NGL mengatakan bahwa perusahaan sendiri pasti akan mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bontang.

Sehingga apabila nanti ada keputusan dari undang-undang maupun perda yang sudah menetapkan suatu batasan, maka perusahaan akan berusaha untuk menyanggupi.

“Insyaallah pihak perusahaan akan mengikuti Perda terbaru, dan akan berusaha untuk melakukan perekrutan itu,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Terkait Perda Disabilitas

0
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Terkait Perda Disabilitas
Konsultasi publik terkait pembahasan rancangan Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi I DPRD Kota Bontang menghadirkan Tim Raperda konsultasi publik Kota Bontang terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Selasa (9/7/24).

Anggota Komisi I, Adrofdita mengatakan, Raperda ini merupakan tindak lanjut dari perda nomor 8 tahun 2016, yang cakupannya cukup luas serta kurang mendetail.

Tujuan Perda ini adalah penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Bertujuan untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara
penuh dan setara.

Kemudian menjamin upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas. Mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat. Melindungi penyandang disabilitas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, dan segala bentuk tindak kekerasan, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Terakhir, memastikan pelaksanaan upaya enghormatan, pemajuan, pelindungan
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya, untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara
optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wakil Ketua Komisi I, Tri Ismawati menyebutkan beberapa penyandang disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik

Pelindungan dari Bencana, Habilitasi dan Rehabilitasi, Konsesi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi, berpindah tempat dan kewarganegaraan, dan bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, dan segala bentuk tindak kekerasan.

Kemudian penyelenggaraan dan fasilitas pendidikan juga ditetapkan, yakni program wajib belajar 12 tahun, fasilitasi mendapatkan ijazah kesetaraan, menyediakan beasiswa untuk disabilitas, fasilitasi pengadaan pelatihan guru pendamping disabilitas di sekolah.

Kemudian pendampingan karir untuk disabilitas yakni mengikuti keterampilan pelatihan kerja di lembaga kerja pemerintah daerah atau swasta, pemerintah daerah darah badan usaha milik daerah mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang bekerja, lalu perusahaan swasta wajib memperkerjakan 1 persen disabilitas dari jumlah pegawai yang bekerja .

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini mewujudkan kedudukan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk hidup maju, sejahtera, dan berkembang secara bermartabat dan adil tanpa adanya diskriminasi dari masyarakat lain,” jelasnya (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pipa PDAM Bocor, Distribusi Air ke Wilayah Berbas Dihentikan Sementara

0
Pipa PDAM Bocor, Distribusi Air ke Wilayah Berbas Dihentikan Sementara
Petugas melakukan perbaikan pipa PDAM yang bocor di wilayah Berbas, Kota Bontang. (Dok).

BONTANG – Pipa PDAM di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah, saat ini mengalami kebocoran. Sehingga distribusi air ke wilayah Berbas dan sekitarnya diberhentikan untuk sementara. Hal ini disampaikan Manager Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang, Mulia Nur

Dijelaskan, pipa bocor ini sejak kemarin, namun baru hari ini dikerjakan oleh petugas untuk diperbaiki.

“Kenapa baru kami kerjakan, karena kami menunggu alatnya datang terlebih dahulu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Diketahui, untuk pipa yang mengalami kebocoran adalah pipa jenis HDPE 10 inci, yang dimana sekarang dari petugas sedang melakukan perbaikan di lokasi tersebut.

“Sekarang sedang tahap perbaikan. Kemungkinan tidak memakan waktu seharian penuh, malam sudah bisa,” paparnya.

Maka dari itu, untuk distribusi air dari Water Treatment Plant (WTP) Berbas ke arah Berbas Pantai diberhentikan sementara waktu, selama perbaikan pipa yang bocor berlangsung. Sementara distribusi air dari WTP Berbas ke wilayah lainnya, masih berjalan dengan normal.

“Dihimbau kepada pelanggan yang berada di Berbas Pantai harap bersabar, karena pekerja sedang melakukan perbaikan,” jelasnya.

Untuk perbaikan pipa yang bocor, dari pihaknya ada sekitar 8-9 petugas yang langsung turun ke lapangan, mulai dari pengawas hingga pekerja.

“Walaupun cuaca semisal kurang baik, pastinya pekerja tetap melanjutkan perbaikan. Karena hal seperti ini tidak bisa ditunda,” bebernya.

Mulia juga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanannya dan terganggunya dengan pelayanan distribusi air pada hari ini.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Menpan RB Minta Honorer Dijadikan PPPK, Rustam Sebut Akan Segera Kaji Anggaran Daerah untuk Gaji

0
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan, bahwa satu amanat dalam UU ASN 2023 terkait dengan penataan tenaga honorer.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 untuk segera diangkat menjadi PPPK

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam selaku yang membidangi keuangan akan memproyeksikan terkait dana yang harus dikeluarkan dari pegawai yang dulunya honorer menjadi PPPK.

Mereka harus menghitung jika yang awalnya gaji honorer dikisaran Rp 3.5 juta rupiah tapi saat menjadi PPPK, gaji bisa mencapai Rp 9 juta rupiah atau lebih, yang artinya sudah ada selisih sekitar 5 juta rupiah.

Honorer masih berkisar 1.800 dan sesuai dengan instruksi dari Menpan RB bahwa mereka harus segera dijadikan PPPK paruh waktu.

“Kami akan mengkaji apakah mereka sama dengan PPPK yang melalui jalur tes itu,” jelasnya.

Oleh sebab itu pengangkatan TKD diharapkan tidak dilakukan lagi, karena akan membengkakkan APBD Kota Bontang. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Miliki Sabu 22,40 Gram, 2 Pengedar di Tanjung Laut Diamankan Polisi

0
Miliki Sabu 22,40 Gram, 2 Pengedar di Tanjung Laut Diamankan Polisi
Barang bukti diamankan di Polres Bontang. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang telah berhasil mengamankan 2 terduga pengedar sabu yakni Ir (33) dan SMT (18), keduanya adalah warga Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (8/7/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, bahwa informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, jika di Jalan Selat Lombok 1, RT.05, Kelurahan Tanjung Laut, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Sehingga anggota Sat Narkoba Polres Bontang mendatangi lokasi tersebut, dan melihat orang yang telah mencurigakan baru keluar dari kos daerah tersebut sekitar pukul 16.30 Wita.

“Kami langsung tangkap dan lakukan pemeriksaan badan, ditemukan empat poket sabu seberat 22,40 gram,” jelasnya.

Selain itu ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi empat klip plastik, satu timbangan digital, satu bungkus rokok merek King Garet, dua sedotan runcing, satu tas hitam, satu pipet kaca, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit handphone merek Oppo.

“Kami masih mendalami, dari mana asal-usulnya sabu didapat,” jelasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Sebut Kajian Kawasan Industri Bontang Tidak Transparan

0
Dewan Sebut Kajian Kawasan Industri Bontang Tidak Transparan
Rapat DPRD terkait Kawasan Industri Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat terkait pembebasan lahan di wilayah Kawasan Industri Bontang (KIB) Kelurahan Bontang Lestari, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/24).

Wakil Ketua DPRD Bontang, selaku pimpinan rapat, Agus Haris mengatakan, bahwa kawasan di Bontang Lestari yang telah ditetapkan sebagai KIB, oleh pemerintah harus menyiapkan terkait kajian investasinya agar pemilik modal dapat mengetahui kondisi Kota Bontang.

Namun, bukan hanya pemilik modal yang dibicarakan agar investasi itu berjalan, tapi masyarakat juga harus terlindungi dalam kajian tersebut

“Kami mendesak pemerintah menyelesaikan secepatnya, sebelum PT. KIB melakukan pembebasan lahan,” ujarnya.

Adapun OPD yang terlibat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang, Lurah Bontang Lestari dan Camat Bontang Selatan.

Ia kecewa dengan tidak hadirnya pihak DLH, dan ia mengatakan bahwa dokumen Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta RPL telah dibahas melalui daring pada 3 April 2024.

AH sapaan akrabnya mengungkapkan kekecewaannya dengan hal tersebut, dan menolak mentah-mentah AMDAL serta RPL tersebut karena dinilai tidak masuk akal.

“Kawasan Industri dibahas daring dan diam-diam, tidak bisa begitu,” jelasnya.

Ia menyebutkan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri. Penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.

“Ini kalau satu meter Rp 10 ribu bagaimana masyarakat bisa sejahtera, tidak terlindungi ini namanya hak-hak mereka. Jangan jual tanah kayak jual kacang,” terangnya.

AH menyebutkan, sebagai tugas dewan melindungi hak masyarakat setempat dan memastikan, bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Sehingga ia meminta harus ada kajian ulang yang transparan. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Basri-Chusnul Lolos Verifikasi Faktual, Siap Bertarung di Pilkada 2024

0
Basri-Chusnul Lolos Verifikasi Faktual, Siap Bertarung di Pilkada 2024
Komisioner KPU Kota Bontang, Aziz Maidy Muspa. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi pasangan Basri-Chusnul telah terselesaikan dan dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Komisioner KPU Kota Bontang, Aziz Maidy Muspa menyatakan, untuk pasangan Basri-Chusnul telah memenuhi syarat dukungannya lewat perorangan yang telah diserahkan, bahkan dari KPU Bontang sendiri sudah memverifikasi secara faktual.

“Kita sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi, untuk syarat minimal dukungan jalur perseorangan,” ucapnya saat diwawancarai.

Diketahui untuk dukungan lewat jalur perseorangan harus dengan batasan syarat minimal 13.160, dan yang telah didapat dari pasangan Basri-Chusnul sejumlah 14.083 dukungan, dan 13.293 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sehingga untuk 780 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Minimal kan 13.160 dukungan, dan pasangan Basri-Chusnul 14.083 dukungan berarti memenuhi syarat,” tambahannya.

Adapun rincian yang telah terlampir, untuk bagian Bontang Utara dukungan yang MS sebanyak 60.43, dan untuk TMS 323. Untuk wilayah Bontang Barat sebanyak 1289 dukungan MS, dan 79 TMS. Terakhir di Bontang Selatan ada 5961 MS, dan TMS 378 dukungan.

“Nantinya mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK), untuk proses pendaftaran di Bulan Agustus mendatang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi II Tegaskan Agar PAD Kota Bontang Dapat Meningkat

0

BONTANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam mengatakan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting untuk ditingkatkan. Hal itu diungkapnya saat rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (8/7/24).

Ia mengatakan, pemerintah sangat proaktif dalam pelaporan kegiatan anggaran semester pertama, mulai Januari hingga Juni 2024. Optimalisasi kinerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertanggung jawab atas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penting bagi tiap OPD untuk lebih proaktif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Kontribusi tiap OPD diharapkan dapat dioptimalkan, agar berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Rustam menambahkan target PAD Bontang pada tahun ini adalah Rp 245 miliar, ia mengharapkan bisa melebihi target mencapai Rp 300 miliar. Berdasarkan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PAD Bontang masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.

Hal ini pun menjadi dorongan bagi Bapenda untuk lebih proaktif dalam membantu OPD lain dalam memaksimalkan kinerjanya, pergerakan ekonomi Kota Bontang bisa meningkat dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

“Komitmen ini menjadi prioritas utama Kota Bontang. Kerja sama yang baik antara Bapenda dan OPD terkait harus dijalankan,” tambahnya.

Untuk mencapai target tersebut, ia menyarankan beberapa strategi yang bisa diterapkan. Salah satunya adalah lebih memaksimalkan potensi sektor-sektor ekonomi seperti hotel, rumah makan, dan sektor jasa lainnya.

“Mohon Bapenda kalau ada hotel-hotel atau rumah makan yang bandel tidak mau bayar dilaporkan saja,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Amir Tosina: Warga Berbas Pantai Ingin Daerahnya Dibangun Layaknya Selambai!

0
Amir Tosina: Warga Berbas Pantai Ingin Daerahnya Dibangun Layaknya Selambai!
Kondisi salah jembatan di Prakla, Berbas Pantai. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, warga Bontang Selatan khususnya wilayah Prakla, Kelurahan Berbas Pantai menginginkan agar wilayahnya dapat dibangun seperti Selambai, Kelurahan Loktuan.

“Seperti program Kotaku di Selambai. Warga Berbas Pantai Ingin bagaimana wilayah kumuh di sana dapat dibenahi menjadi lebih baik,” jelasnya saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Karena seringkali laporan dari warga, bahwa jembatan di sana banyak yang sudah rapuh dan ada juga rumah yang tidak ada pembangunan jalan di depan rumahnya, sehingga jangkauan masyarakat untuk beraktivitas menjadi terbatas.

Pihaknya juga telah melakukan sidak pada 4 Juni lalu, untuk melihat kondisi di lapangan. Ia ingin keadilan pembangunan antara Bontang Utara dan Bontang selatan khususnya perumahan yang berada di atas laut.

“Jadi tidak hanya selambai selalu diperbaiki, warga Berbas Pantai juga ingin hal yang sama, oleh sebab itu dinas terkait tolong diperhatikan juga,” ujarnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menanggapi, bahwa dirinya dan Faisal yang juga anggota DPRD Komisi III saling berkonsultasi terkait program Kotaku untuk pengaplikasiannya di wilayah Prakla.

Pembangunan Selambai saat itu juga telah melalui mekanisme yang panjang, sehingga ia meminta dinas terkait yakni Dinas Perkim untuk melirik dan membicarakan kelanjutan untuk pembangunan wilayah tersebut.

“Saya kira kita satu tujuan untuk itu, jadi kita akan bahas kelanjutannya bersama Dinas Perkim,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Turunkan 51 Atlet, Tapak Suci Bontang Sabet 37 Medali di Kejuaraan IPSI Cup

0
Turunkan 51 Atlet, Tapak Suci Bontang Sabet 37 Medali di Kejuaraan IPSI Cup
Perguruan dari TSPM melakukan sesi foto bersama setelah pembagian medali. (Dok).

BONTANG – Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) Kota Bontang, mengikuti pertandingan Kejuaraan Pencak Silat IPSI Bontang Cup, yang berlangsung di GOR Sport Center Loktuan, Minggu (7/7/2024) kemarin.

Ketua TSPM Pimda 068 Kota Bontang, Cahyo Hadi menyampaikan, untuk atlet Tapak Suci (TS) Bontang yang mengikuti pertandingan tersebut terdiri dari 51 atlet, di antaranya kelas Pra Remaja dan Remaja. Pertandingan yang diperlombakan pun meliputi kelas Tanding dan Seni Tunggal, Ganda, Regu (TGS).

“Alhamdulillah dari 51 atlet, kami memperoleh emas 13, perunggu 8, dan perak 16. Jadi ditotal semuanya ada 37 medali yang didapat,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (8/7/2024).

Disebutkannya, pertandingan seperti ini bisa lebih mengasah mental. Mulai dari keberanian bertanding di atas matras, hingga mampu menargetkan gerakan seni bela diri dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Membuat anak-anak lebih mengasah mental mereka untuk berani dalam segi bela diri,” jelasnya.

Tidak hanya sampai di situ, Cahyo ingin untuk seluruh atlet yang mendapatkan juara jangan cepat berpuas hati, karena bisa terbilang ini adalah langkah awal untuk bisa mempersiapkan diri ke pertandingan selanjutnya yang akan datang.

“Untuk yang juara, jangan cepat berpuas diri. Ayo kita bertanding secara sehat, tetap berlatih dengan tekun. Jika bisa kita harus juara di luar daerah, hingga internasional,” paparnya.

Pertandingan Kejuaraan Pencak Silat IPSI Bontang Cup 2024 berlangsung selama dua hari, mulai 6-7 Juli 2024. Ada sebanyak 8 perguruan yang mengikuti Pertandingan Ipsi Bontang Cup, meliputi TSPM, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Perisai Diri, Asad, Cempaka Putih, Kera Sakti, Pagar Nusa, dan Naga Pertapa.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam