spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prostitusi Anak Kian Marak, Tuntaskan dengan Islam!

Oleh:

Nurida Badar, A.P. Kom

Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga

Setiap orang tua yang memiliki anak remaja tentunya berharap anaknya sukses dan tumbuh di lingkungan yang baik, oleh karena itu remaja saat ini sudah seharusnya mengisi waktunya untuk belajar demi masa depan yang cerah, karena masa remaja adalah masa yang kritis, di masa ini manusia seharusnya sudah bisa menemukan jati diri yang benar agar tidak tergerus arus paham yang rusak.

Seperti tertangkapnya mucikari yang tengah memperdagangkan anak di bawah umur (red prostitusi anak) (radarbontang.com, 07/06/2023)

Pemerintahan pun tidak tinggal diam terkait fakta yang terjadi, beberapa gagasan di kemukakan untuk mengurangi kekerasan dan perdagangan terhadap anak, salah satunya adalah kota layak anak.(radarbontang.com,06/06/2023)

Akar masalah

Prostitusi anak ini bukan pertama kalinya, namun tertangkapnya kembali prostitusi yang melibatkan anak remaja  menunjukkan bahwa prostitusi anak semakin marak dan belum menemui solusi tuntas.

Anak – anak yang terjalin dalam kasus prostitusi mempunyai kondisi yang berbeda – beda, ada anak yang masih sekolah, ada anak yang putus sekolah, anak lari dari keluarga, lingkungan hingga pergaulan yang mendukung dalam gaya hidup hedonis dan berpenghasilan instan.

Kemarahan, penolakan dan laporan warga tidak bisa menghentikan praktik  ini bahkan penolakan warga agar negeri di bersihkan dari kemaksiatan ini tidak bisa menghentikannya.

Baca Juga:   Reformasi Belajar Melalui Literasi Usia Dini Berkualitas

Meningkatnya perdagangan dan prostitusi anak di tanah air adalah gambaran gagalnya negara melindungi dan mengayomi rakyatnya, gagal menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, sekaligus gagal menjamin keamanan mereka. Lantas siapa yang bisa menyelesaikan dengan tuntas?

Solusi Islam

Islam sesungguhnya telah memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga.

Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan terhadap anak harus di lakukan secara sistematis yaitu :

  1. Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Beberapa kasus kekerasan dan prostitusi anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan, tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya, untuk itu Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya sehingga tidak ada anak yang terlantar, dan krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak dan oleh orang tua yang stres bisa di hindari.

Para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya yakni mengasuh, menjaga dan mendidik anak karena tidak di bebani tanggung jawab mencari nafkah.

  1. Penerapan Sistem Pendidikan

Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah yang akan melahirkan individu bertakwa, salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan amanahnya dalam merawat dan mendidik anak – anak serta menghantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Baca Juga:   Adakah Korelasi Pengadaan Kendaraan Listrik dan Kesejahteraan Masyarakat?

Sistem pendidikan ini juga yang menghasilkan masyarakat yang senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.

  1. Penerapan Sistem Sosial

Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki – laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat, di antaranya, perempuan di perintahkan  menutup aurat dan menjaga kesopanan, larangan berkholwat, larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengarah kepada erotisme dan kekerasan yakni pornografi dan pornoaksi serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual.

  1. Pengaturan Media Massa

Berita dan informasi yang di sampaikan hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan, adapun yang akan  melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara, akan di larang keras.

  1. Penerapan Sistem Sanksi

Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan serta prostitusi anak. Hukuman tegas akan membuat jera orang  yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan  mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut. Orang tua juga mempunyai peranan penting  dalam menyayangi anak – anak, mendidiknya serta menjaganya dari ancaman kekerasan kejahatan serta terjerumus pada azab neraka.

Baca Juga:   Dampak Pergaulan Bebas, Menikah Dini Jadi Solusi

Allah SWT berfirman :

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [TQS At tahrim (66);6]

Salah satu materi pendidikan  yang harus di berikan orang tua adalah terkait syariat Islam, seperti batasan aurat, batasan berinteraksi dengan orang lain baik dalam memandang, berbicara, berpegang maupun bersentuhan, pemisahan tempat tidur, hukum meminta izin dalam tiga waktu aurat.

Pemahaman yang menyeluruh menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya. Di saat yang sama masyarakat juga wajib  melindungi anak – anak dari kekerasan dan prostitusi.

Masyarakat wajib melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, tidak akan  membiarkan  kemaksiatan terjadi di sekitar mereka, masyarakat pun berkewajiban mengontrol  peran negara sebagai pelindung rakyat.

Dan semestinya negaralah yang bertanggung jawab menghilangkan penyebab kerusakan yaitu penerapan ekonomi kapitalis berikut sistem politiknya, penyebaran budaya liberal, karena itu masyarakat juga mesti memaksa negara menerapkan  Islam  secara kaffah bukan hanya dengan menutup tempat prostitusi.

Ketika sistem Islam di terapkan, maka islam  akan menjadi rahmat bagi semesta alam, anak – anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.

Wallahu a’lam bissawab

Most Popular