Beranda blog Halaman 846

Fokus Perekaman KTP Anak Agar Punya Hak Pilih

0
Fokus Perekaman KTP Anak Agar Punya Hak Pilih
Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sedang berfokus untuk perekaman KTP anak menuju usia 17 tahun.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka, agar semua anak yang berusia di bawah 17 tahun di Kota Bontang memiliki KTP dan bisa mengikuti pemilu. Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin mengatakan, bahwa hal ini sedang urgent dilakukan oleh Disdukcapil.

Pihak Disdukcapil tidak bisa memastikan perekaman KTP bisa mencapai 100 persen, karena beberapa anak Bontang ada yang bersekolah di luar kota. Data keluarga memang di Bontang, jadi data yang belum perekaman ada semua.

“Kami memberitahu orang tua mereka untuk melakukan perekaman di daerah tempat anak itu berada, itu diperbolehkan,” jelasnya.

Iklan juga sudah dipasang di berbagai macam tempat, agar mengimbau anak-anak segera perekaman KTP sebelum pemilu. Sehingga tidak harus menunggu berumur 17 tahun baru perekaman. Misalnya pada Bulan Januari atau Februari seorang anak akan berusia 17 tahun, sudah bisa dilakukan perekaman dari sekarang.

“Kalau sudah melakukan perekaman dari sekarang nanti ketika dia berumur 17 tahun tinggal ambil saja KTPnya,” imbuhnya.

Perekaman tidak hanya dilakukan di Disdukcapil, warga bisa menuju kecamatan atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Di sana mereka juga melayani perekaman tersebut.

Meskipun sedang fokus menjalani perekaman KTP, Disdukcapil sekaligus melakukan program lainnya seperti pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar penerapannya tetap berjalan.

“Jadi kami harap perekaman KTP ini bisa berjalan baik, karena jemput bola juga sudah kita lakukan ke sekolah-sekolah,” harapnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Kompak! Tante dan Ponakan Edarkan Sabu

0
Kompak! Tante dan Ponakan Edarkan Sabu
Tante dan ponakannya diamankan pihak kepolisian usai kedapatan edarkan sabu. (ist)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan kembali meringkus dua pengedar sabu, Rabu (20/9/2023) sore.

Awalnya pada pukul 17.00 Wita polisi menangkap seorang perempuan berinisial SU 46 tahun.

Warga Tanjung Laut itu ditangkap di rumahnya, bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 bungkus atau seberat 4,02 gram

Diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Muhammad Rakib Rais sabu itu disimpan di dalam kamar tepatnya di dalam tas belanja.

“Katanya dapat dari keponakannya, kami sita sabu dan beberapa barang bukti lainnya seperti uang, HP, alat hisap, dan lain-lain,” katanya mengutip dari Polresbontang.com.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pemasok sabu bagi SU yang tak lain keponakannya sendiri, yakni JAN pria berusia 26 tahun.

Dia diringkus di rumah orangtuanya, saat berada di atas motor. Sebanyak 6 poket sabu seberat 3,15 gram yang disimpan dalam kotak lampu akhirnya diamankan petugas.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.

Editor: Yusva Alam

Para Tukang Bangunan Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Pelatihan Gratis Sertifikasi BNSP

0
Para Tukang Bangunan Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Pelatihan Gratis Sertifikasi BNSP
Kegiatan pelatihan instalasi baja ringan beberapa waktu lalu di Kantor PU lama. (Yusva Alam)

BONTANG – Selain akan mengadakan pelatihan operator alat berat, Bidang Bina Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR Bontang juga akan mengadakan pelatihan tukang bangunan gedung.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon), Dedy Nugraha.

Dikatakan Dedy, pelatihan tukang bangunan gedung ini rencananya akan digelar di Bulan Oktober 2023 bersamaan dengan pelatihan operator alat berat. Namun kegiatan berlangsung di tempat yang berbeda, apabila pelatihan operator alat berat di Kantor PU lama di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Bontang Baru, sementara pelatihan tukang di Universitas Trunajaya.

“Dana pelatihan ini mendapat anggaran dari Kementerian PUPR, sehingga gratis untuk seluruh peserta. Jadi masyarakat khususnya profesi tukang harus manfaatkan betul pelatihan ini,” ujar Dedy saat diwawancara redaksi Radarbontang.com.

Ditambahkannya, anggaran dari kementerian ini hanya ada di tahun 2023. Tahun 2024 sudah tidak ada lagi. Karenanya, mumpung gratis harus dimanfaatkan betul. Kalau ikut pelatihan mandiri, tentu harganya mahal.

Kuota peserta yang ditampung mencapai 50 peserta. Durasi waktu pelatihan selama 12 hari, 2 hari teori dan sisanya praktek dan uji kompetensi.

Sementara Syarat peserta jenjang 1, yaitu peserta dengan pendidikan lulusan SD dan SMP pengalaman minimal 0 tahun, dan peserta non pendidikan (dengan PBK) pengalaman minimal 2 tahun.

Beberapa jenis skill tukang yang akan diajarkan, di antaranya tukang pasang batu, batako, pembesian beton, kayu, dan pengecatan.

“Pelatihan dari pondasi hingga menjadi satu bangunan utuh,” imbuhnya.

Peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan sertifikasi standar BNSP akan bisa digunakan di tingkat nasional atau seluruh wilayah Indonesia, bahkan digunakan untuk proyek atau bekerja di IKN. (al/adv)

Kejar Target 100 Persen KIA, Disdukcapil Jemput Bola hingga Berikan Benefit

0
Kejar Target 100 Persen KIA, Disdukcapil Jemput Bola hingga Berikan Benefit
Ilustrasi KIA (ist)

BONTANG – Sebanyak 72 persen anak berumur di bawah 17 tahun di Bontang, sudah memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA). Menurut Peraturan Kemendragi Nomor 2 Tahun 2016 wajib bagi anak usia tersebut membuat KIA.

Demi menempuh target 100 persen anak di Bontang memiliki KIA, Disdukcapil kerap menjemput bola, karena metode itu dinilai efektif agar anak cepat memiliki KIA.

“Misalnya seperti di kelurahan, kecamatan, dan kami juga biasanya membuka pelayanan di tempat yang ramai seperti expo,” ungkap Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, Rabu (20/9/23).

Untuk sosialisasi terkait KIA sudah cukup banyak dilaksanakan, karena Disdukcapil selalu menyelipkan dan masuk ke acara-acara yang dihadiri oleh para ibu-ibu.

“Kayak waktu acara PKK, saya masuk dan mengedukasi,” jelasnya.

KIA merupakan identitas mandiri anak. Biasanya identitas anak adanya di Kartu Keluarga. Sehingga anak-anak sudah dapat mengakses layanan publik tanpa menggunakan identitas orang tuanya.

“Contohnya bisa saja mereka membuka tabungan sendiri,” imbuhnya.

Pihak Disdukcapil masih berusaha mengajak para orang tua untuk meluangkan waktu, karena jika Disdukcapil yang menentukan jadwal para orang tua justru banyak yang tidak datang.

“Selain KIA sudah diwajibkan, dengan memiliki KIA anak-anak juga bisa mendapatkan diskon dari beberapa UMKM di Bontang,” tambahnya.

UMKM yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil di Kota Bontang sudah ada 8 gerai, di antaranya KFC, Pizza Hut, Kenari Water Park, OK Bento dan lainnya. Nantinya anak-anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan diskon.

“Jadi diskon-diskon seperti ini nantinya bisa kalau anak-anak mau pakai di gerai-gerai yang ada di Kaltim, yang sudah PKS Disdukcapil. Kami sudah ajukan itu ke daerah Samarinda dan Balikpapan, kalau orang Bontang mau pakai KIA pas liburan di sana bisa,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Banyak Tukang Belum Peduli Sertifikasi, Dedy: Manfaatkan Pelatihan Gratis untuk Kebaikan Masa Depan!

0
Banyak Tukang Belum Peduli Sertifikasi, Dedy: Manfaatkan Pelatihan Gratis untuk Kebaikan Masa Depan!
Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR Bontang, Dedy Nugraha. (Yusva Alam)

BONTANG – Saat ini masih banyak tukang-tukang bangunan yang belum peduli pada sertifikasi, padahal ke depannya sertifikasi sangat dibutuhkan profesi tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha saat diwawancara redaksi Radarbontang.com, Selasa (19/9/2023).

Diungkapkan Dedy, ke depannya sertifikasi hampir dibutuhkan di semua lini pekerjaan, seperti proyek-proyek konstruksi. Ke depan syarat agar bisa mengikuti tender proyek salahsatunya adanya sertifikasi, utamanya sertifikasi yang terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tak hanya insinyurnya saja yang harus tersertifikasi, namun tukang-tukangnya pun juga harus.

“Kalau tidak ada sertifikasinya bisa jadi gugur tendernya,” ujarnya singkat.

Dengan sertifikasi standar BNSP akan bisa digunakan di tingkat nasional atau seluruh wilayah Indonesia, bahkan digunakan untuk proyek atau bekerja di IKN.

Dikatakannya, seharusnya para tukang dapat memanfaatkan betul apabila ada pelatihan tersertifikasi gratis. Lantaran apabila mengikuti pelatihan mandiri biayanya cukup mahal.

“Masih ada yang tidak mengetahui fungsi sertifikasi di masa mendatang. Kata tukang tanpa sertifikat pun sekarang sudah bisa dapat pekerjaan. Seharusnya mereka bisa meninggalkan sebentar pekerjaan mereka, untuk ikut pelatihan yang waktunya paling lama 2 minggu,” bebernya.

Sekali lagi pihaknya menyarankan kepada para tukang untuk memanfaatkan momen pelatihan tersertifikasi. Hal ini untuk kebaikan profesi mereka ke depannya. (al/adv)

Warga Bontang Bersiap Mendaftar! Oktober Dinas PUPR Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

0
Warga Bontang Bersiap Mendaftar! Oktober Dinas PUPR Gelar Pelatihan Operator Alat Berat
Ilustrasi alat berat. (ist)

BONTANG – Hingga akhir tahun nanti, Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Bontang masih akan menggelar beberapa pelatihan, salahsatunya pelatihan operator alat berat. Bagi warga Bontang yang berminat bisa bersiap-siap untuk mendaftar!

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha mengatakan, pelatihan operator alat berat ini rencananya akan dilaksanakan Oktober 2023 mendatang. Kapasitas kuota peserta yang bisa ditampung adalah 35 peserta.

“Alhamdulillah dana pelatihan ini dari anggaran perubahan dan sudah diketok kemarin,” ujar Deddy saat diwawancara Redaksi Radarbontang.com, Selasa (19/9/2023) kemarin.

Durasi pelatihan ini akan berlangsung selama 12 hari. Untuk pemberian teori,  akan berlangsung di  Kantor PU lama di Jalan DI Pandjaitan. Sementara sisa waktunya akan digunakan untuk praktek dan ujian kompetensi.

Sementara untuk syarat peserta, pihaknya mengikuti ketentuan yang sudah berlaku nasional. Khusus pelatihan operator alat berat ini masuk pada syarat peserta jenjang 2, artinya bagi peserta lulusan SMK tidak dipersyaratkan pengalaman kerja. Sedangkan untuk lulusan SMA harus memiliki pengalaman minimal 1 tahun dan lulusan SD dan SMP pengalaman yang harus dimiliki minimal 2 tahun.

“Syarat ini sesuai dengan persyaratan kompetensi khusus tenaga kerja konstruksi (terampil) dari kementerian,” imbuhnya.

Dikatakan Dedy, di pelatihan ini tidak hanya diajarkan cara mengoperasikan alat berat, namun juga bagaimana pemeliharaan mesin-mesin alat berat. Seperti memperhatikan olinya dan lain-lain. Sehingga tidak hanya bisa menjalankan alat berat saja namun juga bisa memeliharanya.

“Jangan sampai bisa jalankan tapi kalau mesin rusak gak bisa ngapa-ngapain,” ungkapnya.

Nantinya peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dari BNSP. Sertifikat ini berlaku untuk tingkat nasional bahkan untuk proyek di IKN.

Apabila ada lowongan kerja di proyek IKN, peserta sudah bisa melamar dengan mencantumkan sertifikat tersebut.

“Sekarang sertifikat harus standar BNSP yang diterbitkan oleh kementerian. Sehingga berlaku nasional,” pungkasnya. (al/adv)

Dalam Semalam Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

0
Dalam Semalam Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus
Ketiga pengedar narkoba sudah diamankan. (ist)

BONTANG – Tiga orang tersangka pengedar norkoba berhasil ditangkap dalam waktu semalam oleh Satresnarkoba Polres Bontang. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

“Tiga tersangka semua pengedar,” ujarnya mengutip dari Polresbontang.com.

Awalnya polisi meringkus warga Berbas Pantai berinisial PE 29 tahun. Tersangka dibekuk di depan halte SMP Negeri 2, Jalan IR H Juanda, Bontang Selatan, pada Selasa (19/9/2023) pukul 00.30 Wita.

Ketika digeledah ditemukan satu bungkus sabu yang digenggam di tangan kiri, dan dua bungkus plastik sabu di saku baju sebelah kiri.

“Saat diinterogasi, dia bilang dapat sabu 1,67 gram itu dari seorang pria,” katanya.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Bontang melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus Am (48) pemilik sabu yang sebelumya hendak diedarkan oleh tersangka PE

Warga Tanjung Laut Indah itu ditangkap pada pukul 01.30 wita di rumahnya bersama barang bukti 19 poket sabu seberat 12,96 gram, uang hasil penjualan Rp300 ribu, timbangan digital, sedotan plastik ujung runcing, bungkus rokok, dan ponsel.

“Semua sabunya disimpan di lemari dalam kamar, disembunyikan di bungkus rokok,” sebutnya.

Tak sampai di situ. Polisi juga memburu pemasok sabu untuk Am. Diketahui, belasan poket sabu itu dibeli dari seorang pria dengan sistem jejak di Jalan Poros Bontang-Sangatta, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pada pukul 05.30, Satresnarkoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu yang tak lain pemasok bagi tersangka sebelumnya yakni Am. Su pria 39 tahun  warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, ditangkap di kediamannya.

Su dibekuk bersama barang bukti dua poket sabu seberat 3,14 gram, uang hasil penjualan senilai Rp500 ribu, ponsel, pipet kaca, dan kertas tisu.

Sabu tersebut dia sembunyikan dalam kertas tisu yang dilakban, kemudian disimpan dalam kantong celana yang digantung di belakang pintu kamar.

“Dari pengakuannya sabu itu didapat dari seorang pria yang tinggal di Samarinda, sabunya diantar ke Bontang, itu sedang kami dalami,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolres Bontang. Ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Editor: Yusva Alam

2.419 Penduduk Bontang Telah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

0
2.419 Penduduk Bontang Telah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi IKD (ist)

BONTANG – Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mulai digunakan sebagian kecil masyarakat Bontang. Hal tersebut diungkapkan Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin.

Terhitung sejak awal September sampai saat ini sudah 2 persen atau 2.419 warga Bontang telah melakukan aktivasi IKD. IKD merupakan KTP elektronik terdapat di dalam aplikasi yang bisa diakses menggunakan smartphone.

IKD dinilai sangat aman dan efektif untuk penggunanya, karena selain menyimpan KTP kita, ia juga menyimpan beberapa berkas penting.

“Dalam aplikasi tersebut tidak hanya KTP, ada juga Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksin Covid-19, NPWP, BPJS, DPT Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain menyimpan surat-surat penting, di dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengurus KK atau KTP melalui aplikasi tersebut tanpa harus langsung ke Disdukcapil.

“Aplikasi ini sebenarnya sangat memudahkan masyarakat kita, tapi memang kita harus menyebarkan ini secara bertahap,” tambahnya.

Untuk keamanan aplikasi tersebut, Thamrin menjelaskan bahwa orang lain tidak mungkin bisa mengakses sembarangan, karena sudah dilengkapi oleh PIN untuk masuk ke aplikasi. Juga aplikasi ini tidak bisa melakukan tangkapan layar.

“Sama kayak orang yang ngunci HP nya pake PIN, atau PIN ATM, itukan cuma kita sendiri yang tahu,” jelasnya.

Sebelumnya  diberitakan bahwa internal Disdukcapil dan ASN akan menjadi langkah awal penerapan ini, dan internal disdukcapil sudah mencapai 100 persen dalam penerapannya.

“Untuk beberapa OPD kami sudah lakukan aktivasi, belum semua, kami lakukan ini sambil jalan, karena kebetulan tahun depan sudah pemilu, jadi kami juga sibuk perekaman KTP juga ini,” bebernya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Bontang Baru Diamankan Depan Penginapan

0
Ketahuan Bawa Sabu, Warga Bontang Baru Diamankan Depan Penginapan
Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Seorang pria warga Bontang Baru ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Bontang Utara pada sabu, Rabu (20/9/2023) pukul 01.00 Wita.

Pria 28 tahun berinisial TM dibekuk di depan sebuah penginapan di Jalan DI Panjaitan, Api-Api karena terlibat kasus narkoba.

“Kami geledah, dapat dua bungkus sabu dalam rokok, beratnya 0,98 gram,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Tri Soediantoro mengutip dari Polresbontang.com.

Polisi turut mengamankan handphone, bungkus rokok, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Tersangka juga dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Yusva Alam

Wawali Sampaikan Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD 2024

0
Wawali Sampaikan Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD 2024
Wawali (kiri) menyerahkan tanggapan wali kota kepada Ketua DPRD Bontang (tengah). (ist)

BONTANG – DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja dalam rangka ‘Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.’ Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (19/09/2023) siang.

Rapat kerja ini dibuka Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Najirah rapat serta sejumlah Kepala OPD Kota Taman.

Najirah menyampaikan jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Dimulai dari Fraksi Golkar dan Nasdem. Salah satu jawaban yang diberikan di antaranya, terhadap saran penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang harus sejalan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan tujuan dan visi peningkatan kesejahteraan masyarkat Bontang.

“Disampaikan bahwa prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024, telah memuat prioritas Pembangunan infrastruktur dan program-program dalam rangka mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dituangkan RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024,” ungkapnya mengutip dari ppid.bontangkota.go.id.

Selanjutnya jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PKB bersama PDI Perjuangan. Salah satu jawaban yang diberikan di antaranya, terkait saran agar pemkot memaksimalkan potensi pasar (perbelanjaan), wisata, perhotelan, restoran (rumah makan), parkiran dan transportasi darat dan laut serta peningkatan produk industri lokal di tiap-tiap kelurahan.

“Dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah terus mengembangkan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan dalam mempersiapkan Bontang pasca migas,” lanjutnya.

Kemudian dilanjutkan dengan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra bersama Berkarya. Salah satunya merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai program prioritas pemerintah, untuk menanggulangi dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bontang.

“Disampaikan bahwa dalam rangka percepatan penurunan angka pengangguran, dilakukan melalui program UMKM, urban farming dan job fair. Sedangkan untuk menekan angka kemiskinan dilakukan melalui penyediaan kebutuhan pokok, pemberian jaminan sosial dan pengembangan budaya usaha,” terang Najirah.

Berlanjut pada jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang salah satunya terkait dengan prioritas pembangunan polder Tanjung Laut dan Pembangunan Gedung Uji KIR.

“Dapat disampaikan bahwa pada tahun 2024 pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan polder di Kelurahan Telihan dan kolam depresi di Kelurahan Kanaan dalam rangka penanggulangan banjir di Kota Bontang. Atas permintaan agar pemerintah memprioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR dan pemanfatannya di Tahun 2023. Dapat disampaikan bahwa tahun 2023 akan dilakukan pemindahan peralatan uji KIR ke Gedung uji KIR Bontang Lestari, sehingga diharapkan pada Tahun 2024 pelayanan uji KIR di Bontang Lestari dapat direalisasikan.” Pungkasnya. (adv)