spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana Tambah TPP bagi ASN dan Non ASN, DPRD Buka Ruang Diskusi dengan Pemkot  

BONTANG – DPRD Bontang membuka ruang diskusi dengan pemerintah daerah untuk melakukan upaya penambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN (Tenaga Kontrak Daerah/TKD).

Hal itu dilakukan legislator Bontang melalui rapat gabungan bersama Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris di ruang rapat Paripurna DPRD Bontang lantai III Bontang Lestari, Senin (30/10/2022).

Agus menjelaskan, terbukanya penambahan anggaran untuk TPP ASN dan TKD bukan tanpa pertimbangan. Politisi Gerindra ini mengungkapkan akan dilakukan dengan pertimbangan objektivitas kerja dan kinerja.

“Ada pertimbangan objektif lain yang mengharuskan sehingga ditambah. memperhatikan kondisi kerja, beban tugas, kelangkaan profesi, golongan dan prestasi kerja,” ujar Agus kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Partai Gerindra ini, pertimbangan tersebut bermuara pada kesejahteraan. Sehingga pihaknya pun meminta untuk dilakukan kajian sebelum dibahas. “Kami meminta dulu dilakukan analias dan kajiannya,” tandasnya.

Namun, Agus menekankan, pihaknya sepakat untuk meningkatkan etos kerja. Jika dengan cara TPP dapat mencapai tujuan itu, pihaknya sudah bisa memastikan memberi apresiasi.

Baca Juga:   PPDI Bontang Sampaikan Aspirasi di Dewan

“Kami prinsipnya setuju untuk meningkatkan etos kerja, selanjutnya kami lihat nanti kemampuan anggaran,” beber Agus.

Diketahui, pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.

Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. Karena itu, DPRD bontang berniat untuk menaikkan TPP untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN. (adv)

Most Popular