Potensi Tsunami Pasca Gempa di Sulut, Status Bontang Dipastikan Aman

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang memastikan kondisi Kota Bontang aman pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, Senin (8/6/2026) pagi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail, mengatakan pada informasi awal yang dirilis BMKG dan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Bontang sempat masuk dalam daftar wilayah yang perlu mewaspadai potensi tsunami.

Namun, setelah pembaruan informasi sekitar pukul 11.30 Wita, status tersebut dicabut dan Bontang dinyatakan tidak termasuk wilayah yang berpotensi terdampak.

“Informasi awal memang menyebut beberapa daerah berpotensi, termasuk Bontang. Tetapi setelah update terbaru, Bontang sudah tidak masuk lagi dan secara umum kondisi aman. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” ujarnya

Berdasarkan infografis terbaru BMKG dan Pusdalops BPBD Kalimantan Timur, tsunami terdeteksi di 10 lokasi di Sulawesi Utara dan Maluku Utara dengan tinggi muka air bervariasi. Gelombang tertinggi tercatat di Talengan, Sulawesi Utara, mencapai 0,75 meter, disusul Paleleh 0,45 meter, Melonguane 0,32 meter, Tanjung Sidupa 0,32 meter, Tahuna 0,30 meter, Bitung 0,29 meter, Ulusiau-Sitaro 0,18 meter, Ternate 0,14 meter, dan Loloda Halmahera Barat 0,09 meter.

Baca Juga:  Soal Antrean Truk Mengisi Solar, Nursalam: Aparat Harus Tegas Menindak

Atas kondisi tersebut, BMKG merekomendasikan evakuasi menyeluruh bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah yang memang berpotensi terdampak tsunami.

Meski Kota Bontang telah dinyatakan aman dari potensi tsunami, BPBD tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, dan hanya mempercayai informasi resmi dari BMKG maupun BPBD,” katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perkembangan atau pembaruan informasi dari BMKG maupun pemerintah pusat, BPBD Bontang akan segera menyampaikan kepada masyarakat agar penanganan dan langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.