Rudy Mas’ud Klaim Hutan Kaltim Masih Terjaga, Banjir Disebut Masalah Lama yang Berulang

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan kondisi hutan di wilayah Kaltim masih relatif terjaga, meski isu kerusakan lingkungan dan banjir terus menjadi sorotan publik. Menurutnya, kerusakan hutan yang ada saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari total kawasan hutan di provinsi tersebut.

Rudy menyebut luas kawasan hutan Kalimantan Timur mencapai sekitar 8,5 juta hektare. Dari luasan tersebut, area yang mengalami kerusakan berada di kisaran 40.000 hingga 60.000 hektare atau hanya “nol koma sekian persen” dari total kawasan hutan.

“Deforestasi tetap tidak boleh dilakukan sembarangan. Semua ada aturannya dan kewenangan kehutanan itu berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Rudy saat ditemui wartawan di Samarinda, Selasa (9/12/2025).

Ia juga menjelaskan pembagian tata ruang di Kaltim, mulai dari sekitar 4 juta hektare Area Penggunaan Lain (APL) hingga kurang lebih 3 juta hektare kawasan perkebunan sawit. Dari alokasi perkebunan tersebut, sekitar 1,5 juta hektare disebut telah berproduksi.

Menurut Rudy, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat ketika membahas isu kehutanan dan lingkungan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran penilaian.

Baca Juga:  Puasa Sehat Dimulai dari Piring, DKK Balikpapan Ingatkan Bahaya Gorengan dan Makanan Asin

Di sisi lain, terkait banjir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kaltim, Rudy menyebut persoalan tersebut bukan hal baru. Ia menilai banjir sudah menjadi masalah lama yang terjadi sejak puluhan tahun lalu dan tidak selalu berkaitan langsung dengan curah hujan.

“Banjir itu dari zaman dulu kala sudah ada. Bahkan tidak hujan pun, saat air laut pasang, banjir tetap terjadi,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kontribusi aktivitas pertambangan terhadap banjir, Rudy menegaskan Kalimantan Timur tidak bersikap anti terhadap sektor tambang. Menurutnya, pertambangan merupakan bagian dari investasi nasional yang memiliki peran penting bagi perekonomian.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan secara bijak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita tentu berharap dijauhkan dari musibah. Tapi kalau musibah itu terjadi, kita juga harus siap menghadapi segala kemungkinan terburuk,” katanya.

Pernyataan Gubernur Kaltim ini sekaligus merespons kritik publik yang menyoroti isu deforestasi serta intensitas banjir yang dinilai terus meningkat dari tahun ke tahun. Klaim bahwa kerusakan hutan hanya berada pada kisaran puluhan ribu hektare diperkirakan akan memicu perdebatan, mengingat sejumlah laporan lembaga independen kerap mencatat angka yang lebih besar.

Baca Juga:  Bossanova Internal Cup 2026, Dari Fun Game hingga Perekat Soliditas Pegawai

Meski begitu, Rudy menegaskan Pemprov Kaltim tetap berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah pusat serta menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, aktivitas pertambangan, dan pembangunan daerah. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.