spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Patroli Pengamanan di SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

BONTANG – Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Bontang bersama jajaran langsung melakukan patroli dan  pemantauan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya yang ikut langsung ke lapangan mengaku, tujuan dari kegiatan pemantauan ini untuk meningkatkan keamanan pasca pengumuman kenaikan BBM. Sebab  dikhawatirkan timbulnya kepanikan warga yang memicu aksi pembelian BBM sehingga menimbulkan antrean kendaraan.

“Untuk di wilayah Bontang kondisi masih terpantau terkendali, aman dan kondusif dan tidak terjadi penumpukkan antrean kendaraan dan lain sebagainya,” ujarnya, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres mengatakan, Polres juga sudah berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar yang masih memiliki stok untuk tetap melakukan pelayanan penjualan kepada masyarakat. Sedangkan untuk SPBU yang kehabisan stok ia mengimbau agar segera kembali beroperasi saat stok sudah ada.

Tak hanya di di pusat kota seperti di Bontang Utara, Bontang Selatan dan Bontang Barat, peningkatan keamanan juga digelar jajaran polsek di luar kota Bontang, seperti di Kecamatan Marang Kayu dan Muara Badak. “Agar masyarakat teredukasi, di depan pintu masuk SPBU pun sudah berjaga personel berpakaian dinas,” imbuhnya.

Baca Juga:   Bulan Ramadan, Personil Polres Bontang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri

Dengan kondisi saat ini, Kapolres menegaskan, jangan ada lagi oknum-oknum yang bermain khususnya yang menyelewengkan terkait BBM bersubsidi. “Kalau kita dapati pasti kita lakukan penindakan dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Perubahan harga BBM mulai berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 15.00 WIB dan sudah diumumkan ke semua SPBU.  “Untuk penyampaian ke masyarakat, akan terus kita informasikan dan sosialisasikan sesuai dengan arahan yang kita terima,” pungkas Kapolres. (hms)

Most Popular