spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pandangan Umum Raperda dari F-PKS tentang Tentang Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2024

BONTANG – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adrofdita, menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Sebelum membacakan pandangan umumnya, Adrofdita menyampaikan pertama, anggaran untuk belanja per perangkat daerah, dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah mengalami penurunan yang cukup besar yaitu dari Rp 254,7 miliar menjadi Rp 247,8 miliar atau turun sebesar Rp 6.8 miliar

“Kami mohon penjelasan pemerintah,” singkatnya.

Kedua, pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS minta agar dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan azas pemerataan dan keadilan dan dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang belum ter-akomodir pada APBD murni Tahun Anggaran 2024, terutama penganggaran dalam penanggulangan wilayah rawan banjir, kemiskinan, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pengangguran.

Kemudian pandangan umum Fraksi PKS adalah:

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta pemerintah agar melaksanakan program prioritas untuk menanggulangi kenaikan angka stunting dari 21% menjadi 27,4% dengan pengawasan dari hulu ke hilir selalu terpantau.

Baca Juga:   Dewan Dukung BPBD dan Disdamkartan Bontang untuk Penambahan Sarpras

2. Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemerintah agar merealisasikan rencana pembangunan Polder di RT 23 Tanjung Laut dengan Anggaran Perubahan Tahun 2024 ini dengan pembebasan lahan warga dengan prinsip keadilan dan azas manfaat.

3. Fraksi Keadilan Sejahtera meminta agar Pemerintah memperhatikan Regulasi penganggaran dan pembangunan sehingga kegiatan proyek – proyek yang sedang berjalan bisa selesai tepat waktu.

Ia berharap Pandangan Umum ini dapat menjadi bahan acuan untuk mendukung pembahasan-pembahasan selanjutnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Most Popular