BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyoroti masih belum maksimalnya pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. Sistem pemungutan yang masih menggunakan karcis, dinilai menjadi salah satu celah yang perlu segera dibenahi untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, sektor parkir menjadi salah satu sumber penerimaan yang pengelolaannya masih perlu diperbaiki. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dan masuk ke kas daerah.
“Yang kita sadari memang sebagian itu masih menjadi kelemahan. Kalau yang di pinggir jalan, nanti kita benahi semuanya dengan sistem digitalisasi,” ujarnya.
Ia menyebut kebocoran terutama berpotensi terjadi pada parkir yang masih menggunakan karcis, dan dilakukan secara langsung di lapangan. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah lokasi yang telah memiliki sistem pembayaran sendiri, dan mekanisme bagi hasil dengan pemerintah daerah.
“Betul, itu kebocorannya luar biasa. Kalau yang lain enggak,” katanya.
Neni menegaskan, digitalisasi pembayaran diperlukan agar transaksi lebih transparan dan memudahkan pengawasan. Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mengetahui aliran penerimaan secara lebih jelas.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Natalia Trisnawati mengakui parkir di tepi jalan umum masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Menurutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, untuk menata kembali mekanisme pemungutan retribusi parkir di jalan umum.
“Untuk tepi jalan umum ini kita lagi diskusikan dengan Dishub. Intinya ini sudah banyak yang kita lakukan sosialisasi,” jelasnya.
Ke depan, Bapenda akan mendorong kerja sama dengan masyarakat atau pihak yang selama ini melakukan pemungutan parkir secara langsung di lapangan.
Natalia mengatakan, digitalisasi pembayaran sebenarnya sudah menunjukkan perkembangan signifikan pada sektor pajak daerah. Saat ini, sekitar 80 persen pembayaran pajak daerah telah dilakukan secara digital.
Sementara pada retribusi daerah, penerapan digitalisasi juga terus meningkat. Namun, masih terdapat mekanisme semi-digital, seperti pembayaran melalui rekening sebelum akhirnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Memang masih ada yang semi digital. Tetapi intinya semua tidak ada yang konvensional. Mungkin konvensional sedikit di bawah 10 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan pembayaran non-tunai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi potensi kebocoran. Selain lebih mudah diawasi, masyarakat juga tidak perlu melakukan pembayaran secara tunai.
Ia menilai parkir tepi jalan umum perlu menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pembenahan sistem tersebut, sehingga penerimaan yang berasal dari aktivitas parkir dapat tercatat secara lebih transparan dan optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




