spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persyaratan Perpanjangan TKD Pemkot Bontang, Tes Narkoba Diawasi hingga ke Toilet!

BONTANG – Guna mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba lingkup Pegawai Non-ASN atau akrab di telinga kita dengan sebutan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Kota Bontang menggelar serangkaian tes juga screening untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Narkoba pada tanggal 3 hingga 5 Januari 2023 mendatang.

Surat keterangan tersebut merupakan bagian dari persyaratan evaluasi perpanjangan kontrak TKD yang pada akhir Tahun 2022 lalu yang telah habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang di tahun 2023 ini.

Bertempat di dua gedung milik Pemkot Bontang, pelaksanaan tes narkoba berjalan tertib dengan tetap menjunjung tinggi prosedur ketat.

Sebut saja tes narkoba yang digelar di Auditorium 3 Dimensi. Selain terlebih dahulu “menyapa” TKD dengan proses screening yang cermat, berulangkali terlihat petugas BNN Kota Bontang mengecek secara langsung proses pengambilan urin oleh TKD hingga ke depan pintu toilet untuk memastikan tidak ada aksi ilegal yang terjadi.

Baca Juga:   CSR Prolansia PT KDM Gelar Aksi Pemeriksaan Kesehatan di Kelurahan Guntung

Walau berlangsung ketat, TKD yang ikut dalam tes terlihat nyaman menjalani rangkaian tahapan karena prosesnya berlangsung dengan sangat tertib.

Pun demikian tes bebas narkoba yang berjalan di Aula Dispopar dengan pihak Polres Kota Bontang sebagai penanggungjawabnya. Tampak suasana tertib tergambar dalam seluruh tahapan pelaksanaannya.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs Sudi Priyanto, M.Si menegaskan bahwa tes narkoba pada tahun ini dipastikan lebih tertib karena adanya beberapa terobosan yang dilakukan pihaknya selaku fasilitator kegiatan.

Terobosan tersebut di antaranya adalah membuatkan jadwal tes per OPD, penyampaian softcopy formulir screening ke tiap OPD untuk diisi oleh TKD sebelum pelaksanaan tes, dan fasilitasi pengambilan hasil tes oleh Kasubag Umum Kepegawaian di tiap OPD.

Terobosan-terobosan tersebut diklaim Sudi mempersingkat waktu pelaksanaan tes TKD perorangnya sehingga meminimalisir terjadinya penumpukan di lokasi tes.

Jumlah TKD yang melakukan tes dengan lokasi Aditorium 3D berjumlah 1.117 orang yang berasal dari 16 perangkat daerah. Sedangkan yang berlokasi di Aula Dispopar berjumlah 1.116 orang yang berasal dari 15 perangkat daerah. “Prinsipnya TKD nyaman, dan penyelenggara (BNN/Polres, Red.) juga nyaman” ujar Sudi.

Baca Juga:   Kadir Tappa Kenalkan Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2020

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ir. Hj. Aji Erlinawaty, MT menekankan bahwa pelaksanaan tes narkoba ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bontang dalam upaya memerangi narkoba.

Sekedar diketahui, pihaknya sedemikian gerah atas sejumlah kasus narkoba yang pernah membelit korps abdi praja. Karena itulah, menurut wanita yang akrab dengan panggilan Iin ini, upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus dipertajam dengan upaya pencegahan.

“Tidak cukup hanya dengan memerangi, sudah saatnya Kita juga memikirkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan Tes Narkoba ini!” tegasnya. (adv)

Most Popular