spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Saat Beroperasi, Nursalam Minta BCM Taat Pajak dan Utamakan Pekerja Lokal

BONTANG – Nursalam, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, mewanti-wanti manajemen Bontang City Mall (BCM), ketika pusat perbelanjaan modern itu mulai beroperasi agar taat pajak dan peraturan daerah (perda).

Apalagi nantinya sebagian besar yang mengisi gerai atau tenant merupakan brand-brand ternama asal luar daerah. Jangan sampai mereka justru membayar pajak bukan di Kota Bontang. Padahal pelanggan mereka mayoritas warga Kota Taman.

“Jangan sampai Bontang tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Politisi Golkar itu juga mewanti-wanti, agar manajemen BCM taat terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Yang mana tercantum bahwa harus memberdayakan tenaga kerja lokal sebagai prioritas minimal 75 persen.

“Tenant-tenant yang beroperasi juga harus diimbau agar memprioritaskan warga Bontang jadi karyawan,” pintanya.

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Komisi II bakal mengundang manajemen BCM untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bontang, sehingga permintaan mereka tersebut bisa ditaati oleh seluruh pihak yang terkait.

Sebagai informasi, saat ini pengerjaan BCM sudah rampung sekitar 85 persen. Ditargetkan, bangunan yang berlokasi di Jalan jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Laut itu bisa beroperasi akhir 2022.

Baca Juga:   Pemerintah Diminta Perhatikan Pemeliharaan dan Kebersihan Masjid Terapung

Para Wakil rakyat juga mendorong agar di BCM nantinya dapat mengakomodasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Sehingga ketika beroperasi, UMKM lokal ikut terdampak.

Sejauh ini sudah ada sejumlah brand ternama yang mendaftar. Seperti Matahari, Cinema 21, Ace Hardware, Janji Jiwa, Bata, Exelso, Ichiban, hingga berbagai wahana permainan. (adv/mk)

Most Popular