spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Dilantik, Adrofdita Gantikan Mar’uf Effendi, Siap Berkontribusi di Komisi I DPRD Bontang 

BONTANG – Ir. H. Adrofdita resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang pada Selasa (5/9) di gedung DPRD Bontang.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bontang sisa masa jabatan Periode 2019-2024.

Setelah resmi dilantik, Adrofdita, langsung ditempatkan di Komisi 1 dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal, menyatakan, bawah selain menjadi anggota Komisi 1,  Adrodita juga ditempatkan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang.” Perubahan ini berlaku efektif sejak  5 September 2023,” katanya.

Sehingga saat ini terjadi perubahan anggota Komisi 1 DPRD Bontang terdiri dari Ketua Muslimin, Wakil Ketua Raking, Sekretaris Irfan, Maming (anggota), Abdul Haris (anggota), Rusli (anggota) dan Adrofdita (anggota).

Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bontang terdiri dari Ketua Nursalam, Wakil Ketua Ridwan, Sekretaris Yessy Waspo Prasetyo, Bahtiar Wakang (anggota), Siti Yara (anggota), Raking (anggota), Irfan (anggota)
Maming (anggota), dan Adrofdita (anggota).

Baca Juga:   Banyak Keluhan Air Bersih, Ketua DPRD Bontang Teruskan ke PDAM dan Pemkot

Sementara itu, Adrofdita mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan agar bisa mengemban amanah dengan baik dan terhindar dari mudharat yang memberatkan. ”Saya siap untuk berkontribusi dan mohon masukan dari teman-teman media,” katanya.

Untuk diketahui, pelantikan Adrofdita ini menyusul adanya Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2023 merespons usulan PAW Anggota DPRD dari PKS yang diajukan oleh Ketua DPRD Bontang dan juga surat serupa dari Walikota Bontang.

Maruf Effendi, yang sebelumnya menjabat Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, mendapat penghormatan atas kontribusinya sebelumnya.

Pengambilan sumpah jabatan l Adrodita sebagai anggota DPRD Bontang juga disertai dengan pemberian hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna ketiga dalam Masa Sidang I DPRD Bontang dan merupakan upacara pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Bontang untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Hadir dalam acara Rapat Paripurna ini adalah Walikota Bontang, Basri Rase, Wakil DPRD Bontang, Junaidi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Baca Juga:   9 Kepala OPD Masih Kosong, Ketua DPRD Minta Bisa Segera Terisi

Penulis/Editor: Agus Susanto

Most Popular