BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan para pelaku usaha, agar mempersiapkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 yang akan dimulai pada awal Juli mendatang.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelaporan LKPM menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha, sebagai bentuk pelaporan perkembangan kegiatan investasi kepada pemerintah.
Untuk periode Triwulan II Tahun 2026, pelaporan dilakukan terhadap aktivitas usaha selama April hingga Juni 2026. Adapun pelaku usaha kecil diwajibkan menyampaikan laporan Semester I yang mencakup Januari hingga Juni 2026.
“Periode pelaporan dibuka mulai 1 sampai 15 Juli 2026 melalui sistem OSS. Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya, dan tidak menunggu hingga menjelang penutupan,” kata Aspiannur.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan pelaku usaha memiliki peran penting dalam menggambarkan kondisi investasi di daerah. Data tersebut digunakan pemerintah untuk memantau realisasi investasi, perkembangan proyek usaha, serapan tenaga kerja, hingga berbagai hambatan yang dihadapi investor.
Menurutnya, semakin lengkap dan akurat data yang disampaikan, maka semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi.
“LKPM bukan hanya kewajiban administratif. Data yang masuk menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam melihat perkembangan investasi dan kebutuhan dukungan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Untuk memudahkan proses pelaporan, DPMPTSP Bontang membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, yang mengalami kendala saat mengisi laporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas, agar proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian data.
“Kami siap membantu apabila ada kesulitan saat pelaporan. Harapannya seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM tepat waktu sehingga tingkat kepatuhan pelaporan di Kota Bontang dapat meningkat,” tutupnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




