spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyandang Tuna Rungu Sudah Bisa Dapat SIM, Begini Proses Mendapatkannya

BONTANG – Terhitung sejak Senin (21/8/2023), Sat Lantas Polres Bontang mulai menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu atau tuli. Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di wilayah Polda Kalimantan Timur.

“Para penyandang tuna rungu ini dalam memperoleh SIM tetap harus mengikuti proses yang ada. Seperti layaknya orang-orang pada umumnya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengutip dari situs Polresbontang.com.

“Total ada 19 anak penyandang tuna rungu yang mengurus SIM, yang lolos 6 orang,” ungkapnya.

Untuk mempermudah komunikasi, para petugas sudah mendapatkan pelatihan. Selain itu, para penyandang tuna rungu juga membawa pendamping.

Kapolres menjelaskan bagi mereka yang lolos akan diberikan stiker berupa gambar tidak bisa mendengar.

“Ada dua stiker dipasang di helm dan dasbor belakang motor. Kalau mobil di kaca belakang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bontang didampingi Kasat Lantas AKP M D Djauhari memberikan SIM secara simbolis kepada enam penyandang tuna rungu, yang dinyatakan telah lolos dan layak untuk mendapatkannya.

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Panitia Tak Beri Pengumuman Resmi, Dua Peserta Seleksi PT BME Kecewa Berat

Most Popular