Pelaku Diamuk Warga Usai Diduga Lepaskan Tembakan

SAMARINDA – Aksi kekerasan yang diduga dipicu dendam lama terjadi di kawasan Gunung Malang, Jalan Wahid Hasyim, RT 09, Samarinda. Seorang pria berinisial LM diduga menembak tetangganya sendiri pada Sabtu (13/6/2026).

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu usaha kuliner di Jalan Wahid Hasyim.

“Motifnya diduga karena dendam lama. Pelaku sebelumnya mengelola parkir tersebut, namun saat ia menjalani hukuman penjara selama satu tahun, pengelolaan diambil alih oleh korban. Setelah pelaku bebas, muncul perselisihan pembagian hasil yang berujung cekcok,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Dalam kejadian itu, pelaku diduga melepaskan satu kali tembakan menggunakan senapan angin. Proyektil peluru dilaporkan bersarang di paha kiri korban yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi berencana melibatkan laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kaliber proyektil yang digunakan karena luka yang dialami korban tergolong serius.

Saat diamankan, kondisi LM juga mengalami luka cukup parah setelah sempat dikejar dan diamuk warga yang geram atas perbuatannya.

Baca Juga:  Dua Proyek Mangkrak Dikebut, Dishub Kutim Janji Tuntaskan Pelabuhan dan Bandara 2027

“Pelaku mengalami luka cukup parah, di antaranya luka di kepala, dugaan patah tulang lengan kiri dan kaki kanan, serta cedera rusuk. Warga memang sudah merasa kesal karena LM sering membuat keresahan di lingkungan tersebut,” jelas Kapolsek.

Diketahui, LM merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku diketahui datang bersama dua orang rekannya. Meski dugaan penembakan mengarah kepada LM, polisi masih memburu kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kedua orang tersebut masih dalam pencarian. Kami ingin mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing,” tambahnya.

Hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka terhadap LM. Penyidik masih menunggu kondisi pelaku dan korban membaik agar dapat dimintai keterangan secara resmi.

“Kami belum bisa mengambil keterangan dari pelaku maupun korban. Setelah kondisi keduanya memungkinkan, kami akan segera melanjutkan penyidikan dan menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Baca Juga:  Golkar Sebut Hak Angket Bisa Seret Wagub, Seno Aji Malah Tertawa
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.