BONTANG – Rombongan anggota Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait proyek pembangunan gedung sekolah di SMP Negeri 1 Bontang, Senin (4/3/2024).
Pembangunan tidak berlanjut berdasarkan dengan hasil konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, pengerjaan proyek diberhentikan pada akhir tahun lalu. Dirinya menganggap bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bijak dalam persoalan anggaran yang ada. Padahal progresnya sudah berjalan 75 persen.
“Intinya saya merasa sangat kasihan terhadap murid-murid di sini, sudah terganggu jam belajarnya ditambah lagi pembangunan gedung tidak terselesaikan. Apalagi dengan kondisi yang seperti ini, sangat membahayakan,” ucapnya saat sidak.
Amir menginginkan supaya pemkot bisa mencari solusi atau jalan alternatif. Karena ini adalah suatu hal yang sangat harus di prioritaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono menjelaskan, adanya proyek pembangunan di gedung SMP Negeri 1 secara mekanis tidak bisa dilanjutkan lagi, dan untuk kelanjutan pada APBD perubahan 2024 akan dilakukan penjadwalan ulang.
“Ini tidak selesai dan mereka juga tidak sanggup melanjutkannya. Sebelumnya kita sempat menanyai, tetapi mereka mengatakan tidak menyanggupi. Entah dengan alasan tidak ada modal atau sebagainya,” jelasnya.
Seperti adanya drainase dan juga pemasangan pada paving blok. Hasil pertimbangan regulasi berdasarkan arahan TAPD akan dilanjutkan pada 2025 mendatang, dimana skema pembangunan gedung tersebut single years, hanya satu tahun anggaran.
“Mau gimana lagi, iya memang tidak bisa dilanjutkan. Saya sebagai kepala dinas sangat prihatin. Karena skema pembangunan ini bukan multiyears, pembangunan tidak bisa berlanjut di tahun ini,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam