Beranda blog Halaman 920

Arus Mudik Belum Terjadi di Terminal Bus Bontang dan Samarinda Lestari

0
Arus Mudik Belum Terjadi di Terminal Bus Bontang dan Samarinda Lestari
Terminal Bus Bontang (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Mendekati 3 hari jelang lebaran, arus mudik belum terlihat di Terminal Bus Bontang dan Terminal Samarinda Lestari. Lonjakan penumpang pun masih belum terjadi.

Ketua Serikat Pekerja Transportasi Bontang, Judinur mengatakan, tidak ada lonjakan spesifik mulai dari awal bulan puasa. Hal itu dikarekan banyak warga yang masih harus bekerja selama puasa.

“Kadang bus penuh, kadang tidak juga, paling sering orang biasanya titip barang,” ucapnya saat ditemui redaksi, Selasa (18/4/23).

Sementara itu, harga tiket bisa juga tidak mengalami kenaikan. Untuk bus yang menggunakan AC dikenakan harga Rp 50 ribu dan non AC seharga Rp 40 ribu.

“Menurut kami harga segitu sudah pas, tapi kadang masih ada orang yang agak keberatan,” keluhnya.

Diperkirakan lonjakan penumpang akan meningkat dua hari sebelum lebaran. “Dari tahun kemarin dua hari sebelum lebaran baru ramai, karena orang libur mepet lebaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Petugas tiket bus Samarinda Lestari, Sukmawati mengatakan hal serupa. Bahkan 2 armada bus Samarinda Lestari harus dialihkan ke rute Balikpapan – Banjarmasin, karena terjadi banyak lonjakan untuk rute tersebut.

“2 bus kami dialihkan ke sana, dari 8 bis jadi hanya 6 bis,” ungkapnya.

Tidak ada kenaikan harga tiket maupun penambahan jadwal keberangkatan. “Biasanya mepet-mepet lebaran pasti ramai. Harga tiket, jumlah bis, dan jam keberangkatan tidak ada penambahan,” tutupnya (sya)

Ibu Tabrak Trotoar di Jalan Tembus, Anak Tak Sadarkan Diri

0
Ibu Tabrak Trotoar di Jalan Tembus, Anak Tak Sadarkan Diri
Para pengendara yang melintas menolong korban laka lantas. (Yusva Alam)

BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sekitar area simpang tiga Jalan Cipto Mangunkusumo atau jalan tembus, Selasa (18/4/2023) sore.

Seorang ibu paruh baya bersama anaknya menabrak trotoar di sebelah kiri jalan. Kondisi sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning yang dikendarainya rusak di bagian stang stir dan bodi depan kiri.

Dari pantauan wartawan Radarbontang.com di lapangan, anak perempuannya yang duduk di kursi tambahan di depan, jadi korban kecelakaan tersebut. Tidak diketahui bagaimana kondisinya. Namun saat media ini tiba, anak itu dalam kondisi tak sadarkan diri digendong seorang pria.

Ibu itu berteriak-teriak mengetahui kondisi anaknya yang tak sadarkan diri. Ibu dan anak itu ditolong oleh seorang pengendara mobil yang melintas, untuk dibawa ke rumah sakit.

Warga sekitar maupun pengendara lain yang berhenti menyaksikan, tak ada yang mengetahui persis kejadian kecelakaan itu.

Seorang pengendara wanita yang tak diketahui namanya menyebutkan, ibu itu tiba-tiba oleng sendiri saat mengendarai sepeda motornya.

“Oleng sendiri terus nabrak trotoar,” katanya.

Namun ada pula pengendara lain yang mengatakan ibu itu ditabrak pengendara lain dari belakang. Lantaran ada sepeda motor Honda Beat warna merah di belakangnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui persis bagaimana kejadian kecelakaan itu. Sepeda motor ibu itu masih terparkir di trotoar jalan dan belum ada anggota kepolisian yang tiba di tempat. (al)

Kendaraan Long Chasis Dilarang Isi Solar Subsidi di SPBU Tanjung Laut

0
Kendaraan Long Chasis Dilarang Isi Solar Subsidi di SPBU Tanjung Laut
Rapat lanjutan koordinasi penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Tanjung Laut Kota Bontang di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal & PTSP. (ist)

BONTANG – Kendaraan long chasis (Red Fuel Card) dilarang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tanjung Laut.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil rapat lanjutan koordinasi penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Tanjung Laut Kota Bontang di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal & PTSP, Jalan Awang Long, Senin (17/4/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Instansi terkait, Polres Bontang, dan Pengawas SPBU Tanjung Laut.

Perwakilan Polres Bontang, Kasat Samapta. Iptu Widodo AF menyampaikan, bahwa rapat tersebut diadakan lantaran adanya permintaan dari pemilik kendaraan long Chasis ( Red Fuel Card), untuk dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tanjung Laut sebanyak 15 unit.

Iptu Widodo menyebutkan, dalam kegiatan rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan di antaranya:

  1. Mempertimbangkan faktor keamanan, ketertiban & kelancaran lalu lintas jalan.
  2. Terbatasnya Kouta BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di BBM di SPBU Tanjung Laut.
  3. Terganggunya aktifitas perekonomian masyarakat umum di sekitar SPBU Tanjung Laut.
  4. Berpotensi terjadinya kerusakan sarana dan prasarana jalan dan trotoar sekitar SPBU Tanjung Laut.
  5. Menghindari terjadinya gesekan antara pemilik kendaraan Dump Truk (Green Fuel Card) dan kendaraan Long Chasis (Red Fuel Card).

Lebih lanjut beliau menjelaskan, berdasarkan poin-poin di atas maka peserta rapat sepakat untuk tidak merekomendasikan pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar untuk kendaraan Long Chasis (Red Fuel Card) di SPBU Tanjung Laut.

“Kesepakatan tersebut dibuat Berita Acara Rapat, dan diajukan kepada Wali Kota Bontang sebagai bahan masukan,” tutupnya. (hms)

Kasus Covid-19 Varian Arcturus Tak Terdeteksi di Bontang

0
Kasus Covid-19 Varian Arcturus Tak Terdeteksi di Bontang
Vaksinasi Dinkes yang dilakukan beberapa waktu lalu. (Yahya Yabo/ Media Kaltim (Grup Radarbontang.com))

BONTANG – Varian Virus Covid-19 Arcturus atau XBB 1.16 kembali mengalami peningkatan di Indonesia beberapa hari terakhir, tepatnya di akhir Maret 2023. Namun di Bontang, varian Arcturus masih belum terdeteksi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati.

“Covid-19 varian baru dalam bulan ini mulai ada temuan kasus di Indonesia. Tapi belum ada di Bontang,” kata drg Toetoek saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Selasa (18/4/2023).

Toetoek menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan  1 sample ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim, guna meneliti varian jenis covid-19 dengan metode Whole-genome sequencing (Wgs).

“Sample yang diteliti pun didapatkan dari masyarakat yang kembali dari perjalanan umrah,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menghindari kerumunan, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta selalu menerapkan protokol kesehatan pada saat sedang berada di kerumunan baik di dalam ruangan.

“Dengan tetap penggunaan masker pada kerumunan terutama di dalam ruangan atau di dalam gedung,” ungkapnya. (yah)

Ika Pakarti Bagikan 120 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

0
Ika Pakarti Bagikan 120 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Baksos Ika Pakarti (Dok. Ika Pakarti)

BONTANG – DPD Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) Bontang melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos), Sabtu (15/4/23), dengan membagikan 120 paket sembako.

“Kami baru bisa mewujudkan 120 paket sembako, mudahan ke depannya bisa semakin meningkat,” harap Harsono, Ketua DPD Ika Pakarti.

Ia menjelaskan baksos Ika Pakarti  merupakan salah satu bentuk program kerja dari bidang sosial. Adapun tujuannya karena Ika Pakarti ingin hadir di tengah masyarakat Bontang, untuk sekedar membantu bagi sebagian warga yang ekonominya kurang beruntung.

Selain itu, tiap-tiap paguyuban di bawah naungan Ika Pakarti juga diimbau untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial di lingkungan masing juga. Bahkan jumlah dan isi paket sembako mereka lebih banyak dan lebih baik.

“Penerimanya dari sekitar lingkungan warga Ika Pakarti. Baik suku Jawa maupun suku yang lainnya, kami tidak membedakan karena kami pernah sama-sama merasakan yang namanya kekurangan,” tambahnya.

Selain bakti sosial, yang masuk dalam program kerja DPD Ika Pakarti antara lain pentas seni dan budaya, gebyar UMKM, pelatihan, seminar, family gathering, serta fun game (olah raga).

Wakil Ketua Bidang Sosial, Parno juga memberikan harapan, agar baksos ini bisa bermafaat untuk sesama. Dirinya mengajak seluruh anggota bisa guyup rukun serta kompak sesama warga serta dengan Pemerintah.

“Itulah partisipasi kami dalam turut serta membangun Kota Bontang tercinta ini,” harapnya. (sya)

Musnahkan Minol sampai ke Akarnya, Selamatkan Generasi dari Keburukannya!

0
Musnahkan Minol sampai ke Akarnya, Selamatkan Generasi dari Keburukannya!
Emirza, M.Pd.

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Polisi berhasil menyita ratusan miras ilegal di Pelabuhan Loktuan, Kamis (30/3/2023) siang kemarin tepatnya pukul 13.00 Wita. Ratusan miras ilegal jenis sopi tersebut dibungkus wadah kemasan botol dan jerigen.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono menyebutkan, bahwa ratusan miras ilegal itu didapati oleh Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri saat melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal KM Binaiya di Pelabuhan Loktuan. (radarbontang.co, 31/3/2023)

Minol Bawa Untung

Minol masih dapat dijumpai dan diperjualbelikan di negeri mayoritas Muslim ini. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Januari 2023 tercatat mencapai Rp 0,43 triliun. Angka ini setara 5,02% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini tumbuh 0,47% secara tahunan. (kontak.co.id)

Setiap rupiah yang dihasilkan dari peredaran MMEA menjadi pemasukan Negara yang menguntungkan. Para pengusaha minol tentu tidak tinggal diam, akan meminta pemerintah agar tidak melarang minol secara total.

Cukup awasi dan mengatur peredarannya saja, karena investasi minol yang saat ini masih berjalan tidak mungkin disudahi. Sebenarnya banyak pihak yang berkepentingan atas bisnis minol.

Walaupun korban jiwa banyak, tetapi karena keuntungan yang sangat menggiurkan, melarang total peredarannya hanya pepesan kosong. Karena dalam kapitalisme yang diukur adalah kebahagiaan hidup dari materi dan kebebasan.

Apalagi Indonesia memang diarahkan pada pasar global, Indonesia berkepentingan memastikan ketersediaan minol demi menunjang pariwisata yang terus dipromosikan ke dunia.

Untung Rugi

Jangan berharap pada sistem ini untuk menyelesaikan setiap masalah. Karena penetapan aturan masih pada kapitalisme, tidak mungkin menghilangkan kepentingan bisnis. Walaupun korban nyawa akibat minol terus berjatuhan, tidak akan menghentikan keserakahan para kapitalis untuk mendapatkan untung dari bisnis minol.

Mustahil pemberi kebijakan akan memperjuangkan dan mengamankan nasib rakyat, bisnislah yang menyetir mereka. Realitas ini nyata, apalagi masyarakat yang telah terbiasa hidup dengan minol. Selalu terbentuk faktor permintaan dan penawaran, walaupun ada aturannya. Tetap akan ada permintaan secara ilegal, inilah realitas masyarakat kapitalistik.

Sistem ini tentu melihat untung ruginya jika memutuskan berbagai kebijakan. Asas manfaat menjadi hal yang diutamakan, jika ada yang memiliki harapan syariat bisa diterapkan dalam sistem demokrasi adalah hal yang mustahil.

Bahwa 87 persen penduduk Indonesia adalah umat Islam. Dalam ajaran Islam minuman yang memambukkan (beralkohol) baik sedikit maupun banyak adalah haram. Maka, sebaiknya UU yang ada melarang memproduksi,mengedarkan dan mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol di seluruh Indonesia.

Minol Induk Keburukan

Pelegalan produksi, distribusi, penjualan dan konsumi minol jelas menyalahi syariat. Banyak fakta yang membuktikan bahwa minol menjadi sumber berbagai kejahatan dan kerusakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, kecelakaan dan kejahatan lain yang terjadi karena pelakunya mengkonsumsi minol.

WHO pernah melaporkan sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol pada tahun 2020. Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan mengonsumsinya. Lebih dari 75 persen kematian akibat alkohol terjadi pada pria. (cnnindonesia.com, 24/9/2022)

Kerusakan karena minol bukan untuk diperdebatkan lagi, tapi kenapa masih ragu melarang total peredarannya? Tidak perlu manfaat dari minol sampai mempertaruhkan jiwa manusia dan generasi apalagi jelas diharamkan dalam Islam. Dalam Islam tidak dibutuhkan persetujuan siapapun untuk menerapkan larangan minol.

Karena syariat Islam diciptakan Allah SWT jelas demi kemaslahatan makhluk-Nya. Jadi untuk orang yang melakukannya mustahil mendapatkan keberuntungan juga kebahagiaan. Allah SWT berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian beruntung. (QS. Al-Maidah [5]: 90)

Islam Tegas

Islam begitu tegas membabat habis minol sampai ke akar-akarnya. Industri minol tidak diberi kesempatan untuk  beredar bebas. Karena Rasulullah Saw melaknat dalam hal minol sepuluh pihak, pemerasnya, yang meminta diperaskan, peminumnya, pembawanya, yang minta dibawakan,penuangnya, penjualnya, pemakan harganya, pembelinya dan yang minta dibelikan.(HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadis di atas menunjukkan bahwa kesepuluh pihak tersebut telah melakukan tindak kriminal dan layak dijatuhi sanksi sesuai ketentuan syariah. Peminum khamr, sedikit atau banyak, jika terbukti di pengadilan, akan dihukum cambuk sebanyak 40 atau 80 kali. Anas ra menuturkan,

“Nabi Muhammad Saw pernah mencambuk peminum khamar dengan pelepah kurma dan terompah sebanyak empat puluh kali.” (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Masyarakat harus memahami hadis Rasul SAW,

“Khamr itu merupakan induk segala keburukan. Siapa saja yang meminum khamar, Allah tidak menerima shalatnya selam 40 hari. Jika peminum khamr mati dan khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dengan kematian jahiliah.” (HR ath-Thabrani, ad-Daraquthni dan al-Qudha’i)

Para Sahabat Nabi sekaligus pemimpin Islam telah mencontohkan sanksi yang diberikan pada peminum khamr, sebagaimana sabda Rasul SAW,

“Rasulullah Saw pernah mencambuk (peminum khamr) 40 kali, Abu Bakar mencambuk 40 kali, Umar mencambuk 80 kali. Masing-masing adalah sunnah. Ini adalah yang lebih aku sukai.” (HR Muslim)

Sanksi dalam Islam memberikan efek jera, sementara produsen dan pengedar khamr dijatuhi sanksi yang lebih keras dari peminumnya karena keberadaan mereka lebih besar bahayanya bagi masyarakat.

Tentu kita akan berharap besar pada syariah untuk menyelamatkan manusia dari kerusakkan yang disebabkan minol. Apalagi terbukti para pemimpin Islam tegas tanpa ampun memberi sanksi bagi semua yang terlibat dengannya.

Menjadikan syariat Allah sebagai sebaik-baik aturan. Berbeda dengan aturan sistem hari ini, yaitu dengan kepentingan tertentu yang tidak manusiawi. Apalagi di dalam aturannya membawa manusia pada kesengsaraan dan menjauhkan dari syariat-Nya.

Wallahualam.

Bulan Puasa 7 Remaja Asyik Pesta Miras di Selambai, 2 di Antaranya Perempuan

0
Bulan Puasa 7 Remaja Asyik Pesta Miras di Selambai, 2 di Antaranya Perempuan
Polsubsektor Loktuan saat mengamankan 7 remaja pesta miras. (ist)

BONTANG – Miris, bukannya beribadah dengan baik di Bulan Ramadan, 7 remaja di Loktuan justru diamankan kepolisian lantaran kepadapatan pesta miras. Polsubsektor Loktuan menangkap 7 remaja sedang pesta miras itu di Jembatan Kampung Selambai, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 02.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri mengatakan, 7 remaja tersebut mengganggu jam istirahat warga sekitar.

“Mereka bernyanyi sambil teriak-teriak, kita amankan dan kita bina serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Aipda Bajuri pun mengajak orang tua yang mempunyai anak usia remaja, agar lebih aktif mengontrol kegiatan anaknya di luar rumah.

“Jangan sampai menyesal jika terjadi sesuatu pada anak-anak mereka,” imbuhnya,

Pihaknya pun menyayangkan dengan kejadian itu, lantaran di antara ketujuh remaja tersebut dua di antaranya perempuan. (hms)

Pengamanan Idulfitri, Operasi Ketupat Mahakam Libatkan 174 Personil di 5 Pos Penjagaan

0
Pengamanan Idulfitri, Operasi Ketupat Mahakam Libatkan 174 Personil di 5 Pos Penjagaan
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya (tengah) saat ditemui. (Yahya Yabo/ Media Kaltim (grup Radarbontang.com)

BONTANG – Polres Bontang siap melaksanakan Operasi Ketupat Mahakam (OKM) 2023.  Diawali gelar pasukan,  Operasi Ketupat akan terlaksana sejak 18 April hingga 1 Mei 2023 mendatang.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, Polres Bontang menyiapkan 5 pos pengamanan selama operasi ketupat berlangsung. Di antaranya 1 pos terpadu di depan Ramayana Bontang, 2 pos di Marang Kayu dan Muara Badak, 1 pos pengamanan di Bontang City Mall,  dan 1 pos di Pelabuhan Loktuan.

“Ada beberapa titik kerawanan Laka Lantas sesuai karakteristik wilayah kerawanannya. Seperti di Muara Badak dan Marang Kayu di Gunung Menangis, dan kilometer 41 dan 45. Kalau copet rawan di tempat keramaian seperti di pelabuhan,” kata AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada awak media Senin (17/4/2023).

Polres Bontang menyiagakan 174 personel dan personel gabungan yang terdiri TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD hingga organisasi relawan.

“Gunanya pos-pos yang kita buat, salah satunya digunakan untuk melakukan patroli keamanan bersinggungan. Kemacetan di wilayah kota ada dua titik di depan BCM dan Ramayana. Antisipasi penempatan personel pada titik kemacetan,” jelas Yusep.

Ia juga menginstruksikan kepada personel atau mitra polisi, agar berpatroli di wilayah pemukiman yang warganya banyak mudik, atau rumah-rumah sedang ditinggalkan.

Yusep mengimbau kepada pemudik, untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan mempersiapkan diri dengan melakukan perjalanan pada saat siang hari.

“Utamakanlah perjalanan pagi atau siang hari, karena ada beberapa penerangan yang kurang,” katanya. (yah)

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, FJB Santuni Anak Yatim dan Duafa

0
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, FJB Santuni Anak Yatim dan Duafa
Ketua FJB, Herdi Jaffar (dua dari kiri) saat menyerahkan santunan ke panti asuhan. (ist)

BONTANG – Senyum bahagia terpancar dari penghuni Panti Asuhan Al-Haq, saat menyambut kehadiran pengurus dan anggota Forum Jurnalis Bontang (FJB). Kedatangan para pewarta Kota Taman itu dalam rangka bakti sosial (baksos) yang dirangkai dengan buka puasa bersama (bukber).

Suasana penuh keakraban terlihat saat semuanya saling menyantap takjil, dilanjut salat magrib berjamaah, penyerahan bantuan dan santunan, dan ditutup dengan foto bersama.

Dikatakan Ketua FJB, Herdi Jafar, kunjungannya ke panti asuhan yang beralamatkan di Perumahan Damai Lestari Indah, Jalan Arief Rahman Hakim, RT 41 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat itu dalam rangka bersilaturahmi, menjalin Ukhuwah Islamiyah, serta berbagi keceriaan melalui Program “FJB Berbagi Bersama Yatim dan Duafa,” Minggu (16/4/2023).

Di tengah hiruk pikuk aktivitasnya dalam menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat, Herdi turut mengapresiasi para jurnalis yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk bisa berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Tak lupa, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program ini.

“Semoga apa yang kami salurkan ini dapat memberikan manfaat bagi santri dan pengurus panti asuhan,” harapnya.

Sementara itu, Ustaz Hatta selaku Pengurus Panti Asuhan Al-Haq, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan jajaran pengurus dan anggota FJB. Kata dia, panti asuhan yang mereka kelola saat ini dihuni sekitar 20-an orang yang terdiri dari anak yatim maupun duafa.

“Alhamdulillah panti asuhan ini sudah berdiri sekitar lima tahun lebih, dan alumni dari panti asuhan ini juga sudah banyak. Semoga bantuan yang diberikan FJB dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” tutur Hatta.

Sebagai informasi, Program FJB Berbagi yang diinisiasi Bidang Agama dan Sosial ini rutin dilaksanakan setiap bulan suci Ramadan. Tak hanya melibatkan para anggotanya, tetapi juga donasi dari para relasi dan mitra FJB. Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang tunai guna membantu operasional panti asuhan. (rls/yah)

Barang Bukti Hasil Tangkapan Operasi Pekat Dimusnahkan

0
Barang Bukti Hasil Tangkapan Operasi Pekat Dimusnahkan
Barang Bukti sabu dan miras yang dimusnahkan di Polres Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim (Radarbontang.com))

BONTANG – Polres Bontang memusnahkan barang bukti yang telah diamankan selama operasi pekat berlangsung di Bulan Ramadan, Senin (17/4/2023) di halaman depan Mako Polres Bontang.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 22 poket dengan berat 25,33 gram, 210 knalpot brong, 32 unit motor hasil tangkapan balap liar, miras tradisional jenis sopi sebanyak 40 jerigen dan 179 botol.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil giat cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan, jelang Operasi Ketupat Mahakam 2023.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga dalam rangka menciptakan kondusifitas dan rasa aman.

“Semua barang bukti hasil dari operasi personel, pada saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Kapolres, Senin (17/4/2023) saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Bontang.

Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Dandim 0908/Btg, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah dan jajaran Forkopimda. (yah)