spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPDB Jalur Zonasi dan Afirmasi SD Dibuka Mulai 29 Mei

BONTANG – Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jadwal penerimaan peserta didik baru memiliki beberapa kategori, seperti jalur disabilitas, jalur afirmasi kategori anak miskin, jalur anak tenaga kependidikan, dan jalur zonasi sekolah, serta jalur zona pilihan.

Untuk jalur disabilitas telah di buka pada 22 – 24 Mei 2023 lalu. Sedangkan untuk jalur zonasi sekolah dan afirmasi baru dibuka pada 29 Mei 2023 hingga 2 Juni 2023. Untuk kuota penerimaannya pun diatur sebanyak 75 persen zonasi, 20 persen afirmasi dan 5 persen untuk anak tenaga kependidikan.

Sedangkan untuk zonasi sekolah dan afirmasi bagi SMP dilaksanakan pada 5 Juni hingga 9 Juni 2023. Untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua dilaksanakan pada 12 Juni hingga 16 Juni 2023.

Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin menerangkan, pelaksanaan PPDB saat ini telah berjalan tanpa hambatan dan tidak ada laporan permasalahan. Saparudin juga mengatakan pelaksanaan PPDB tetap mengacu sesuai jadwal.

Baca Juga:   Kasus Kedua di Tahun 2022, Pemkot Prihatin, Bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba

“Saat ini pelaksanaannya masih di SD pada jalur zonasi dan afirmasi,” kata Saparudin ditemui Mediakaltim.com, Senin (29/5/2023).

Saparudin menambahkan, Ia akan diundang pemerintah pusat menjadi narasumber terkait pelaksanaan PPDB di Bontang, yang selama ini diklaim tidak memiliki permasalahan.

“Kota Bontang dipanggil untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan PPDB di Kota Bontang. PPDB kan’ indikatornya pelayanan dan tidak ada keluhan, kalaupun ada keluhan tidak sebanyak di kota lainnya karena kami memberikan kesempatan untuk tetap ikut pada setiap zona pendaftaran,”  ujar Saparudin.

Lanjut Saparudin, Kota Bontang sendiri tiap sekolah memiliki zona wilayahnya masing-masing yang terdiri dari jarak 400 meter.

“Kalau zona SD zona kecilnya kan’ 400 meter. Nanti zona dua baru ada gabungan kelurahan atau sekolah jadi satu,” ungkap Saparudin.

Tahun ini PPDB dimajukan, dikarenakan untuk memberikan kesempatan pengukuran baju seragam dan sepatu sekolah yang akan dibagikan pada tahun ajaran baru. Sedangkan untuk siswa-siswi di pesisir juga mendapatkan prioritas.

“Kita majukan karena untuk mengukur seragam sekolah siswa-siswi, agar pada saat anak masuk sekolah bisa digunakan,” sebutnya.

Baca Juga:   Balap Liar dan Perang Sarung Jadi Incaran Bhabinkamtibmas dan FKPM Loktuan Selama Puasa

Saparudin mengimbau kepada masyarakat, agar tetap melaksanakan pendaftaran secara online dan tidak harus mendatangi sekolah-sekolah yang diinginkan, namun dikecualikan bagi siswa yang masuk SD di wilayah pesisir yang dilaksanakan secara offline. (yah)

Most Popular